Rakor Sekaligus Pengukuhan TIMPORA Kabupaten Kubar

Rakor Sekaligus Pengukuhan TIMPORA Kabupaten Kubar

SENDAWAR- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Barat, Drs Yacob Tullur membuka Rapat Koordinasi Kerja sekaligus Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Pelaksanaan yang diprakasai Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda dilaksanakan di Ruang Diklat Lantai III, Kantor Bupati, Selasa (8/8).KB-9- Pasangkan Rompi Dihadiri oleh Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat-Camat dalam wilayah Kabupaten Kubar, Perwakilan Polres Kubar, Perwakilan Kodim 0912 Kubar dan Perwakilan AURI dan BIN.

Sambutan Bupati Kubar, FX Yapan yang dibacakan Sekkab Kubar, Drs Yacob Tullur mengatakan masih banyak kasus pelanggaran oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah NKRI yang mengarah kepada ketenagakerjaan yang illegal, kasus kejahatan trans nasional hingga kriminalitas. Senada dengan hal tersebut, maka Kabupaten Kubar memandang perlu sesegera mungkin untuk melaksanakan langkah lebih lanjut. Terlebih akan potensi pertumbuhan ekonomi Kubar yang cukup signifikan dalam sektor tambang dan perkebunan, belum lagi flora dan fauna yang dimiliki oleh Kubar. Tentu saja membawa pengaruh yang cukup besar untuk menstimulan kedatangan investor asing, wisatawan mancanegara bahkan peneliti asing. Selain secara geografis luas Kubar mencapai 20.381,59 km2 dengan jumlah kecamatan sebanyak 16 dan 190 kampung. Luas wilayah ini yang masih kurang dan lemahnya pengawasan arus keluar masuk warganegara asing.

Dalam sambutan tersebut juga dikatakan, hubungan internasional tidak lagi semata bertumpu pada hubungan antar Negara, antar masyarakat, dimana didukung dengan adanya kebijakan bebas visa kunjungan. Maka perlu diiringi dengan upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapan semua pihak. Antisipasi perlu juga kita lakukan untuk mengurangi dampak negatif dengan upaya peningkatan penegakan hukum dibidang keimigrasian yang tergantung dari baik tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing.

Bupati berpesan agar TIMPORA Kabupaten Kubar yang telah dikukuhkan ini perlu meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait dengan permasalahan orang asing yang dalam hal ini pengawasan orang asing tersebut. Sinergitas seluruh anggota Tim inilah nantinya yang akan membawa penegakan hukum dibidang Keimigrasian ketingkat yang lebih baik lagi.

Tidak hanya itu, TIMPORA dapat menggiatkan sosialisasi dan penyuluhan keseluruh publik internal maupun eksternal, dengan tujuan agar seluruh lini dapat mendukung gerak dan langkah Tim tersebut. Semoga ini menjadi langkah awal agar kedepannya dapat terus bekerjasama untuk menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,  pinta Bupati.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kaltim, Soenaryo menambahkan, kehadiran kami semua merupakan suatu bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan orang asing di dalam wilayah Indonesia. Untuk memastikan keberadaan orang asing tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat tercipta kondisi yang aman, tertib dan tetap mengedepankan kedaulatan Negara.

Ditambahkannya, dalam memacu pertumbuhan ekonomi, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 21 tahun tahun 2016 telah memberikan fasilitas berupa pembebasan dan kewajiban memiliki visa Negara dari 169 negara. Ditetapkannya kebijakan tersebut untuk meningkatkan daya tarik wisatawan mancanegara untuk datang dan mengunjungi berbagai obyek wisata di wilayah Indonesia dengan harapan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

“ Disinilah Peran TIMPORA secara khusus sebagai payung hukum untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian seperti penyalahan izin tinggal bebas visa,” bebernya.

Selain itu, Mujiono, Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, hari ini kegiatan Koordinasi untuk mendeteksi secara dini keberadaan WNA di Kubar dan Mahulu.

TIMPORA sebenarnya sudah dibentuk sejak 2016, dimana unsur didalamnya dari Kantor Imigrasi , Kepolisian, Kodim 0912, AURI, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baik dari Kesbangpol, Pariwista, Dinas Ketenagakerjaan dan lain sebagianya.  Disnilah nanti TIMPORA bisa mendeteksi secara dini, tentunya sinergitas dan koordinasi sangat dibutuhkan agar bisa berjalan. (HMS 19)

PPKBD dan Sub PPKB Ikuti Pelatihan

PPKBD dan Sub PPKB Ikuti Pelatihan

SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat memberikan Pelatihan. Pelatihan diberikan kepada 150 Kader Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II, Kantor BP3D baru-baru ini.

