4 Seorang Dinyatakan Terkonfirmasi Positif dan 8 orang lainnya Sembuh Dari Covid-19.

4 Seorang Dinyatakan Terkonfirmasi Positif dan 8 orang lainnya Sembuh Dari Covid-19.

Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Pemerintah Kutai Barat kembali mengumumkan perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Selasa,(22/9), ada penambahan kasus hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 4 orang yakni; KBR 114, Laki-laki usia 12 tahun, kasus Asimptomatik, jalani isolasi mandiri asal kecamatan Bongan. KBR 115, perempuan usia 38 tahun dengan status Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal Kecamatan Bongan, KBR 116, laki-laki usia 27 tahun dengan status Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal Kecamatan Bongan, dan KBR 117, laki-laki usia 25 tahun dengan status Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal Kecamatan Damai,” ungkap Asisten I Setdakab Kutai Barat didampingi Wakapolres Kutai Barat, Direktur RSUD HIS dan Kadis Kesehatan Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Selasa, 22 September 2020.

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menjelaskan, secara kumulatif kasus suspek sebanyak 281 orang, kasus probable 3, kasus terkonfirmasi sebanyak 117 orang, pasien dalam perawatan di rumah sakit 4 orang, isolasi mandiri 14 orang, selesai isolasi (sembuh) 98 orang, kasus kematian 2 kasus, kontak erat 968 orang, jumlah spesimen 1.324 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.482 orang dan kasus discarded 801 orang.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Kutai Barat menjelaskan ada juga yang selasai isolasi sebanyak 8 orang yakni KBR 92, Perempuan, usia 36 tahun, status Suspek asal Kecamatan Barong Tongkok,  KBR 95, Perempuan, usia 50 tahun, status Asimptomatik ringan asal Kecamatan Bongan, KBR 96, Perempuan, usia 24 tahun, status Suspek ringan asal Kecamatan Bongan, KBR 97, Perempuan, usia 40 tahun, status Asimptomatik asal Kecamatan Barong Tongkok, KBR 98, laki-laki, usia 13 tahun, status Asimptomatik asal Kecamatan Barong Tongkok, KBR 99, laki-laki, usia 9 tahun, status Asimptomatik ringan asal Kecamatan Barong Tongkok, KBR 100, laki-laki, usia 4 tahun, status Asimptomatik asal Kecamatan Barong Tongkok, KBR 1001, Perempuan, usia 18 tahun, status Suspek asal Kecamatan Linggang Bigung.

“Dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini secara kumulatif sudah mencapai 117, tetap meningkatkan kewaspadaan, selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu menjaga daya tahan tubuh, rajin berolahraga, gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” tegasnya.

“Untuk masyarakat yang baru pulang atau kembali dari daerah zona merah harus melakukan isolasi mandiri secara ketat. Mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19, ingat mencegah lebih baik dari pada mengobati,”pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto.

Bupati Kutai Barat Kembali Salurkan BLT-DD Untuk Warga Penawang.

Bupati Kutai Barat Kembali Salurkan BLT-DD Untuk Warga Penawang.

(Kiri) Bupati Kutai Barat, usai serahkan BLT-DD bagi warga Kampung Penawang. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat menyerahkan bantuan langsung Tunai (BLT) tahap 6 sebesar tiga ratus ribu rupiah perbulan satu kepala keluarga, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kutai Barat, untuk warga masyarakat yang terdampak Covid sekaligus peresmian Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di 7  kampung dalam wilayah Kecamatan Siluq Ngurai.  Senin, 21 September 2020.

Bupati Kutai Barat FX Yapan, menyampaikan bahwa pemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk meringankan beban warga yang  terdampak Covid-19 dan peresmian Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), program ini sangat gencar dicanangkan Pemerintah melalui Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan  Transmigrasi.

Pembangunan padat karya ini sangat membantu pembangunan yang ada di 192 Desa di Kutai Barat sehingga para masyarakat bisa membangun sesuai dengan kebutuhan yang lebih penting dan mendesak salah satunya adalah Lamin adat kampung penawang yang saat ini diresmikan, sehingga bisa melestarikan budaya adat daerah yang ada.

