Bupati Serahkan BLT-DD, Untuk 17 Kampung Di Kecamatan Damai.

Bupati Serahkan BLT-DD, Untuk 17 Kampung Di Kecamatan Damai.

(Kanan) Bupati Kutai Barat, saat menyerahkan secara simbolis BLT-DD bagi warga kampung Bermai. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat menyerahkan bantuan langsung Tunai (BLT) Tahap lima sebesar Rp 300 ribu perbulan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kutai Barat, untuk warga masyarakat yang terdampak Covid di 17 kampung dalam wilayah Kecamatan Damai. Senin 14 September 2020.

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, pemberian bantuan langsung tunai dana desa ini, untuk meringankan kebutuhan warga yang kehidupan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dikampung terdampak akibat wabah covid-19. Dengan penyerahan BLT-DD ini dapat mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang sejahtera diwilayah Kecamatan Damai.

“Kepada masyarakat agar bijak menggunakan bantuan BLT-DD ini, kepala kampung mari saling membantu dengan berkoordinasi untuk kesejahteraan masyarakat kampungnya, DPMK, Camat dan para Petinggi agar pelaksanaan BLT-DDnya dimonitor secara berkelanjutan sehingga dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan,” pesannya mengimbau.

Bupati Kutai Barat juga mengingatkan, kepada masyarakat untuk tetap tidak lengah karena masa Pandemi Covid-19 belum berakhir. “Tentunya kepada seluruh element masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dikeramaian, membersihkan diri ketika pulang kerumah, tetap menggunakan masker pada saat berpergian dan beraktivitas diluar rumah. serta menjaga ketahanan pangan mandiri dengan rajin bercocok tanam memanfaatkan pekarangan.”harapnya

Camat Damai Fransisco menyampaikan, selaku pemerintah kecamatan dan kampung sangat mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini. Semoga apa yang telah diprogramkan pemerintah dapat membantu warga dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19, dan masyarakat tetap diimbau harus menerapkan protokol kesehatan.

 

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Kembali 2 Warga Dinyatakan Sembuh dan 2 Warga Lainnya Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Kembali 2 Warga Dinyatakan Sembuh dan 2 Warga Lainnya Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Pemerintah Kutai Barat kembali mengumumkan perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Senin, (14/9), secara kumulatif Kasus Suspek sebanyak 272 orang, Kasus probable 3, Kasus terkonfirmasi sebanyak 103 orang, pasien dalam perawatan di Rumah sakit 14 orang, Isolasi mandiri 5 orang, Selesai Isolasi (sembuh) 87 orang, Jumlah Kematian 2 kasus, Kontak Erat 942 orang, Jumlah Spesimen 1.285 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.403 orang dan Kasus Discarded 575 orang.

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menerangkan, hari ini ada penambahan kasus “Hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 2 orang yakni; KBR 102, laki-laki usia 34 tahun kasus Asimptomatik, jalani isolasi mandiri, asal kecamatan Mook Manaar Bulatn, dan KBR 103, laki-laki usia 27 tahun, kasus Asimptomatik, jalani perawatan diwisma Atlit Tengarong, asal kecamatan Jempang.

Kemudian pasien yang dinyatakan selesai Isolasi (sembuh) KBR 87, laki-laki usia 49 tahun dengan kasus suspek, asal kecamatan Bongan. Dan KBR 88, laki-laki usia 50 tahun kasus Asimptomatik, asal kecamatan Melak, “keduanya jalani isolasi mandiri, dengan perawatan dan pengawasan dari tim kesehatan,”jelasnya didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS,  Perwakilan Polres Kutai Barat dan Kodim 0912 Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Senin, 14 September 2020.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Kutai Barat mengingatkan, “dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini, kepada masyarakat Kutai Barat untuk meningkatkan kewaspadaan untuk selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, terutama masyarakat yang baru pulang dari daerah berzona merah harus melakukan isolasi mandiri secara ketat, setelah kembali,” jelasnya.

“Teruslah menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” tegasnya.

“Sekali lagi untuk diketahui pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 yang jalani isolasi mandiri tetap mendapatkan perawatan dan dipantau oleh tim kesehatan. Mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,”pungkasnya.

 

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto

Warga Diingatkan Untuk Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan.

Warga Diingatkan Untuk Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan.

 Bupati Kutai Barat, Saat menyampaikan sambutan dihadapan warga Kampung Pereng Taliq. Foto: Donni (DIskominfo)  

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Adanya peningkatan kasus Corona Virus Diseace (Covid 19) di Kutai Barat, Pemerintah Kutai Barat mengingatkan masyarakat untuk membatasi aktivitas malam hari dan Sanksi Administrasi bagi persorangan, pemilik usaha dan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitasi umum yang tidak menerapkan protokol kesehatan di Kutai Barat, sesuai Praturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang akan berlaku efektif mulai.  Senin 14 september 2020.