Kepala Dinas P2KBP3A, Yohana melalui Ida Rosalina selaku Kepala Bidang Penggerak Penyuluhan Keluarga Berencana, Advokasi, KomuniKB-8- Foto Bersama (2)kasi Informasi dan Edukasi mengatakan ini merupakan salah satu Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) untuk petugas Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub PPKBD.  Nantinya Kader PPKBD akan dibentuk Sub PPKBD dimasing-masing Rukun Tetangga (RT).

“ Kader PPKBD merupakan perpanjangtanganan dari Penyuluh Keluarga Berencana (KB), sebab dengan terbatasnya Penyuluh KB, maka kader PPKBD terjun langsung ke masyarakat,” ujarnya. Ditekankan dengan kegiatan ini, lanjut Ida Rosalina berkaitan dengan kesejahteraan bagi keluarga. Sebab, untuk KB sendiri artiannya sangat luas. Dimana tujuan KB tidak hanya memberikan jarak lahir tetapi juga dapat mensejahterakan perekonomian bagi keluarga tersebut di kampung itu sendiri dengan berbagai kegiatan. Kedepan diberikan berbagai kegiatan agar menghasilkan keluarga mandiri, jelasnya.

“ Masyarakat hanya mengetahui KB seputar pil, alat kontrasepsi dan lain sebagainya, namun didalamnya banyak kegiatan yang dilaksanakan. Seperti menghasilkan kerajinan, atau home industry yang dapat menghasilkan sesuatu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pendayagunaan PKB, PLKB dan IMP, Sasmito Raharjo menambahkan Kegiatan orientasi baru pertama kali dilaksanakan, dengan tujuan agar memberikan pengetahuan bagi kader PPKBD dan Sub PPKBD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dimana Nara sumbernya dari BKKBN Propinsi Kaltim, ujarnya.

Dengan berbagai pelatihan yang diberikan dan terbentuknya kader PPKBD dapat menerapkan di kampungnya masing-masing dengan membawa ikut bergabung dengan masyarakat yang memiliki kemampuan, keahlian untuk bisa mengembangkannya dan menjadikan keluarga yang sejahtera. Serta memberikan pengetahuan kepada keluarga seperti menikah diusia muda, gizi selama kehamilan dan lain sebagainya, bebernya.

Berharap PPKBD dan Sub PPKBD dapat bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten hingga kampung agar jika ada kegiatan dapat sama-sama untuk turun langsung ke lapangan untuk memberikan penyuluhan. Salah satu peserta Nurhaeruddin mengatakan kegiatan ini sangat bagus untuk meningkatkan mutu. Selama ini kendala yang dihadapi yakni, transportasi dan jarak tempuh dalam memberikan pelayanan. Namun kesemua itu lambat laun dapat diatasi.

Diketahui, PPKBD adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan, mengelola program KB di tingkat kampung/desa. Sementara Sub PPKBD merupakan seseorang atau beberapa kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama namun pada tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW). (hms19)

Persiapan Rapat Koordinasi Tentang Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan Sawit

Persiapan Rapat Koordinasi Tentang Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan Sawit

SENDAWAR- Assisten II (Ekonomi, Pembangunan dan SDA), Drs Yohanes Kinam memimpin Persiapan Rapat Koordinasi Tentang Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan Sawit. Rapat Persiapan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Lantai III, Kantor Bupati, Senin (7/8).

Dalam rapat tersebut juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanaan TeKB-8- Persiapanrpadu Satu Atap dan Bagian Pembangunan pada Setkab Kubar. Drs Yohanes Kinam menjelaskan Rapat ini dilaksanakan sebelum Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2017 mendatang dengan mengundang Perusahaan-perusahaan Sawit serta pihak dari Pemerintahan Kecamatan, seperti Muara Lawa, Bentian Besar dan lain sebagainya.

