Peningkatan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Di Kutai Barat, Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Peningkatan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Di Kutai Barat, Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

(Tengah) Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rakor penanganan Covid-19 di Kutai Barat. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menindaklanjuti meningkatnya terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Barat, selain warga diingatkan wajib menerapkan protokol kesehatan para Camat dan Kepala Kampung diminta tertibkan kembali posko penanganan mobilitas warga keluar dan masuk wilayahnya masing-masing sebagai upaya penanganan Covid-19. hal tersebut diungkapkan Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat didampingi Plt Asisten II Setdakab Kutai Barat Novandel, kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Ritawati Sinaga dan diikuti para Camat di Kutai Barat melalui aplikasi zoom meeting. Di ruang koordinasi Setdakab Kutai Barat. Selasa (29/06).

Dijelaskan Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman,  rapat koordinasi ini untuk menindaklanjuti adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Barat dan pada saat ini di Balikpapan sudah mulai terasa peningkatan pasien sehingga rumah sakit mulai kekurangan ruangan, Samarinda juga sudah mulai melakukan penyekatan di perbatasan kota termasuk dari sisi perbatasan Tenggarong dan Kutai Barat.

“Seluruh warga di wilayah Kutai Barat diingatkan untuk mulai waspada, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kepada para camat dan kepala kampung untuk dapat mengaktibkan kembali posko-posko yang ada dimasing- masing kampung,”tegasnya mengimbau.

Untuk penggunaan anggaran 8% dari total dana desa untuk penanganan covid-19 adalah untuk satu tahun bukan perbulan 8%. “Jangan sampai pada saat dana itu keluar semua dipergunakan untuk sebulan sehingga bulan berikutnya tidak ada dana lagi untuk dipakai apalagi masih belum diketahui sampai kapan pandemi ini. Semua pihak, khususnya Kecamatan dan Kampung untuk dapat memperhatikan baik-baik penggunaan dana tersebut sesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya mengingatkan.

Terkit Surat edaran Bupati no 57 tahun 2021 tentang pelarangan kepada perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah kecuali untuk urusan yang sangat penting dan dengan izin khusus dari Bupati Kutai Barat sehingga untuk Camat dan kepala kampung  agar bisa mengikuti edaran terebut dan tidak bepergian untuk sementara waktu.

Diimbau Kepada para Camat untuk dapat menyiapkan tempat khusus isolasi mandiri (isoman)  seperti; gedung BPU atau fasilitas desa lainnya sehingga mudah diawasi. Disamping itu agar terus mengingatkan masyarakatnya agar bisa menahan diri dan meniadakan sementara waktu segala kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti; acara pernikahan, acara adat  dan juga pasar malam.

Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan Ritawati Sinaga mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 diluar kalimantan semakin tinggi dan kini telah sampai di Balikpapan. Sehingga kita juga harus semakin waspada terutama beberapa minggu ini selalu ada positif covid 19 di Kutai Barat dan khususnya pada hari ini ada 19 orang yang terkonfirmasi positif, 2 Kecamatan Zona Orange, 11 Zona Kuning dan 3 Kecamatan zona Hijau.

“Yang  isolasi mandiri (Isoman) semakin meningkat dan mereka ini yang perlu kita perhatikan karena berada di kampung-kampung maka diperlukan peran aktib Camat untuk bekerja sama dengan muspika, unsur TNI dan polri,  puskesmas untuk bisa menentukan tempat isoman yang terkonsentrasi di satu tempat sehingga mudah dalam penanganan dan diawasi,” Pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Tingkatkan Sinergitas, Percepatan Pembangunan Didaerah.

Tingkatkan Sinergitas, Percepatan Pembangunan Didaerah.

