Disdagkopukm Kutai Barat Lakukan Gelar Pembinaan Dan Pengawasan Barang Beredar Di Kampung Bangun Sari

Petugas Memeriksa Kemasan Pada Produk Makanan Pada Salah Satu Toko. Kampung Bangun Sari, Kec. Linggang Bigung. Senin (26/02/2024). Foto : Levitika.

KOMINFOKUBAR – LINGGANG BIGUNG. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Barat, bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Provinsi Kaltim, dan Badan POM kaltim menggelar pengawasan barang beredar menjelang hari besar keagamaan di Kampung Bangun Sari, Kec. Linggang Bigung. Senin (26/02/2024).

Ada 4 Kecamatan yang akan menjadi lokus dari kegiatan ini, yaitu Kecamatan Melak, Kecamatan Linggang bigung, Kecamatan Jempang Dan Kecamatan Bongan.

Kampung Bangun Sari di Kecamatan Linggang Bigung menjadi kampung pertama yang di kunjungi, dalam kunjungan Pengawasan barang beredar ini. Dari hasil pelaksanaan, temuan di lapangan bahwa masih ada toko atau warung sembako yang menjual obat tanpa ijin edar, dan makanan minuman dengan masa tanggal habis kedaluwarsa.

Barang-barang temuan ini, langsung di sita oleh Tim, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kegiatan pengawasan barang beredar ini adalah agenda rutin dari Disprindakop Kutai barat dengan Tujuan untuk mengetahui ketersedian stok barang, harga barang yang beredar sekaligus memastikan produk yang di jual layak dikonsumsi.

Penulis : Levitika, Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id