Ini terkait dengan Perusahaan Sawit dalam melintasi menggunakan jalan umum. Dimana perusahaan sawit tersebut meminta agar pengangkutan muatannya dapat dilaksanakan 24 jam dengan pertimbangan bahwa dapat dilaksanakan pada cuaca terang saja, jelasnya. Kesimpulan dari Hasil Rapat Persiapan tersebut , lanjutnya sebagai bahan penentuan kebijakan yang akan diambil pada Rapat 9 Agustus 2017 mendatang. Dimana pada pelaksanaan Rapat nanti akan mengundang perusahaan PT Kaltim CT Agro, PT Fangiono Grup, PT Kruwing Grup, Kapolsek Muara Lawa, Kapolsek Bentian Besar, Pemerintahan Kecamatan Muara Lawa dan Pemerintahan Kecamatan Bentian Besar.

Selanjutnya, OPD terkait dapat memetakan kondisi jalan yang perlu diperbaiki terkait jalan umum yang dipergunakan oleh perusahaan sawit tersebut, terang Drs Yohanes Kinam. “ OPD terkait dapat mempersiapkan data–data yang diperlukan. Seperti menyiapkan data laporan hasil pengecekan dibeberapa titik jalan yang dipergunakan perusahan sawit, mempersiapkan data jumlah perusahaan yang belum memiliki ijin penggunaan jalan umum. Tidak hanya itu, akan dilakukan pegecekan kelapangan yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2017,” tutur Assisten II.

Perusahaan sawit juga wajib untuk melaporkan jumlah data kendaraan yang melakukan angkutan atau yang beroperasi. Untuk itu nantinya OPD terkait seperti Dinas Perhubungan akan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan dan perhitungan retribusi, membersihkan guguran sawit atau lumpur yang tercecer dijalan umum saat proses pengangkutan, kemudian angkutan pupuk dan karmel agar tidak melebihi muatan, pungkasnya.

Turut hadir, Perwakilan OPD Dinas PU Kubar oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Martoyosan dan Kepala Seksi Pengembangan dan Pembangunan, Hironmius, Perwakilan dari OPD Dinas Perhubungan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas, Akhmad Bey dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana dan Angkutan, Martius. Perwakilan dari OPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap oleh Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan non Perizinan, Adolfus, Kepala Seksi PPNP Sektor Sekunder, Alimudin, Kepala Sub Program pada Bagian Pembangunan Setkab Kubar, Agus Yanti. (hms 19)

100 Jamaah Haji Kubar Tiba di Madinah

100 Jamaah Haji Kubar Tiba di Madinah

MADINAH- Alhamdullilah 100 Jamaah Haji asal Kubar tiba di Bandara Madinah dengan selamat. Setelah menempuh jarak kurang lebih 11 jam lamanya perjalanan, akhirnya tiba di Bandara AMAA Madinah pada pukul 04.51 Subuh waktu Madinah atau pukul 20.16 WITA (Waktu Indonesia Tengah), Kamis (3/8) malam.

Jamaah Haji asalKB-4- Saat di Bandara Kubar yang masuk dalam kloter IV Embarkasi Haji Balikpapan terbang bersamaan dengan Jamaah Haji Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dan terbang pukul 21.00 Wita. Hal ini diungkapkan H Achmad Syofian, S Ag selaku Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) yang juga berasal dari Kabupaten Kutai Barat.

H Syofian menjelaskan dalam perjalanannya saat Pesawat transit di Padang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), 1 orang Jamaah Haji asal Balikpapan  mengalami penurunan fisik, dimana tekanan darahnya naik, sehingga oleh Tim Kantor Kesehatan atau KKP setempat harus tinggal dan dirujuk ke Rumah Sakit yangKB-4- Menunggu Cek Imigrasi ada di Kota Padang untuk mendapatkan pengobatan. Info terbaru yang didapat Alhamdullilah hari ini sudah membaik dan akan dititipkan pada kloter selanjutnya untuk diterbangkan di Madinah, terangnya.

Lanjutnya, Jamaah Haji Kubar yang tergabung di kloter IV melalui proses Imigrasi tiga jam lamanya. Setelah proses Imigrasi dilalui, akhirnya menuju penginapan ke Hotel Al Sahiliyah Golden, beber H Syofian.

“ Alhamdullilah seluruh Jamaah asal Kubar khususnya sehat hanya saja beberapa mengalami kelelahan. Kemudian Jamaah Haji melakukan sholat Arbain dimulai dari Ashar kemarin. Jarak dari penginapan kurang lebih 100 meter atau sekitar 10-15 menit jalan kaki dari Masjid, dengan kondisi cuaca siang mencapai 48° C (derajat celcius ) dan saat sore berkisar 40° C (derajat celcius ),” ujarnya.

