Wakil Bupati Melepas Rombongan Haji

Wakil Bupati Melepas Rombongan Haji

SENDAWAR- Wakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan melepas 100 Haji 1438 H/2017 asal Kabupaten Kutai Barat. Pelepasan tersebut di MasjKB-1- Bendera Rombonganid Al-Muttaqin Islamic Center, Senin (31/7) siang. Pelepasan tersebut ditandai dengan Menyematkan Kacu atau slayer  dan menyerahkan bendera rombongan Jamaah Haji kepada perwakilan  haji. Kemudian rombongan diangkut dengan menggunakan bisa menuju dermaga pelabuhan Melak untuk diberangkatkan menggunakan angkutan sungai (kapal) menuju Samarinda kemudian diangkut menggunakan bisa menuju Asrama Haji Batakan, Balikpapan.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, seluruh para Jamaah Haji Kubar agar selalu diberikan kesehatan, jika ada yang kurang sehat diberikan kesembuhan, sehingga lancar dalam menjalanankan ibadah haji. KB-1- Kapal“Utamakanlah menjalankan  yang rukun wajib kemudian jalankanlah yang sunah, jangan terlalu dipaksakan. Selain kesiapan mental untuk menjadi pribadi yang sabar, niatan yang tulus dan suci juga dapat menjaga kondisi kesehatan untuk selalu prima,” imbau Wabup. Atas Nama Pemerintah Kabupaten Kubar mengharapkan Calon Jemaah Haji dapat membawa nilai-nilai kebaikan, baik bagi Jamaah, keluarga dan lingkungan. Serta taat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Panitia Haji, agar mempelancar pelaksanaan haji ini, pinta Wabup.

Lanjut Wabup katakan, sekembalinya Calon Jemaah Haji Kubar  Insyallah menjadi Haji yang mabrur, serta memberikan pengaruh yang positif bagi masyarakat Kubar. Perbanyaklah sabar kita, jangan terlalu ikuti emosi, niatkan dengan ikhlas, Insyallah mendapatkan ridho dari Allah SWT, pintanya lagi. Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kubar sekaligus Assisten I, Silas Sinar menambahkan kegiatan pemberangkatan Haji ini merupakan agenda rutin yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kubar, khususnya dibidang mental dan spiritual. Silas Sinar bKB-1- Keadaan di Kapalerharap kepada calon Jamaah Haji Kubar sepatutnya menjaga kondisi diri dengan meningkatkan kesabaran dan menata niat secara tukus guna mendapatkan ridho dari Allah SWT.

“ Perbanyaklah membaca Talbiyah, Takbir, dan amalan-amalan Sunnah serta memperbanyak berdoa khususnya di temat-tempat mustabajah baik di Mekkah maupun di Maddinah, sehinga sekembalinya dari tanah suci menjadi haji yang mabrur, “ harapnya. Selamat Menunaikan ibadah haji, mudah-mudahan perjalanan dan ibadah bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian dapat berlangsung lancar tanpa ada rintangan yang berarti serta selamat dalam sampai tujuan. Semoga menjadi Haji dan Hajjah yang mabrur, pungkasnya. Dalam rombongan Calon Jamaah Haji Kubar terdapat dua anggota DPRD Kubar, H Ellyson dan Syafaruddin. Turut hadir, Kepala Kantor Kementrian Agama Kubar, H Muhammad Isnaini, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kubar H Zulkifli, Kepala Dinas, Badan, Kantor dalam wilayah Kabupaten Kubar.

Diketahui, jumlah jamaah haji Kubar tahun 2017 sebanyak 100 peserta, ditambah 1 orang Tim Pemandu Ibadah Haji Indoneisa (TPIHI). ( hms 19)

Jumlah Calon Jamaah Haji Berdasarkan Kecamatan :

NO KECAMATAN JUMLAH
1. Melak 42 orang
2. Barong Tongkok 8 orang
3. Muara Lawa 4 orang
4. Muara Pahu 8 orang
5. Long Iram 5 orang
6. Penyinggahan 13 orang
7. Linggang Bigung 6 orang
8. Sekolaq Darat 4 orang
9. Bongan 1 orang
10. Long Bagun 2 orang
11. Jempang 5 orang
12. Mook Manaar Bulatn 2 orang

Sumber : Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor (PHU) Kementrian Agama Kubar

