Kutai Barat Terima Bantuan Atensi Dari Kemensos RI Bagi 47 Penerima Manfaat

Kutai Barat Terima Bantuan Atensi Dari Kemensos RI Bagi 47 Penerima Manfaat

Foto Bersama Pada Penyerahan Bantuan Atensi Di Kantos Dinas Sosial Kutai Barat, Jumat (18/10/2024).

KOMINFOKUBAR–SENDAWAR. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Sosial (Dissos) Kutai Barat menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dibawah Dinas Sosial Kutai Barat kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang selama ini merespon sangat cepat sehingga pada hari ini dapat menyalurkan bantuan tersebut dan kami sangat senang karena bantuan ini bisa meringankan beban kehidupan masyarakat yang selama ini masyarakat kita sangat memerlukan dan bantuan ini sangat berarti untuk masyarakat kita,” ucap Kepala Dissos Kutai Barat, Silan. Jumat, (18/10/2024).

Ia mengungkap, Dissos Kutai Barat terus berupaya untuk masyarakat agar dapat terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga Kutai Barat menerima bantuan atensi yang kedua di tahun 2024.

“Itu semua kita tetap berupaya untuk mendapatkan data tersebut, aksesnya yaitu dari kampung. Dan berharap dengan bantuan ini kiranya dapat adanya keberlanjutan karena penduduk Kabupaten Kutai Barat masih banyak membutuhkan tetapi masih terkendala karena belum terdaftar dalam DTKS,” ujarnya.

Perencana Ahli Pertama Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Person In Charger (Pic) Kutai Barat, Ragil Supriyo Mulyanto menjelaskan, penyerahan bantuan Atensi untuk disalurkan kepada 47 Penerima Manfaat (PM), dengan kategori disabilitas 13 PM dan lansia 34 PM. Bantuan yang disalurkan berupa bantuan sandang, pangan dan alat bantu dengan total senilai Rp. 47 juta lebih.

“Bantuannya ada beberapa yaitu berupa sembako tambahan nutrisi, kemudian alat kebersihan diri, matras, kasur, bantal dan selimut hak hidup layak dan alat bantu bagi penyandang disabilitas yaitu kruk, kursi roda, tongkat serta alat bantu dengar dan bantuan kewirausahaan,” sebutnya.

Bantuan tersebut dikerahkan setiap triwulan sesuai usulan proposal dari Dissos Kutai Barat. Serta diberikan sesuai berdasarkan data yang terdapat dalam DTKS. “Setelah data masuk ke kami, kami lihat lagi, kita verifikasi masuk dalam DTKS atau tidak. Setelah masuk dalam DTKS kita akan kategorisasi masuk dalam cluster yang mana. Setelah itu, kita perhatikan betul apa yang kemudian jadi hasil dari assessmentnya, kemudian jadi bantuan yang dapat kita berikan kepada mereka yang membutuhkan,” paparnya.

Ragil juga berharap kepada pemerintahan kampung dan kelurahan agar dapat segera mendata masyarakatnya yang membutuhkan. ”Jadi mohon data-data itu, terutama operator yang berada didesa bisa mendorong atas nama keputusan musyawarah desa/kelurahan. Kemudian diajukan melalui aplikasi, lalu di verifikasi oleh Dinas Sosial. Dan Kami tidak menutup kemungkinan kalau ada proposal, kemudian ada laporan respon kasus ataupun kegiatan-kegiatan lain, kami siap untuk tahun 2024 dan siap untuk tahun 2025,” harapnya.

Peliput/Penulis : Lilis | Editor : Donni

Bupati Kutai Barat Hadiri Pengukuhan BPK se-Kecamatan Nyuatan dan Resmikan Pembangunan

Bupati Kutai Barat Hadiri Pengukuhan BPK se-Kecamatan Nyuatan dan Resmikan Pembangunan

Bupati Kutai Barat, FX Yapan Foto Bersama Dengan Para Anggota BPK Yang Baru Dikukuhkan. Kamis (17/10/2024). Kamis (17/10/2024). Foto : Andreas

KOMINFOKUBAR-INTU LINGAU. Dalam rangka kunjungan kerja ke Kecamatan Nyuatan. Bupati Kutai Barat, FX Yapan mengunjungi kampung intu lingau untuk menghadiri acara pengukuhan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kecamatan Nyuatan serta meresmikan sejumlah pembangunan yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Acara ini berlangsung di Lapangan Kampung Intu Lingau, Kamis (17/10/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat, FX. Yapan mengucapkan selamat atas peresmian Jalan Poros sepanjang 38,91 km dan empat jembatan di Kampung Intu Lingau yang telah dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas yang sudah dibangun, termasuk Kantor Petinggi dan Gapura di Lakan Bilem, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

FX. Yapan berharap dana desa yang digunakan untuk pembangunan di Kampung Intu Lingau dapat membantu meningkatkan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di wilayah tersebut.