“Kepada para kepala Desa adalah perpanjangan tangan dari Bupati untuk melancarkan program pembangunan melaui dana desa yang diharapkan agar dapat dipergunakan secara baik karena dana ini bukan proyek melainkan swakelola,” terangnya.

“Dengan adanya dana desa ini bisa mengangkat harkat dan martabat desa agar bisa meningkat dari desa tertinggal hingga menjadi desa maju dan berkembang, dana desa ini juga dapat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Pendidikan anak usia dini (PAUD)  karena setiap kampung wajib ada minimal 1 Paud,” tambah Bupati.

Sementara menurut Camat Siluq Ngurai Bartolomius Djukuw mengatakan, kehadiran Bupati Kutai Barat di kampung penawang dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk bisa terus bangkit dari kondisi pandemi Covid-19 saat ini dan dapat melanjutkan kegiatan pembangunan yang sudah ada.

Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat  atas penaluran BLT-DD kepada warga di Kecamatan Siluq Ngurai ini, sehingga sangat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, terutama terlihat seperti Pembangunan Lamin Adat dan semenisasi jalan dalam kampung penawang. “Semoga kedepannya desa ini bisa lebih maju lagi dan menjadi desa yang berkembang  seperti desa yang lainnya yang sudah menjadi desa maju dan berkembang,” pungkasnya.

 

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Sebanyak 1.261 KK Di Kecamatan Jempang Terima BLT-DD.

Sebanyak 1.261 KK Di Kecamatan Jempang Terima BLT-DD.

(Dua dari Kanan) Bupati Kutai Barat, Simbolis Serahkan BLT-DD Di Kecamatan Jempang. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat menyerahkan bantuan langsung Tunai (BLT) Tahap 6 sebesar Rp 300 ribu perbulan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kutai Barat, untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di 12 kampung di wilayah Kecamatan Jempang. Didampingi DPD RI Zainal Arifin, Sekretaris Kabupaten Kutai Barat,  Ketua DPRD Kutai Barat, dan para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kutai Barat, para Petinggi, Kepala Adat dan tokoh masyarakat Kecamatan Jempang. Minggu 20 September 2020.

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, pemberian bantuan langsung tunai dana desa ini, untuk meringankan kebutuhan warga yang kehidupan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dikampung terdampak wabah covid-19. Terutama setelah adanya lonjakan positif penderita covid di Kecamatan Jempang. Dengan penyerahan BLT-DD ini dapat mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera diwilayah Kecamatan Jempang.

“Kepada masyarakat agar bijak menggunakan bantuan BLT-DD ini, kepala kampung mari saling membantu dengan berkoordinasi untuk kesejahteraan masyarakat kampungnya, DPMK, Camat dan para Petinggi agar pelaksanaan BLT-DD ini dimonitor secara berkelanjutan sehingga dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan,” tegasnya.

Bupati Kutai Barat juga mengingatkan, kepada masyarakat untuk tetap tidak lengah karena masa Pandemi Covid-19 belum berakhir. “kepada seluruh element masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dikeramaian, membersihkan diri ketika pulang kerumah, tetap menggunakan masker pada saat berpergian dan beraktivitas diluar rumah. Serta menjaga ketahanan pangan mandiri dengan rajin bercocok tanam memanfaatkan pekarangan,” pesan Bupati mengingatkan.

Camat Jempang Jumra mengatakan,  penerimaan bantuan BLT Se-Kecamatan Jempang berjumlah 1.261 kepala keluarga (KK), selaku pemerintah kecamatan dan kampung sangat mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini.

“Semoga apa yang telah diprogramkan pemerintah dapat membantu warga dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19, masyarakat jempang tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto.

Menuju Pilkada Aman Dari Covid-19, Setiap Orang Wajib Terapkan Protokol Kesehatan.

Menuju Pilkada Aman Dari Covid-19, Setiap Orang Wajib Terapkan Protokol Kesehatan.

(Tengah Depan) Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rakor Pilkada. Foto: Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 2020 aman dari Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat.

