KPK RI Bersama Diskominfo Kaltim Gelar Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi

Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal Saat Membuka Workshop Konten Kreatif Jurnalistik Antikorupsi. Samarinda, Rabu (24/07/2024). Foto : Welin

KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Workshop Konten Kreatif Jurnalistik Antikorupsi, yang di buka oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, dan diikuti oleh kelompok mahasiswa, Komunitas Informasi Mayarakat (KIM), Diskominfo Kabupaten/Kota dan Jurnalis, bertempat di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Samarinda, Rabu (24/07/2024).

Dalam arahannya, Muhammad Faisal mengapresiasi dan menyambut baik atas kaloborasi dan sinergi yang dilakukan oleh KPK dalam upaya mitigasi tindak korupsi, diseminiasi dan publikasi materi konten-konten kreatif antikorupsi dapat menjadi upaya pencegahan kasus yang masih membayangi negeri ini.

“Semoga ini menjadi titik awal yang baik untuk saling mengingatkan kita semua bahwa korupsi itu merupakan sebuah kejahatan yang bisa merusak nagara. Dan kita harus bersama lakukan pencegahan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk sama-sama saling mengingatkan bahwa korupsi adalah hal yang tidak baik. Menurutnya, setiap orang bisa mengambil peran untuk melawan korupsi melalui tiga hal yakni mulai dari hal yang kecil, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang.

Sementara Kepala Biro Humas yang diwakili Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK, Dony Mariantono menyebut kolaborasi ini merupakan upaya memperkuat partisipasi dan sinergi antar lembaga pemerintah terutama dalam menyebarkan nilai antikorupsi.

“KPK selalu berkomitmen dalam upaya mitigasi dan sosialisasi bahaya korupsi. Kami bekerja sama dengan banyak daerah, termasuk dengan Diskominfo Kaltim. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga pemerintahan dalam memberikan layanan informasi publik yang baik”. Ucapnya

Kemudian Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Diskominfo Kaltim yang secara konsisten dan terbuka menjalin komunikasi dengan KPK dalam upaya mitigasi perilaku korupsi.

Kolaborasi KPK dan Diskominfo Kaltim ini menggelar dua sesi yang terdiri dari workshop konten kreatif yang menghadirkan pembicara Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi KPK, Dony Mariantono dan Editor Good News from Indonesia (GNFI), Akhyari Hananto. Peserta dibekali pengetahuan mengenai bagaimana menghasilkan konten video kreatif yang berdampak dan mudah diterima masyarakat.

Pada sesi kedua yaitu workshop penulisan jurnalistik, KPK membekali peserta dengan materi terkait Jurnalisme Data dan Investigasi yang menghadirkan pembicara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Nasional Desk Editor Tempo Linda Novi Trianita dan Redaktur Pelaksana Katadata Arya Wiratma Yudhistira.

Pada kegiatan ini kemudian dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Biro Humas KPK dan Diskominfo Kaltim terkait kolaborasi dalam upaya diseminasi konten-konten antikorupsi kepada masyarakat.

Biro Humas KPK yang tengah menggelar kompetisi ‘Suarakan Aksimu’ mengajar peserta dan masyarkaat untuk mengikuti kompetisi konten kreatif dan jurnalistik. Adapun kompetisi yang dimaksud terbagi dalam dua kategori yaitu Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Kategori Penulisan Jurnalistik.

Untuk kategori video iklan layanan masyarakat terdiri dari beberapa tema, yakni; Gratifikasi, LHKPN, Pengaduan Masyarakat, Informasi Publik KPK (198), dan Sikap Antikorupsi. Sementara itu, untuk kategori Penulisan Jurnalistik terbagi atas dua kategori yakni khusus Jurnalis dan Non Jurnalis dengan 7 tema berbeda.

“Kompetisi ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh siapapun tanpa dipungut biaya apapun. Diharapkan, melalui workshop ini, para peserta dapat menuangkan ide menjadi aksi serta meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik. Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas,” pungkas Dony.

Batas pengiriman dari seluruh karya video dan tulis adalah 17 Agustus 2024, para peserta dapat menghubungi panitia lewat Whatsapp pada nomor 0878-6479-9026. Informasi lebih lengkap mengenai kompetisi ini, kunjungi tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/suarakan-aksimu.

Peliput/Penulis : Welin | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id