Cegah Dampak Negatif Pernikahan Dini, DP2KBP3A Kutai Barat Gelar Talk Show “Semua Ada Waktunya, Stop Pernikahan Dini”

Cegah Dampak Negatif Pernikahan Dini, DP2KBP3A Kutai Barat Gelar Talk Show “Semua Ada Waktunya, Stop Pernikahan Dini”

Foto bersama pada talk show bertema “Semua Ada Waktunya, Stop Pernikahan Dini” di Auditorium Aji Tullur Jejangkat, Sendawar, Selasa (26/11/2024. Foto : Natasha

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR.  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kutai Barat bersama Forum Anak Kutai Barat menggelar talk show bertema “Semua Ada Waktunya, Stop Pernikahan Dini”. Acara ini berlangsung di Auditorium Aji Tullur Jejangkat, Sendawar, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DP2KBP3A Sukwanto, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ura Muya, siswa-siswi SMA sederajat, guru pendamping, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Talk show bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan fisik, sosial, hingga ekonomi masyarakat.

Maraknya pernikahan dini di Kutai Barat dinilai menjadi ancaman bagi produktivitas pemuda dan kualitas pembangunan daerah. Hal ini juga berkaitan erat dengan risiko penyakit, kanker kelamin, dan kasus stunting di masyarakat. Sesuai Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019, batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Kepala DP2KBP3A Sukwanto menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas adalah salah satu visi utama Kabupaten Kutai Barat. “Melalui pendidikan, pelatihan, dan pelayanan kesehatan yang optimal, kita dapat membentuk generasi muda yang unggul, berkarakter, dan mampu memahami serta menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga berharap agar generasi muda Kutai Barat menjadi pemuda-pemudi yang aktif di berbagai bidang. “Saya berharap, para pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa di Kabupaten ini benar-benar aktif di segala bidang sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah dan negara,” tuturnya.

Kabid PPA Ura Muya menyebutkan, peraturan menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak No. 18 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Forum anak yang mana kegiatan ini merupakan perwujudan dari hak anak. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman, pentingnya informasi dari tingkat kecerdasan dan usia anak serta terlindungnya informasi anak sekaligus  mendorong partisipasi aktif dalam seluruh anggota forum anak.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menunda pernikahan dini demi masa depan yang lebih cerah dan produktif. Dengan SDM unggul dan kesadaran akan dampak pernikahan dini, Kutai Barat optimis dapat mencetak generasi penerus yang siap membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Peliput/Penulis : Natasha | Editor : Donni

Sekretaris Daerah Lepas Kontingen Atlet Bapor Korpri Kutai Barat ikuti Porprov Kaltim 2024

Sekretaris Daerah Lepas Kontingen Atlet Bapor Korpri Kutai Barat ikuti Porprov Kaltim 2024

Sekretaris Daerah Kutai Barat, Ayonius foto bersama dengan Kontingen Atlet Bapor Korpri Kutai Barat yang mengikuti Porprov Kaltim 2024 di Auditorium Aji Tullur Jejangkat, Senin, (25/11/2024). Foto : Andreas

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Sekretaris Daerah Kutai Barat, Ayonius, secara resmi melepas kontingen atlet BAPOR KORPRI Kutai Barat yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Korpri Kalimantan Timur 2024 di Auditorium Aji Tullur Jejangkat, Senin, (25/11/2024). Kontingen ini terdiri dari 51 atlet dan 12 official yang akan berlaga di Kabupaten Berau selama tujuh hari ke depan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ayonius yang mewakili Bupati Kutai Barat, FX Yapan, menekankan bahwa pembangunan di bidang olahraga merupakan salah satu aspek penting dalam membentuk manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan inovatif. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan dalam olahraga tidak hanya berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga mendukung pembinaan yang terencana dan berkelanjutan.

