
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat H. Ahmad Syaiful menandatangi Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap RPAPBD Tahun 2023. Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Rabu (27/09/2023). Foto: Welin.
KOMINFOKUBAAR-SENDAWAR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III Tahun 2023. Dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023. Bertempat di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutai Barat, Sendawar. Rabu (27/09/2023)
Rapat paripurna ini diikuti 17 anggota DPRD dan yang di dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat H. Ahmad Syaiful, kemudian dari Pemerintah Kutai Barat dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan, dengan diikuti oleh perwakilan setiap Perangkat Daerah dan para undangan lainnnya.
Pada umumnya fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Anita Teresia secara khusus memberikan apresiasi kepada tim anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah Kutai Barat (BANGGAR-DPRD) atas seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sehingga dapat dituntaskan pada waktunya.
Partai Golongan Karya Suriapani, melalui berbagai pertimbangan-pertimbangan, dan melihat keoptimisan Pemerintah Daerah terhadapat anggaran pendapatan dan belanja daerah fraksi Golongan Karya menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun anggaran 2023 dengan cacatan bahwa Raperda pajak daerah dan retribusi daerah sudah disahkan dan dijadikan payung hukum dalam melaksanakan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kemudian Partai Hanura Nasdem Perindo Agus Sopian, menyampaikan setelah memperhatikan,mempelajari dan mendiskusikan di internal Fraksi Hanura Nasdem Perindo turut menerima dan menyetujui atas rancangan RAPBD-P Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2023.
Ketua Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera H. Sopiansyah, menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, dimana jumlah pendapatan, belanja, pembiayaan, dan total perubahan APBD tahun 2023 merupakan upaya mewujudkan visi, misi dan program pembangunan di Kabupaten Kutai Barat yang kita cintai.
Lebih lanjut Partai Demokrat Marulam Manihuruk dalam kerangka tujuan telah di paparkan dan mereferensikan laporan Banggar-DPRD Kabupaten Kutai Barat yang memberikan kesimpulan dan rekomendasi final,rancangan APBD Tahun anggaran 2023 dapat disetujui maka fraksi partai Demokrat menerima dan menyetujui raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Sementara Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam sambutannya menyampaikan, apresiasinya dan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kutai Barat atas sumbangsih saran dan masukan selama pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, sehingga perubahan RPAPBD dimaksud dapat dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah secara resmi dalam rapat Paripurna DPRD yang terhormat pada hari ini.
Penulis : Welin
