
Asisten I, Faustinus Syaidirahman Menyerahakan Dokumen Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda APBD-P 2024 Kepada Ketua DPRD, Ridwai. Selasa, (17/09/2024). Foto : Andreas
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. DPRD Kabupaten Kutai Barat melaksanakan rapat paripurna IV masa sidang III tahun 2024 dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kutai Barat dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Sidang ini dibuka oleh Ketua DPRD, Ridwai dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Asisten I, Faustinus Syaidirahman, Forkopimda serta anggota DPRD sebanyak 16 orang. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. Selasa, (17/09/2024).
Mewakili Bupati Kutai Barat, Asisten I, Faustinus Syaidirahman menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Daerah atas dukungannya terhadap Rancangan Perubahan APBD 2024. Pemerintah menyatakan bahwa mereka telah menjalankan berbagai program prioritas yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan mengenai peningkatan semangat dasar dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta perlunya peningkatan monitoring dan pengawasan.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga menerima apresiasi dari Pemerintah Daerah. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan penyusunan APBD sesuai dengan prinsip azas keuangan daerah yang tertib, efisien, dan akuntabel, serta berorientasi pada pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra – Demokrat – Keadilan (G.D.K) turut mendapatkan tanggapan positif. Pemerintah Daerah mengonfirmasi bahwa dalam penyusunan APBD 2024, mereka telah berpedoman pada kebijakan umum yang disepakati bersama dengan DPRD. Pemerintah sependapat dengan G.D.K mengenai pentingnya efektivitas, tanggung jawab, dan perhatian terhadap kegiatan prioritas yang mendesak. Selain itu, penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) akan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan belanja anggaran akan maksimal sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Barat.
Tidak lupa, Faustinus Syaidirahman menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang harmonis antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD (BANGGAR-DPRD). Sebab kerjasama ini akan berdampak positif pada efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan, serta berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Peliput/Penulis : Andreas | Editor : Donni