Ayonius juga mengapresiasi seluruh atlet dan official yang akan berlaga di tujuh cabang olahraga, yakni voli putra dan putri, badminton putra dan putri, catur, senam, tenis meja, dan futsal. Ia mengingatkan pentingnya menempatkan profesionalisme dan sportivitas dalam bertanding agar dapat meraih hasil terbaik dan mengharumkan nama Kutai Barat. Dengan harapan dapat menjadi ajang untuk mengembangkan bakat dan mempererat hubungan antar anggota KORPRI.

Lebih lanjut, Ayonius berharap kepada Sekretariat KORPRI agar terus mendampingi para atlet dengan baik dan meningkatkan peran serta fungsi KORPRI sebagai wadah para abdi negara. Komunikasi dan koordinasi yang baik antar anggota diharapkan dapat mewujudkan kepentingan bersama dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutai Barat.

Tidak Lupa Ayonius mengucapkan terima kasih kepada para atlet yang telah mempersiapkan diri dengan penuh semangat untuk event ini. Ia berharap prestasi yang diraih dalam Porprov dapat membuka kesempatan bagi atlet untuk berkompetisi di ajang nasional, yakni PON KORPRI 2025 yang akan dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu, Ayonius juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat KORPRI atas dedikasinya dalam membangun jiwa sehat dan korsa di kalangan ASN. Ia juga  mengajak semua pihak untuk bekerja keras dan berkolaborasi demi kemajuan Kutai Barat, dengan semangat “Hari Esok Yang Lebih Baik Daripada Hari Ini.”

Peliput/Penulis : Andreas | Editor : Donni

APINDO Kaltim Resmi Melantik DPK APINDO Kutai Barat Dengan Masa Bakti 2024-2029

APINDO Kaltim Resmi Melantik DPK APINDO Kutai Barat Dengan Masa Bakti 2024-2029

Pelantikan jajaran pengurus DPK APINDO Kutai Barat di Auditorium Aji Tullur Jejangkat, Jumat, (22/11/2024). Foto : Reynaldi

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kalimantan Timur, Slamet Brotosiswoyo secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) APINDO Kutai Barat dengan masa bakti 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di Auditorium Aji Tullur Jejangkat, dihadiri berbagai tokoh penting seperti perwakilan pemerintah daerah, pimpinan organisasi pengusaha, perwakilan perusahaan, dan para anggota APINDO, Jumat, (22/11/2024).

Atas dilantiknya  Hirung  sebagai Ketua APINDO Kutai Barat,  Plt. Kepala  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Barat Agustinus Dalung menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Kutai Barat. Dengan kepengurusan baru DPK APINDO Kutai Barat akan terus bersinergi melalui perannya yang turut dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap kepengurusan baru APINDO dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat Kutai Barat,” Tuturnya

Dengan dilantiknya Jajaran DPK APINDO Kutai Barat, Slamet Brotosiswoyo menekan pentingya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah. “Semoga dengan dilantiknya DPK yang baru ini agar selalu menjaga komitmen untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong inovasi di sektor ekonomi, terutama di bidang-bidang unggulan Kutai Barat,” ujarnya.

Pengurus DPK APINDO Kutai Barat masa bakti 2024-2029 diharapkan dapat membawa organisasi ini semakin berkembang, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepengurusan baru ini, APINDO Kutai Barat optimis mampu menjawab tantangan dunia usaha di era yang semakin kompetitif dan dinamis.

Peliput/Penulis : Reynaldi | Editor : Donni

Inspektorat Kutai Barat Bentuk Tim Pengawasan Kecamatan untuk Minimalisasi Penyalahgunaan Dana Desa

Inspektorat Kutai Barat Bentuk Tim Pengawasan Kecamatan untuk Minimalisasi Penyalahgunaan Dana Desa

Inspektur Inspektorat Kutai Barat, R.B. Bely saat diwawancarai disela agenda dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Tim Monev Pengelolaan Keuangan Kampung Tingkat Kecamatan se-Kutai Barat di Hotel Mercure Samarinda, Senin (18/11/2024). Foto : E. Akin

KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Dalam upaya meminimalisasi penyalahgunaan anggaran dana desa, Inspektorat Kabupaten Kutai Barat membentuk tim pengawasan dan evaluasi (monev) di tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai implementasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Inspektur Inspektorat Kutai Barat, R.B. Bely, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini adalah terobosan strategis untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan desa. “Apabila penyalahgunaan ini dapat diminimalisir. Otomatis penggunaan dan tujuan dana desa yang ditetapkan pemerintah dapat terwujud terutama untuk pembangunan desa dan peningkatan ekonomi rakyat di desa itu sendiri atau dikampung kita,” ungkapnya disela agenda dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Tim Monev Pengelolaan Keuangan Kampung Tingkat Kecamatan se-Kutai Barat di Hotel Mercure Samarinda, Senin (18/11/2024), yang dihadiri oleh 16 camat se-Kutai Barat, bersama kepala seksi pemerintahan dan operator dari masing-masing kecamatan.

Camat Linggang Bigung, Kristian, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini. Sebab melalui Rakor, sosialisasi dan pembentukan tim, memperoleh edukasi dan wawasan penggunaan dana desa. Hal ini akan membantu memastikan pembangunan sesuai harapan masyarakat dan tepat sasaran.

“Terima kasih kepada Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat karena dengan adanya kegiatan ini kami mendapatkan informasi dan  wawasan baru mengenai pengawasan penggunaan dana desa sehingga kami dari kecamatan dan kampung dapat menjalankan amanah dari pemerintah,  sehingga pembangunan yang ada dikampung sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat, yakni pembangunan yang berkualitas dan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Untuk  memberikan pemahaman pada Sosialisasi Pembentukan Tim Monev Pengelolaan Keuangan Kampung, Inspektorat Kutai Barat menghadirkan narasumber internal dan Kejaksaan.

Peliput/Penulis : E. Akin | Editor : Donni

Lindungi Masyarakat Dari Konsumsi Produk Tidak Aman, Pemkab Kutai Barat Musnahkan Produk Tak Layak Edar

Lindungi Masyarakat Dari Konsumsi Produk Tidak Aman, Pemkab Kutai Barat Musnahkan Produk Tak Layak Edar

Pemusnahan musnahkan produk tak layak edar di Alun-alun Itho, Sendawar, Kamis, (21/11/2024). Foto : Andreas

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Guna melindungi masyarakat dan menanggulangi konsumsi dan peredaran produk pangan, obat, dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disdagkopukm) memusnahkan produk obat dan makanan hasil pengawasan yang tidak layak edar di Alun-alun Itho, Sendawar, Kamis, (21/11/2024).

Kepala Disdagkopukm Uji Rinjani mengungkap kegiatan ini hasil dari pengawasan rutin pemerintah, yang berupaya memastikan hanya produk dengan layak edar sampai ke tangan konsumen.

“Semoga melalui kegiatan ini yang mendukung pengawasan barang beredar, kita dapat melindungi masyarakat dari risiko produk obat dan makanan yang tidak aman serta membangun kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya tertib niaga dan perlindungan konsumen,” ucapnya.

Uji Rinjani juga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan. “Pengawasan secara komprehensif harus terus diintensifkan demi memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan. Pemusnahan produk yang tidak sesuai ketentuan ini perlu terus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Polres Kutai Barat.

Menurut Perwakilan BBPOM Samarinda, Genta, pengawasan dilakukan di 126 sarana perdagangan pada dua periode, yakni menjelang Idul Fitri (20 Februari–2 Maret 2024) dan menjelang Natal/Tahun Baru (3–9 November 2024). Temuan mencakup produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan, termasuk yang telah kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, atau tergolong berbahaya bagi kesehatan. Adapun jumlah produk yang berhasil ditemukan antara lain, 459 jenis produk pangan kedaluwarsa dan tanpa izin edar (11.854 pcs), 13 jenis kosmetik tanpa izin edar (41 pcs), 292 jenis obat (daftar G) (31.659 pcs), serta 86 jenis obat tradisional tanpa izin edar (1.665 pcs).