Kemudian dengan dikukuhkannya BPK, FX. Yapan mengingatkan para anggota BPK untuk menjalankan tugas dengan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi. “Besar harapan kami segala amanah yang diberikan dipundak saudara sekalian, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga tugas-tugas yang dipercayakan untuk mendukung perkembangan Kecamatan Nyuatan kedepannya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah dan masyarakat atas dukungan yang diberikan selama dua periode kepemimpinannya. Berbagai prestasi pembangunan yang telah dicapai tidak lepas dari kerjasama tersebut. Di akhir masa jabatannya, FX. Yapan meminta maaf jika terdapat kekurangan selama ia memimpin, serta berharap kepala daerah terpilih nantinya dapat melanjutkan pembangunan di Kutai Barat.

Menjelang pilkada, Bupati mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah guna mencapai kesuksesan bersama di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Peliput/Penulis : Andreas | Editor : Donni

DPRD Kutai Barat Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2025

DPRD Kutai Barat Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2025

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius Menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai. Kamis (17/10/2024).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ayonius. Acara berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kutai Barat, Kamis (17/10/2024).

Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025 adalah “Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, dan Nilai Tambah Produk Ekonomi Lokal dalam rangka Mewujudkan Kutai Barat yang Adil, Mandiri, dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan.”

Mewakili Bupati Kutai Barat, Sekretaris Daerah Ayonius menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mengemban amanah rakyat. “Semoga segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan dapat terus berlanjut, dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kebijakan dan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Barat,” ungkapnya.

Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi terlaksananya rapat paripurna ini, khususnya pimpinan dan sekretaris DPRD beserta jajarannya, dengan harapan rapat berjalan lancar sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ayonius memaparkan garis besar program prioritas pembangunan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, yang meliputi peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, transformasi SDM lokal yang kompeten dan inovatif, peningkatan kualitas konektivitas wilayah, peningkatan daya saing ekspor sektor unggulan, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan yang memudahkan akses masyarakat terhadap sumber daya lokal.

Dalam penyusunan RAPBD 2025, kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama karena dinamika ekonomi lokal berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat. Oleh karena itu, postur APBD 2025 dirancang agar tetap sehat, dengan reformasi fiskal yang komprehensif melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas, serta pengelolaan pembiayaan yang hati-hati.

Rancangan APBD 2025 yang disampaikan dalam rapat ini telah melalui sejumlah proses pendahuluan, seperti penyusunan RKPD 2025 yang diintegrasikan dengan hasil Musrenbang di tingkat kampung dan kecamatan serta pokok-pokok pikiran DPRD Kutai Barat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, evaluasi penerimaan dan belanja daerah selama periode Januari hingga Agustus 2024 turut menjadi dasar dalam menyusun RAPBD 2025.

Melalui APBD yang sehat, diharapkan agenda pembangunan dan transformasi ekonomi dapat terus berjalan, sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai tantangan ekonomi.

Peliput/Penulis : Welin | Editor : Donni

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Sosialisasikan UU Perkawinan untuk Cegah Perkawinan Anak di Bawah Umur

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Sosialisasikan UU Perkawinan untuk Cegah Perkawinan Anak di Bawah Umur

Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, Sumarto dan Kepala Sub Bagian Hukum Koordinator Dokumentasi, Lina Clodia Foto Bersama Dengan Para Petinggi Serta Kepala Adat. Kamis (17/10/2024) Foto : Jeni.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Acara ini berlangsung di Auditorium Aji Tullur Jejangkat, Kamis (17/10/2024), dan dihadiri oleh Petinggi serta Kepala Adat se-Kecamatan Barong Tongkok.

