Rakor Pembahasan Tapal Batas

SENDAWAR – Dalam rangka percepatan penyelesaian tapal batas titik pertigaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Serta penyelesaian tapal batas Kab Kubar dan Kab Mahulu, yang difasilitasi langsung oleh Pemprov Kaltim dalam rapat koordinasi tapal batas tingkat Provinsi yang dilaksanakan di Ruang Diklat lantai III Kantor Bupati Kubar. Turut hadir  Wakil Bupati Kubar, Wakil Bupati Mahulu, Sekretaris Kabupaten Kubar dan Mahulu, Asisten I Kukar Chairil Anwar, Asisten III Kubar, Asisten Mahulu, Kepala Bagian Perbatasan  dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim, serta Perwakilan Polres Kubar, Selasa (7/3).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Perbatasan dan Penataan Wilayah Pemprov Kaltim Juwita Linda menuturkan, dalam penentuan tapal batas intinya adalah kesepakatan. Dimana Pemprov Kaltim berupaya menyelesaikan batas wilayah antar Kabupaten, dengan harapan melalui pertemuan hari ini ada kesepakatan. “Dimana dalam kesepakatan tapal batas kita tidak harus berpegang pada lampiran peta, karena didalam UU sudah disebutkan penentuan batas wilayah ditentukan dengan kesepakatan,” kata Juwita Linda.

Selanjutnya Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan SE menuturkan, Rakor batas tingkat provinsi ini tentu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antar Kabupaten Kukar, Mahulu dan Kubar. “Memang tapal batas Kabupaten, domainnya kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim hanya pelaksanaannya di Kubar, sehingga melalui kegiatan ini kita ingin menyelesaikan tapal batas yang sudah kita telusuri dilapangan dapat dijadikan batas dan pegangan oleh para pihak, sehingga ini dapat memberikan kepastian secara administrasi sosial kepada masyarakat. Dalam rapat hari ini kita harus mencairkan dan membuka diri, tidak bisa bertahan disatu titik dan pihak lain bertahan dititik yang lain, karena hak tersebut  tidak akan menemukan kesepakatan, tapi prinsipnya kita mencoba bergerak mendekatkan agar ada titik temu, tetapi tetap merujuk pada bukti perundang-undangan yang ada, yang menjadi acuan namun dalam pelaksanaannya kita merlihat dilapangan sesuai dengan koridor yang ada dan kesepakatan masyarakat,” terang Wabup.

Rapat Koordinasi Tapal Batas Tingkat Provinsi, Membahas Titik Pertigaan Kab Kubar, Kukar, Dan Mahulu Serta Tapal Batas Kab Kubar Dan Mahulu.
Rapat Koordinasi Tapal Batas Tingkat Provinsi, Membahas Titik Pertigaan Kab Kubar, Kukar, Dan Mahulu Serta Tapal Batas Kab Kubar Dan Mahulu.

Jika ada kesepakatan secara definitif oleh peraturan itulah yang dijadikan acuan, misalnya batas antar Kecamatan sebelum pemekaran, selanjutnya hal-hal secara formal mendasari terbitnya UU, kemudian kondisi dilapangan yang sama-sama secara faktual bisa kita terima bersama ini lah cara-cara kita mencairkan sisi pandang satu dan lainnya, sehingga tugas Provinsi dapat bergerak maju dalam penyelesaian tapal batas antar Kabupaten, maupun dengan Pronvinsi lainnya, sehingga hasil dari rapat pada hari ini kita bisa menyepakati peta kerja yang dapat dijadikan dasar penelusuran pada sisi yang saling mendekatkan.

Wakil Bupati Mahulu Y Juan Jenau menuturkan, sebagai Kabupaten baru Mahulu tentu merasa bersyukur karena sudah diberikan restu, secara prinsif kita sudah melakukan rapat tapal batas dan menyepakati menyerahkan data-data ke Provinsi untuk dipelajari oleh Provinsi, karena bagaimanapun batas wilayah antar Kabupaten menjadi kewenangan Provinsi. Dan hari ini kita bertemu, dimana  Provinsi sudah melakukan kajian dan analisa, serta berbagai masukan yang diberikan Kabupaten Kubar maupun Kabupaten Mahulu, harapannya ada titik terang yang kita harapkan bisa segera diselesaikan karena batas tidak hanya antar Kubar dan Mahulu, maupun Kukar, tetapi saat ini juga dalam tahap penyelesaian tapal batas, Kaltim, Kalteng dan Kalbar.(hms10)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id