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran barang berbahaya, serta mendorong pelaporan produk-produk yang tidak sesuai standar. Pemerintah berharap langkah ini menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Kutai Barat.

Peliput/Penulis : Andreas | Editor : Donni

Kabupaten Kutai Barat Siapkan Diri Jadi Penyangga IKN, Fokus pada Ketahanan Pangan

Kabupaten Kutai Barat Siapkan Diri Jadi Penyangga IKN, Fokus pada Ketahanan Pangan

Foto bersama pada rapat koordinasi ketahanan pangan di Kantor Bappedalitbang, Rabu (20/11/2024). Foto : Natasha

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan daerah, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat, Kantor Bappedalitbang, Rabu (20/11/2024). Agenda ini dihadiri Kepala Dinas Ketapang Kutai Barat Rion, Sekretaris Dinas Ketapang Salkus, narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Prof. Dr. Bernatal Saragih, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sektor konstruksi, perdagangan besar dan eceran, serta reparasi kendaraan menjadi tulang punggung ekonomi Kutai Barat, namun sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga masih memiliki peran signifikan. Berdasarkan perhitungan PDRB 2018-2023, sektor pertambangan dan penggalian mendominasi dengan kontribusi 54,35% (harga berlaku) dan 54,85% (harga konstan). Sementara sektor pertanian mencatat kontribusi 12,79% (harga berlaku) dan 12,12% (harga konstan).

“Data ini menunjukkan bahwa aktivitas pertanian di Kutai Barat masih cukup berperan dalam pembentukan perekonomian daerah,” jelas Salkus, Sekretaris Dinas Ketapang.

Kepala Dinas Ketapang,. Rion, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang koordinasi, evaluasi, dan konsultasi antar pihak terkait untuk mendorong ketahanan pangan. Ia berharap rapat koordinasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menciptakan solusi atas berbagai masalah pangan.

“Saya berharap Kabupaten Kutai Barat siap menjadi penyangga IKN dengan memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitasnya. Forum ini juga harus mampu menghasilkan ide-ide yang mendukung langkah ke arah tersebut,” ujarnya.

Prof. Dr. Bernatal Saragih dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman turut memberikan pandangannya. Ia menyebutkan pentingnya sinergi antar OPD, keterlibatan pemerintah, dan sektor swasta dalam memperkuat ketahanan pangan. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan swasta, baik berupa dana, pelatihan, maupun fasilitasi program, sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam memproduksi pangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kabupaten Kutai Barat menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan potensi lokal, menciptakan ketahanan pangan berkelanjutan, dan mendukung pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN.

Peliput/Penulis : Natasha | Editor : Donni

Diskominfo Kutai Barat Gelar Pelatihan Tata Cara Penginputan Statistik Sektoral

Diskominfo Kutai Barat Gelar Pelatihan Tata Cara Penginputan Statistik Sektoral

Kepala Diskominfo Rustam menyampaikan sambutan pada pembukaan pelatihan tata cara penginputan data statistik sektoral di kantor Diskominfo Kutai Barat, Sendawar, Kamis (17/10/2024). Foto : Lilis

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat menyelenggarakan pelatihan tata cara penginputan data statistik sektoral, yang resmi dibuka oleh Kepala Diskominfo Rustam di ruang rapat kantor Diskominfo Kutai Barat, Sendawar, Kamis (17/10/2024). Agenda ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Barat Lutfi Muta’ali, Sekretaris Diskominfo Aspiah Nur, serta seluruh operator data dari perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo menekankan Rustam  pentingnya metadata dalam proses pengelolaan data. Menurutnya, metadata sangat penting, ketika perangkat daerah memerlukan data atau melakukan penarikan data untuk keperluan perencanaan maupun evaluasi. Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan ketersediaan data yang berkualitas dari masing-masing perangkat daerah sebagai produsen data utama. “Saat ini data yang tersedia di Bapakdata (https://bapakdata.kutaibaratkab.go.id/) mencapai 1.100 lebih data sheet,” ucapnya.