Peraturan Bupati Kutai Barat tersebut menjelaskan, Subjek pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib melaksanakan dan mematuhui protokol kesehatan antara lain meliputi: bagi perorangan;  menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu; mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir; pembatasan interaksi fisik (physical distancting), interaksi sosial (social distancting); dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

setiap perorangan yang melanggar sebagaimana dimaksud pada pada huruf a angka 1, angka 2 dan angka 3 dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan denda administrasi Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum; diantaranya wajib patuhi dan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan diberbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman pencegahan penularan Covid-19; sesuai Perbup-Kutai Barat /180/2020; penyediaan sarana cuci tangan dan sabun yang mudah diakses atau penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer); upaya pengaturan jaga jarak; dan pembersihan lingkungan menggunakan desinfektan secara berkala.

Jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif sebagai berikut: perusahaan kecil Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah); perusahaan sedang Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah); dan perusahaan besar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

Bagi Toko, Pasar Modern, Pasar Tradisional, pedagang dan pekerja lainnya wajib patuhi protokol kesehatan. Setiap pengelola toko, pasar modern dan pasar tradisional dan bagi pedagang dan pekerja lainnya yang tidak melaksanakan kewajiban akan dikenakan sanksi administratif berupa: teguran lisan; denda administratif kepada pengelola toko, pasar modern dan pasar tradisional sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah); dan denda administrasi kepada pedagang dan pekerja lainnya sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Bagi sekolah dan lembaga pendidikan wajib mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cq. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara rumah ibadah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi teguran Lisan.

Bupati Kutai Barat FX Yapan, mengajak masyarakat Kutai Barat untuk dapat mematuhi ketentuan tersebut, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 lebih luas. “Mari tingkatkan kewaspadaan tetaplah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak 1 meter dan menjauhi kerumunan,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengimbau agar membatasi aktivitas dimalam hari seperti warung makan, restoran, caffe, warung internet dan segala tempat dan fasilitas umum yang memungkinkan mengumpulkan kerumunan masa yakni sampai dengan pukul 21:00 wita pada hari minggu hingga jumat dan pukul 22:00 wita pada hari sabtu.

“Kepada masyarakat Kutai Barat agar selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) rajin melakukan olahraga ringan, dan berjemur dipagi hari untuk menjaga imunitas tubuh. Bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit saluran pernafasan dan sejenisnya agar dapat mengurangi aktivitas di tempat umum,” pungkasnya.

 

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

 

Libatkan Peran Ketua RT Dalam Memutuskan Mata Rantai Penyebaraan Covid 19

Libatkan Peran Ketua RT Dalam Memutuskan Mata Rantai Penyebaraan Covid 19

(Kanan) Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rakor dengan para camat. Foto: Donni (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR, SENDAWAR, menindak lanjuti rapat pembahasan mengenai Covid-19 di Kutai Barat. Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kutai Barat melaksanakan rapat tindak lanjut pembahasan covid-19 secara video conference dengan seluruh pemerintah kecamatan beserta tim puskemas. Di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Jumat, 11 September 2020.

Kegiatan rapat yang digagas bagian pemerintah ini membahas penanganan Covid-19 di Kutai Barat, hadir Kepala Perangkat Daerah terkait dalam rangka membangun sinergitas penanganan covid-19 baik kesiagaan penanganan kasus meninggal di kecamatan yang jauh dari ibukota kabupaten dan kegiatan sosialisasi peraturan bupati hingga rencana pelaksanaan dilapangan terutama mengaktifkan kembali posko-posko diperbatasan wilayah Kutai Barat.

Kegiatan rapat yang dipimpin Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi mengatakan, kepada seluruh camat untuk mengerakkan peran ketua RT setempat untuk memantau diwilayahnya masing masing khususnya aktivitas warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar Kutai Barat.

“Peningkatan kasus terkonfirmasi akhir-akhir ini banyak bersumber dari pelaku perjalanan, maka peran Camat dapat berkomunikasi dengan para kepala kampung melalui kasi trantibnya, apabila ada warga entah kerabat, tetangga, maupun tokoh masyarakat setempat yang kembali dari perjalanan luar terutama daerah zona merah. Untuk tertib melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Asisten I Setdakab menambahkan untuk memutuskan mata rantai penyebaraan, diperlukan keterlibatan peran ketua RT setempat untuk mengawasi dan mengingatkan warganya. Terutama kawasan kecamatan yang padat penduduk.