Pemkab Kubar Dapat penghargaan Pastika Parahita

Pemkab Kubar Dapat penghargaan Pastika Parahita

SENDAWAR– Kabupaten Kutai Barat mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait penerapan perda kawasan tanpa rokok (KTR) No.44 Tahun 2015 dan mensosialisasikan ke lingkungan masyarakat, yang di terima oleh kepala Dinas Kesehatan Aliman di kantor Kemenkes Jakarta belum lama ini. Aliman menjelaskan “penghargaan ini didapat setelah pemkab kubar menerapkan peraturan daerah dan mensosialisasikan ke masyarakat, hal ini Sesuai arahan Bupati Kutai Barat FX.Yapan untuk menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Barat, Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab selama ini bertindak cepat dengan memberikan himbauan dan menyurati OPD untuk tidak merokok di dalam lingkungan kantor, di tempat kerja, sekolah, tempat ibadah, tempat umum, fasilitas kesehatan, fasilitas olah raga serta lingkungan bermain anak-anak”jelasnya.

Lanjut Aliman kita juga giat didalam menerapkan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubar No.44 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa asap rokok di Lingkungan pemerintah kubar, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan telah mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing, selain himbauan dan mengirim surat, dinkes juga memasang sejumlah reklami di jalan utama, memasang stiker di kantor dan tempat umum, kalaupun harus merokok harus ada tempat khusus dan tertutup terpisah dari kantor”tegasnya.

Secara terpisah dan teknis Sekretaris Dinkes kubar Barnabas menjelaskan “Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain, tidak ada batas aman bagi paparan asap rokok, racun yang dikandung asap rokok yang masuk ke dalam tubuh secara kumulatif akan tersimpan dan meKB-29-Reklame dan Stiker KTR di sejumlah jalan dan kantor (1)nimbulkan berbagai gangguan kesehatan, karena itu, salah satu upaya efektif untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain adalah melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR), penerapan KTR memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan, KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan mempromosikan produk tembakau, oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok”jelasnya.

Menurut Barnabas “KTR merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, DPRD, maupun pemerintah dan pemerintah daerah untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang dari bahaya asap rokok. Lebih dari 7.000 bahan kimia telah teridentifikasi pada asap rokok, 250 senyawa tersebut adalah racun dan karsinogenik. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen masyarakat ini akan sangat berpengaruh pada penerapan KTR. Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

Selain itu, akan meningkatkan citra yang baik dari masyarakat umum terhadap daerah dan pemerintahnya dengan meningkatnya kedisiplinan, ketertiban dan kepatuhan pada peraturan. Dari aspek lingkungan, penerapan KTR akan berdampak pada meningkatnya kualitas udara, terutama kualitas udara dalam ruang. Dalam bidang ekonomi, akan mampu meningkatkan tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok, terutama pada keluarga miskin. Demikian juga bagi pemerintah setempat akan mengurangi pengeluaran belanja pemerintah daerah untuk pembiayaan kesehatan dalam penanggulangan penyakit akibat rokok.”pungkasnya.(hms36)

Kutai Barat Menerima 120 Lampu LED Retrofit

Kutai Barat Menerima 120 Lampu LED Retrofit

SENDAWAR,- Wakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan, Kamis (27/7) menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BKB-28- Jabat TanganMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ball Room Garden Palace Hotel, Surabaya. Kegiatan tersebut dalam rangka serah terima penandatanganan barang miliki Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Energi dan Konservasi Energi dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Kepada Pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian Penyiapan Perumusan Kebijakan  Sumber Daya Alam pada Bagian Sumber Daya Alam Setkab Kubar, Rita Nursandy.

Ditambahkannya, Berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5662/95/SJN A/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang persetujuan hibah aset Barang Milik Negara (BMN) selain tanah atau bangunan pada Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2016, berupa 120 buah Lampu LED Retrofit bagi Kabupaten Kutai Barat. Pemberian hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah antara Kementerian ESDM dengan para pemerintah kabupaten/kota penerima, di depan Dr Ir Dadan Kusdiana selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan  dan Konservasi Energi. Bagi Kabupaten Kutai Barat, diterima langsung oleh WakiKB-28- Serahterimal Bupati Kubar, H Edyanto Arkan.