Rapat Koordinasi yang dipimpin Asisten I Setdakab Kutai Barat, diikuti oleh Kepala Kesbangpol, Ketua KPUD Kutai Barat, Ketua Bawaslu, Kepala Pengadilan Negri Kutai Barat, Kadiskes Kutai Barat, Anggota DPRD Kutai Barat, Perwakilan Dandim serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan rapat dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Zoom Meeting dengan Anggota BPK, Panwas serta Camat di Lingkungan pemerintah Kutai Barat. Di ruang rapat Setdakab Kutai Barat. Jum’at 18 September 2020

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi dalam rapat mengatakan, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang meminta kepada Kabupaten/Kota segera untuk melakukan konsolidasi berkaitan dengan penegakan peraturan protokol terkait dengan pelaksanaan pilkada.

Tekait dengan protokol  kesehatan khususnya bagi penyelenggara pemilihan umum Pemerintah mulai dari Kampung, Kecamatan dan Kabupaten, harus menjadi contoh dan memberikan teladan yang baik dalam penerapan protokol kesehatan sebagaimana kedisiplinan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2020. “Pemerintah tentunya tetap mendukung seoptimal mungkin pelaksanaan tahapan-tahapan yang sudah ada baik kepada penyelengara pemilu KPUD maupun Bawaslu bahkan terhadap aparat TNI/POLRI yang ikut berperan dalam pelaksanaan pemilu serentak nantinya,” ungkapnya

Sementara Ketua KPUD Kutai Barat Arkadius Hanye mengatakan, jika pelaksanaan pemilihan umum serentak Daerah masih dalam pandemi Covid-19, maka yang perlu menjadi perhatian bersama, selain harus menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 juga mempertikan kondisi kesehatan baik itu penyelengara, peserta dan tentunya masyarakat pemilih.

Lebih lanjut Ketua KPUD Kutai Barat menjelaskan, berdasarkan cacatan, dari proses pendaftaran yang lalu ada kurang lebih 739 orang yang mendaftar secara Nasional di 270 daerah dan dari cacatan itu ada kurang lebih 60 bakal pasangan calon dinyatakan positif dan ini tentunya menimbulkan klaster baru, peneyebaran covid-19 dalam proses tahapan tersebut.

“Pelaksanaan Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala, tentu salah satu upayanya adalah kewajiban setiap orang untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan sebagai komitmen bersama,” pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Secara Kumulatif, Sudah 112 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Secara Kumulatif, Sudah 112 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

(Tengah) Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Welin (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Pemerintah Kutai Barat kembali mengumumkan perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Jum’at,(18/9), ada penambahan kasus hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 4 orang yakni; KBR 109, Laki-laki usia 24 tahun, jalani perawatan di wisma atlit di Tenggarong, asal kecamatan Long Iram. KBR 110, perempuan usia 19 tahun dengan status Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal Kecamatan Melak, KBR 111, perempuan usia 35 tahun dengan status Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal Kecamatan Damai, dan KBR 112, laki-laki usia 14 tahun dengan status Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal Kecamatan Barong Tongkok,” ungkap Asisten I Setdakab Kutai Barat didampingi Wakapolres Kutai Barat dan Kadis Kesehatan Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Jum’at, 18 September 2020.

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menjelaskan, secara kumulatif kasus suspek sebanyak 278 orang, kasus probable 3, kasus terkonfirmasi sebanyak 112 orang, pasien dalam perawatan di rumah sakit 11 orang, isolasi mandiri 11 orang, selesai isolasi (sembuh) 89 orang, kasus kematian 2 kasus, kontak erat 946 orang, jumlah spesimen 1.298 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.464 orang dan kasus discarded 699 orang.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Kutai Barat mengingatkan, “dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini secara kumulatif sudah mencapai 112 orang. Tetap tingkatkan kewaspadaan, selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu menjaga daya tahan tubuh, rajin berolahraga, gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” tegasnya.