Tiga narasumber utama turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu perwakilan dari Pengadilan Negeri Kutai Barat, Pengadilan Agama Kutai Barat, serta Kepala Adat Besar Lembaga Adat Kabupaten Kutai Barat. Mereka membahas pentingnya pemahaman tentang hukum perkawinan, khususnya dalam upaya menekan angka perkawinan anak di bawah umur.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, Sumarto, Bupati Kutai Barat menyatakan bahwa Pemerintah menyambut baik kegiatan ini. “Dengan terlaksanya kegiatan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat tentang hukum , agar hukum menjadi budaya dalam bertingkah laku didalam masyarakat sehingga dapat terwujudnya tatanan hidup masyarakat yang tertib dan situasi yang kondusif,” ujar Sumarto.

Ia juga menyoroti bahwa perkawinan anak di bawah umur masih menjadi isu nasional yang perlu mendapat perhatian. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai makna pernikahan, serta kurangnya sosialisasi dan edukasi terkait perkawinan, sering kali menjadi penyebab utama terjadinya perkawinan dini.

“Masih rendahnya sumber daya manusia, mengakibatkan minimnya pengetahuan dan wawasan mengenai seluk-beluk mengenai perkawinan. Menyikapi hal tersebut maka Pemerintah Daerah melalui Badan Hukum Sekretariat Darah melaksanakan kegiatan dalam bentuk sosialisasi terkait perkawinan dini dari aspek hukum positif di Indonesia dan hukum adat diwilayah Kabupaten Kutai Barat,” tambah Sumarto.

Kepala Sub Bagian Hukum Koordinator Dokumentasi, Lina Clodia selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan rujukan bagi lembaga adat kampung dalam menangani perkara perkawinan dini. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu lembaga adat dalam mengambil keputusan yang tepat, baik dalam upaya pencegahan maupun dalam penyelesaian kasus perkawinan anak.
“Agar anak dapat mendapat hak-haknya dan terpenuhi kepentingannya dengan baik, hak sebagai warga negara Indonesia, hak sebagai pemeluk agama yang diakui Negara Indonesia dan hak dalam hukum adat. Dengan terlaksanya kegiatan ini merupakan upaya dalam membangun kesadaran hukum dalam masyarakat,” ungkap Lina Clodia.

Acara ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Kutai Barat dalam mencegah perkawinan anak di bawah umur serta mempromosikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak anak dan pentingnya pernikahan sebagai ikatan yang sakral.

Peliput/ Penulis : Jeni | Editor : Donni

Bupati Kubar Sebut SiLPA Terbesar Berasal dari DBH

Bupati Kubar Sebut SiLPA Terbesar Berasal dari DBH

Bupati Kutai Barat FX.Yapan mengklarifikasi isu SiLPA APBD Kutai Barat. Menurutnya SiLPA sebagian besar berasal dari DBH Sumber Daya Alam. Foto: RRI Sendawar/Andreas.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Bupati Kutai Barat (Kubar) FX. Yapan mengaku sebagian besar dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) yang ditransfer dari pemerintah pusat.

Salah satunya di tahun 2023, Pemkab Kubar mendapat tambahan dana transfer dari pusat hampir 900 miliar. Namun anggaran tersebut baru disalurkan pada akhir tahun, sehingga menjadi SiLPA.

“SiLPA yang paling besar yaitu transfer dari pusat itu baru dikirim bulan Desember, sementara kita sudah bahas anggaran dari Agustus, maka dana transfer itu menjadi SiLPA, dan itu baru kita anggarkan di tahun ini. SiLPA itu juga tidak boleh ditabung karena BPK yang periksa,” kata Yapan, Selasa (15/10/2024).

Yapan menjelaskan, komponen SiLPA berasal dari berbagai sumber. Salah satunya adalah penghematan anggaran. Contohnya proyek pemerintah yang tidak dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai kontrak, sehingga sisa dana menjadi SiLPA. Selain itu, hasil lelang proyek di bawah pagu anggaran juga menyebabkan kelebihan dana dan harus dikembalikan ke kas daerah.

“Jadi SiLPA itu yang menentukan adalah BPK, bukan kita. SiLPA ini berasal dari proyek-proyek yang tidak sampai 100%. Tapi yang terbesar memang dari pusat. Lalu SiLPA itu tidak bisa diakumulasikan atau dijumlahkan,” katanya.

Tak Bisa diakumulasi, SiLPA Kubar Hingga Rp 4,9 Triliun Adalah Hoax​

Yapan menilai isu SiLPA ini kerap disebarkan di media sosial oleh lawan politik demi menjatuhkan pemerintah. Pasalnya isu tersebut dijadikan komoditas politik dan diklaim sebagai kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran.