“Hibah ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses masyarakat di daerah terpencil terhadap listrik, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak melalui peningkatan pemanfaatan energi setempat, diverifikasi energi dan konservasi energi. Adapun Bantuan Lampu LED Retrofit yang diterima ini akan dipasang di Jalan Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Barat dan Jalan Raya Bandara Melak, ”terangnya. Lebih lanjut ia katakan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM meminta Kabupaten/kota untuk proaktif membuat permohonan ke Pemerintah Pusat terkait kebutuhan daerah, baik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat, Penerangan Jalan Umum (PJU) juga sumur bor untuk daerah yang sulit air, jelas Rita.

Untuk itu, Kabupaten Kubar sudah menyiapkan proposal atau usulan  tahun 2018 ke Badan Geologi berupa pembangunan sumur bor dan pembangunan penerangan jalan umum di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Kutai Barat, beber Rita. (hms19)

Stop Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif

Stop Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif

SENDAWARTernak sapi dan kerbau betina adalah pengembangbiakan populasi ternak yang cukup menjanjikan oleh sebab itu sebagai bibit pengembangbiakan maka populasi sapi dan kerbau betina yang masih produktif harus dijaga dan dikendalikan agar tidak dilakukan pemotongan yang sudah tentu mengurangi jumlah bibit dan akan mengganggu pengembangbiakan ternak sapi dan kerbau dalam rangka mendukung Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) dalam upaya menuju target 2 juta ekor sapi.

Dalam kegiatan sosialisasi pengendalian pemotongan sapi yang dilaksanakan di ruang diklat lantai III Setkab Kubar, dijelaskan mulai dari dasar hukum, sanksi hukum, kriteria pengidentifikasian ternak betina yang produktif, alasan mengapa perlu dilakukan pengendaliaan bahkan sampai pada persyaratan khusus ternak sapi betina yang dijinkan untuk dipotong.

Kabid Pengembangan dan Kawasan Usaha Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Yakob Pengedongan ditemui usai kegiatan menjelaskan nantinya ternak yang dipotong harus yang jantan oleh karena itu para jagal yang akan memesan ternak sapi atau kerbau harus memesan yang jantan dan jika datang yang ternak betina harus yang sudah tidak produktif lagi sebagai salah satu upaya untuk menjaga jumlah populasi.

Selanjutnya Ia mengatakan“dari sisi wilayah atau lahan Kubar sangat berpotensi untuk melakukan usaha peternakan oleh sebab itu kita perlu untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tertarik usaha peternakan, sebagai contoh pasca Tambang dulu pernah kita membantu memberikan bibit ternak kepada PT.TCM sebanyak 40-50 ternak sekarang sudah sekitar 300 lebih jumlahnya, hal ini menandakan kalo disini bagus untuk pengembangan ternaknya”, katanya.

Lebih jauh Ia mengungkapkan “dengan sosialisasi di Kubar kali ini kiranya semua pihak memahami bahwa dengan memotong betina yang masih produktif menyebabkan populasi ternak tidak berkembang  secara optimal sehingga swasembada daging belum tercapai, kedepannya kita harus perlu peka untuk sadar bahwa pengendalian pemotongan ternak betina produktif dapat berjalan dengan sukses asal kita mau sama-sama perduli untuk menjalankan semuanya sesuai aturan yang ada karena kedepannya nanti tidak ada lagi sosialisasi semacam ini melainkan penindakan tegas langsung oleh aparat sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya.

Kabid Peternakan Kesehatan Hewan melalui Kasi Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran drh. Christine Susanti menyebutkan langkah-langkah kedepan terkait pengendalian pemotongan hewan ternak betina produktif “yaitu memasang spanduk dibeberapa daerah yang mobilitas pemotongan hewannya tinggi, lalu berkoordinasi setiap harinya karena ada laporan pemotongan hewan setiap harinya yang diluar rumah pemotongan hewan dan juga dilakukan kegiatan pengawasan yang merupakan pengawasan ke peternakan, kandang pejagal dan pengumpul hewan untuk mengetahui berapa jumlah ternak jantan dan betina”, ujarnya

Selanjutnya Ia mengatakan “Tingkat konsumsi daging sapi cukup tinggi di Kutai Barat sejak awal Januari 2017 sampai Juli 2017 ada sekitar 673 ekor sapi jantan yang dipotong, 30 ekor betina tidak produktif yang dipotong dan 7 ekor betina yang produktif. Dari data di atas tentunya sapi untuk lokal Kubar sangat jarang untuk dapat dipotong termasuk sapi jantan oleh karena itu sapi betina yang lebih mudah didapatkan karena lebih murah dan lebih kecil juga sapi jantan sering disimpan untuk acara tertentu untuk Idul Fitri atau Idul Adha karena nilai jualnya yang jauh lebih tinggi”, katanya.

