Puncak Acara Pentas Seni & Budaya

Puncak Acara Pentas Seni & Budaya

SENDAWAR- Seni dan budaya dalam wujud tari, lagu, hasil kerajinan merupakan ilustrasi akan nilai kehidupan yang sarat makna, bahkan menjadi kebanggaan kita bangsa Indonesia. Melalui kearifan lokal yang terpelihara dan terjaga keasriannya, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui UPT Taman Budaya Sentawar (TBS) mengadakan Malam Puncak Pentas Seni Enam Etnis. Acara Pentas Seni yang merupakan salah satu kegiatan promosi dan informasi melalui lagu dan tarian daerah Kab Kubar bertempat di Panggung utama Mook Mannar Bulatn, TBS, Sabtu (15/7). Kegiatan yang dimulai sejak 29 April 2017 yang lalu ini berlangsung meriah, IMG_1010dengan penampilan dari sejumlah Sanggar seni yang ikut ambil bagian dalam menampilkan beberapa pementasan seni tarian, lagu dan juga hasil kerajinan.

Sambutan Bupati Kutai Barat, FX Yapan melalui Assisten III, Drs Aminuddin mengatakan, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan guna memotivasi masyarakat untuk lebih mencintai seni dan budaya khas daerah Kubar, agar lebih dikenal dimata dunia melalui kearifan lokal yang terpelihara dan terjaga kelestarianya. Bupati juga mengatakan dalam sambutannya, kegiatan pelestarian ini memberikan pesan yang cukup mendalam sebagai penerus budaya Kubar. Dimana dapat menumbuhkan rasa bangga akan kekayaan seni budaya yang telah diwariskan nenek moyang kita serta memiliki kesadaran untuk turut melestarikannya. Kepada seluruh pelaku seni dan budaya agar terus menggiatkan serta melakukan kaderisasi kaum muda yang berbudaya. Jangan sampai budaya asing seperti budaya ala korea, ala india dan lain sebagainya menjadi tren. Jadikanlah budaya sendiri merajai dan dicintai oleh masyarakat kita, pesan Bupati.

Tidak hanya itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh paguyuban 6 etnis untuk tingkatkan komunikasi antar budaya yang ada di Kubar. Sehingga menjadi indentitas Kubar yang dikenal Nasional bahkan dunia. Serta kepada jajaran UPT TBS kiranya dapat menggiatkan dan meneruskan kegiatan ini berIMG_1143sama-sama seluruh jajaran Dinas terkait. Dimana dapat memperkenalkan dan mempromosikan kekayaan seni budaya, dapat meningkatkan jumlah wisatawan baik domestik maupun mancanegara, pinta Bupati lagi. Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat, Deris menyampaikan kegiatan pentas seni ini telah menampilkan beberapa sanggar seni dari 6 etnis serta partisipan kelompok seni dari tingkat sekolah mulai SMP hingga SMA.  Dimana pelaksanaannya dilaksanakan di UPT TBS yang merupakan sebagai wadah pengembangan, pelestarian seni dan budaya serta sebagai obyek wisata unggulan di Kab Kubar. Adapun sanggar seni tersebut diantaranya, Sanggar Seni Swalas Gunaq, Sendawar Raya, Mahakam Asri, Apau Ayaq, Belawing Kalung, Rangai Soai.

“ Diharapkan dapat menjadi wadah penyalur bakat siswa-siswi dan masyarakat luas dalam bidang khususnya kesenian, serta meningkatkan kecintaan para siswa/siswi maupun masyarakat Kubar,” harap Deris. Turut Hadir Kepala Dinas, Badan, Kantor dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kepala UPT-TBS, Dra Melitina, Perwakilan Polres Kubar, Ketua PDA KUbar, Yustinus Dullah, Perwakilan Kodim 0912  Kubar. (hms19)

Kartu Kuning Syarat Utama Melamar Pekerjaan

Kartu Kuning Syarat Utama Melamar Pekerjaan

SENDAWAR- KB-14- Tunjukkan Kartu Kuning Tampak warga berbondong-bondong melakukan pendaftaran dalam membuat Kartu Kuning atau Antar Kerja yang disingkat AK-1.   Hal ini tampak dari kesibukan yang terlihat oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat saat Harian ini menelusuri ke Dinas tersebut belum lama ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Barat, Yulius Mimphin melalui Kepala Bidang Pelatihan Penempatan dan Produktivitas Ketenagakerjaan, Roland Tampubolon membenarkan hal tersebut terkait peminat pembuat AK-1 atau yang akrab disebut Kartu Kuning ini.

