Inspektorat Kutai Barat Bentuk Tim Pengawasan Kecamatan untuk Minimalisasi Penyalahgunaan Dana Desa

Inspektur Inspektorat Kutai Barat, R.B. Bely saat diwawancarai disela agenda dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Tim Monev Pengelolaan Keuangan Kampung Tingkat Kecamatan se-Kutai Barat di Hotel Mercure Samarinda, Senin (18/11/2024). Foto : E. Akin

KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Dalam upaya meminimalisasi penyalahgunaan anggaran dana desa, Inspektorat Kabupaten Kutai Barat membentuk tim pengawasan dan evaluasi (monev) di tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai implementasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Inspektur Inspektorat Kutai Barat, R.B. Bely, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini adalah terobosan strategis untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan desa. “Apabila penyalahgunaan ini dapat diminimalisir. Otomatis penggunaan dan tujuan dana desa yang ditetapkan pemerintah dapat terwujud terutama untuk pembangunan desa dan peningkatan ekonomi rakyat di desa itu sendiri atau dikampung kita,” ungkapnya disela agenda dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Tim Monev Pengelolaan Keuangan Kampung Tingkat Kecamatan se-Kutai Barat di Hotel Mercure Samarinda, Senin (18/11/2024), yang dihadiri oleh 16 camat se-Kutai Barat, bersama kepala seksi pemerintahan dan operator dari masing-masing kecamatan.

Camat Linggang Bigung, Kristian, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini. Sebab melalui Rakor, sosialisasi dan pembentukan tim, memperoleh edukasi dan wawasan penggunaan dana desa. Hal ini akan membantu memastikan pembangunan sesuai harapan masyarakat dan tepat sasaran.

“Terima kasih kepada Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat karena dengan adanya kegiatan ini kami mendapatkan informasi dan  wawasan baru mengenai pengawasan penggunaan dana desa sehingga kami dari kecamatan dan kampung dapat menjalankan amanah dari pemerintah,  sehingga pembangunan yang ada dikampung sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat, yakni pembangunan yang berkualitas dan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Untuk  memberikan pemahaman pada Sosialisasi Pembentukan Tim Monev Pengelolaan Keuangan Kampung, Inspektorat Kutai Barat menghadirkan narasumber internal dan Kejaksaan.

Peliput/Penulis : E. Akin | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id