Kecamatan yang memiliki tempat pemotongan hewan dan sentra sapi tersebar dibeberapa kecamatan antara lain Linggang Bigung, Barong Tongkok, Long Iram, Melak, Muara Lawa dan Bongan sedangkan untuk daerah sentra kerbau berada diwilayah Kecamatan Jempang.

Pemotongan sapi dan kerbau betina produktif dapat dicegah bila kesadaran seluruh pemangku kepentingan mulai dari peternak, pedagang, jagal dan sampai petugas lebih ditingkatkan lagi.(hms11)

Kunjungan Pada HUT Kabupaten Murung Raya Ke-15

Kunjungan Pada HUT Kabupaten Murung Raya Ke-15

PURUK CAHU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Murung Raya ke 15, Bupati FX Yapan SH bersama kepala OPD dilingkungan Pemkab Kubar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/7)KB-2-Hut Mura (2)

Rombongan Bupati Kubar di damping istri yang juga ketua TP PKK Kabupaten  menempuh perjalanan kurang lebih 8 jam dari Kubar dan tiba dirumah jabatan Bupati Murung Raya di Puruk Cahu ibu Kota Kabupaten Murung Raya langsung disambut oleh Bupati Murung Raya Drs  Perdie MA dan Wakil Bupati Darmaji SE serta tarian Kiyah Sagalang Oling atau tarian selamat datang dan ritual adat potong pantan untuk menyambut tamu-tamu agung.

Selanjutnya pada malam harinya Bupati Kubar dan rombongan diundang pada acara ramah tamah dan makan malam, dalam acara tersebut Bupati Kubar dan Istri menyerahkan satu piring putih kepada Bupati Murung Raya sebagai tanda jalinan kekerabatan, jika ada kesulitan dikedua belah pihak bisa saling membantu. Selain itu juga diserahkan cindera mata kepada Bupati Murung Raya dan Istri serta Wakil Bupati Murung Raya begitu juga sebalinya.KB-2-Hut Mura (7)

Dalam Kesempatan tersebut Bupati Murung Raya Drs Predie MA menuturkan kehadiran Bupati Kubar berseta rombongan pada peringatan hari jadi Kabupaten Murung Raya ini sangat bermakna, selain itu dengan kunjungan kerja semacam ini untuk meningkatkan silaturahmi kedua daerah dan mengikat hubungan yang tidak terpisahkan di Pulau Borneo dan NKRI.

KB-2-Hut Mura (8)Sebagai bentuk ucapan syukur kita sebagai masyarakat adat dayak, maka dilaksanakan ritual adat potong pantan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kami kepada Bupati Kubar yang bisa hadir pada hari jadi Kabupaten Murung Raya ke 15 pada Tahun 2017.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Bupati Kubar FX Yapan SH menuturkan dengan kunjungan kerja semacam ini juga kita bisa belajar konsep dan strategi pembangunan di Kabupaten Murung Raya, terutama menghadapi situasi keungan sekarang ini.KB-2-Hut Mura (11)

Bupati menambahkan, bisa hadir di Murung Raya merupakan mujizat yang luar biasa dan ini merupakan kali pertama saya sampai di Kabupaten Murung Raya, atas nama Pemerintah dan Keluarga mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemkab Murung Raya secara adat. Dimana Pemkab Kubar menerima dengan hati yang lega dan hati yang senang, mudah-mudahan pertemuan semacam ini bukan yang pertama dan bukan yang terakhir namun bisa seterusnya kita bina.(hms10)

31 Juli 2017 Calon Jamaah Haji Kubar Akan Dilepas  Dari Kubar

31 Juli 2017 Calon Jamaah Haji Kubar Akan Dilepas Dari Kubar

SENDAWAR-  31 Juli 2017 mendatang Calon Jamaah Kutai Barat 1438 H atau 2017 akan direncanakan berangkat dari Kabupaten Kutai Barat.  Pelepasan pemberangkatan tersebut akan dilepas oleh Kepala Daerah Kabupaten Kutai Barat.

Untuk itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengadakan Rapat Koordinasi terkait persiapan pemberangkatan Jamaah Haji Kutai Barat 1438H/ 2017, di Ruang Rapat Koordinasi lantai III, kantor Bupati baru-baru ini.