Ia menuturkan, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) no 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja. Dimana diisyaratkan bagi pencari kerja yang secara umumnya untuk terlebih dahulu mendapatkan AK-1 (kartu kuning).  Sebab, Kartu Kuning atau AK-1 merupakan salah satu syarat apabila mencari kerja.  Pencari kerja yang telah membuat Kartu tersebut maka sudah teregistrasi di Pemerintah, ujarnya. Dalam peraturan tersebut lanjutnya, bagi setiap perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja wajib memberitahukan lowongan tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat. Nanti ditindaklanjuti dari Dinas terkait dengan mengeluarkan bukti pelaporan dan memberikan formasi dokumen pasar kerja untuk selanjutnya dilakukan seleksi secara sendiri. Tetapi jika seleksi yang dilakukan bekerjasama dengan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), maka seleksi tersebut dilakukan bersama-sama dengan pihak dinas terkait untuk melakukan perekrutan sesuai dengan standar penerimaan perusahaan tersebut, beber Roland.

Lebih lanjut ia menuturkan, Kartu Kuning (AK-1) sendiri fungsinya dapat memudahkan untuk mendata jumlah pencari kerja di wilayah setempat. Tidak hanya itu, juga dapat mengakomodir para pencari kerja didalam bursa pencari kerja, terangnya. Kartu Kuning (AK-1) berlaku selama 2 tahun, tetapi setelah kartu tersebut dikeluarkan dari dinas wajib dilaporkan dalam jangka waktu 6 bulan. Apabila pembuat kartu kuning telah mendapatkan kerja, maka wajib melaporkan dan mengembalikan Kartu tersebut ke Disnaker setempat. Sehingga, memudahkan untuk mendata dari Disnaker terkait tenaga kerja, jelasnya.

Disinggung mengenai kendala, sepenuhnya dalam pembuatan tidak dipungut biaya alias gratis dengan pelayanan kurang dari satu hari, pungkasnya. “Disnaker tidak memungut biaya, hanya saja kami menyiapkan mesin fotocopy dan map, jka masyarakat ingin membuat kartu kuning, mereka ingin foto copy di sini (kantor  Disnakertrans) di kenakan biaya,  namun jika warga ingin fotocopy diluar silahkan. Namun bukan berarti mengharuskan pembuat kartu kuning mengeluarkan biaya dengan jumlah tersebut. Ini sifatnya hanya darurat bagi pembuat kartu kuning apabila tidak memiliki kendaraan jika memfotocopy di luar lingkungan kantor, ” tegasnya.

Diketahui, adapun syarat-syarat membuat Kartu Kuning yang pertama Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah terakhir, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar dan juga melampirkan pengalaman-pengalaman kerja. (hms19)

Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Tahun 2017

Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Tahun 2017

SENDAWAR – Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan SE menyampaikan nota pengantar berisi sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diterima langsung oleh ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi dalam Rapat Paripurna VI masa sidang II tahun 2017, yang dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor Dewan, Rabu (12/7).

Lebih lanjut Wakil Bupati menjelaskan sembilan Raperda yang diajukan yakni, Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penerimaan Daerah Bukan Pajak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Kutai Barat. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah. Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Kutai Barat.

Selanjutnya Pengendalian, Pengawasan dan Tata cara Penerbitan Izin Usaha Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Serta Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi.

Dalam kesempatan tersebut wabup memaparkan, dipersiapkan dan diajukannya 9 Rancangan Peraturan Daerah pada merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.