Sementara menurut Kepala Bagian Hukum Setdakab Kutai Barat, Adrianus Joni mengatakan, bahwa Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 telah ditetapkan tanggal 9 September 2020, maka secara hukum dari sejak tanggal penetapan peraturan tersebut sudah berlaku.

“Maka melalui kesempatan ini, kepada camat selaku pimpinan diwilayahnya, dapat ikut mensosialisasikan Perbup Nomor 30 Tahun 2020. Karena dalam perbup tersebut menuangkan kebijakan mengenai pengaturan individu, pengaturan diperkantoran dan penyelenggaran acara adat yang masing-masing disertai sanksi administrasi maka diperlukan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis: Donni, Editor: Hermanto.

Kembali Diumumkan 2 Warga Dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19.

Kembali Diumumkan 2 Warga Dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19.

Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Pemerintah Kutai Barat kembali mengumumkan perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Jumat,(11/9), secara kumulatif Kasus Suspek sebanyak 270 orang, Kasus probable 3, Kasus terkonfirmasi sebanyak 96 orang, pasien dalam perawatan di Rumah sakit 7 orang, Isolasi mandiri 6 orang, Selesai Isolasi (sembuh) 85 orang, Jumlah Kematian 2 kasus, Kontak Erat 931 orang, Jumlah Spesimen 1.285 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.395 orang dan Kasus Discarded 575 orang.

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menerangkan, “Hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 2 orang yakni; KBR 95, Perempuan usia 50 tahun, dan KBR 96, Perempuan usia 24 tahun, jalani isolasi mandiri warga Kecamatan Bongan keduanya dengan kasus Asimptomatik,” jelas Sekdakab Kutai Barat didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Perwakilan Kodim 0912/KBR dan Dishub Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Jumat, 11 September 2020.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Kutai Barat mengingatkan, “dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif pada hari ini, kepada masyarakat Kutai Barat untuk selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, melalui upaya menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” tegasnya.

“Bagi semua pelaku perjalanan yang baru pulang dari daerah yang masih tinggi dan rawan penularan Covid-19, untuk melakukan isolasi mandiri secara ketat. Mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,” Pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto Y.

Seorang Dinyatakan Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19.

Seorang Dinyatakan Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19.

Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Welin (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Kamis, (10/9), secara kumulatif Kasus Suspek sebanyak 270 orang, Kasus probable 3, Kasus terkonfirmasi sebanyak 94 orang, pasien dalam perawatan di Rumah sakit 7 orang, Isolasi mandiri 4 orang, Selesai Isolasi (sembuh) 85 orang, Jumlah Kematian 2 kasus, Kontak Erat 931 orang, Jumlah Spesimen 1.280 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.364 orang dan Kasus Discarded 573 orang.

Sekdakab Kutai Barat Ayonius menerangkan, “Hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19 seorang warga Kabupaten Paser dan saat ini langsung melaksanakan Isolasi Mandiri dengan kasus Suspek,” jelas Sekdakab Kutai Barat didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Perwakilan Kodim 0912/KBR dan Dishub Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Kamis, 10 September 2020.

Hari ini juga disampaikan kabar duka, seorang warga asal Samarinda laki-laki usia 61 tahun sempat jalani perawatan di RSUD HIS, setelah melalui pemeriksaan secara intensif baik fisik maupun Laboratorium (hasil Swab testnya terkonfirmasi Positif Covid-19) namun nyawanya tak tertolong. kemudian pada tanggal 10 September 2020 di makamkan dengan protokol Covid-19.

Lebih lanjut Ayonius mengingatkan, “mari patuhi dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,” tegasnya.

“kepada masyarakat Kutai Barat untuk selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, melalui upaya menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” Pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor : Hermanto Y.

 

 

 

Kutai Barat Masih Rawan Covid-19, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan.

Kutai Barat Masih Rawan Covid-19, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan.

(Tengah) Sekdakab Kutai Barat, saat memimpin rapat evaluasi perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kutai Barat. Foto: Dhea, (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Perkembangan Covid-19 yang masih rawan di Kutai Barat, dan upaya meningkatkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat menjadi bahasan penting dalam rapat evaluasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat. Di Balai Agung ATJ Setdakab Kutai Barat. Rabu, 9 September 2020.