Mohon doanya dari keluarga dan masyarakat Kutai Barat agar seluruh Jamaah Haji Kubar diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan Haji, pintanya. (hms19).

 

Kloter Terbersih Untuk Kloter IV Dalam Rombongan Jamaah Haji

Kloter Terbersih Untuk Kloter IV Dalam Rombongan Jamaah Haji

BALIKPAPAN- Alhamdullilah 100 Calon Jamaah Haji asal Kutai Barat, akhirnya diberangkatkan. Persiapan keberangkatan mulai dari pemeriksaan cargo dimulai pukul 17.00 wita di Aula Jabal Nur, Asrama Embarkasi Balikpapan, Rabu (2/8) sore.KB-3- Pemeriksaan Petugas Embarkasi

Calon Jamaah Haji asal Kutai Barat yang masuk dalam kloter IV bersamaan dengan jamaah haji asal Kutai Timur, Bontang dan Balikpapan, pada waktu pemeriksaan cargo memakan waktu 55 menit lamanya ini, serta dinyatakan sebagai kloter terbersih. Untuk kloter IV terdapat 450 calon jamaah haji.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan, H Normansah yang sekaligus melepas keberangkatan.KB-3- Di lepas

Normansah mengatakan, calon jamaah haji akan menempuh perjalanan kurang lebih 11 jam menuju Madinah, untuk itu diperlukan persiapan fisik yang prima.  Rencananya pesawat akan berangkat pada pukul 20.20 Wita menggunakan Garuda Indonesia.

Mudah-mudahan dalam perjalanannya kembali dengan jumlah yang utuh dan diberikan kelancaran serta kesehatan dan menjadi haji yang mabrur, pungkasnya.

Turut hadir, Kepala Kantor Kementrian Agama Kubar, H Muhammad Isnaini, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kubar H Zulkifli, (hms19)

100 Calon Jamaah Haji Kubar Diterima Di Asrama Haji Balikpapan

100 Calon Jamaah Haji Kubar Diterima Di Asrama Haji Balikpapan

BALIKPAPAN- Sebanyak 100 Calon Jamaah Haji Kubar telah diterima di Asrama Haji Batakan, Balikpapan, Selasa (1/8) Siang. Sekitar pukul 14.00 Wita, dengan melewati jalur darat menggunakan bis dari Samarinda menuju Balikpapan.

KB-2- Pemasangan Gelang Kesehatan (2)Setelah diterima para Calon Jamaah Haji yang telah masuk asrama haji telah masuk karantina dan harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pengelola Asrama Haji. Salah satunya yakni dengan tidak membawa makanan dari luar, sebab disini (Asrama Haji) sudah ada standar baik dari makanan hingga kesehatan.KB-2- Serahkan

Setelah diterima, para Calon Jamaah Haji Kubar yang masuk kloter IV, diperiksa kesehatan oleh Tim Kesehatan.

Normansah menyampaikan ucapan selamat datang di Embarkasi Haji, semoga kita diberikan kesehatan dan keselamatan. Setelah ada di Embarkasi berarti sudah di Karantina, sehingga tidak seenaknya untuk keluar masuk.Untuk itu setiap calon jamaah haji harus patuh pada peraturan yang telah ditetapkan, pintanya.

Setelah diterima, para calon jamaah haji langsung melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk mengetahui kondisi kesehatan para calon jamaah. Tim kesehatan dari Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Embarkasi Haji, Batakan, Balikpapan.

Turut hadir, Kepala Kantor Kementrian Agama Kubar, H Muhammad Isnaini, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kubar H Zulkifli, (hms19)