Wabup juga menuturkan, dengan banyaknya perkembangan dan perubahan kebijakan secara nasional yang ditandai dengan terbitnya produk hukum yang baru, baik itu merupakan perubahan dari produk hukum yang terdahulu maupun produk hukum yang baru diterbitkan. Untuk mengantisipasi terbitnya produk hukum nasional tersebut maka Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Kutai Barat dituntut untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan produk hukum daerah yang diperlukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan benar.

Saya yakin, apabila kerjasama yang telah kita jalin selama ini dapat kita pupuk dan bahkan kita tingkatkan, segala permasalahan akan dapat kita atasi bersama. Untuk itu sekali lagi saya menghimbau kepada segenap jajaran eksekutif dan legislatif untuk secara bersama-sama meningkatkan kreatifitas dan kerjasama yang baik dalam menggali dan mengembangkan konsep-konsep produk hukum dari berbagai aspek kehidupan lainnya di masa yang akan datang, dan khusus Rancangan Peraturan Daerah yang akan disampaikan pada hari ini, saya harap agar proses pembahasan dan pengesahannya dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Disamping itu pula perlu saya jelaskan bahwa Raperda ini, dalam penyusunannya telah memperhatikan: Landasan sosiologis, produk hukum yang mempunyai akibat atau dampak kepada masyarakat dapat diterima oleh masyarakat secara wajar bahkan spontan. Landasan filosofis, dimana produk hukum yang diterbitkan jangan sampai bertentangan dengan nilai-nilai yang hakiki ditengah-tengah masyarakat, misalnya Norma Agama. Landasan Ekonomis, diharapkan produk hukum yang diterbitkan menyangkut hal-hal yang berlaku dan mencakup berbagai hal yang menyangkut kehidupan masyarakat.

Landasan Politis, produk hukum yang diterbitkan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan tanpa menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Berkenaan dengan itu saya harapkan pansus DPRD dan unsur Eksekutif yang akan membahas lebih lanjut Raperda ini dapat menyerap dan menampung aspirasi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam pasal 237 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(hms10)

Jagalah Kekompakkan Bagi Calon Jamaah Haji

Jagalah Kekompakkan Bagi Calon Jamaah Haji

SENDAWAR- KB-13- Berikan SambutanWakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan membuka langsung pelaksanaan Manasik Haji Massal Tingkat Kabupaten Kutai Barat. Pelaksanaan yang berlangsung di Masjid Al- Mutaqqin Islamic Center, Rabu (12/7) berjalan khidmat. Ini terkait Penyelenggaraan Haji Kutai Barat kepada 100 Calon Jamaah Haji Kab Kubar 1438 H atau 2017. Wabup dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik, memberikan dukungan serta perhatian terkait pembinaan dan pengembangan keagamaan di Kab Kubar.

Untuk itu, Wabup berpesan kepada para calon Jamaah ini agar selama berada di tanah suci mohon mendoakan kami warga di Kubar agar tetap rukun, damai dan diberkahi, serta masyarakatnya sejahtera. Tidak hanya itu, didalam menjalankan ibadah haji, calon jamaah haji selalu memperhatikan kesehatan dan kondisi selama menjalankan ibadah haji, apalagi perjalanan yang memakan waktu 8 jam tetap menjaga kondisi setiap calon jamaah haji, pintanya. Kepada calon jamaah haji Kubar, hendaknya di tanah suci saling membantu dan memperhatikan sesama jamaah. Hilangkan keluh kesah selama di tanah suci, munculkan kekompakkan, kerukunan dan berbagi. Mudah-mudahan jamaah haji Kubar menjadikan contoh bagi jamaah haji bagi yang lain. Dan juga  pulang dengan jumlah yang sama serta menjadi haji yang mabrur dalam keadaan sehat walafiat, ujar Wabup.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Kutai Barat, Silas Sinar menambahkan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dengan total jumlah 100 calon jamaah haji terbagi 45 calon jamaah haji Pria dan 55 calon jamaah haji Wanita. Jamaah calon haji termuda berusia 31 tahun atas nama Andi Ayub bin Andi Pamessangi dari kecamatan Melak dan yang tertua dengan usia 77 tahun bernama Alias Bin Matlima Mataip asal kecamatan Jempang. Dimana sebelumnya, lanjutnya telah dilaksanakan manasik haji tingkat kecamatan yang dibagi dalam tiga zona, yakni Zona Pertama dipusatkan di Barong Tongkok, Zona dua dipusatkan di Melak dan zona tiga dipusatkan di Muara Pahu.

