
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan menyaksikan peresmian TTIS/CSIRT Tingkat Kabupaten/Kota yang ditandai pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, (14/11/2024). Foto : Aryonanda
KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Guna membentuk sistem tanggap insiden siber yang dapat mengatasi berbagai ancaman digital yang terus meningkat. Tim Tanggap Insiden Siber atau Cyber Security Incident Response Team (TTIS/CSIRT) di tingkat kabupaten/kota resmi dibentuk. Peresmian itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, (14/11/2024).
TTIS/CSIRT di tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan siber daerah. Dengan harapan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan insiden siber, penanganan, serta respons yang cepat dan efektif. Selain itu, TTIS/CSIRT juga akan berperan dalam melakukan koordinasi antar lembaga, pelaporan insiden, peningkatan kualitas keamanan siber, serta pemulihan pasca-insiden. Dalam era digital yang semakin kompleks dan rentan terhadap serangan siber, pembentukan TTIS/CSIRT di daerah menjadi suatu kebutuhan penting untuk menjaga kestabilan sistem digital pemerintah daerah dan melindungi data serta pelayanan publik.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sulistyo menyampaikan pentingnya peran TTIS/CSIRT sebagai bagian dari sistem keamanan nasional. Sebab di era digital yang semakin kompleks dan rentan terhadap serangan siber, pembentukan TTIS/CSIRT menjadi suatu kebutuhan penting untuk menjaga kestabilan sistem digital pemerintah daerah dan melindungi data serta pelayanan publik.
“Perkembangan teknologi yang sangat pesat menorong perlunya peningkatan keamanan siber yang lebih baik di seluruh lapisan pemerintahan, termasuk di tingkat kabupaten/kota. Dengan adanya CSIRT di setiap daerah, kita dapat lebih siap dalam menghadapi ancaman-ancaman siber yang dapat mengganggu sistem pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan, memberikan tanggapannya mengenai peresmian tim keamanan siber di daerahnya. Ia mengapresiasi pembentukan TTIS/CSIRT dan berharap hal ini dapat menjadi jaminan keamanan siber di Kutai Barat. “Memang kita akui bahwa gangguan dari luar ini tidak dapat kita hindari. Oleh sebab itu, saya berharap tim dari Kutai Barat terus dapat melakukan kolaborasi baik dengan tim provinsi maupun dengan tim dari pusat, yaitu BSSN, sehingga gangguan-gangguan pada sistem elektronik, terutama sistem pelayanan masyarakat, dapat diminimalisir,” ujarnya.
Wabup H. Edyanto Arkan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta perbaikan sarana dan prasarana penunjang di bidang keamanan siber. Ia berharap Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat terus berkomitmen dalam mengembangkan keahlian personel yang terlibat dalam TTIS/CSIRT, serta mengupayakan pengadaan alat-alat canggih yang diperlukan untuk meminimalisir risiko serangan siber di masa depan.
Kemudian H. Edyanto Arkan mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat mengkoordinasikan pentingnya keamanan siber kepada segenap perangkat daerah di Kutai Barat. Agar setiap perangkat daerah dapat menugaskan satu orang stafnya menjadi sub. Koordinator keamanan siber di perangkat daerahnya untuk kemudian berkoordinasi dengan tim keamanan siber kutai barat di Diskominfo.
Peresmian TTIS/CSIRT menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk semakin waspada dan sigap dalam menghadapi ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik. koordinasi antara BSSN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan peran TTIS/CSIRT diharapkan akan semakin memperkuat ketahanan siber di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Penulis/Peliput : Aryonanda | Editor : Donni