Salah satu bahasan evaluasi adalah posko perbatasan di kampung Jambuk, perlunya dibuka kembali karena beberapa faktor, tetapi hal ini juga memerlukan solusi lain agar meminimalisir wabah menyebar luas. Dengan memperkuat kerjasama tiap kecamatan kampung dan RT serta bantuan dari masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra mengatakan, perkembangan kasus di Kabupaten Kutai Barat dilihat berdasarkan informasi, beberapa hari ini semakin naik bukan malah semakin turun, hal ini yang harus dievaluasi apa yang menjadi penyebab meningkatnya. Ada upaya dan langkah nyata untuk menurunkan angka kasus, dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

Masyarakat Kutai Barat diminta berpartisipasi untuk selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid-19, tetap patuhi protokol kesehatan dengan meningkatkan daya tahan tubuh, dan selalu menggunakan masker jika bersama orang lain atau jika keluar rumah juga tetap menjaga jarak fisik. “Karena setiap sidak yang kami laksanakan, masih ada beberapa yang tidak mengenakan masker hal ini sangat berbahaya apalagi jika mengingat penularan covid yang begitu pesat,” pesannya.

Sekdakab Kutai Barat Ayonius, menyampaikan “Posko Jambuk akan dibuka kembali, mohon kerjasama yang baik dari stakeholder dan petugas yang menjaga posko untuk pendataan dan mendeteksi secara dini,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan adanya penambahan tempat untuk isolasi, karena penyelesaian musibah non alam ini tidak tahu sampai kapan. Melalui hal forum ini, kepala perangkat daerah terkait untuk segera evaluasi dalam meminimalisir peningkatan kasus. “Masyarakat Kutai Barat agar lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemerintah,”pungkasnya mengimbau.

 

Penulis : Dhea, Editor : Hermanto Y.

Kembali Diumumkan Penambahan Kasus, Seorang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Kembali Diumumkan Penambahan Kasus, Seorang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Rabu, (09/9), secara kumulatif Kasus Suspek sebanyak 269 orang, Kasus probable 3, Kasus terkonfirmasi sebanyak 94 orang, pasien dalam perawatan di Rumah sakit 7 orang, Isolasi mandiri 4 orang, Selesai Isolasi (sembuh) 85 orang, Jumlah Kematian 2 kasus, Kontak Erat 778 orang, Jumlah Spesimen 1.200 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.364 orang dan Kasus Discarded 573 orang.

Asisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi menerangkan, “Hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19, berjumlah 1 orang yaitu: KBR 94, Laki-laki berusia 46 tahun dengan kasus Suspek, transmisi lokal berasal dari kecamatan Melak dan saat ini langsung melaksanakan Isolasi Mandiri,” jelasnya didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Perwakilan Kodim 0912/KBR dan Dishub Kutai Barat. Di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Rabu, 09 September 2020.

“Transmisi lokal ini sangat berpotensi terjadi disekitar kita melalui berbagai media, oleh sebab itu kepada masyarakat Kutai Barat untuk selalu mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, melalui upaya menerapkan protokol kesehatan, seperti; selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab Kutai Barat mengingatkan, “sekali lagi mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto Y.

3 Orang Pasien Selesai Isolasi Dan 2 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

3 Orang Pasien Selesai Isolasi Dan 2 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Selasa, (08/9), secara kumulatif Kasus Suspek sebanyak 269 orang, Kasus probable 2, Kasus terkonfirmasi sebanyak 93 orang, pasien dalam perawatan di rumah sakit 6 orang, Isolasi mandiri 2 orang, Selesai Isolasi (sembuh) 85 orang, Jumlah Kematian 2 kasus, Kontak Erat 778 orang, Jumlah Spesimen 1200 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.359 orang dan Kasus Discarded 573 orang. Pada hari ini telah dilakukan Swab test masal hari kedua dalam wilayah Barong Tongkok kepada 170 orang warga yang dilakukan tim Diskes Kutai Barat.

Sekdakab Kutai Barat Ayonius menerangkan, hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19, berjumlah 2 orang yaitu: KBR 92, Perempuan berusia 36 tahun dengan kasus Suspek dari tenaga medis dan jalani isolasi mandiri asal Kecamatan Barong Tongkok dan KBR 93 Laki-laki berusia 46 tahun dengan kasus Asimptomatik berasal dari kecamatan Jempang.

“Pada hari ini kami juga menyampaikan pasien selesai Isolasi berjumlah 3 orang : KBR 84, Laki-laki usia 25 tahun, tenaga medis dengan satus Asimptomatik asal Kecamatan Bongan. KBR 85, Laki-laki usia 33 tahun, dengan satus Asimptomatik asal Kecamatan Borong Tongkok dan KBR 86, Laki-laki usia 32 tahun, dengan satus Asimptomatik asal Kecamatan Muara Lawa, ”terangnya.

