Saat Penertiban di Shalter Kecamatan Melak. Kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Warga diminta patuhi dan mengindahkan larangan berjualan secara terbuka dan mengundang kerumunan orang, para pedagang kaki lima (PKL) di Shelter Kecamatan Melak misalnya; warga diperingatkan untuk berjualan didepan rumahnya dan tidak berdangang keliling namun disarankan dapat berjualan secara daring (online) atau pesan antar. Demikian juga warga jika keluar rumah harus menggunakan masker. Himbauan tersebut disampaikan Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Barat kepada masyarakat dan mulai berlaku hari ini Rabu 28 April 2020.
Lebih lanjut Kepala Bagian Operasional Polres Kutai Barat Kompol Sarman menjelaskan, bahwa sosialisasi dan penertiban bertujuan untuk memperingati masyarakat, jika masih ada yang tidak mematuhi maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi, pedagang akan diangkut oleh Tim. “Ini untuk kebaikan bersama mari patuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya Tim Gabungan akan terus melakukan patroli dan mengamankan masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker dan para pedagang Tahjil yang berjualan dipinggir jalan dengan sasaran wilayah Barong Tongkok, Melak dan Sekolaq Darat mohon masyarakat warga pusat kota Sendawar untuk mematuhinya,” tegasnya.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan hanya saja karena Kecamatan Melak sudah termasuk zona merah dan pasien Covid 19 semakin bertambah. Untuk menghindari agar penyebaran tidak meluas disarankan agar berjualan dirumah atau berjualan secara online (pesan antar),” terang Jenton Kepala BPBD.
Sesuai edaran pemerintah sampai tanggal 29 Mei 2020, apabila keadaan pasien covid 19 ini berkurang maka pedagang boleh berdagang seperti semula tetapi jika masih meningkat maka akan diperpanjang. “Dan seluruh masyarakat di Kutai Barat diharapkan dapat membantu Pemerintah dengan mengikuti peraturan yang telah dianjurkan,” harapnya.
Kadis Perhubungan Kutai Barat Rahmat berpesan, kepada penguna jalan dan pedagang agar terapkan physical distancing, jika keluar rumah wajib pakai masker, jaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan dan kebersihan jualannya terutama kebersihan dilingkungan rumahnya. Jangan lupa mengingatkan kepada pelanggan atau pembelinya untuk langsung dibawa pulang,” harapnya. Kominfo Lsr