(Kiri) Bupati dan Wakil Bupati, saat makan malam bersama Gubernur dan Wakil Gubernur (tengah).  Foto : Raynaldi (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Sebagai salah satu Kabupaten penyangga Ibukota Negara (IKN) Kabupaten Kutai Barat tentunya, akan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pegawalan percepatan pembangunan didaerah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kutai Barat pada acara malam ramah tamah kunjungan kerja  Gubernur dan Wakil Gubernur di Kutai Barat. Di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat.  Kamis (10/06) malam

Bupati Kutai Barat FX.Yapan mengatakan, “atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah Kutai Barat mengucapkan selamat datang di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan beserta rombongan. Kiranya Kutai Barat siang dikenang dan malam jadi impian,”ucapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, pentingnya agenda kunjungan kerja Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu kabupaten penyangga Ibukota Negara tentunya akan mendapatkan perhatian dan pertimbangan dari pemerintah provinsi dalam rangka percepatan pembangunan di Kaltim.

Diantaranya sebagaimana kebutuhan vital di Kutai Barat masih berfokus pada lingkup pembangunan infrastruktur jalan, ketersediaan listrik dan ketersediaan air bersih; pembangunan wisata alam dan budaya terus didorong dan ditingkatkan untuk menopang perekonomian warga kampung; “kiranya selama dua hari agenda kunjungan kerjanya di Kutai Barat dapat melihat hal-hal yang dapat diprioritaskan dalam program pembangunan berkelanjutan Provinsi Kalimantan Timur,” tegas Bupati Kutai Barat berharap.

“Di sektor kesehatan pemerintah Kutai Barat, terus melakukan peningkatan derajat Kesehatan, terutama penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. Di Kutai Barat per Kamis(10/06) kasus terkonfirmasi 3.732 orang, 3.566 orang sembuh, 8 orang sedang menjalankan perawatan di RS HIS, 92 orang menjalani isolasi mandiri dan 66 orang meninggal dunia. Angka penyebaran menjadi tantangan tersendiri tetapi Tim Gugus Tugas Kutai Barat beserta seluruh pihak terkait terus berupaya agar pandemi ini tidak berdampak besar diwilayah Kutai Barat,” jelas Bupati.

“Kami sangat senang atas kedatangan dan kunjungan kerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur beserta rombongan di Kutai Barat. Semoga ini menjadi momentum terjalinnya sinergitas yang sangat erat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kutai Barat demi ‘Hari Esok Yang Lebih Baik Daripada Hari Ini’,” pungkas Bupati.

Penulis: Raynaldi, Editor: Hermanto

Palsukan Surat Keterangan Rapid Test Antigen, Suami Istri Diamankan

Palsukan Surat Keterangan Rapid Test Antigen, Suami Istri Diamankan

Kapolres dan Kasat Reskrim, saat menunjukan barang bukti. Foto : Hms Polres Kutai Barat

KOMINFOKBAR-SENDAWAR, Hanya ingin menghemat biaya pemeriksaan Rapid Test Antigen dan kemudahan memasuki wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, warga berdomisili di Kampung Tiong Hoang Kecamatan Long Apari nekat melakukan pemalsuan dokumen, Surat Keterangan hasil Laboratorium Rapid Test Antigen Corona Virus Diseace (Covid 19).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menjelaskan bahwa pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan Laboratorium Rapid Test Antigen Corona Virus Diseace (Covid 19) ini sudah dilakukan sejak Maret 2020 lalu. Yang mana tersangka Suami dan Istri berinisial RJ(31) dan MP (29) berdomisili di Kampung Tiong Hoang Kecamatan Long Apari yang pekerjaanya merupakan seorang Kontraktor disebuah salah satu perusahaan.

“Mereka sudah mengunakan pemalsuan surat ini sudah setahun. Semula memang sudah pernah melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen, lalu mereka menscan dan mengedit dokumen tersebut. Dan pada saat mereka ingin ke Mahulu di pos pelabuhan Tering ketahuan. Setelah tim Satgas Gugus Covid berkoordinasi dengan Klinik Permata Husada Melak, dinyatakan tidak ada mengeluarkan surat antigen tersebut,” ungkapnya dalam Press Rillis, Senin (31/05) pagi tadi didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Iswanto di Mapolres Kutai Barat.

Terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut dapat dikenakan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancamam penjara selama enam tahun. Dan tertangkap pada tanggal 28 Mei 2021 di Pelabuhan Tering, Kampung Tering Seberang Kecamatan Tering pada saat Satreskrim Polres Kutai Barat melakukan Operasi.

Untuk keperluan penyidikan Satreskrim Polres Kutai Barat sudah mengamankan pelaku dan barang bukti dalam kasus dokumen palsu tersebut yakni Laptop Merk Predaktor, Hp  Iphone, Handphone Samsung Note 10 dan Samsung A70.

Ditambahkan Kapolres Kutai Barat, kepada seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu agar tidak coba-coba menggunakan dan memalsukan surat hasil Laboratorium Rapid Test Antigen Corona Virus Diseace (Covid 19), selain beresiko hukum juga tidak aman bagi kesehatan orang disekitar.

“Semoga tidak terulang lagi. Kasian keluarga, teman dan masyarakat yang lainnya apabila terpapar dan ternyata positif jika tidak melakukan rapid antigen asli, masyarakat diimbau agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ada,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Pulihkan Ekonomi Nasional, Kawal Efektivitas Belanja

Pulihkan Ekonomi Nasional, Kawal Efektivitas Belanja

(Kiri) Bupati Kutai Barat, saat ikuti rakornas wasin 2021. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kawal Efektivitas Belanja Pulihkan Ekonomi menjadi tema Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Tahun 2021 yang dipimpin langsung Presiden RI diikuti kementerian/lembaga dan jajaran Kepala Daerah se-Indonesia dari Istana Negara secara virtual melalui Zoom meeting dan Pemerintah Kutai Barat diikuti oleh  Bupati Kutai Barat FX Yapan didampingi oleh Inspektur Ispektorat Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo di ruang Koordinasi Setdakab Kutai Barat. Kamis (27/05)

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, dalam melaksanakan program dan anggaran. mengikuti prosedur itu penting untuk tercapainya target yang telah ditetapkan secara akuntabel, efektif dan efisien. “Hal yang ditunggu oleh masyrakat itu adalah hasil dan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah dan pengawasan harus menjamin tidak ada yang disalah gunakan apalagi di korupsi,”tegas presiden.

“Tidak akan adanya toleransi sedikit pun jika adanya penyalahgunaan atau pun penyelewengan anggaran apalagi disaat kondisi kita saat ini, segalanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi covid -19 yang masih berlangsung,” jelasnya.

Ditambahkannya “Disaat ini kita semua diberbagai kalangan baik masyarakat pekerja pengusaha dan pemerintah harus bekerja keras untuk memulihkan perekonomian yang ada dinegara kita ini”.

Tahun 2021 adalah tahun percepatan ekonomi Nasional dan target pada kuartal kedua melompat menjadi kurang lebih 7% ini bukan suatu hal yang mudah oleh sebab itu orkestrasinya  ini harus betul-betul terkelola dengan baik, Pemerintah telah menyediakan dana pemulihan ekonomi sebesar 700 triliun yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran agar ekonomi bisa bangkit kembali.

“Akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi belanja adalah hal yang sangat penting dan hal yang paling saya tekankan adalah hal yang harus orkestrasinya diperhatikan aparat pengawas pemerintah yakni meminta percepatan anggaran belanja Pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan karena realisasi belanja Pemerintah masih rendah sekitar 15% untuk APBN dan 7% APBD,” tambahnya.

Kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa juga masih lambat  pada kuartal yang pertama 10,98% kemudian untuk pengadaan barang dan jasa untuk Pemerintah Daerah masih kurang dari  5 % oleh karena itu seluruh aparat pengawasan pemerintah betul-betul mencari penyebab lambatnya realisasi belanja ini dan memberikan solusi serta menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini agar bisa merealisiskan APBN dan APBD tersebut.