Ditambahkan, Silas Sinar yang sekaligus Assisten I, tujuan Manasik Haji ini sebagai bukti bahwa Pemkab Kubar sangat memperhatikan kepada Calon Jamaah Haji. Mulai dari pembinaan,pelayanan, perlindungan, pemberangkatan hingga pemulangan Jamaah Haji ke tanah air. Nara sumber kegiatan ini, Kantor Kementrian Agama Kab Kubar, Kantor Dinas Kesehatan Kubar serta otoritas Bandara Melalan Kubar. Dengan materi diantaranya, proses perjalanan ibadah haji, kebijakan pemerintah tentang kesehatan jamaah haji dan pembentukan karu dan koram dan lain sebagainya.

Turut Hadir Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Kubar, H M Isnaini, Ketua Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor (PHU) Kementrian Agama Kubar, H Zulkifli, Kepala Dinas, Badan, Kantor dalam wilayah Kab Kubar, perwakilan Polres Kubar dan Kodim 0912 Kubar. Diketahui Calon Jamaah Haji Kutai Barat tergabung dalam kloter IV embarkasi Balikpapan. Dimana termasuk Kubar, Kutim, Bontang dan Balikpapan. Rencananya berangkat dari Kabupaten Kutai Barat tanggal 31 Juli 2017 pukul 14.00 wita menggunakan KM Barokah 6 menuju Samarinda, dilanjut menggunakan Bis menuju Asrama Haji Batakan, Balikpapan. Dimana Tim Pemandu Ibadah Haji Indoneisa (TPIHI) berasal dari Kutai Barat atas nama Sopyan serta Zainal selaku Petugas Kesehatan bagi kloter Kutai Barat (hms19)

Jumlah Calon Jamaah Haji Berdasarkan Kecamatan :

NO KECAMATAN JUMLAH
1. Melak 42 orang
2. Barong Tongkok 8 orang
3. Muara Lawa 4 orang
4. Muara Pahu 8 orang
5. Long Iram 5 orang
6. Penyinggahan 13 orang
7. Linggang Bigung 6 orang
8. Sekolaq Darat 4 orang
9. Bongan 1 orang
10. Long Bagun 2 orang
11. Jempang 5 orang
12. Mook Manaar Bulatn 2 orang

Sumber : Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor (PHU) Kementrian Agama Kubar

100 Jamaah Haji Kubar Diberikan Vaksin Meningitis

100 Jamaah Haji Kubar Diberikan Vaksin Meningitis

SENDAWAR- Sebanyak 100 Jamaah Calon Haji Kutai Barat tahun pemberangkatan 1438 H/ 2017 M dikumpulkan  di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barong Tongkok untuk mendapatkan vaksin meningitis. Pemberian vaksin anti penyakit menular ini semestinya di laksanakan di puskesmas Barong Tongkok, dialihkan ke KUA Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (11/7). Kenapa dipindahkan, mengingat banyaknya pelayanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat umum, makanya dipindah.  Itupun jaraknya tidak seberapa jauh. Hal ini diungkapkan Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) H Zulkifli ditemui disela-sela kegiatan tersebut.

Ditambahkannya, pada kesempatan ini pegawai Kantor Kesehatan Penerbangan (KKP) Samarinda terjun langsung memantau serta memberikan pengarahan pada seluruh jamaah haji Kubar. Pemberian vaksin  oleh Dinas Kesehatan Kubar  ini dapat diikuti  seluruh  jamaah  dengan baik. Usai kegiatan ini, lanjutnya pada 12 Juli 2017 seluruh jamaah  di kumpulkan di masjid Al-Muttaqin Islamic Center guna mengikuti kegiatan Manasik Haji, sekaligus mendengarkan arahan dari  Kepala Daerah. Kemudian dilanjut pada 13 Juli dan  15 Juli 2017 mendatang dilakukan tes kebugaran serta pembinaan kesehatan seluruh jamaah haji Kubar yang berlangsung di kompleks Masjid Islamic Center. Resminya pemberangkaan jamaah haji pada tanggal 31 juli 2017 mendatang, jelasnya.