Wakil Bupati Melepas Rombongan Haji

Wakil Bupati Melepas Rombongan Haji

SENDAWAR- Wakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan melepas 100 Haji 1438 H/2017 asal Kabupaten Kutai Barat. Pelepasan tersebut di MasjKB-1- Bendera Rombonganid Al-Muttaqin Islamic Center, Senin (31/7) siang. Pelepasan tersebut ditandai dengan Menyematkan Kacu atau slayer  dan menyerahkan bendera rombongan Jamaah Haji kepada perwakilan  haji. Kemudian rombongan diangkut dengan menggunakan bisa menuju dermaga pelabuhan Melak untuk diberangkatkan menggunakan angkutan sungai (kapal) menuju Samarinda kemudian diangkut menggunakan bisa menuju Asrama Haji Batakan, Balikpapan.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, seluruh para Jamaah Haji Kubar agar selalu diberikan kesehatan, jika ada yang kurang sehat diberikan kesembuhan, sehingga lancar dalam menjalanankan ibadah haji. KB-1- Kapal“Utamakanlah menjalankan  yang rukun wajib kemudian jalankanlah yang sunah, jangan terlalu dipaksakan. Selain kesiapan mental untuk menjadi pribadi yang sabar, niatan yang tulus dan suci juga dapat menjaga kondisi kesehatan untuk selalu prima,” imbau Wabup. Atas Nama Pemerintah Kabupaten Kubar mengharapkan Calon Jemaah Haji dapat membawa nilai-nilai kebaikan, baik bagi Jamaah, keluarga dan lingkungan. Serta taat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Panitia Haji, agar mempelancar pelaksanaan haji ini, pinta Wabup.

Lanjut Wabup katakan, sekembalinya Calon Jemaah Haji Kubar  Insyallah menjadi Haji yang mabrur, serta memberikan pengaruh yang positif bagi masyarakat Kubar. Perbanyaklah sabar kita, jangan terlalu ikuti emosi, niatkan dengan ikhlas, Insyallah mendapatkan ridho dari Allah SWT, pintanya lagi. Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kubar sekaligus Assisten I, Silas Sinar menambahkan kegiatan pemberangkatan Haji ini merupakan agenda rutin yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kubar, khususnya dibidang mental dan spiritual. Silas Sinar bKB-1- Keadaan di Kapalerharap kepada calon Jamaah Haji Kubar sepatutnya menjaga kondisi diri dengan meningkatkan kesabaran dan menata niat secara tukus guna mendapatkan ridho dari Allah SWT.

“ Perbanyaklah membaca Talbiyah, Takbir, dan amalan-amalan Sunnah serta memperbanyak berdoa khususnya di temat-tempat mustabajah baik di Mekkah maupun di Maddinah, sehinga sekembalinya dari tanah suci menjadi haji yang mabrur, “ harapnya. Selamat Menunaikan ibadah haji, mudah-mudahan perjalanan dan ibadah bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian dapat berlangsung lancar tanpa ada rintangan yang berarti serta selamat dalam sampai tujuan. Semoga menjadi Haji dan Hajjah yang mabrur, pungkasnya. Dalam rombongan Calon Jamaah Haji Kubar terdapat dua anggota DPRD Kubar, H Ellyson dan Syafaruddin. Turut hadir, Kepala Kantor Kementrian Agama Kubar, H Muhammad Isnaini, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kubar H Zulkifli, Kepala Dinas, Badan, Kantor dalam wilayah Kabupaten Kubar.

Diketahui, jumlah jamaah haji Kubar tahun 2017 sebanyak 100 peserta, ditambah 1 orang Tim Pemandu Ibadah Haji Indoneisa (TPIHI). ( hms 19)

Jumlah Calon Jamaah Haji Berdasarkan Kecamatan :

NO KECAMATAN JUMLAH
1. Melak 42 orang
2. Barong Tongkok 8 orang
3. Muara Lawa 4 orang
4. Muara Pahu 8 orang
5. Long Iram 5 orang
6. Penyinggahan 13 orang
7. Linggang Bigung 6 orang
8. Sekolaq Darat 4 orang
9. Bongan 1 orang
10. Long Bagun 2 orang
11. Jempang 5 orang
12. Mook Manaar Bulatn 2 orang

Sumber : Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor (PHU) Kementrian Agama Kubar

Pemkab Kubar Dapat penghargaan Pastika Parahita

Pemkab Kubar Dapat penghargaan Pastika Parahita

SENDAWAR– Kabupaten Kutai Barat mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait penerapan perda kawasan tanpa rokok (KTR) No.44 Tahun 2015 dan mensosialisasikan ke lingkungan masyarakat, yang di terima oleh kepala Dinas Kesehatan Aliman di kantor Kemenkes Jakarta belum lama ini. Aliman menjelaskan “penghargaan ini didapat setelah pemkab kubar menerapkan peraturan daerah dan mensosialisasikan ke masyarakat, hal ini Sesuai arahan Bupati Kutai Barat FX.Yapan untuk menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Barat, Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab selama ini bertindak cepat dengan memberikan himbauan dan menyurati OPD untuk tidak merokok di dalam lingkungan kantor, di tempat kerja, sekolah, tempat ibadah, tempat umum, fasilitas kesehatan, fasilitas olah raga serta lingkungan bermain anak-anak”jelasnya.