“Kualitas perencanaan yang perlu ditingakatkan karena masih banyak program yang tidak jelas tingkat keberhasilannya, tidak jelas sasarannya sehingga tidak mendukung dan tidak singkron dengan tujuan kegiatan. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara pusat dan daerah masih terjadi  akhirnya masyarakat tidak menikmati program pemerintah secara optimal,” pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editing: Hermanto

Berikan Pemeriksaan Swab Antigen Gratis, Bagi Pelaku Perjalanan Yang Bergejala

Berikan Pemeriksaan Swab Antigen Gratis, Bagi Pelaku Perjalanan Yang Bergejala

Kegiatan di Pos Terpadu Lebaran 2021, di Kecamatan Tering. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Upaya menekan angka penyebaran Covid-19, tim penangananan Covid-19 Kecamatan Tering melalui tenaga kesehatan Puskesmas Tering bersama unsur Kapolsek Tering, melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen bagi para pengguna jasa transportasi jalur sungai, khususnya untuk wilayah perbatasan dua kabupaten, yakni Kutai Barat dan Mahulu (Mahakam Ulu). Kamis (27/5).

Pemeriksaan swab antigen tersebut dipusatkan di Pelabuhan Tering, dan pemeriksaan swab antigen ini dilakukan secara acak secara gratis. Terutamanya bagi mereka yang belum mempunyai surat keterangan hasil pemeriksaan. “Kegiatan pemeriksaan ini diutamakan bagi mereka yang merasa ada gejala, baik yang datang dari Mahulu ke Kutai Barat maupun dari Kutai Barat yang ingin ke Mahulu,” kata Reni, salah satu petugas puskesmas yang sedang bertugas.

Terkait sasaran pemeriksaan swab antigen ini, disediakan secara terbatas hanya untuk 5 kali pemeriksaan setiap harinya. Karena sebelum masuk dan keluar dari Mahulu pun juga sudah harus mengurus beberapa persyaratan yang salah satunya adalah surat keterangan hasil pemeriksaan.

“Setiap harinya jumlah alat pemeriksaan swab antigen ini hanya disediakan 5 saja, untuk mengantisipasi jika ada penumpang yang belum ada mengurus persyaratan dan diutamakan kepada mereka yang merasakan ada gejala saat diperiksa suhu tubuh saat dipelabuhan ini,” tutupnya.

Penulis: Lilis, Editor : Hermanto

Pesan Presiden; Hati-Hati Gelombang Kedua Dan Ketiga Angka Kasus Covid-19, Harus Ditekan Secara Konsisten

Pesan Presiden; Hati-Hati Gelombang Kedua Dan Ketiga Angka Kasus Covid-19, Harus Ditekan Secara Konsisten

(Tengah) Wakil Bupati, saat ikuti pidato Presiden RI. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Presiden RI menyampaikan arahan kepada jajaran Kepala Daerah se-Indonesia tahun 2021 dari Istana Negara secara virtual melalui Zoom meeting. Pemerintah Kutai Barat kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan, Wakil ketua I DPRD Kutai Barat H Ahmad Syaiful, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius dan Perangkat Daerah terkait di ruang Koordinasi Setdakab Kutai Barat. Senin (17/05).

Awali pidatonya, Presiden RI  Joko Widodo mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri bagi umat muslim dan selamat memperingati hari kenaikan Isa Almasih bagi umat nasrani. Terkait kondisi arus mudik lebaran, menurut Presiden ada 1,5 juta orang mudik selama 6 hingga 17 Mei, sehingga harus mendapat perhatian khusus dari kepala daerah dan jajarannya.

“Awal dulu saya sampaikan ada 33 persen (yang mudik). Kemudian, saya larang sehingga turun jadi 17 persen dan terus turun saat ada penyekatan sekitar 1,1 persen. Meski begitu, saya melihat masih banyak yang datang ke tempat wisata,” jelasnya.

Presiden mengharapkan, kasus aktif bisa turun lagi, dari Februari sebagai puncaknya jumlah kasus sebanyak 176 ribu dan saat ini turun menjadi 90-an ribu. “Ini yang terus kita tekan secara konsisten. Hati-hati karena gelombang kedua dan ketiga sangat berbahaya, seperti halnya di negara-negara tetangga kita yang lockdown hingga Juni,” tegasnya mengingatkan.

