
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan hari jadiKe-19 tahun Kabupaten Kutai Barat.Foto.kominfo24.diskominfo.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR– Keragaman adat dan budaya tampak kental dari peserta dan para tamu undangan yang mengikuti peringatan hari jadinya Ke-19 tahun Kabupaten Kutai Barat, pada hari Senin tanggal 5 Nopember 2018, berlangsung meriah di lapangan Alun-alun Sendawar Kutai Barat, dengan mengusung tema melestarikan seni dan budaya wujud cinta Indonesia di Kabupaten Kutai Barat dan subtema dengan budaya sempekat dan kerukunan kita menjaga persatuan dan persaudaraan di Tanaa Purai Ngeriman. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan ucapan “selamat hari jadi Kabupaten Kutai Barat, semakin maju, jaya dan masyarakatnya hidup makmur, dan sejahtera.”
Wagub menambahkan “Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kutai Barat bisa bersinergi, jalin koordinasi dan komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat, baik dari Forkompida, DPRD, dan instansi terkait pemerintah, TNI Polri, swasta, partai politik, organisasi masyarakat, alim ulama, tokoh adat dan tokoh agama untuk membuat trobosan baru di setiap sektor misalnya sektor pertanian dalam arti luas,di sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan yang sangat potensial di Kutai Barat.”
Sementara Bupati Kutai Barat, FX. Yapan mengatakan, dalam rangka hari jadi Ke-19 Kutai Barat berharap”Kutai Barat ini bisa mengikuti langkah-langkah kabupaten yang telah maju, baik di Kaltim sendiri atau di Indonesia umumnya, untuk mewujudkan hari esok lebih baik dari hari ini kita harus belajar terus, semangat terus, dan kerja-kerja terus.” Tegasnya.

Moment upacara peringatan tersebut selain para pejabat daerah Kaltim, Kalteng dan undangan, mengenakan pakaian khas daerah masing-masing,secara khusus putra mahkota Kutai Kartanegara Aji Pangeran Adipati Prabu Anom Suryadiningrat Pangeran Arifin, memberikan nama gelar kepada FX Yapan bin Imansyah Bupati Kutai Barat, tertuang dalam surat keputusan Sultan Kartanegara Ing Martadipura XX,No.002/SK-SKK/GELAR/VIII/2018 dengan Nama “TEMEGGUNG SINGA PRAJA”.