Rapat yang dipimpin Assisten I sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kubar, Silas Sinar. Dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Kutai Barat, H Muhammad Isnaini, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kubar H Zulkifli, Perwakilan Dinas Perhubungan Kubar, Perwakilan Dinas Kesehatan Kubar, Perwakilan Satpol PP Kubar, Perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial (Kesrasos) Setkab Kubar, Perwakilan Polres Kubar, serta Pengelola Kapal.

Silas Sinar mengatakan Rapat ini dilaksanakan untuk mendengar kesiapan pada masing-masing pihak terkait. Seperti halnya kesiapan armada angkutan bus dan angkutan kapal dan juga kesiapan dari dermaga. Dengan fasilitas dermaga yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para calon jamaah haji Kubar 1438 H. Dimana para calon jamaah haji Kubar ada yang berusia lanjut dan juga ada yang menggunakan tongkat sehingga perlu menjadi perhatian khusus, katanya.

“Khusus untuk dermaga juga perlu kesiapan lebih matang, dimana beberapa hari sebelumnya harus lebih dicek lagi kesiapannya. Berharap petugas keamanan dapat membantu kelancaran kegiatan terutama penertiban kepada keluarga pengantar jamaah haji, bagi aparat keamanan Polres Kubar siap mengamankan acara pelepasan dan berharap selalu dikonfirmasi dalam setiap kegiatan,” terangnya lagi.

Sementara itu, Kakanmenag Kubar, H Muhammad Isnaini menerangkan Kutai Barat masuk dalam Kloter IV embarkasi Balikpapan. Berdasarkan jadwal, calon jamaah haji Kubar akan dilepas ada 31 Juli 2017 di Masjid Al-Mutaqqin Islamic Center, Melak sekitar pukul 13.00 wita.

Selanjutnya para calon jamaah haji Kubar akan diangkut menggunakan armada bus Pemkab dan Dinas Perhubungan Kubar menuju pelabuhan Kapal UPTD Dermaga Melak. Kemudian calon Jamaah Haji Kubar akan diangkut menggunakan armada kapal sungai KM Barokah 06 menuju Samarinda. Nantinya setelah sampai di Samarinda perjalanan akan dilanjutkan menggunakan armada Bus menuju Asrama Haji Batakan, Balikpapan dan juga menunggu sampai diberangkatkan ke Madinah. Rencananya jika sesuai jadwal akan diberangkatkan  ke Madinah pada 2 Agustus 2017 malam, terangnya.

Lanjutnya, Dari Dinas Kesehatan, selain dr.Zaenal yang bertugas mengawal jamaah  sampai ke tanah suci, terdapat satu petugas perawat yang akan mendampingi jamaah  selama perjalanan ke Balikpapan, ujarnya lagi.

H Muhammad Isnaini mengajak kepada dan mengimbau selalu kepada calon jamaah haji Kubar calon Jamaah Haji Kubar untuk  menyiapkan diri dengan  sebaik-baiknya dan masih ada waktu untuk lebih memperdalam lagi ilmu manasik haji. Mempersiapkan seluruh kelengkapan apa-apa  saja barang yang akan dipersiapkan untuk dibawa, serta mengecek dan menjaga kesehatan dan selalu up date informasi kekinian terkait Haji. Mudah-mudahan sepulangnya dari Makkah akan menjadi haji mabrur dan jumlahnya sama dengan yang berangkat, pintanya.

Terkait keberangkatan,  tuturnya mudah-mudahan 100 Calon Jamaah Haji bisa ikut bersamaan diberangkatkan dalam satu kloter. Sebab ada tambahan kuota yang semula 93 Calon Jamaah Haji namun perkembangannya bertambah 7 orang menjadi total 100 orang. Mudah-mudahan dapat diberangkatkan bersama-sama jadi satu kloter dengan jumlah awal 93 orang calon Jamaah Haji Kubar, ke -7 orang calon Jamaah Haji ini yang masuk dalam tambahan kuota terakhir. Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama Kubar sedang berkoordinasi terkait hal tersebut. Meskipun demikian jangan berkecil hati bagi ke-7 calon jamaah haji yang termasuk dalam tambahan kuota, jika seandainya diberangkatkan beda kloter,  pihak PPIH akan memberikan pelayanan dan kenyamanan yang sama untuk diberangkatkan hingga menuju Asrama Haji Batakan,Balikpapan, bebernya.