Lebih lanjut presiden menjelaskan, di pulau Sumatera dan pulau lainnya mulai ada kenaikan kasus Covid-19. Tercatat ada 15 provinsi yang kasusnya mengalami peningkatan. “Perkembangan kasus mingguan di pulau Sumatera seperti; di Aceh, Sumut, Sumbar, Babel, Jambi, Sumsel, dan Lampung. Disana, kasusnya tinggi tapi ada penurunan, yang trennya turun cuma Bengkulu sehingga dapat cap ‘hijau’ tapi bukan zona hijau,” terangnya.

Terkait fasilitas kesehatan seperti; tempat tidur dirumah sakit sekarang 29% secara nasional. Hotel juga mendapat sorotan seperti di Provinsi Kepulauan Riau yang tingkat okupansi hotelnya naik sehingga secara ekonomi baik tapi tetap harus dikendalikan. “Saya berharap para kepala daerah gubernur dan Bupati/Wali Kota bisa memahami angka ini,” tegasnya.

Terkait pertumbuhan ekonomi nasional Presiden RI juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama; 2020 yakni 2,97%, di kuartal kedua turun menjadi minus 5%, Untuk kuartal pertama; 2021, masih minus 0,74%, sedangkan target kuartal kedua diatas 7%.

“Seluruh Kepala Daerah memiliki tanggungjawab yang sama untuk berkontribusi, dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Saya meyakini target itu bisa tercapai, yang penting tetap hati-hati sehingga penanganan Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan seiring,” harapnya.

Dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dampak pandemi Covid-19 yang dialami Indonesia sejak 2020 hingga sekarang, dalam penanganannya; setiap kepala daerah harus mampu menghadapi pandemi tersebut untuk tetap menyelamatkan masyarakat.

“Hingga saat ini, dunia belum dapat membendung lonjakan penyebaran Covid-19. Sementara dalam 3 bulan terakhir Indonesia mampu menekan, dengan pemberlakukan kegiatan PSBB dan PPKM Skala Mikro. “Untuk itu, momentum  hari raya harus disikapi serius oleh setiap kepala daerah dengan berkaca dari negara India, setiap minggu digelar rakor mulai pusat hingga daerah, ada 4 indikator dalam penanganan Covid-19 oleh kepala daerah, salah satunya angka recovery harus naik,” pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Gelar Pasukan, Amankan Peringatan Hari Keagamaan

Gelar Pasukan, Amankan Peringatan Hari Keagamaan

Personil Gabungan di Mapolres Kutai Barat, saat ikuti apel gelar pasukan. Foto: Hms Polres

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Personil Gabungan TNI/POLRI, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Derah dan Dinas Perhubungan Kutai Barat melaksanakan gelar pasukan pengamanan malam Takbiran, Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dan Ibadah peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih. Hal ini merupakan upaya, selain meminimalisir penyebaran Virus Corona Diseace (Covid 19), larangan mudik namun juga larangan kegiatan pawai malam takbiran keliling yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Rabu (12/5) sore.

Pemerintah berupaya mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, bukan bararti melarang umat beribah karena ini merupakan hari besar keagamaan dan hari kemenangan bagi umat muslim. Hanya saja meminimalisir terjadinya klaster baru dari pandemi virus corona.

“Oleh sebab itu diperlukan pembataaan-pembatasan yaitu untuk melakukan takbiran dan shalat ied dirumah masing-masing bagi wilayah yang masih menjadi zona merah dan zona orange, sementara wilayah zona hijau dan kuning boleh dilapangan atau masjid dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” terang Bupati Kutai Barat melalui Plt. Asisten I Setdakab Kutai Barat  Faustinus Syaidirahman, saat menghadiri Gelar kesiapaan pengamanan malam takbiran dan salat idul fitri di Mapolres Kutai Barat.

