
Foto bersama usai kegiatan sosialisasikan pemilu kepala daerah dari calon perorangan.kominfo Mrd.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR, SENDAWAR – KPU Kutai Barat lakukan sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati dari calon perorangan. Sosialisasi mengenai tahapan pemilihan dan syarat dukungan calon perorangan ini telah dilakukan di 16 kecamatan di Kutai Barat dan di kecamatan Barong Tongkok. Senin, 23 Desember 2019.
Kegiatan yang digelar di balai pertemuan umum Kelurahan Barong Tongkok diikuti kepala kampung bersama petugas PPS kampung dari 21 kampung se- Kecamatan Barong Tongkok mengikuti kegiatan sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 tahapan pemilu khususnya untuk calon perorangan (calon independen) bukan dari partai politik.
Anggota komisioner KPU Kutai Barat Yohanes Nuel menyebutkan kegiatan sosialisasi ini telah dimulai sejak tanggal 15 Desember lalu secara bergilir di16 kecamatan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan dan syarat dukungan terhadap calon perorangan yang mana untuk mendapatkan bukti dukungan tidak hanya menggunakan KTP seperti pemilihan sebelumnya namun ditambahkan dengan surat pernyataan formulir B.1 KWK perorangan
Sementara salah satu peserta sosialisasi yahya mengatakan, dengan sosialisasi ini masyarakat tidak dapat memberikan dukungan lebih dari satu pasangan calon kepala daerah dan dengan cara seperti ini juga orang tidak akan menyalahgunakan KTP orang lain karena bisa saja mendapatkan fotocopy KTP namun surat peryataan belum tentu di dapatkan.
Sosialisasi seperti ini masif dilakukan KPU Kutai Barat hingga Senin, 23 Desember 2019 untuk syarat dukungan calon independen dan sesuai kalnder tahapan pada 22 januari 2020 mendatang akan dilakukan sosialisasi kepada partai politik mengenai syarat dukungan calon kepala daerah dari partai politik. Kominfo Mdn.