Terlebih, jumlah SiLPA yang sudah digunakan malah kembali diakumulasikan, mencapai Rp 4,9 triliun, seolah-olah anggaran tersebut menumpuk di kas daerah dan dikembalikan ke pusat.

Namun dia memastikan bahwa anggaran pemerintah sudah dikelola dengan baik. Terbukti dengan adanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 9 kali berturut-turut.

“Kalau kita ada SiLPA sampai triliunan rupiah tidak mungkin kita dapat WTP. Tidak mungkin kita dapat penghargaan pengelolaan keuangan terbaik,” tegasnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus menambahkan, SiLPA dari satu tahun anggaran langsung dialokasikan untuk kegiatan di tahun berikutnya, sehingga tidak ada penumpukan dan dana tidak dikembalikan ke pusat.

“Dana itu tetap ada di kas daerah, jadi tidak benar kalau dana dikembalikan ke pusat,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan bahwa anggaran daerah, termasuk SiLPA, telah digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, perencanaan dan penggunaan SiLPA telah dibahas bersama DPRD Kubar.

“Pembahasan anggaran selalu bersama DPRD termasuk perencanaan SiLPA. Karena pemerintah daerah itu adalah satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif,” katanya mengakhiri.

Sumber : https://rri.co.id/sendawar/daerah/1048606/bupati-kubar-sebut-silpa-terbesar-berasal-dari-dbh

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Hadiri Debat Publik Pertama Pemilihan Kepala Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Hadiri Debat Publik Pertama Pemilihan Kepala Daerah

Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kutai Barat. Samarinda, Senin (14/10/2024). Foto : Aryonanda

KOMINFOKUBAR-SAMARINDA. Gelar perdana Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat dalam debat publik pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat. Debat itu berlangsung di Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (14/10/2024).

Adapun yang menghadiri Sekretaris Daerah Kutai Barat, Ayonius, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rustam, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Suwito dan Perwakilan dari Satpol PP, Darius.

Atas penyelenggaraan itu, Ayonius menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan debat publik ini. Debat publik pertama ini merupakan wadah penting bagi setiap pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan visi dan misi mereka, mempertajam program kerja, serta menyebarluaskan informasi terkait pilihan mereka kepada masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada KPU Kutai Barat atas terselenggaranya debat publik ini. Acara berjalan lancar dan sukses,” ucapnya. Ia juga mengingatkan kepada seluruh paslon dan pendukungnya untuk berpolitik dengan dewasa, menjaga nilai-nilai norma, dan tetap menjaga kondusivitas.

Lebih lanjut, Ayonius berpesan kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan, tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar, serta mampu bersikap dewasa dalam menilai dan menyikapi segala bentuk informasi yang ada. Ia berharap agar masyarakat aktif dalam menggunakan hak pilih mereka, menentukan masa depan Kutai Barat sesuai dengan pilihan dan hati nurani masing-masing, serta mengingatkan pentingnya untuk tidak golput.

Debat publik ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang program-program yang ditawarkan oleh masing-masing paslon. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses demokrasi di Kabupaten Kutai Barat dan memfasilitasi masyarakat dalam menentukan pilihan yang terbaik bagi masa depan daerah mereka.

Dengan semangat demokrasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama KPU berharap agar proses pemilihan kepala daerah kali ini dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan, demi tercapainya tujuan bersama dalam membangun daerah yang lebih baik.

Peliput/Penulis : Aryonanda | Editor : Donni

Bahas Jaminan Sosial, Disnakertrans Kutai Barat Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD

Bahas Jaminan Sosial, Disnakertrans Kutai Barat Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD

 

FGD Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Senin (14/10/2024).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Guna sinergi dan membahas jaminan sosial bagi pegawai Non ASN di setiap OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Forum group discussion (FGD) tentang nota kesepakatan sinergi Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama pemerintah Kabupaten Kutai Barat Di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Sekretariat kabupaten Kutai Barat, Senin (14/10/2024).

Mewakili Bupati Kutai Barat, Asisten Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat, Faustinus Syaidirahman menyampaikan apresiasi atas terlaksana FGD. Melalui agenda itu akan menyatukan persepsi nota kesepakatan pelaksanaan program.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Faustinus Syaidirahman, Bupati berpesan untuk terus tingkatkan sinergitas dengan seluruh pihak. Sehingga menemukan solusi yang efektif dan efisien yang mendukung kedepannya pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di tahun mendatang sehingga apa yang menjadi hak dan kewajiban dapat terlaksana sesuai aturan atau regulasi yang menjadi dasar. Dengan harapan semua dapat berkerja sama dalam mensukseskan pembangunan berkelanjutan di Kutai Barat.