Kepala BPS Lutfi Muta’ali turut menambahkan bahwa metadata mencerminkan tingkat kematangan data yang dimiliki oleh perangkat daerah. Dengan metadata, pencarian data menjadi lebih mudah karena dilengkapi deskripsi informasi yang jelas dan rinci. Hal ini diharapkan dapat mempermudah sinkronisasi data lintas sektor.

Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, pelatihan diberikan kepada operator data dari perangkat daerah , sementara hari kedua difokuskan pada operator data dari perangkat daerah di kecamatan. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun pemahaman teknis dan kemampuan penginputan data statistik yang lebih baik, sekaligus memperkuat integrasi data antarwilayah di Kabupaten Kutai Barat.

Peliput/Penulis : Lilis/Donni | Editor : Donni

Penguatan Pengawasan Keuangan Desa, Wabup Kutai Barat Buka Rakor dan Sosialisasi Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kampung

Penguatan Pengawasan Keuangan Desa, Wabup Kutai Barat Buka Rakor dan Sosialisasi Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kampung

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan menyampaikan sambutan saat membuka rakor dan sosialisasi pembentukan tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan kampung di Hotel Mercure, Samarinda. Senin (18/11/2024). Foto : Welin

KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan membuka rapat Koordinasi dan Sosialisasi pembentukan tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan kampung tingkat kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024, di Hotel Mercure, Samarinda. Senin (18/11/2024).

Agenda itu digelar untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan keuangan kampung. Dengan berpedoman dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020, pemerintah kampung mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Agar pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

Wabup H. Edyanto Arkan menegaskan para camat untuk mengawasi pengelolaan keuangan di setiap kampung. Sehingga pengelolaan dana desa sesuai peruntukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi para camat yang diberikan mandat oleh paraturan menteri nomor 73 tahun 2020 wajib melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan yang ada di kampung dan desa, dan dengan dibekali pengetahuan teknis bagaimana melakukan evaluasi dan pengawasan oleh para narasuumber sehingga kesusksesan para petinggi mengelola keuangan dikampung itu merupakan cerminan kesuksesan para camat,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh perangkat kampung untuk berkomitmen dalam mengelola anggaran secara baik dan benar.

Melalui sosialisasi dan implementasi Permendagri No. 73 Tahun 2020, H. Edyanto Arkan berharap seluruh  pengelolaan dana desa semakin baik dan  mempercepat pembangunan di kampung. Sebab kunci untuk menjadi kampung mandiri dan sejahtera adalah pengelolaan keuangan.

“Seluruh perangkat desa di Kutai Barat bisa memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Peliput/Penulis : Welin | Editor : Donni

Mengikuti Diklat Kepemimpinan, 4 Pejabat Administrator Kabupaten Kutai Barat Menginisiasi Berbagai Aksi Perubahan

Mengikuti Diklat Kepemimpinan, 4 Pejabat Administrator Kabupaten Kutai Barat Menginisiasi Berbagai Aksi Perubahan

Cover laporan aksi perubahan oleh 4 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024 dari Kutai Barat

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR – Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Samarinda kembali menerima peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024 di Ruang Auditorium Gedung Kantor LAN RI KDOD Samarinda (Senin, 2 September 2024).