Diketahui, jumlah jamaah haji Kubar tahun 2017 sebanyak 100 peserta. Dimana sebelumnya pada Kuota awal berjumlah 93 Calon Jamaah Haji. Namun perkembangannya pada pelunasan tahap ke-II BPIH ada tambahan 7 orang untuk Kutai Barat. Dengan rincian 2 orang Calon Jamaah Haji usia lanjut (Lansia) ditambah pendampingnya 2 orang dan 3 orang penggabungan suami istri, sehingga total 100 orang. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, mengingat tahun ini ada pengembalian kuota ke jumlah asal,  di tambah kuota tambahan dari kerajaan Arab Saudi. (hms 19)

53 Pelajar Lolos Seleksi Penerimaan Calon Pemilihan Duta Wisata dan Putri Duta Wisata Kabupaten Kutai Barat 2017

53 Pelajar Lolos Seleksi Penerimaan Calon Pemilihan Duta Wisata dan Putri Duta Wisata Kabupaten Kutai Barat 2017

SENDAWAR-  Sebanyak 53 peserta dari siswa/siswi  lolos seleksi.  ini merupakan hasil jemput bola yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Asosiasi Duta Wisata Indonesia (ADWINDO) Kubar untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Jumlah tersebut ditambah 7 peserta dari pendaftar umum, sehingga total menjadi 60 peserta.

Terkait Penerimaan Calon Pemilihan Duta Wisata dan Putri Duta Wisata Kabupaten Kutai Barat 2017.

Ini diungkapkan Kepala Seksi Fasilitas Seni Pertunjukkan pada Dinas Pariwisata Kubar, Yakobus ditemui disela-sela kegiatan tersebut belum lama ini.

Yakobus menerangkan dari ke 53 peserta yang lolos seleksi  dari 6 sekolah di 4 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Barong Tongkok , Kecamatan Melak, Kecamatan Linggang Bigung dan Kecamatan Tering.

“ Adapun seleksi tersebut langsung dilakukan dengan beberapa kriteria-kriteria seleksi. Kriteria tersebut diantaranya, pengetahuan umum akan kepariwisataan di Kubar khususnya, penguasaan bahasa asing dan lain sebagainya, serta ini tidak dipungut biaya alias gratis,” bebernya.

Nantinya, lanjut Yakobus total ke 60 peserta ini akan dijaring lagi untuk masuk ke 12 besar, atau 12  pasangan putra/putri.  Seleksi masuk ke 12 besar akan dilaksanakan pada Senin 24 Juli 2017 mendatang.

Mudah-mudahan dengan kegiatan jemput bola seperti ini, akan menemukan bibit-bibit anak-anak berprestasi dalam bidang Pariwisata. Dimana mencintai Pariwisata sejak dini, pungkasnya.

Diketahui, Duta Wisata merupakan ikon Pariwisata dan Kebudayaan yang terdiri dari sepasang anak muda yang terpilih setelah melewati dari serangkaian seleksi yang dikemas dalam bentuk pemilihan.  (hms19)

Rekonsiliasi Aset Semester I

Rekonsiliasi Aset Semester I

SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat melakukan kegiatan Rekonsiliasi Aset Semester I tahun 2017. Aset Semester I ini pada Bulan Januari hingga Juni.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Tanaa Purai Ngeriman (BPU TPN), diikuti kurang lebih 106 orang pengelola barang di tiap-tiap OPD dan 16 Kecamatan. Kegiatan dibuka oleh Kepala BKAD Kutai Barat, Sahadi, baru-baru ini.

Kepala BKAD Kubar, Sahadi mengatakan Kegiatan ini menindaklanjuti audit rutin yang  dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPKP sendiri maupun BPKP Kaltim terkait aset-aset milik daerah Kubar. Apakah saat sebelum pemekaran dan sesudah pemekaran Kabupaten Kutai Barat.

Untuk itu, ujarnya BKAD Kubar akan segera membenahi aset-aset Pemkab Kubar. Maka, dalam mempermudah itu semua kedepan akan memunculkan produk-produk payung hukum terkait aset barang milik daerah ini. Produk-produk payung hukum terkait aset barang milik daerah memang agak banyak termasuk didalamnya mengatur kapitasinya dan penyusutan dan lain sebagainya, ujar Sahadi.