Dalam laporannya, Sekretaris Disnakertrans Kutai Barat Ambok Ufek menyebut, agenda ini mensinergikan sumber daya. Dalam rangka melakukan tugas dan tanggungjawabnya pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Kutai Barat .

Dengan tujuan sebagai pedoman untuk perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah di kabupaten Kutai Barat.

Peliput/Penulis : Rahma | Editor : Donni

Tak Bisa diakumulasi, SiLPA Kubar Hingga Rp 4,9 Triliun Adalah Hoax

Tak Bisa diakumulasi, SiLPA Kubar Hingga Rp 4,9 Triliun Adalah Hoax

Kepala BKAD Kutai Barat, Petrus dan Sekretaris BKAD Kubar, Lesmana Daniel (berkacamata). (dok.RRI/Jaang)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Petrus menyebut, bahwa Surat yang mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kutai Barat (Kubar) yang beredar di media sosial selama ini, tidak benar atau Hoax.

Kepada Wartawan, Senin (14/10/2024) Petrus menerangkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung, bahwa tidak benar pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan surat tersebut.

“Karena berdasarkan klarifikasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim menyatakan bahwa, mereka tidak pernah menerbitkan surat yang ditandatangani oleh bapak Fitra Infitar. Jadi surat itu palsu,” terang Petrus didampingi Sekretaris BKAD Kubar, Lesmana Daniel.

Kendati demikian, Petrus mengaku bahwa nilai SiLPA yang tertera dari tahun ke tahun dalam surat palsu tersebut secara keseluruhan ada kemiripan dengan data resmi yang diterbitkan oleh BPK RI kepada Pemkab Kubar, namun tidak diakumulasi seperti yang tertulis di surat tersebut dan digembar-gembor di Media Sosial selama ini sampai nilai Rp 4,9 Triliun.

“Soal isinya, kalau kami cek memang di tahun 2016, 2017, 2018, 2019 persis sama nilainya, sampai tahun 2020 sedikit berbeda, tetapi perbedaannya tidak jauh. Jadi kami anggap ya sesuai-sesuai saja. Tetapi satu yang ingin kami luruskan bahwa, SiLPA itu tidak bisa dijumlah atau di akumulasi seperti yang tertera dalam surat palsu tersebut,” jelas Petrus.

Hal itu karena SiLPA yang terjadi di tahun anggaran sebelumnya, dianggarkan untuk kegiatan tahun berikutnya. Tidak dikembalikan seperti yang juga menjadi isu tidak benar selama ini.

“Artinya SiLPA di tahun sebelumnya sudah tidak ada lagi di tahun berikutnya. Contoh, SiLPA di tahun 2022 itu, dia bergeser atau diadministrasikan di APBD tahun 2023. Nah, SiLPA yang nilainya Rp 1,7 triliun di tahun 2023, itu juga sudah diadministrasikan di APBD-P 2024. Jadi SiLPA yang tahun 2022, tahun 2023 sudah tidak ada lagi, begitu juga tahun-tahun sebelumnya. Maka itu SiLPA tidak bisa dijumlahkan,” tegas Petrus.

Soal besaran SiLPA yang terus meningkat, tambah Petrus, bukan karena Pemerintah gagal mengelola Anggaran atau tidak maksimal melakukan pembangunan. Namun hal itu karena adanya transfer kurang salur, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Reboisasi, dan lainnya tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 840 miliar yang diterima akhir tahun 2023, belum termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) serta penghematan anggaran kegiatan Pemerintah Daerah.

“Itu juga kenapa alasan SiLPA tahun 2023 sangat besar, karena itu tidak kita administrasikan atau tidak masuk dalam perencanaan APBD dan baru bisa kita administrasikan di APBD Perubahan tahun 2024. Jadi bukan karena Pemerintah Gagal Mengelola Anggaran atau tidak maksimal membangun,” tandas Petrus.

Artinya anggaran di Pemerintah Daerah sudah digunakan semaksimal mungkin, termasuk SiLPA yang terjadi setiap tahun sudah dianggarkan dan diperuntukan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat.