“Untuk masyarakat yang baru pulang atau kembali dari daerah zona merah harus melakukan isolasi mandiri secara ketat. Mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19, ingat mencegah lebih baik dari pada mengobati,”pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor : Hermanto.

Lakukan Upaya Sterilisasi Dilingkungan Kerja, Antisipasi Penyebaran Covid-19.

Lakukan Upaya Sterilisasi Dilingkungan Kerja, Antisipasi Penyebaran Covid-19.

(Kiri) Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin rapat koordinasi secara virtual. Foto: Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat mengadakan rapat koordinasi tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan kerja pemerintah kabupaten Kutai Barat. Kegiatan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Zoom Meeting dengan seluruh kepala Perangkat Daerah dan para Camat di 16 Kecamatan, didampingi Asisten I Setdakab Kutai Barat, Plt Asisten III Setdakab Kutai Barat, Kadis Kesehatan Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Kapala BPBD, Kabag. Hukum dan Kabag Pemerintahan di ruang diklat Setdakab Kutai Barat. Jum’at 18 September 2020

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, dengan meningkatnya jumlah pasien yang positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat dan sudah mulai masuk di lingkungan kerja pemerintah Kutai Barat, ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian kita bersama dalam mengatasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan dan mengawasi seluruh stafnya masing-masing. “Sesuai intruksi Bupati Kutai Barat mulai tanggal 17 September 2020, seluruh kegiatan rapat dilingkungan Pemerintah Kutai Barat yang bersifat tatap muka secara langsung agar ditiadakan dan diganti dengan menjadi rapat melalui daring dengan Aplikasi Zoom Meeting,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika di perangkat daerah atau Kecamatan dan Kepala bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat ada yang terindikasi positif agar segera melaporkan ke Tim Gugus penanganan Covid-19 Kutai Barat melalui Dinas Kesehatan. “Tetap  melakukan koordinasi yang baik, dengan pola yang berbeda, tetap semangat bekerja melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” harapnya.

Sementara menurut Asisten I Kabupaten Kutai Barat Misran Effendi dalam rapat melalui Zoom Meeting tersebut mengatakan, memang sudah lama tidak melakukan upaya penyemprotan disinfektan, untuk itu minggu depan Dinas Kesehatan dan BPBD Kutai Barat agar segera membuat schedule penyemprotan cairan disinsfektan dilingkungan kantor perangkat daerah.

“Kepada Dinas Kesehatan dan BPBD Kutai Barat dapat melakukan koordinasi untuk membuatkan jadwal sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan dan menyampaikan jadwal penyemprotan sementara untuk di Kecamatan agar melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk melakukan penyemprotan,” ungkapnya

Lebih lanjut Misran Effendi mengatakan, Penting untuk Masyarakat  ketahui, bahwa pelaku perjalanan luar daerah merupakan salah satu penyumbang Covid-19 yang cukup signifikan.  “oleh karena itu, seluruh Camat, Kepala Kampung dan ketua RT, agar dapat mendata warganya atau orang-orang yang melakukan perjalanan baik itu penduduk asli Kutai Barat atau bukan penduduk asli Kutai Barat, jika ada hal-hal menunjukan gejala terpapar covid-19, agar Tim Gugus Tugas Covid-19 bisa sedini mungkin mentracking,” pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Penambahan Kasus Seorang Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Penambahan Kasus Seorang Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Pemerintah Kutai Barat kembali mengumumkan perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Rabu, (16/9), ada penambahan kasus hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 1 orang yakni; KBR 108, perempuan usia 25 tahun dengan status Asimptomatik, jalani perawatan di rumah sakit Pratama, asal kecamatan Sekolak Darat.