“Sementara pada hari ini juga kami sampaikan berita duka telah meninggal dunia 1 orang, Laki-laki berusia 65 tahun asal Kecamatan Siluq Ngurai. Kronologi pasien pada tanggal 7 September 2020, pasien dirujuk dari puskesmas Belusuh, dengan kondisi kesadaran menurun, sehari sebelumnya pasien mengalami gejala sesak napas dan demam,  pasien belum ada dirawat karena seminggu sebelumnya ada keluarga yang melakukan perjalanan dari Samarinda,” jelasnya

Hasil pemeriksaan secara intensif di RSUD HIS baik fisik dan Laboratorium (Rapid Test) IGG dan IGM keduanya reaktif dan pasien jalani perawatan diruang IGD RSUD HIS menuggu hasil Swab Test, pada tanggal 08 September 2020,  pukul 04.20 pagi pasien meninggal sementara hasil Swab Testnya negatif, pasien dibawa pulang untuk dimakamkan oleh keluarga,” jelas Sekdakab Kutai Barat didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Kadis BPBD Kutai Barat, Perwakilan Kodim 0912/KBR dan Polres Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Selasa, 08 September 2020.

“Selalu kami ingatkan kepada masyarakat Kutai Barat agar mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, melalui upaya menjaga kesehatan, selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, jaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” imbau Sekdakab Kutai Barat.

Sekdakab Kutai Barat mengingatkan, mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto Y.

Seorang Warga Pasien Covid-19, Meningal Dunia.

Seorang Warga Pasien Covid-19, Meningal Dunia.

Pj. Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Pipin (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Sabtu, (05/9), secara kumulatif Kasus Suspek sebanyak 269 orang, Kasus terkonfirmasi sebanyak 91 orang, pasien dalam perawatan di Rumah sakit 7 orang, Isolasi mandiri 4 orang, Selesai Isolasi (sembuh) 82 orang, Jumlah Kematian 2 kasus, Kontak Erat 611 orang, Jumlah Spesimen 883 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai  41.355 orang dan Kasus Discarded 573 orang. Pada hari ini kami sampaikan telah dilakukan rapid test massal dalam wilayah Barong Tongkok kepada 157 orang warga. Ungkap Pj. Sekdakab Kutai Barat didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Perwakilan Kodim 0912/KBR dan Polres Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Sabtu, 0September 2020.

Pj. Sekdakab Kutai Barat H. Achmad Sofyan menguraikan, “hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19, berjumlah 1 orang yaitu: KBR 91, Perempuan berusia 53 tahun dan jalani perawatan dirumah sakit Pratama asal Kecamatan Mook Manaar Bulatn. Pada hari ini pula kami sampaikan berita duka untuk kita semua dan keluarga, kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 4 September 2020 kemaren, berjumlah 1 orang yaitu KBR 89, Laki-laki usia 60 tahun asal Kecamatan Mook Manaar Bulatn.”

Kronologi pasien pada tanggal 11 Agustus 2020, pasien pulang ke Kutai Barat setelah dirawat di RMC Samarinda selama 10 hari karena katarak. Tanggal 03 September 2020, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari  keluarga membawa masuk UGD RSUD HIS dalam keadaan tidak sadar dan sesak nafas, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif baik fisik dan Laboratorium (Rapid Test) reaktif dan diambil spesimen, pada pukul 09.00 pagi hasil Swab Test dinyatakan positif Covid-19, namun Pukul 11.00 wita keluarga menolak untuk dirawat sebagai pasien Covid-19 dan menandatangani pernyataan untuk dibawa pulang. lalu pada pukul 14.00 wita Tim Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan menjemput pasien tersebut untuk jalani perawatan dirumah sakit Pratama. “Pada saat diterima kondisi pasien sudah memburuk dengan kesadaran menurun. Dan pada tanggal 4 September 2020 pukul 16.44 Wita Sore pasien dinyatakan meninggal dunia, dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19,” jelasnya merinci.

“Kepada masyarakat khususnya yang pernah kontak dengan pasien agar segera melaporkan diri dan lakukan pemeriksaan dipuskesmas terdekat. Jangan panik, tetap patuhi protokol kesehatan. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan Swab Massal bagi warga yang pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif dengan difasilitasi oleh tim dinas kesehatan rumah sakit dan puskesmas,” tegasnya mengimbau.

“Selalu kami ingatkan kepada masyarakat Kutai Barat agar mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, melalui upaya menjaga kesehatan, selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, jaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” imbau Pj Sekdakab Kutai Barat.

Sekdakab Kutai Barat mengingatkan, jika terinfeksi ditempat kerja, akan menjadi sangat beresiko bagi keluarga dirumah terutama yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis: Pipin, Editor : Hermanto Y.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id