Peserta merupakan angkatan ke III Tahun 2024, berjumlah 40 orang yang berasal dari beberapa lembaga dan pemda seperti Kementrian Lingkungan Hidup, 7 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara serta Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemanggilan peserta berdasarkan Surat Kepala LAN RI KDOD Samarinda Nomor: 200/PLB.1.3/PDP.07.1 Tanggal 21 Agustus 2024 Perihal Pemanggilan Peserta Tahap Klasikal I (on campus) PKA Angkatan III Tahun 2024. Turut hadir 4 orang Pejabat Administrator utusan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam penyelesaian tahap akhir diklat, para Pejabat Administator diwajibkan menyusun laporan dan implementasi Aksi Perubahan (Akper), yaitu sebuah kerangka berpikir dan tindakan untuk melakukan perubahan dalam rangka mencapai tujuan dengan cara yang inovatif serta memberikan dampak pemanfaatan yang lebih luas.

Yuli Permata Mora, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Barat, menyebut bahwa pelaksanaan implementasi Aksi Perubahan seluruh Pejabat Administrator telah dilaksanakan dan hampir seluruhnya menyelesaikan laporan.

“Hasil pantauan kami, seluruh Pejabat Administrator peserta Diklat PKA III Tahun 2024 sepenuhnya telah melaksanakan Akper dan sekarang dalam tahap akhir menyusun laporan. Kami yakin dan percaya semuanya akan menyelesaikan tahapan pendidikan ini dengan baik dan berjalan lancar.” ungkapnya.

Empat Pejabat Administrator peserta Diklat PKA III Tahun 2024 di LAN RI PUSLATABNG KDOD SAMARINDA adalah:

  1. SUHARTONO, S.Ipem, M.Si
    (Inspektur Pembantu Wilayah II, Inspektorat Daerah)
    Kerangka Aksi Perubahan adalah :
    STRATEGI DAERAH DALAM PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO (STRADA MR)
    Kolaborasi penerapan Manajemen Risiko (MR) dengan melibatkan beberapa Pejabat Eselon III, IV dan JF pada Perangkat Daerah dalam rangka menetapkan kontek, mengidentifikasi, menganalisa, mengevaluasi dan melakukan penanganan terhadap Risiko yang bisa mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
    Diharapkan dengan Akper STRADA MR pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bisa meningkatkan ketika dilakukan evaluasi SPIP terintegrasi oleh BPKP.
  2. HERLINA CHRISTINE, S.H., M.H
    (Kepala Bidang P3TK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi )
    Kerangka Aksi Perubahan adalah :
    WAJIB LAPOR LOWONGAN PEKERJAAN

    Merupakan terobosan inovatif pelayanan informasi Lowongan Pekerjaan yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah, Perusahaan dan Kepala Kampung (Petinggi) di Wilayah Kabupaten Kutai Barat.

    Aksi ini adalah solusi atas persoalan tidak patuhnya Perusahaan dalam melaksanakan Kewajiban Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan yang cenderung menyampaikan informasi Lowongan pekerjaanya ke Luar wilayah kabupaten kutai barat melalui media sosial, media elektronik dan lainnya. Bahkan ada lowongan pekerjaan yang tidak di informasikan.
    Dalam Aksi Perubahan ini, menerbitkan Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor : 180.6/2233/HK-TU.P/X/2024 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan dan Penempatan di Perusahaan. Kemudian melibatkan 5 perusahaan, 3 kepala kampung, 3 camat dan unsur Karang Taruna, BPK dan Kepala Adat.

  3. BERKAT DAVID SINAGA, S.Pi, M.Si
    (Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan)
    Kerangka Aksi Perubahan adalah :
    PENGGALANGAN MASYARAKAT DALAM SELAMATKAN DANAU DAN POPULASI IKAN DANAU KELUMPANG (SEDAAPKAN)

    Dilatarbelakangi oleh maraknya illegal fishing, overfishing dan dampak dari operasi Perusahaan di sekitar sungai dan danau, yang berdampak kepada produksi hasil tangkapan ikan 3 tahun terakhir.

    Bang Naga sapaan akrab reformer menyebutkan, bahwa aksi perubahan ini harus memastikan Masyarakat sekitar danau untuk ikut serta menjaga Kawasan danau dengan turut serta menjadi pengawas sukarela yang tergabung dalam wadah kelompok Masyarakat pengawas perikanan. Selain legalitas kelompok ini juga akan diperkuat dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
    Aksi ini bertujuan untuk menekan penurunan hasil tangkapan Hasil Produksi Perikanan di danau Kelumpang.

