Kutai Barat Terima Bantuan Atensi Dari Kemensos RI Bagi 47 Penerima Manfaat

Foto Bersama Pada Penyerahan Bantuan Atensi Di Kantos Dinas Sosial Kutai Barat, Jumat (18/10/2024).

KOMINFOKUBAR–SENDAWAR. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Sosial (Dissos) Kutai Barat menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dibawah Dinas Sosial Kutai Barat kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang selama ini merespon sangat cepat sehingga pada hari ini dapat menyalurkan bantuan tersebut dan kami sangat senang karena bantuan ini bisa meringankan beban kehidupan masyarakat yang selama ini masyarakat kita sangat memerlukan dan bantuan ini sangat berarti untuk masyarakat kita,” ucap Kepala Dissos Kutai Barat, Silan. Jumat, (18/10/2024).

Ia mengungkap, Dissos Kutai Barat terus berupaya untuk masyarakat agar dapat terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga Kutai Barat menerima bantuan atensi yang kedua di tahun 2024.

“Itu semua kita tetap berupaya untuk mendapatkan data tersebut, aksesnya yaitu dari kampung. Dan berharap dengan bantuan ini kiranya dapat adanya keberlanjutan karena penduduk Kabupaten Kutai Barat masih banyak membutuhkan tetapi masih terkendala karena belum terdaftar dalam DTKS,” ujarnya.

Perencana Ahli Pertama Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Person In Charger (Pic) Kutai Barat, Ragil Supriyo Mulyanto menjelaskan, penyerahan bantuan Atensi untuk disalurkan kepada 47 Penerima Manfaat (PM), dengan kategori disabilitas 13 PM dan lansia 34 PM. Bantuan yang disalurkan berupa bantuan sandang, pangan dan alat bantu dengan total senilai Rp. 47 juta lebih.

“Bantuannya ada beberapa yaitu berupa sembako tambahan nutrisi, kemudian alat kebersihan diri, matras, kasur, bantal dan selimut hak hidup layak dan alat bantu bagi penyandang disabilitas yaitu kruk, kursi roda, tongkat serta alat bantu dengar dan bantuan kewirausahaan,” sebutnya.

Bantuan tersebut dikerahkan setiap triwulan sesuai usulan proposal dari Dissos Kutai Barat. Serta diberikan sesuai berdasarkan data yang terdapat dalam DTKS. “Setelah data masuk ke kami, kami lihat lagi, kita verifikasi masuk dalam DTKS atau tidak. Setelah masuk dalam DTKS kita akan kategorisasi masuk dalam cluster yang mana. Setelah itu, kita perhatikan betul apa yang kemudian jadi hasil dari assessmentnya, kemudian jadi bantuan yang dapat kita berikan kepada mereka yang membutuhkan,” paparnya.

Ragil juga berharap kepada pemerintahan kampung dan kelurahan agar dapat segera mendata masyarakatnya yang membutuhkan. ”Jadi mohon data-data itu, terutama operator yang berada didesa bisa mendorong atas nama keputusan musyawarah desa/kelurahan. Kemudian diajukan melalui aplikasi, lalu di verifikasi oleh Dinas Sosial. Dan Kami tidak menutup kemungkinan kalau ada proposal, kemudian ada laporan respon kasus ataupun kegiatan-kegiatan lain, kami siap untuk tahun 2024 dan siap untuk tahun 2025,” harapnya.

Peliput/Penulis : Lilis | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id