Turut Hadir Kepala kantor KUA kecamatan Barong Tongkok H.Sedyo Wiryanto, S.Ag, Kasi Bimas Islam H.Ardiansyah, S.Ag beserta staf beliau Nanang Akhmad Nursyahid S.Sos.I. (hms19)

Koordinasi Harga karet

Koordinasi Harga karet

SENDAWAR – Dalam rangka meningkatkan harga komoditi karet di Kubar, Pemkab Kubar bersama Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi berupaya melakukan kerjasama dengan pabrik pengolahan karet yang ada di Palaran Samarinda.  Rapat yang digelar diruang kerja Wakil Bupati, turut dihadir Asisten II dan Kepala Dinas Pertanian Kubar serta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Koperasi, Selasa (11/7). Dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan SE menjelaskan Pemkab Kubar menyadari ketergantungan masyarakat dengan komoditi karet cukup besar yakni 50-60 persen masyarakat Kubar bergantung dengan hasil tanaman karet. Di Kubar terdapar 40 ribu hektar kebun karet tersebar di 16 kecamatan se Kubar, dengan rata-rata produksi satu bulan hingga 400 ton getah karet, dengan hasil KB-12-Koordinasi (2)produksi yang ada Pemkab Kubar berupaya mendekatkan produsen dengan tempat pemasarannya.

Sementara selama ini antara produsen dan petani karet dengan pasar cukup jauh yang masih dipasarkan ke Kalimantan Selatan yang jaraknya ribuan kilo meter. Saat ini sudah ada pabrik karet di Samarinda yang serius membangun kerjasama  dengan petani karet di Kubar, tentu dengan syarat kualitas karet harus baik, karet tidak dicampur-campur bahan diluar karet. Oleh sebab itu Dinas Pertanian terus melakukan penyuluhan-penyuluhan dan penjelasan kepada masyarakat KB-12-Koordinasi (1)untuk memproduksi getah karet murni, dengan cara pengolahan getah karet yang benar seperti tidak mencampur getah dengan scrup/kulit karet dan tidak merendam getah karet dalam air sehingga kualitas karet tidak menurun, selain Pemkab Kubar juga memberikan gambaran kepada masyarakat siapa pembeli getah karet dengan kualitas yang baik yakni pabrik karet di Palaran Samarinda.

Oleh sebab itu Pemkab Kubar mendorong Koperasi yang ada di Kecamatan untuk menjadi inisiator membeli karet dari petani dan menjual karetnya ke pabrik di Palaran, sehingga dengan demikian ada perubahan harga yang secara alamiah ada kenaikan, selain itu ada kemauan dari petani untuk memproduksi karet yang lebih baik. Dalam hal ini Pemkab Kubar melalui Dinas Pertaian terus melakukan penyuluhan dimasyarakat, jika kita menghasilkan karet dengan kualitas baik dan diikuti dengan harga karet yang semakin baik pula. Oleh sebab itu mulai saat ini kita mulai memilah-milah produksi karet yang bersih sehingga tingkat kepercayaan pembeli yang ada diluar Kubar akan semakin baik dengan hasil produksi karet di Kubar. “Kualitas karet di Kubar ini termasuk kualitas karet yang bagus, kita ingat tahun 1970 dimotori pastor Glen memproduksi karet dalam bentuk slip ternyata, begitu juga saat ini kita mulai membangun poros pasar antar produsen, petani atau dengan pabrik karet di Palaran,” terang Wabup.