Lanjut Aliman kita juga giat didalam menerapkan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubar No.44 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa asap rokok di Lingkungan pemerintah kubar, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan telah mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing, selain himbauan dan mengirim surat, dinkes juga memasang sejumlah reklami di jalan utama, memasang stiker di kantor dan tempat umum, kalaupun harus merokok harus ada tempat khusus dan tertutup terpisah dari kantor”tegasnya.

Secara terpisah dan teknis Sekretaris Dinkes kubar Barnabas menjelaskan “Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain, tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok, racun yang dikandung asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan meKB-29-Reklame dan Stiker KTR di sejumlah jalan dan kantor (1)nimbulkan berbagai gangguan kesehatan, karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR), penerapan KTR memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan, KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan mempromosikan produk tembakau, oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok”jelasnya.

Menurut Barnabas “KTR merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, DPRD, maupun pemerintah dan pemerintah daerah untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang dari bahaya asap rokok. Lebih dari 7.000 bahan kimia telah teridentifikasi pada asap rokok, 250 senyawa tersebut adalah racun dan karsinogenik. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen masyarakat ini akan sangat berpengaruh pada penerapan KTR. Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

Selain itu, akan meningkatkan citra yang baik dari masyarakat umum terhadap daerah dan pemerintahnya dengan meningkatnya kedisiplinan, ketertiban dan kepatuhan pada peraturan. Dari aspek lingkungan, penerapan KTR akan berdampak pada meningkatnya kualitas udara, terutama kualitas udara dalam ruang. Dalam bidang ekonomi, akan mampu meningkatkan tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok, terutama pada keluarga miskin. Demikian juga bagi pemerintah setempat akan mengurangi pengeluaran belanja pemerintah daerah untuk pembiayaan kesehatan dalam penanggulangan penyakit akibat rokok.”pungkasnya.(hms36)

Kutai Barat Menerima 120 Lampu LED Retrofit

Kutai Barat Menerima 120 Lampu LED Retrofit

SENDAWAR,- Wakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan, Kamis (27/7) menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BKB-28- Jabat TanganMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ball Room Garden Palace Hotel, Surabaya. Kegiatan tersebut dalam rangka serah terima penandatanganan barang miliki Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Energi dan Konservasi Energi dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Kepada Pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Penyiapan Perumusan Kebijakan  Sumber Daya Alam pada Bagian Sumber Daya Alam Setkab Kubar, Rita Nursandy.

Ditambahkannya, Berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5662/95/SJN A/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang persetujuan hibah aset Barang Milik Negara (BMN) selain tanah atau bangunan pada Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2016, berupa 120 buah Lampu LED Retrofit bagi Kabupaten Kutai Barat. Pemberian hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah antara Kementerian ESDM dengan para pemerintah kabupaten/kota penerima, di depan Dr Ir Dadan Kusdiana selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan  dan Konservasi Energi. Bagi Kabupaten Kutai Barat, diterima langsung oleh WakiKB-28- Serahterimal Bupati Kubar, H Edyanto Arkan.

“Hibah ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses masyarakat di daerah terpencil terhadap listrik, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak melalui peningkatan pemanfaatan energi setempat, diverifikasi energi dan konservasi energi. Adapun Bantuan Lampu LED Retrofit yang diterima ini akan dipasang di Jalan Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Barat dan Jalan Raya Bandara Melak, ”terangnya. Lebih lanjut ia katakan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM meminta Kabupaten/kota untuk proaktif membuat permohonan ke Pemerintah Pusat terkait kebutuhan daerah, baik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat, Penerangan Jalan Umum (PJU) juga sumur bor untuk daerah yang sulit air, jelas Rita.