Sementara menurut Kepala Kepolisian Resor (Polres)  Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menerangkan, kegiatan apel ini, selain untuk menjaga kerumuman massa juga memastikan keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Gelar kesiapaan pengamanan malam takbiran dan hari raya idul fitri juga mengamankan gereja-gereja yang melakukan ibadah peringati hari kenaikan Isya Al-Masih dengan personil gabungan yang ditugaskan untuk pengamanan hari raya keagamaan tersebut, terdiri dari unsur TNI-Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD serta Dinas kesehatan yang mengawal pelaksanaan ibadah baik di Masjid, lapangan maupun gereja.

“Pembatasan tersebut tentunya sesuai ketentuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui Surat Edaran baik itu dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Surat Edaran Bupati Kutai Barat maupun Mahakam Ulu,” tuturnya dalam amanat yang didampingi Dandim 0912/KBR Letkol Inf. Anang Sofyan Effendi.

Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat patuh pada aturan dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, seperti; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, semoga kasus covid 19 di Kutai Barat dapat berkurang bahkan berakhir. Mari saling menjaga dan mengingatkan, demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya berpesan.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Salurkan BLT DD, Tahap Pertama Kepada Warga Di 131 Kampung

Salurkan BLT DD, Tahap Pertama Kepada Warga Di 131 Kampung

(Dua dari Kanan) Bupati Kutai Barat, simbolis menyerahkan BLT DD kepada warga. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Perdana ditahun 2021, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Diseace (Covid 19)  langsung di tiga lokasi yakni; masyarakat kampung Mencimai Kecamatan Barong Tongkok, Kampung Muara Lawa dan Kampung Payang Kecamatan Muara Lawa. Selasa, (11/5)

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, bantuan ini merupakan Program Nasional Pemerintah Pusat, bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar 30 persen, “Hari ini kami membagikan BLT di 3 lokasi yakni di Kampung Mencimai Kecamatan Barong Tongkok Kampung Muara Lawa dan Kampung Payang Kecamatan Muara Lawa,” ungkapnya didampingi Kepala Dinas  DPMK, Para Camat, Babinsa Koramil, Polsek dan para petinggi.

Disampaikannya kepada seluruh Kepala Kampung dapat memonitor penyaluran bantuan BLT ini agar tepat sasaran dan bisa membantu keluarga yang membutuhkan terutama; warga lanjut usia (Lansia) dan disabilitas.

“Melalui bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban masyakarat walaupun belum mencukupi namun dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari yang mendesak, dan dapat digunakan sebaik mungkin, jangan disia-siakan,” harap Bupati saat menyerahkan bantuan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat Faustinus Syaidirahman, update progres  penyaluran DD  per 10 Mei 2021  yakni; Tahap 1 ( 40 persen) 131 desa/kampung  dengan  presentase 68,95%, KPM BLT DD bulan pertama  (Januari) total 101 desa/kampung dengan  presentase 53,16%,  Dan Covid-19 (8 persen) 189 desa/kampung  99,47%.

“Kecuali Kampung Dasaq masih ada persoalan hukum, dan masih ada 59 desa/kampung yang belum mengajukan BLT DD dan non BLT ( tahap pertama sebesar 40 persen),” jelasnya.

Disampaikan oleh Petinggi Kampung Mencimai Wolter, penerima BLT tahap pertama ini sebanyak 41  Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp300 ribu/KK untuk BLT bulan Januari. “Selesai penyerahan secara simbolis ini kami melanjutkan di Gedung Serba Guna Kampung Mencimai untuk melanjutkan penyerahan bantuan ini,” bebernya.

Camat Muara Lawa Suhaini menjelaskan, dari 8 Kampung di Kecamatan Muara Lawa, baru 4 Kampung yang menerima BLT dan diserahkan mulai hari ini di Kampung Muara Lawa dan Kampung Payang, masih 2 kampung dalam tahap pengajuan. “Untuk Kampung Muara Lawa sebanyak 149 KK dan  Kampung Payang yakni; 38 KK yang menerima pada hari ini,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Shalat Idul Fitri Dan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Dilaksanakan Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Shalat Idul Fitri Dan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Dilaksanakan Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

(Tengah) Asisten I Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rapat koordinasi. Foto. Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Shalat Idul Fitri 1442 H dan ibadah peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih tetap dapat dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan, hal tersebut diungkapkan Assisten 1 Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesrasos Setdakab Kutai Barat saat pimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan perayaan hari besar keagamaan dikiuti para tokoh Agama, perwakilan TNI dan Polri serta perangkat daerah terkait dilingkungan pemerintah Kutai Barat. Berlangsung Ruang Diklat Setdakab Kutai Barat.  Senin (10/5).