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menerangkan, pasien KBR 108 ini baru melakukan persalinan oleh sebab itu petugas medis agar segera malakukan tracking. Kemudian “secara kumulatif kasus suspek sebanyak 278 orang, kasus probable 3, kasus terkonfirmasi sebanyak 108 orang, pasien dalam perawatan di rumah sakit 11 orang, isolasi mandiri 7 orang, selesai isolasi (sembuh) 89 orang, kasus kematian 2 kasus, kontak erat 947 orang, jumlah spesimen 1.291 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.461 orang dan kasus discarded 602 orang,” jelasnya didampingi Direktur RSUD HIS, Kepala Bagian Humas Setdakab Kutai Barat dan Perwakilan Polres Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Rabu16 September 2020.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Kutai Barat mengingatkan, “dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini, menunjukan peningkatan kasus pelan-pelan namun pasti, tetap meningkatkan kewaspadaan, selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu menjaga daya tahan tubuh, rajin berolahraga, gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” tegasnya.

“Untuk masyarakat yang baru pulang atau kembali dari daerah zona merah harus melakukan isolasi mandiri secara ketat. Mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,”pungkasnya.

 

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto.

Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat, Lakukan Penertiban dan Sosialisasi Perbub 30 tahun 2020.

Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat, Lakukan Penertiban dan Sosialisasi Perbub 30 tahun 2020.

Beberapa Warga yang ditemui kurang patuhi protokol kesehatan langsung dilakukan penindakan. Foto: Aryo (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Tim Keamanan pemerintah Kutai Barat yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Barat, Polres Kutai Berat, TNI, Dishub bersama BPBD Kutai Barat terus melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam wilayah Kutai Barat. Selasa, 15 September 2020.

Tim keamanan laksanakan kegiatan imbauan depan Taman Budaya Sendawar di Jalan Sendawar Raya, untuk penertibkan dan mendata masyarakat yang masih belum patuh terhadap protokol kesehatan langsung ditindak dengan sangsi teguran lisan, sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker bila melakukan kegiatan diluar rumah.

Penertiban dan penindakan langsung dalam rangka memberikan efek jera bagi warga yang kurang  patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesahatan dan apabila masih ditemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas dengan diberikan denda sesuai dengan perbub nomor 30 tahun 2020.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Barat Y.Giri, saat melakukan penertiban dan imbauan mengatakan, mulai Senin 14 September 2020 kemarin sesuai dengan Perbub 30 tahuan 2020 pihaknya telah melakukan patroli rutin guna memantau dan mensosialisasikan aturan tersebut, dan untuk selanjutnya akan terus dilakuakn secara rutin dengan bekerjasama dengan unsur – unsur lainya seperti pihak TNI dan Polri maupun pengadilan,”tarangnya

“Terkait pemberlakuan denda seperti yang tertuang didalam Perbub akan segera diberlakukan akan tetapi untuk tahap awal ini masih dikenakan sangsi sosial sambil lakukan sosialisasi berjalan, kemudian untuk pemberlakuan jam malam serta pemantauan tempat – tempat umum, rumah ibadah, korporasi dan lain sebagainya kita akan melakukan koordinasi dengan dinas atau instansi tarkait,”pungkasnya.

Meningkatnya kasus yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Kabupaten Kutai Barat, dilatar belakangi banyaknya pelaku perjalanan dari luar wilayah Kutai Barat ditambah masih rendahnya tingkat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat, melalui Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat akan terus melakukan pemantauan dan penindakan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

 

Penulis: Aryo, Editor: Hermanto

 

Kembali 4 Orang Warga Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kembali 4 Orang Warga Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19

(Tengah Depan) Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Jeni (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Pemerintah Kutai Barat kembali mengumumkan perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Selasa,(15/9), secara kumulatif kasus suspek sebanyak 277 orang, kasus probable 3, kasus terkonfirmasi sebanyak 107 orang, pasien dalam perawatan di rumah sakit 8 orang, isolasi mandiri 9 orang, selesai isolasi (sembuh) 89 orang, kasus kematian 2 kasus, kontak erat 946 orang, jumlah spesimen 1.290 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.414 orang dan kasus discarded 578 orang.

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menerangkan, hari ini ada penambahan kasus pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 4 orang yakni; KBR 104, perempuan usia 44 tahun dengan kasus simptomatik, jalani isolasi mandiri, asal kecamatan Barong Tongkok, KBR 105, perempuan usia 15 tahun dengan kasus Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal kecamatan Barong Tongkok.  KBR 106, perempuan usia 63 tahun dengan kasus Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal kecamatan Mook Manaar Bulatn, dan KBR 107, laki-laki usia 27 tahun, kasus Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal kecamatan Jempang.