Wabup juga menjelaskan saat ini Dinas Pertanian dan pembeli dari pabrik di Samarinda sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak dua bulan yang lalu di Kampung Rejo Basuki Kecamatan Barong Tongkok. Saat ini juga sudah ada masyarakat di Rejo Basuki memproduksi karet dengan kualitas yang baik sesuai permintaan pabrik, dengan demikian harga karet yang ada otomatis bergerak naik. Selanjutnya Wabup juga mengimbau agar para petani dapat mengikuti saran-saran yang diberikan oleh Dinas Pertanian, apa bila dukungan masyarakat dengan baik tentu masyarakat juga mendapatkan harga karet yang baik kedepannya nanti.(hms10)

Ketua PHU Kubar Kunjungi Pemerintah

SENDAWAR- PenyKB-12- Pertemuanelenggara Haji dan Umroh Kantor (PHU) Kementrian Agama Kubar, H Zulkifli, S.Ag didampingi staf beliau Muhammad Rapik, S.Ag   menemui Assisten I, Silas Sinar yang  juga Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kubar. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Assisten II, Drs. Yohanes Kinam. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Assisten I Lantai II , Kantor Bupati belum lama ini berkaitan dengan Kesiapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kubar dalam menyiapkan keberangkatan Jamaah asal Kabupaten Kutai Barat.

H Zulkifli mengatakan agenda utama pertemuan ini, membahas tempat pelaksanaan pertemuan jamaah haji 1438 H/ 2017 M pada tingkat Kabupaten yang dilaksanakan  tanggal 12 Juli 2017 di Masjid Al Muttaqin Islamic Center, Kecamatan Melak. “ Tidak seperti biasa di tahun sebelumnya kegiatan dilaksanakan di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) yang berlokasi di  Kantor Bupati Kubar. Alasan  kuat dilaksanakan di masjid kebanggaan warga Kubar ini mengingat disposisi tempat yang strategis di tengah masyarakat Kubar,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya pertemuan ini juga membahas kesiapan jamaah haji dimana pada tanggal 10 Juli yang lalu telah dilaksanakan tes kesehatan tahap II bagi 16 jamaah yang belum melakukan pada tahap pertama. Sedangkan pada tanggal 11 Juli 2017 mendatang diberikan vaksinasi Meningitis pada seluruh jamaah haji yang dipusatkan di Puskesmas Barong Tongkok, ujar H Zulkifli. Ia juga menuturkan selain hal tersebut di atas kegiatan Manasik Haji tingkat kecamatan yang terbagi dalam tiga zona tengah dilaksanakan kantor Kementerian Agama  saat ini. Tiga zona kecamatan tersebut meliputi Melak, Barong Tongkok dan kecamatan Penyinggahan. (hms 19)

Kemenag Berikan Bimbingan Manasik Zona Penyinggahan dan juga Muara Pahu

Kemenag Berikan Bimbingan Manasik Zona Penyinggahan dan juga Muara Pahu

SENDAWAR- Sebanyak 26 Calon Jamaah Haji yang berasal dari Kecamatan Penyinggahan  dan juga Muara Pahu mengikuti Manasik Haji tinKB-11- Praktik Hajigkat Kecamatan. Pelaksanaannya dipusatkan di Halaman Masjid Samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penyinggahan, Sabtu (8/7) yang lalu. Perjalanan yang ditempuh kurang lebih dua jam menggunakan perahu kecil atau masyarakat setempat menyebutnya ketinting dari kota Melak terbayar dengan antusiasnya  calon jamaah haji 2017 atau 1434 H mengikuti manasik ini.

Adapun narasumber Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) kantor Kemenag Kubar H. Zulkifli, S.Ag di temani staf beliau Muhammad Rapik, S.Ag.  Turut juga hadir Kepala KUA Kecamatan Penyinggahan, Parta Hardani. H Zulkifli menjelaskan Zona kecamatan Penyinggahan juga memuat zona dari kecamatan Muara Pahu. Materi yang disampaikan pada kesempatan ini sama dengan materi yang di berikan pada manasik haji sebelumnya di wilayah kecamatan Barong Tongkok, Melak dan lainnya. Kegiatan berlangsung selama dua hari dimana materi dan juga langsung praktek manasik haji, jelasnya.

