Bupati Kutai Barat FX. Yapan Di Dampingi Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan Pada Konferensi Pers Di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Sendawar. Kamis (21/12/2023). Foto : Rahma.
KOMINFOKUBAR- SENDAWAR. Telah dinyatakan berdamai, Bupati Kutai Barat FX. Yapan tekankan seluruh perusahan kelapa sawit dapat meningkatkan Prosedur Operasi Standar (SOP) ketertiban berlalu lintas demi keselamatan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
“Saya berharap jangan sampai ada korban lagi kedepan,” tutur Bupati pada konferensi pers di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Sendawar. Kamis (21/12/2023)
Diterangkannya bahwa akan memanggil seluruh perusahaan kelapa sawit agar dapat membekali para supir Crude Palm Oil (CPO) atau Minyak Kelapa Sawit dengan aturan dan tata tertib berlalu lintas.
Ia mengaku dengan pemanggilan perusahan ini agar para supir truk CPO dapat meningkatkan kembali SOP dalam berlalu lintas agar tidak ada lagi insiden fatal yakni mengarah kecelakaan dalam berlalu lintas.
Dan dikatakannya, pada kamis pagi telah menyelesaikan persoalan dengan supir tangki CPO tersebut dengan cara kekeluargaan. Dimana telah saling bermaaf-maafan dengan pihak korban dan keluarga dengan menanda tangani Surat Perjanjian Perdamaian yang disaksikan oleh Bagian Hukum Pemkab Kutai Barat, Ketua RT setempat dan Pimpinan perusahaan pengangkut CPO.
- Yapan menjelaskan bahwa kronologi terkait terjadinya pemukulan tersebut berawal dari mobil angkutan CPO yang berkonvoi dijalan umum dikawasan Kinong Jengan Danum, Kecamatan Damai.
Yang mana pada saat Ajudan memberi isyarat untuk diberikan jalan, tidak diindahkan oleh supir angkutan CPO tersebut sehingga hampir terjadinya kecelakaan yang cukup fatal yang mana juga dibelakang mobil rombongan Bupati tersebut terdapat mobil ambulance. Yang mengakibatkan Ajudan yang berinisial DN ini menegur supir tersebut, si supir AR kembali marah yang membuat ajudan tersulut emosi hingga terjadinya penarikan disertai pemukulan.
“Saya atas nama pribadi, keluarga, pemerintah dan atas nama ajudan saya momohon maaf sebesar besarnya atas kejadian ini, sesuatu hal yang seharusnya tidak terjadi,”ungkapnya dalam klarifikasinya didampingi Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan.
Dan dengan adanya kejadian ini, FX. Yapan berharap regulasi truk pengangkutan minyak sawit dapat dibenahi, dimana para sopir dapat diberi training oleh perusahaannya.
“Agar dalam menjalankan tugasnya dapat mentaati aturan lalu lintas yakni tidak mengebut dijalan umum, tidak berkomvoi dan menjaga jarak yakni sesuai regulasi SOP yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Kutai Barat tentang pengangkutan minyak sawit,”bebernya.
Pada kejadian tersebut Bupati Kutai Barat dalam status cuti sebagai Bupati, yang mana sebelum terjadinya permasalahan itu, Bupati sedang melaksanakan kampanye di Kecamatan Jempang. Lalu setelah selesai, rombongan Bupati pulang kemudian bertemu angkutan CPO yang berkomvoi hingga lima truk.
Selanjutnya, kesehatan sopir truk juga telah dipastikan dengan dibawa ke Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar (HIS) untuk dilakukan pengobatan. Walau telah berdamai secara kekeluargaan, Ajudan Bupati Kutai Barat Serka DN yakni selaku Prajurit TNI AD Kodim 0912/KBR tetap menjalani proses hukum disiplin militer di Denpom Samarinda. Serta pada 21 Desember 2023 dinonaktifkan sebagai Ajudan Bupati Kutai Barat.
Penulis: Lilis