“Jadi SiLPA itu pasti ada setiap tahun, tetapi tidak bisa kita hitung dengan cara diakumulasikan. Kemudian, setiap kita membahas penganggaran SiLPA, mulai dari pembahasan RKPD, KUA-PPAS, terus Rancangan Perda APBD sampai Pengesahan APBD, itu sudah kita bahas dengan DPRD Kubar,” pungkas Petrus.

Sumber : https://rri.co.id/sendawar/daerah/1045913/tak-bisa-diakumulasi-silpa-kubar-hingga-rp-4-9-triliun-adalah-hoax

Buka Kegiatan Suvervisi Pokja 3, Ketua TP-PKK Kutai Barat Himbau Tingkatkan Peran dan Fungsi

Buka Kegiatan Suvervisi Pokja 3, Ketua TP-PKK Kutai Barat Himbau Tingkatkan Peran dan Fungsi

Ketua TP-PKK Kutai Barat, Yayuk Sri Rahayu Foto Bersama Pada Pembukaan Kegiatan Suvervisi Pokja 3. Selasa (14/10/2024).

KOMINFOKUBAR–SENDAWAR. Membuka kegiatan suvervisi Pokja 3, Ketua Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) Kutai Barat, Yayuk Sri Rahayu menghimbau kepada seluruh kader PKK agar dapat memanfaatkan peluang dengan optimal dan terus meningkatkan peran dan fungsi TP PKK Kabupaten Kutai Barat.

“Berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini membawa dampak signifikan kepada terwujudnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Kutai Barat,” ucapnya saat menyampaikan sambuutan, Selasa (14/10/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa kunci kesuksesan dan eksistensi terdapat pada SDM. Maka Kader PKK harus siap menghadapi ragam tantangan seperti kemampuan teknis berbekal pengetahuan dan keterampilan, lalu non teknis pada berkemampuan berpikir kritis dan kreatif. Hingga kemampuan beradaptasi dankemampuan bekerjasama.

“Menyikapi hal ini bersama sama harus saling intropeksi, dengan tujuan menguatkan kembali kapasitas sumber daya organisasi. Yang mana berharap PKK Kutai Barat dapat menjadi contoh yang baik dan bermanfaat. Oleh sebab itu, mari mengembangkan PKK Kubar agar terus sukses, maju dan jaya kedepannya,”paparnya.

Dalam laporan, Ketua Panitia PKK Kutai Barat, Kresensia Rikam bahwa kegiatan supervisi ini dilaksanakan selama 1 hari yang diikuti dari Pokja 3 yaitu PKK Kecanatan Melak, Barong Tongkok, Sekolaq Darat dan PKK Kecamatan Linggang Bigung.

kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengetahuan para insan pokja serta meningkatkan motivasi diri yang akan mewujudkan SDM yang memumpuni kedepannya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat diimplementasikan dengan optimal dan memaksimalkan peran PKK. Dan PKK semakin jaya kedepannya,” harapnya.

Peliput/Penulis : Lilis | Editor : Donni

Operasi Zebra Mahakam dimulai, Pemkab Kutai Barat Menghimbau Agar Dapat Mentaati Tata Tertib Dalam Berlalu Lintas

Operasi Zebra Mahakam dimulai, Pemkab Kutai Barat Menghimbau Agar Dapat Mentaati Tata Tertib Dalam Berlalu Lintas

Asisten II, Rakhmat bersama Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta Saat Melihat Kesiapan Personil Pada Apel Gelar Pasukan. Senin (14/10/2024).

KOMINFOKUBAR–SENDAWAR. Operasi Zebra Mahakam dimulai, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menghimbau kepada masyarakat agar dapat mentaati tata tertib dalam berlalu lintas. Mewakili Bupati Kutai Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II, Rakhmat mengucapkan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat atas dilaksanakan operasi zebra mahakam 2024. Sebab ia hal ini merupakan contoh positif dalam bentuk kepedulian. Agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman dan nyaman.

“Operasi ini nantinya dapat melakukan pembinaan dan sosialisai kepada masyarakat yang mana bertujuan untuk kemanan dan keselamatan dijalan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat agar dapat mentaati aturan berlalu lintas agar menjadi aman dan nyaman dalam berkendara,” imbaunya usai mengikuti apel gelar pasukan di Halaman Mako Polres Kutai Barat, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam dilaksanakan selama 14 hari yaitu dimulai dari tanggal 14-27 Oktober 2024. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kutai Barat,” ungkapnya.

Kapolres menekankan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk mendukung terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.

“Diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kutai Barat,” harapnya.

Peliput/Penulis : Lilis | Editor : Donni

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id