Mengharapkan kepada seluruh jamaah meluruskan  niat berhaji, menjaga kesehatan serta mengikuti  aturan yang telah ditetapkan pemerintah saat waktu berhaji tiba, harapnya. (hms19)

MAN Kubar Kebanjiran Siswa Mendaftar Tahun Ini

SENDAWAKB-11- WildanR- Tahun ini Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kutai Barat yang beralamatkan di Jalan H Nurdin, RT 10 Kelurahan Melak Ulu, kecamatan Melak, siswa yang mendaftar bertambah. Sekolah dibawah kepemimpinan Dra Hj Fitriana  hingga saat ini sebanyak 47 siswanya teregistrasi. Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah MAN Kutai Barat, Hj Dra Fitriana melalui Wakil Kepala Sekolah, Wildan ditemui diruang kerjanya, belum lama ini. Wildan menerangkan, setelah tahun ini telah meluluskan sebanyak 20 siswanya, tahun ini kebanjiran siswa yang mendaftar. Yang lebih menggembirakan, jumlah ini bisa bertambah  lagi, konon masih ada sejumlah siswa yang akan mendaftar yang masih dalam proses pengurusan perpindahan dari sekolah asal, terangnya.

“ Meningkatnya jumlah siswa yang mendaftar ke tempat ini tak luput dari usaha pihak Madrasah  dalam   mengenalkan profilnya ke sekolah umum maupun  Tsanawiyah. Tidak hanya itu, adanya penyampaian pentingnya sekolah Aliyah dihadapan puluhan siswa MTs beberapa waktu yang lalu,” bebernya. Dengan meningkatnya  jumlah siswa, lanjutnya MAN Kubar telah menyiapkan dua ruang kelas untuk tempat belajar mereka. Sedangkan mengantisipasi kekurangan jumlah guru mengajar, pihak Madrasah berencana mengusulkan penambahan jumlah guru apabila disetujui.  Untuk sementara siswa akan diajar dengan  jumlah guru yang ada.  Hanya penambahan jam mengajar harus dilakukan oleh mereka, akibat membludaknya siswa yang mendaftar tahun ini, tutur Wildan.

Diketahui, Dari jumlah  47 Siswa yang mendaftar tersebut, siswa  dari MTs masih mendominasi registrasi di tempat ini. Lebih lagi dari kategori jenis kelamin, siswa putri lebih banyak di banding siswa putra. Tercatat siswa putri sebanyak 28 orang, sedangkan putra 19 orang. (hms19)

Calon Jamaah Haji Kecamatan Barong Tongkok Ikuti Manasik Haji

SENDAWKB-10-manasik barong tongkokAR-  24 Calon Jamaah Haji Kecamatan Barong Tongkok ikuti Bimbingan Manasik Haji. Dalam bimbingan tersebut yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barong Tongkok belum lama ini berjalan lancar. Adapun narasumber yakni Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kubar, H Zulkifli. H Zulkifli mengatakan kepada peserta bahwa jamaah harus mengikuti aturan yang telah ditentukan selama pelaksanaan Haji. Sebab, lanjutnya mengingat para calon jamaah haji yang sebentar lagi segera melaksanakan haji, hendaknya mulai sekarang memantapkan niat berhaji.  Tidak hanya itu persiapan fisik yang prima juga harus diperhatikan dari sekarang, imbaunya.

Beliau juga menyampaikan agar para seluruh calon jamaah haji juga mempersiapkan diri untuk segera diberikan vaksin meningitis. Dimana akan dilaksanakan pada 11 Juli 2017 mendatang, seusai 16 peserta tahap dua melakukan cek kesehatan pada tanggal sebelumnya yang dipusatkan di Puskesmas Barong Tongkok. Serta jadwal berikutnya pada 13 dan 15 Juli 2017 diadakan tes kebugaraan dan pembinaan kesehatan menyeluruh tingkat Kabupaten yang dipusatkan di Islamic Center.

Diketahui, berdasarkan jadwal yang telah disepakati Jamaah Kubar diberangkatkan menggunakan armada kapal Mahakam dari pelabuhan Melak Samarinda. Berikutnya menggunakan armada bus menuju embarkasi Balikpapan, dimana akan diinapkan di Asrama Haji Batakan Balikpapan sambil menunggu pemberangkatan ke tanah suci. (hms19)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id