Menurut Assisten 1 Setdakab Kutai Barat Syadirahman, Bulan Mei  2021 ini, ada dua perayaan hari besar keagamaan yakni; hari raya Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih yang hampir berbarengan sehingga perlu kesiapan yang baik agar pelaksanaannya berjalan lancar. Dan rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut rapat yang dilaksanakan di Polres Kutai Barat beberapa waktu lalu.

“Kerjasama antara perangkat daerah terkait dengan unsur TNI dan POLRI dalam melaksanakan pengamanan dan upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 maka perlu dilakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat ibadah sebelum pelaksanaan peringatan hari besar keagamaan tersebut,” harapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pelaksanaan Sholat Idul Fitri tetap bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan kapasitas maksimal yang ada ditempat ibadah masing- masing. Terkait kegiatan halal-bihalan dan silaturahmi serta pelaksanaan ibadah peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih nanti akan dibuatkan surat edaran agar dapat dipedomani bagi umat Kristiani di Kabupaten Kutai Barat.

Kepala Kemenag Kutai Barat Izzat Solihin mengatakan, bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah disaat Pandemi Covid-19. Surat Edaran ini telah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2021.

“Diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama tersebut sebagai panduan atau acuan bagi instansi pemerintah, pengelola/pengurus rumah ibadah, Panitia Hari Besar Islam, dan seluruh masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan malam takbiran maupun Shalat Idul Fitri 1442 H, baik yang diselenggarakan di masjid atau di lapangan terbuka, wajib menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Cegah Covid-19,  Kecamatan Jempang  Tindak Lanjuti Larangan Mudik

Cegah Covid-19,  Kecamatan Jempang  Tindak Lanjuti Larangan Mudik

Pemerintah Kecamatan Jempang foto bersama usai kegiatan sosialisasi. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menindak lanjuti Surat Edaran Pemerintah Nomor: 270/1245/PEMB-TU.P/V/2021 tentang pelarangan mudik  dalam rangka mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19, Di Kutai Barat khususnya Pemerintah Kecamatan Jempang bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Jempang dan Koramil Jempang memberikan Sosialisai dan edukasi mengenai Covid 19 dan larangan mudik bagi ASN, Non ASN dan masyarakat umum di Kecamatan Jempang. Rabu (05/5) kemarin.

Kasi pemerintahan Kecamatan Jempang Setiawan mengatakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama kepada orang yang akan melakukan mudik berlebaran, agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai larangan keluar kota tersebut. Sosialisasi tersebut disampaikan kepada para Petinggi dan Rukun Tetangga (RT) dalam wilayah Kecamatan  Jempang, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M pada saat perayaan keagamaan.

 “Peran serta seluruh pihak untuk membantu Pemerintah Kecamatan Jempang Polsek dan Koramil Jempang dalam mensosialisasikan bahaya penyebaran Covid 19, karena kecamatan Jempang masih berada di Zona Merah,” tegas Setiawan.

“ Kepada masyarakat Jempang, Tokoh Agama dan Tokoh Adat mari sama-sama mengindahkan kebijakan pemerintah ini yang terhitung mulai 6 Mei – 17 Mei 2021 dilarang untuk melakukan kegiatan milir dan mudik menggunakan segala jenis transportasi umum maupun pribadi,” harapnya mengimbau

“Hanya bagi masyarakat yang menjalani pelayanan kesehatan darurat dan ibu hamil yang diberikan ijin khusus, sementara kendaraan yang membawa logistik sembako masih mendapat ijin dengan syarat memiliki surat keterangan negatif covid-19, melalui tes PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3×24 jam,” pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id