“ Setiap tahun melakukan langkah-langkah terkait penataan aset milik daerah. Serta langah selanjutnya, akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak salah satunya melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pembendaharaan Perwakilan Propinsi Kaltim, dimana dikemudian hari akan dilakukan Bimtek Akuntansi Aplikasi. Dan juga akan dikuatkan lagi dengan melakukan pembinaan SDM dalam menata dan mengelola aset milik daerah yang bermuara dalam aplikasi sehingga lebih dipermudah,” terangnya.

Lanjutnya diantaranya kedepan akan menyusun master plan terkait aset milik daerah serta dilakukan pemetaan aset-aset milik daerah diseluruh wilayah Kabupaten Kubar, termasuk kecamatan hingga kampung, serta pemisahan aset-aset  yang melewati Anggaran Dana Desa (ADD) dan lain sebagainya, hingga jelas asal aset  dan pelaporannya dan pencatatannya akan terpisah, ” bebernya.

Sementara itu, Rion selaku Kepala Bidang Kekayaan dan Aset pada BKAD Kubar menambahkan ini merupakan rangkaian kegiatan pengelolaan aset, dimana melakukan koordinasi melalui pengelola barang pada tiap-tiap OPD dan kecamatan dalam rangka untuk Rekonsiliasi aset.

“Mendata apakah aset yang baru dilakukan pengadaan pada 2017 maupun pergerakkan terhadap perubahan aset milik daerah.  Secara bertahap dilakukan dua kali dalam setahun,” jelasnya.

Berharap pengurus barang di tiap-tiap OPD melakukan tugasnya dalam memberikan informasi tekait kondisi terbaru aset yang ada di tiap-tiap OPD.

“Kemudian, nantinya dalam menginput data-data secara akurat yang  bisa dipertanggungjawabkan kedepannya. Sehingga,  dengan penyajian data yang benar mempunyai peran penting dalam kebijakan pemerintah untuk pengelolaan aset,” pungkas Rion. (hms19)

 

BIMTEK LAKIP Dan Perjanjian Kinerja

BIMTEK LAKIP Dan Perjanjian Kinerja

SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL) melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Perjanjian Kinerja.

Pelaksanaan yang  bertempat di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kamis (20/7) berlangsung selama dua hari ini. Dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat, FX Yapan, dihadiri Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, serta petugas pembuat LAKIP di tiap-tiap OPD.

Bupati Kubar, FX Yapan mengatakan, dengan kegiatan Bimtek ini dapat memotivasi dan memberikan dukungan bagi petugas pembuat LAKIP di tiap-tiap OPD, sebab yang diinginkan output  yang jelas dari kegiatan ini.

“ Bagian terkait harus berkomunikasi dan berkoordinasi tiap-tiap OPD, dituntut proaktif bagi Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian di tiap-tiap OPD. Tentunya dari masing-masing Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian mengutuskan orang yang memiliki etos kerja dan kinerja serta SDM yang berkualitas sebagai petugas pembuat LAKIP ini,” pintanya.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta agar ditiap-tiap Dinas, Badan, Kantor , Bagian pada masing-masing OPD dibentuk Tim yang tugasnya membantu dalam pembuat LAKIP, serta membuat pemetaan masalah di tiap-tiap OPD dan juga membuat upaya (action plan) dari pemecahan masalah tersebut, kemudian akan diketahui hasilnya, tentunya di tiap-tiap OPD memiliki SOP, pintanya lagi.

Sehingga kedepan dapat memudahkan dalam upaya merancang berbagai kegiatan yang berorientasi pada hasil, dimana menuju penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang lebih baik daripada Hari Ini. Serta menjamin peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja serta secara efektif dan efisien pada tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dan SKPD, maka fungsi pembinaan, pengawasan dan pengendalian sangat penting untuk menjamin skenario implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tersebut, ujar Bupati.

Kepala Bagian Ortal pada Setkab Kubar, Erik Victory, menambahkan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan nilai kinerja dan kapasitas pada tiap-tiap OPD agar bisa mencapai target. Berbagai kendala diantaranya, keikutsertaan para petugas pembuat LAKIP di tiap-tiap OPD masih banyak yang belum mengerti karena format ada yang baru, makanya perlu disosialisasikan lagi, jelasnya.

