Sekda Kutai Barat Ingatkan Setiap Perangkat Daerah Siapkan Data Guna Menyusun LPPD

Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan LPPD, LKPJ Dan SPM Tahun 2024 Di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Kamis (11/01/2024). Foto : Andreas

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius mengingatkan setiap perangkat daerah untuk mempersiapkan keperluan data dalam penyusunan dokumen laporan.

Untuk itu, data pendukung apa saja yang diminta menyangkut bahan penyusunan LPPD, LKPJ dan SPM agar dipersiapkan dan dilengkapi. Jangan sampai mau diminta datanya, tidak ada,”, ucapnya pada saat pembukaan rapat koordinasi percepatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024. Di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Kamis (11/01/2024).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Franky Yonatan menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah menyiapkan data LKPJ dan menyusun sesuai format berdasarkan lampiran Surat Bupati Kutai Barat Nomor : 100.17/004/TA.PEM-TU.P/I/2024, tanggal 2 Januari 2024.

Data LKPJ tersebut segera disampaikan kepada Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kubar, paling lambat pada 23 Februari 2024. Hal ini dalam percepatan penyusunan LKPJ Bupati Kubar tahun 2023,” sebutnya.

Penulis : Andreas, Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id