  4. DEDDY MANZE, SP, M.Si
    (Kepala Bidang P3NF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
    Kerangka Aksi Perubahan adalah :
    PENINGKATAN AKSESIBILTAS PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KABUPATEN KUTAI BARAT (PENTAS PAUD KUBAR)

    Aksi perubahaan ini bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan yang luas dan mudah kepada masyarakat, dengan strategi merubah 16 sekolah tk swasta menjadi negeri di masing-masing Kecamatan, atau “Satu Kecamatan, Satu TK Negeri)
    Berangkat dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementrian Pendidikan, jumlah sekolah PAUD ada 198 sekolah dan yang berstatus negeri hanya 2 sekolah atau 1,01%.
    Selanjutnya berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) Disdikbud Kubar Tahun 2023, menyebutkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 4-6 tahun baru 49,69%. Hal ini dapat diartikan bahwa masih ada 50,31% atau setengah warga Kutai Barat usia 4-6 tahun tidak bersekolah. Salah satu faktornya adalah ketersediaan akses pendidikan yang terbatas dan juga tidak murah.
    Dengan merubah status menjadi Negeri di seluruh kecamatan, tentu dapat membuka akses pendidikan usia dini yang lebih luas dan dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu. Dalam jangka panjang diharapkan dapat meniingkatkan Angka Partisipasi Sekolah menjadi 100%.

“Sebagai Reformer, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan ini, harapan kami semoga dapat memberi sumbangsih nyata dan berdampak untuk kemajuan Daerah.” Tutur salah satu reformer Bang Naga.

Seluruh peserta telah berupaya secara maksimal dalam pelaksanan Aksi Perubahan, tentu tidak berakhir sampai di sini. Aksi Perubahan ini akan terus dilaksanakan dan telah menetapkan tujuan jangka pendek, jangka menengah dan juga jangka panjang demi kepentingan masyarakat Kutai Barat.

Penulis/Peliput : Multono | Editor : Multono

Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak di Kutai Barat

Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak di Kutai Barat

Pj Gubernur Akmal Malik saat meninjau logistik menjelang pelaksanaan pilkada serentak, Jumat (15/11/2024). Foto : Rahma

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik beserta rombongan didampingi Bupati Kutai Barat, FX Yapan mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat, Jumat (15/11/2024). Dalam rangka meninjau kesiapan logistik menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.

Dalam tinjauan, Pj Gubernur Akmal Malik mengungkapkan, bahwa dua wilayah yang telah ditinjau, yaitu Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, siap untuk melaksanakan pemilihan.

“Saya sudah tinjau di Mahakam Ulu maupun Kutai Barat, Alhamdulillah dua daerah yang kami tinjau ini semua berjalan baik,” ujarnya. Ia juga  mengapresiasi pemerintah daerah dan jajaran yang mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak.

Dari hasil peninjauan, logistik dan pengelolaan gudang KPU Kutai Barat dinilai sudah memadai. Sebanyak 128.000 daftar pemilih tetap (DPT) telah terdaftar dengan distribusi 321 tempat pemungutan suara (TPS). TPS di wilayah perkotaan menampung jumlah tertinggi hingga 530 pemilih, sementara TPS di daerah terpencil menampung 76 pemilih per TPS.

Ia juga memberikan masukan agar ke depan, KPU dapat mempertimbangkan pembuatan TPS  regional. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi kendala logistik, termasuk risiko kerusakan selama proses distribusi.

Tidak lupa Pj Gubernur menyampaikan apresiasi kepada KPU Kutai Barat atas kerja keras mereka dalam menyusun tata kelola pesta demokrasi yang akan digelar dalam waktu dekat. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dapat berjalan dengan lancar.

Peliput/Penulis : Rahma | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id