Kedepan yang harus dilakukan oleh Pemkab Kubar diantaranya, melakukan review dokumen RPJMD dan Rencana Strategi (Renstra) perangkat daerah untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut dapat memberikan arah yang jelas sesuai dengan prioritas daerah dalam upaya pencapaian target-target jangka pendek dan menengah yang berorientasi pada hasil. Kemudian melakukan perbaikan terhadap laporan kinerja, perjanjian kinerja dan indikator kinerja utama (IKU) yang sesuai dengan format regulasi terbaru. Serta membuat dokumen rencana aksi kinerja sasaran perangkat daerah tahun 2017 dan cascasding kinerja mulai dari eselon II,III dan IV yang mencakup tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang relevan, spesifik dan terukur dan benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi yang dijalankan masing-masing perangkat daerah, pungkasnya.

Sementara itu, nara sumber yang juga Kepala Bagian Kinerja dan Anggaran Deputi Bidang Reformasi dan Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementrian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Agus Din Muttakin menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan di Balikpapan, mengundang beberapa Kabupaten.

“Kegiatan ini juga adanya peningkatan komitmen dari Kepala Daerah (Bupati) dan Kepala OPD supaya lebih mempercepat peningkatan implementasi SAKIP di tiap-tiap OPD. Makanya kita langsung fokus kesana, serta membimbing langsung sehingga ada pengawalan yang nantinya dapat lebih efektif,” bebernya.   (hms 19)

Jawaban DPRD Kubar Terkait Tanggapan Pemerintah Terhadap 6 RAPERDA Inisiatif DPRD

Jawaban DPRD Kubar Terkait Tanggapan Pemerintah Terhadap 6 RAPERDA Inisiatif DPRD

SENDAWAR- Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat, Senin (17/7) menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II Tahun 2017 DPRD Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka Jawaban DPRD Terhadap Tanggapan Pemerintah Tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Inisiatif DPRD Kab Kubar.

Sidang yang diKB-18- IKupimpin Ketua DPRD Kubar, Jackson Jhon Tawi, Wakil Ketua I, Paul Vius, diikuti 17 Anggota DPRD dari 25 Anggota DPRD Kab Kubar. Turut Hadir Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar, Drs Yacob Tullur, Assisten II, Drs Yohanes Kinam, Assisten III, Perwakilan Polres Kubar, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, Perwakilan AURI Balikpapan, Perwakilan Kejaksaan dan Perwakilan Pengadilan Negeri. Jawaban tersebut dibacakan langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Iku menyampaikan ucapan terimakasih sehubungan dengan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyambut baik dan mendukung enam RAPERDA inisiatif DPRD 2017.

Iku menjelaskan dimana pada 10 Juli 2017 yang lalu DPRD mengajukan RAPERDA Inisiatif DPRD tahun 20
17 kepada Pemerintah. Adapun RAPERDA tersebut diantaranya, Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Database jalan dan jembatan dalam wilayah Kabupaten Kubar, Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat. Kemudian, Raperda terkait pembangunan kebun kemitraan untuk masyarakat di sekitar perkebunan, serta penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit.

“ Pada tanggal 13 Juli 2017 yang lalu, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Kubar telah memberikan tanggapan terhadap penyampaian ke-enam RAPERDA tersebut. Hal ini menandakan adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif didalam melaksanakan fungsinya menyusun tatanan kehidupan untuk mendorong kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kubar, ” ujar Iku.KB-18- Jabat Tangan

DPRD Kubar dalam hal ini telah membentuk panitia khusus (PANSUS) Pembahas RAPERDA yang nantinya dimulai pada 24 Juli 2017 mendatang untuk membahas RAPERDA tersebut dengan tim dari Pemerintah daerah (Pemkab Kubar), jelasnya. Lanjut Iku, sehubungan dengan rencana, pembahasan diatas maka mengharapkan partisipasi kita bersama didalam Pembahasan RAPERDA tersebut. Baik dari seluruh anggota DPRD Kab Kubar masing-masing OPD maupun dari pihak-pihak lain yang terkait mengingat RAPERDA tahun 2017 berkaitan langsung dengan kehidupan rill masyarakat, pintanya.

Lebih lanjut ia terangkan, di bulan Juli 2017 menjadwalkan untuk membahas dua RAPERDA Inisiatif DPRD, yaitu hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kubar dan Data Base jalan dan jembatan dalam wilayah Kabupaten Kubar. Kemudian, empat RAPERDA Inisitaif DPRD lainnya akan dibahas bersama-sama dengan Sembilan RAPERDA usulan dari Pemerintah daerah dalam Bulan Agustus 2017 yang akan datang, pungkasnya.  (hms 19)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id