
Forum Konsultasi Publik (FKP) atas Standar Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024. Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbangda, Sendawar. Kamis (30/05/2024). Foto : Natasha
KOMINFOKUBAR–SENDAWAR. Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) atas Standar Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024. Kegiatan FKP dibuka oleh Staf Ahli Bupati Pemerintahan, Hukum dan Politik, Suhardi dan dimoderatori laoleh Kepala Dinas Sosial Kutai Barat, Silan.Bertempat Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbangda, Sendawar. Kamis (30/05/2024).
Dalam arahan, Staf Ahli, Suhardi mengatakan bahwa sangatlah penting forum konsultasi publik terkait standar pelayanan pada Dinas Sosial tahun 2024. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi kegiatan yang telah di inisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat. Serta mengajak seluruh peserta FKP agar mengikuti dengan seksama dan dapat memberikan saran atau masukan untuk kemajuan standar pada pelayanan masyarakat.
“Diharapkan semua dapat mengikuti dengan semangat karena kegiatan ini penting menyangkut masalah pelayanan publik dan harus diperjuangkan”, katanya.
Kemudian Kepala Dinas Sosial, Silan menyebut, kegiatanforum konsultasi publik terkait dengan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) diharapkan kegiatan sosial perlu dikonsultasikan ke publik terhadap pelayanan dinas sosial yang telah dilaksanakan selama ini.
Forum ini juga upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Sekaligus kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan.
Diterangkankanya pula bahwa masih ada beberapa hal yang masih belum terpenuhi yakni 12 standar pelayanan masyarakat dan bersifat wajib. Namun belum terakomodir dalam segi anggaran, akan tetapi yang terakomodir hanya 6 SPM yakni pemberian layanan rujukan, reunifikasi keluarga, penelusuran keluarga, layanan kedaruratan, layanan data dan pengaduan, serta fasilitasi NIK.
“Oleh sebab itu, harapan saya pada hari ini dapat bersama-sama memberi masukan kepada kami apakah ada ketertinggalan atau tidak terakomodir dimasyarakat. Kami siap menerima masukan dan kita berupaya untuk memperbaiki dalam hal layanan ini. Dan kita berharap dengan adanya sistem pelayanan di Kutai Barat ini bisa menjangkau dengan sistem pelayanan kita dan kita bisa diterima oleh pengguna/masyarakat.”, ucapnya.
Penulis : Lilis | Editor : Donni
