Tingkatkan Kedisiplinan Ketaatan Pajak Pengendara Lalu Lintas, UPTD. Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Gelar Penertiban PKB

Suasana Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Di Halaman Samsat Pembantu Melak, Kec. Melak. Rabu (22/11/2023). Foto : Lilis

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Upaya meningkatkan kedisiplinan pengendara lalu lintas dan ketaatan dalam pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di wilayah Kutai Barat kembali menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Kutai Barat.

Yang mana penertiban ini dilaksanakan yang ketiga kalinya, yakni pada hari ini Rabu (22/11/2023) dilaksanakan di Halaman Samsat Pembantu Melak, Kec. Melak.

Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Wilayah Kutai Barat, Mulia Pardosi  menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan lagi menggunakan istilah rajia tetapi menjadi penertiban pajak kendaraaan bermotor dan merupakan kegiatan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.

“Dengan sebelumnya lama tidak dilaksanakan penertiban ini banyak masyarakat yang lupa membayar pajak dan juga lupa dalam kelengkapan dalam kendaraan. Oleh karena itu dilaksanakan kegiatan ini disosialisasikan kembali agar masyarakat dapat mengingat dan taat akan pajak serta aturan dalam berlalu lintas”, ungkapny.

Mulia Pardosi katakan pada data secara umum, pendataan pajak ulang dan tahunan belum optimal. Maka oleh sebab itu, ini merupakan visi yang pada akhirnya dilaksanakannya penertiban secara berkala.

“Masih sangat banyak kendaraan yang kami temukan tidak membayar pajak. Mungkin pengaruh sudah lamanya kegiatan penertiban ini tidak dilaksanakan”, bebernya.

Ia menuturkan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah mengoptimalisasi pendapatan daerah khususnya kendaraan pajak bermotor.

“Pajak itu adalah akibat pembeli kendaraan baru bukan daripada kendaraan ulang atau tahunan. Nah, itulah ternyata didapati masih banyak, jadi kita mengingatkan dengan penertiban ini”,sebutnya.

Dan berharap dengan penertiban ini akan meningkatkan pendapatan pajak dan juga dengan adanya sosialisasi program relaksasi pajak kembali mengingatkan masyarakat akan ketaatannya dalam membayar pajak.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Dan dapat menginformasikan kepada rekan serta keluarganya,” imbaunya.

Penulis : Lilis

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id