Untuk itu, Kabupaten Kubar sudah menyiapkan proposal atau usulan  tahun 2018 ke Badan Geologi berupa pembangunan sumur bor dan pembangunan penerangan jalan umum di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Kutai Barat, beber Rita. (hms19)

Stop Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif

Stop Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif

SENDAWARTernak sapi dan kerbau betina adalah pengembangbiakan populasi ternak yang cukup menjanjikan oleh sebab itu sebagai bibit pengembangbiakan maka populasi sapi dan kerbau betina yang masih produktif harus dijaga dan dikendalikan agar tidak dilakukan pemotongan yang sudah tentu mengurangi jumlah bibit dan akan mengganggu pengembangbiakan ternak sapi dan kerbau dalam rangka mendukung Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) dalam upaya menuju target 2 juta ekor sapi.

Dalam kegiatan sosialisasi pengendalian pemotongan sapi yang dilaksanakan di ruang diklat lantai III Setkab Kubar, dijelaskan mulai dari dasar hukum, sanksi hukum, kriteria pengidentifikasian ternak betina yang produktif, alasan mengapa perlu dilakukan pengendaliaan bahkan sampai pada persyaratan khusus ternak sapi betina yang dijinkan untuk dipotong.

Kabid Pengembangan dan Kawasan Usaha Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Yakob Pengedongan ditemui usai kegiatan menjelaskan nantinya ternak yang dipotong harus yang jantan oleh karena itu para jagal yang akan memesan ternak sapi atau kerbau harus memesan yang jantan dan jika datang yang ternak betina harus yang sudah tidak produktif lagi sebagai salah satu upaya untuk menjaga jumlah populasi.

Selanjutnya Ia mengatakan“dari sisi wilayah atau lahan Kubar sangat berpotensi untuk melakukan usaha peternakan oleh sebab itu kita perlu untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tertarik usaha peternakan, sebagai contoh pasca Tambang dulu pernah kita membantu memberikan bibit ternak kepada PT.TCM sebanyak 40-50 ternak sekarang sudah sekitar 300 lebih jumlahnya, hal ini menandakan kalo disini bagus untuk pengembangan ternaknya”, katanya.

Lebih jauh Ia mengungkapkan “dengan sosialisasi di Kubar kali ini kiranya semua pihak memahami bahwa dengan memotong betina yang masih produktif menyebabkan populasi ternak tidak berkembang  secara optimal sehingga swasembada daging belum tercapai, kedepannya kita harus perlu peka untuk sadar bahwa pengendalian pemotongan ternak betina produktif dapat berjalan dengan sukses asal kita mau sama-sama perduli untuk menjalankan semuanya sesuai aturan yang ada karena kedepannya nanti tidak ada lagi sosialisasi semacam ini melainkan penindakan tegas langsung oleh aparat sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya.

Kabid Peternakan Kesehatan Hewan melalui Kasi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran drh. Christine Susanti menyebutkan langkah-langkah kedepan terkait pengendalian pemotongan hewan ternak betina produktif “yaitu memasang spanduk dibeberapa daerah yang mobilitas pemotongan hewannya tinggi, lalu berkoordinasi setiap harinya karena ada laporan pemotongan hewan setiap harinya yang diluar rumah pemotongan hewan dan juga dilakukan kegiatan pengawasan yang merupakan pengawasan ke peternakan, kandang pejagal dan pengumpul hewan untuk mengetahui berapa jumlah ternak jantan dan betina”, ujarnya

Selanjutnya Ia mengatakan “Tingkat konsumsi daging sapi cukup tinggi di Kutai Barat sejak awal Januari 2017 sampai Juli 2017 ada sekitar 673 ekor sapi jantan yang dipotong, 30 ekor betina tidak produktif yang dipotong dan 7 ekor betina yang produktif. Dari data di atas tentunya sapi untuk lokal Kubar sangat jarang untuk dapat dipotong termasuk sapi jantan oleh karena itu sapi betina yang lebih mudah didapatkan karena lebih murah dan lebih kecil juga sapi jantan sering disimpan untuk acara tertentu untuk Idul Fitri atau Idul Adha karena nilai jualnya yang jauh lebih tinggi”, katanya.

Kecamatan yang memiliki tempat pemotongan hewan dan sentra sapi tersebar dibeberapa kecamatan antara lain Linggang Bigung, Barong Tongkok, Long Iram, Melak, Muara Lawa dan Bongan sedangkan untuk daerah sentra kerbau berada diwilayah Kecamatan Jempang.

Pemotongan sapi dan kerbau betina produktif dapat dicegah bila kesadaran seluruh pemangku kepentingan mulai dari peternak, pedagang, jagal dan sampai petugas lebih ditingkatkan lagi.(hms11)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id