Kemudian pasien yang dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 6 orang yakni; KBR 90, perempuan usia 26 tahun dengan status suspek, asal dari kecamatan Barong Tongkok, KBR 91, perempuan usia 53 tahun status Asimptomatik, asal dari kecamatan Mook Manaar Bulatn, keduanya jalani isolasi mandiri.

“Sementara 4 orang lainnya yakni;  MHU 10, MHU 11, MHU 12 dan MHU 13 berasal dari Kabuapten Mahakam Ulu yang jalani perawatan di RS Pratama Linggang Bigung,”jelasnya merinci didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Kepala BPBD Kutai Barat dan Perwakilan Polres Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Selasa, 15 September 2020.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Kutai Barat mengingatkan, “dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini, masyarakat Kutai Barat terus meningkatkan kewaspadaan untuk selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, terutama masyarakat yang baru pulang atau kembali dari daerah zona merah harus melakukan isolasi mandiri secara ketat,” terangnya

“Teruslah menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” tegasnya.

“Mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,”pungkasnya.

 

Penulis: Jeni, Editor : Hermanto

Salurkan BLT-DD Bagi Warga Kampung Muara Gusiq Dan Muara Siram Kecamatan Bongan.

Salurkan BLT-DD Bagi Warga Kampung Muara Gusiq Dan Muara Siram Kecamatan Bongan.

(Kiri Tenggah) Bupati Kutai Barat, saat menyerahkan BLT-DD bagi warga kampung Muara Gusiq. Foto: Hms10 (Setdakab).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerinath Kutai Barat serahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap lima sebesar Rp 300 ribu perbulan, yang secara simbolis oleh Bupati Kutai Barat kepada 726 Kepala Keluarga (KK) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di 16 Kampung dalam wilayah Kecamatan Bongan, didampingi Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, Wakil Ketua DPRD Kutai Barat dan Asisten I Kutai Barat, Inspektur Inspektorat, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kutai Barat, para Petinggi, Kepala Adat dan tokoh masyarakat. Minggu 13 September 2020

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, dengan terlaksananya agenda penyerahan  BLT secara simbolis di Kampung Muara Gusiq, dan Muara Siram ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak Covid-19“Kita tahu bantuan tersebut tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, tetapi dengan bantuan tersebut kita berharap bisa membantu serta meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19”. Jelasnya

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Aturan baru tersebut, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020. Aturan ini sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Lebih lanjut Bupati mengingatkan, melalui pembagian BLT ini, masyarakat yang menerimanya dapat dimanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dapur seperti sembako. Dan secara mandiri memampukan diri untuk memenuhi kebutuhan pangan. “Giatlah memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan kosong untuk ditanami sayur mayur untuk memenuhi kebutuhan pangan  keluarga, apabila berlebihan dan menghasilkan dalam skala besar dapat dijual sebagai sumber pendapatan  dalam ekonomi keluarga,” harapnya.

Dalam kesempatannya tersebut juga FX Yapan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, yang mana saat ini kita sedang menghadapi masa pandemic Covid-19. Ada peningkatan jumlah pasien yang positif Covid-19 bahkan hingga ada kasus yang meninggal dunia, kepada seluruh masyarakat untuk kembali meningkatkan kedisiplinannya dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat berada diluar rumah, tetap jaga jarak dalam kerumunan, sering mencuci tangan, langsung bersihkan diri begitu selesai kegiatan diluar rumah, dan secara sadar melaporkan dan memeriksakan diri keposko Covid-19 terdekat apabila baru bepergian dari luar daerah Kutai Barat.

“Bersama kita saling menjaga dan mengingatkan perilaku hidup sehat untuk menekan jumlah pasien positif Covid-19 hingga kembali sebagai zona hijau dan melaksanakan rutinitas dengan tatanan hidup baru,”pungkasnya.

 

Penulis: Welin, Editor: Hermanto.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id