SENDAWAR – Dalam rangka percepatan pembangunan jaringan sarana penyediaan tenaga listrik sekmen Kota Bangun-Bongan-Jempang-Siluq Ngurai-Muara Lawa-Damai-Barong Tongkok-Sekolaq Darat-Melak Kab Kubar. Perwakilan PT PLN UIP Kalbagtim melakukan rapat koordinasi dengan tim fasilitasi untuk pembangunan jaringan listrik 479 tower Sutet, dengan target pada tahun 2018 jaringan listrik yang ada sudah bisa dioperasikan karena saat ini gardu induk di Royoq Kecamatan Sekolaq Darat sudah dalam proses land clearing, dan gardu induk di Kota Bangun sudah siap beroperasi, Selasa (23/5)
Lebih lanjut Dipo Akbar HKP PT PLN UIP Kalbagtim menjelaskan, yang masuk lahan masyarakat ada 442 tower, masuk areal PT GBPC 9 Tower, PT Gelora Mahapala 7 tower, PT Lonsum 2 tower, PT Farinda Bersaudara 16 tower, PT Hutan Tanaman Industri 2 Tower, dan PT Gema Rahmi
Persada 1 Tower.
Dipo juga menjelaskan untuk pembangunan menara sutet dari Kota Bangun-Kubar yang akan dibangun 479 tower sutet dan 328 tower masuk dalam wilayah Kubar. Saat ini juga PLN sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Bongan di Kampung Muara Gusiq dan Jambuk dalam kawasan kampung tersebut ada 14 lokasi tower yang sudah dibebaskan tinggal menunggu proses pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama Asisten I Pemerintahan dan Hukum Drs Gabriel Oktavianus yang memimpin rapat koordinasi menuturkan listrik merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak. “Berkaitan rapat koordinasi ini tentunya untuk melihat sejauh mana progres yang sudah dilakukan PLN dilapangan serta kendala dilapangan terkait lahan tempat pembangunan sutet, karena lahan yang digunakan untuk membangun sutet ini memerlukan luasan yang cukup besar dan kadang kala terkena lokasi kebun atau kawasan perumahan penduduk atau bisa juga masuk kawasan hutan KBK,” kata Gabriel.
Selanjutnya Asisten I mengimbau Dinas teknis bisa memberikan rekomendasi serta memfasilitasi dalam rangka memperlancar kegiatan yang dilakukan oleh PT PLN yang merupakan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Asisten I juga menyinggung soal pembangunan listrik dari Bangkanai, sesuai janji PT PLN diselesaikan pada 2014 lalu. Namun dengan adanya regulasi dan kendala dilapangan, serta kebijakan Provinsi Kalteng membuat rencana yang ingin dicapai tidak bisa dilakukan. Oleh sebab itu kita harus berpacu untuk segera melakukan penlok sehingga kegiatan yang dilakukan oleh PLN bisa lancar dalam pembangunan menara sutet. (hms10)



aikan DR Tanon Aria Dewangga S IP M Si Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Internasional, Sekretariat Kabinet, Selasa (16/5).
rmatan kepada pejabat pemerintahan, kenegaraan, serta sambutan yang utamanya mampu memberikan penyampaian kebijakan-kebijakan pemerintah dalam membangun Kutai Barat ini. Penyampaian ini melalui informasi yang update akurat dan terpercaya.




“Pemerintah sangat mendukung upaya yang bersifat positif dalam pembinaan sumber daya manusia, serta perwujudan generasi Kubar yang berkualitas kedepannya dalam dunia pendidikan,”tegasnya. Ia juga mengimbau agar proses pendidikan dalam keluarga harus diperhatikan. Tentunya diawali dengan hubungan antara orangtua dan anak. “Jalinan kasih antara orangtua dan anak akan menjadikan pribadi anak baik dan berperilaku yang sesuai dengan agama,”jelasnya.(ADV/hms6/NAW)
Pemerintah juga memandang bahwa pembangunan infrastruktur diperlukan untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan meningkatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk juga salah satunya infrastruktur jalan raya.
Dalam kesempatan yang sama Asisten I Pemerintahan dan Hukum Drs Gabriel Oktavianus yang memimpin rapat koordinasi menuturkan listrik merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak. “Berkaitan rapat koordinasi ini tentunya untuk melihat sejauh mana progres yang sudah dilakukan PLN dilapangan serta kendala dilapangan terkait lahan tempat pembangunan sutet, karena lahan yang digunakan untuk membangun sutet ini memerlukan luasan yang cukup besar dan kadang kala terkena lokasi kebun atau kawasan perumahan penduduk atau bisa juga masuk kawasan hutan KBK,” kata Gabriel.