
Cover laporan aksi perubahan oleh 4 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024 dari Kutai Barat
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR – Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Samarinda kembali menerima peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024 di Ruang Auditorium Gedung Kantor LAN RI KDOD Samarinda (Senin, 2 September 2024).
Peserta merupakan angkatan ke III Tahun 2024, berjumlah 40 orang yang berasal dari beberapa lembaga dan pemda seperti Kementrian Lingkungan Hidup, 7 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara serta Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemanggilan peserta berdasarkan Surat Kepala LAN RI KDOD Samarinda Nomor: 200/PLB.1.3/PDP.07.1 Tanggal 21 Agustus 2024 Perihal Pemanggilan Peserta Tahap Klasikal I (on campus) PKA Angkatan III Tahun 2024. Turut hadir 4 orang Pejabat Administrator utusan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam penyelesaian tahap akhir diklat, para Pejabat Administator diwajibkan menyusun laporan dan implementasi Aksi Perubahan (Akper), yaitu sebuah kerangka berpikir dan tindakan untuk melakukan perubahan dalam rangka mencapai tujuan dengan cara yang inovatif serta memberikan dampak pemanfaatan yang lebih luas.
Yuli Permata Mora, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Barat, menyebut bahwa pelaksanaan implementasi Aksi Perubahan seluruh Pejabat Administrator telah dilaksanakan dan hampir seluruhnya menyelesaikan laporan.
“Hasil pantauan kami, seluruh Pejabat Administrator peserta Diklat PKA III Tahun 2024 sepenuhnya telah melaksanakan Akper dan sekarang dalam tahap akhir menyusun laporan. Kami yakin dan percaya semuanya akan menyelesaikan tahapan pendidikan ini dengan baik dan berjalan lancar.” ungkapnya.
Empat Pejabat Administrator peserta Diklat PKA III Tahun 2024 di LAN RI PUSLATABNG KDOD SAMARINDA adalah:
- SUHARTONO, S.Ipem, M.Si
(Inspektur Pembantu Wilayah II, Inspektorat Daerah)
Kerangka Aksi Perubahan adalah :
STRATEGI DAERAH DALAM PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO (STRADA MR)
Kolaborasi penerapan Manajemen Risiko (MR) dengan melibatkan beberapa Pejabat Eselon III, IV dan JF pada Perangkat Daerah dalam rangka menetapkan kontek, mengidentifikasi, menganalisa, mengevaluasi dan melakukan penanganan terhadap Risiko yang bisa mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Diharapkan dengan Akper STRADA MR pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bisa meningkatkan ketika dilakukan evaluasi SPIP terintegrasi oleh BPKP. - HERLINA CHRISTINE, S.H., M.H
(Kepala Bidang P3TK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi )
Kerangka Aksi Perubahan adalah :
WAJIB LAPOR LOWONGAN PEKERJAANMerupakan terobosan inovatif pelayanan informasi Lowongan Pekerjaan yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah, Perusahaan dan Kepala Kampung (Petinggi) di Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Aksi ini adalah solusi atas persoalan tidak patuhnya Perusahaan dalam melaksanakan Kewajiban Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan yang cenderung menyampaikan informasi Lowongan pekerjaanya ke Luar wilayah kabupaten kutai barat melalui media sosial, media elektronik dan lainnya. Bahkan ada lowongan pekerjaan yang tidak di informasikan.
Dalam Aksi Perubahan ini, menerbitkan Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor : 180.6/2233/HK-TU.P/X/2024 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan dan Penempatan di Perusahaan. Kemudian melibatkan 5 perusahaan, 3 kepala kampung, 3 camat dan unsur Karang Taruna, BPK dan Kepala Adat. - BERKAT DAVID SINAGA, S.Pi, M.Si
(Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan)
Kerangka Aksi Perubahan adalah :
PENGGALANGAN MASYARAKAT DALAM SELAMATKAN DANAU DAN POPULASI IKAN DANAU KELUMPANG (SEDAAPKAN)Dilatarbelakangi oleh maraknya illegal fishing, overfishing dan dampak dari operasi Perusahaan di sekitar sungai dan danau, yang berdampak kepada produksi hasil tangkapan ikan 3 tahun terakhir.
Bang Naga sapaan akrab reformer menyebutkan, bahwa aksi perubahan ini harus memastikan Masyarakat sekitar danau untuk ikut serta menjaga Kawasan danau dengan turut serta menjadi pengawas sukarela yang tergabung dalam wadah kelompok Masyarakat pengawas perikanan. Selain legalitas kelompok ini juga akan diperkuat dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi ini bertujuan untuk menekan penurunan hasil tangkapan Hasil Produksi Perikanan di danau Kelumpang. - DEDDY MANZE, SP, M.Si
(Kepala Bidang P3NF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
Kerangka Aksi Perubahan adalah :
PENINGKATAN AKSESIBILTAS PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KABUPATEN KUTAI BARAT (PENTAS PAUD KUBAR)Aksi perubahaan ini bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan yang luas dan mudah kepada masyarakat, dengan strategi merubah 16 sekolah tk swasta menjadi negeri di masing-masing Kecamatan, atau “Satu Kecamatan, Satu TK Negeri)
Berangkat dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementrian Pendidikan, jumlah sekolah PAUD ada 198 sekolah dan yang berstatus negeri hanya 2 sekolah atau 1,01%.
Selanjutnya berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) Disdikbud Kubar Tahun 2023, menyebutkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 4-6 tahun baru 49,69%. Hal ini dapat diartikan bahwa masih ada 50,31% atau setengah warga Kutai Barat usia 4-6 tahun tidak bersekolah. Salah satu faktornya adalah ketersediaan akses pendidikan yang terbatas dan juga tidak murah.
Dengan merubah status menjadi Negeri di seluruh kecamatan, tentu dapat membuka akses pendidikan usia dini yang lebih luas dan dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu. Dalam jangka panjang diharapkan dapat meniingkatkan Angka Partisipasi Sekolah menjadi 100%.
“Sebagai Reformer, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan ini, harapan kami semoga dapat memberi sumbangsih nyata dan berdampak untuk kemajuan Daerah.” Tutur salah satu reformer Bang Naga.
Seluruh peserta telah berupaya secara maksimal dalam pelaksanan Aksi Perubahan, tentu tidak berakhir sampai di sini. Aksi Perubahan ini akan terus dilaksanakan dan telah menetapkan tujuan jangka pendek, jangka menengah dan juga jangka panjang demi kepentingan masyarakat Kutai Barat.
Penulis/Peliput : Multono | Editor : Multono
