20 Orang Warga Di Kecamatan Jempang, Ikuti vaksin covid-19 Tahap

20 Orang Warga Di Kecamatan Jempang, Ikuti vaksin covid-19 Tahap

Sekcam Kutai Barat, saat divaksin Covid-19. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemberian Vaksin covid 19 tahap kedua kepada TNI, Polri, Pengadilan, kejaksaan dan sektor pelayanan Publik, data Dinas kesehatan untuk Kutai Barat mendapatkan jatah 1700 Vaksin dan kegiatan ini dilaksanakan secara serempak diseluruh Kabupeten Kutai Barat. Dan pada hari ini salah satunya di PKM Kecamatan Jempang yang melaksanakan kegiatan pemberian vaksin yang diikuti sebanyak 20 orang yakni  TNI, Polri dan Sekretaris kecamatan serta kasi yang berhubungan dengan pelayanan Publik di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Jempang Kampung Tanjung Isuy. Selasa 02/03).

Sebelum pemberian vaksin, setiap peserta  menjalani serangkaian pemeriksaan kondisi fisik apabila dinyatakan layak maka akan langsung disuntik vaksin jenis sinovak, setelah divaksin peserta menunggu selama 30 menit untuk dilakukan observasi untuk memastikan tidak adanya indikasi gangguan kesehatan pada peserta.

Syarat penerima vaksin covid 19 adalah; sudah berusia 18-59 tahun, memiliki tekana darah normal atau dibawah 180 mmHg dengan hipertensi yang terkontrol dan gula darah yang terkontrol pula serta tidak memiliki gejala akut apa pun.

Sekcam Jempang Lorensius Itang mengatakan, terima kasih kepada pemerintah dan nakes yang telah melaksanakan kegiatan pemberian vaksin sehingga segala bentuk pelayanan publik bisa berjalan dengan baik dan lancar kembali setelah mendapatkan vaksin ini, “kita cukup bangga bisa mendapatkan vaksin pada hari ini bersama dengan anggota TNI dan Polri. Namun demikian kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan bagi diri kita sendiri dan orang – orang disekitar kita,” jelasnya berpesan.

Untuk masyarakat Kecamatan Jempang  tidak perlu takut untuk divaksin karena vaksin ini sudah teruji, sudah melewati uji klinis dan telah mendapat persetujui BPOM dan LPPOM MUI sehingga aman untuk digunakan, jangan sampai termakan hoax yang tidak terbukti kebenarannya yang banyak tersebar di media,” pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua Di Kutai Barat, Akan Digelar Awal Maret 2021

Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua Di Kutai Barat, Akan Digelar Awal Maret 2021

Petugas vaksinasi lakukan sosialisasi di Kecamatan Sekolaq Darat. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Vaksinasi tahap kedua di Kabupaten Kutai Barat akan dilaksanakan pada bulan Maret. Dan vaksin untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah tertiba pada, Kamis (25/02) di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Ritawati Sinaga menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua akan dilakukan setelah mendapat instruksi dari Pemerintah Pusat. Saat ini logistik vaksin yang datang tersebut segera didistribusikan kepada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dan langsung diatur pelaksanaan vaksinasi setibanya di Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Kutai Barat vaksin telah tiba dan akan didistribusikan kepuskesmas pada Senin (01/03) mendatang.

Menurut Petugas Vaksinasi Yohana menjelaskan, kegiatan vaksinasi tahap kedua ditujukan kepada tenaga pelayanan publik. Khusus untuk di Kabupaten Kutai Barat vaksin tahap dua adalah anggota Kodim 0912/KBR, Polres Kutai Barat, DPRD/Pejabat Esselon, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Dan pelaksanaannya direncanakan secara serentak pada awal bulan Maret (02/3) mendatang.

“Vaksin datangnya bertahap jadi nanti periode selanjutnya akan kami umumkan kepublik. Dan untuk mendapatkan informasi dan konsultasi selengkapnya dapat menghubungi petugas dinas kesehatan bagian imunisasi vaksinasi,”harapnya mengimbau.

Sementara Kepala UPT Puskesmas Barong Tongkok Arbayanti mengatakan, untuk di UPT Barong Tongkok akan kedatangan Pangdam VI Mulawarman, maka kegiatan vaksinasi diundur dihari berikutnya yaitu diundur dihari Selasa (02/3).

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk tenaga vaksinator yang nantinya bertugas di Kecamatan Barong Tongkok tidak hanya dari petugas UPT Puskesmas Barong Tongkok, namun akan dibantu tenaga vaksinator yang sebelumnya sudah mendapat pelatihan yakni anggota Kodim 0912/KBR, Polres Kutai Barat dan petugas Dinas Kesehatan Kutai Barat.

“Untuk jumlah penerima vaksin ini berbeda ditiap Kecamatan, untuk Kecamatan Barong Tongkok sekitar 272 orang penerima vaksin yang bekerja dipelayanan publik seperti; Kodim 0912/KBR, Polres Kutai Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat, Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat dan petugas kantor pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Diharapkan Kerjasama Stakeholder, Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kutai Barat

Diharapkan Kerjasama Stakeholder, Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Di Kutai Barat

(Tengah) Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 di Kutai Barat. Foto: Pipin (Diskominfo)

KOMIMFOKUBAR-SENDAWAR, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat pimpin rapat Evaluasi Posko Perbatasan Penanganan Virus Corona Deasease (Covid-19) di Kabupaten Kutai Barat, dilaksanakan di Balai Agung Aji Tullur Djejangkat (ATJ) Setkab Kutai Barat, Senin (15/2).

Sekdakab Kutai Barat Ayonius meninta, agar posko perbatasan di Kampung Jambuk Kecamatan Bongan dievaluasi dilanjutkan atau tidak, kerena mempertimbangkan berbagai aspek Kesehatan, Sosial dan Ekonomi. “Silahkan Tim Satgas Covid -19 Kabupaten Kutai Barat bergerak dilapangan akan tetapi tetap memperhatikan anggaran, jangan sampai dikemudian hari menimbulkan permasalahan dan bertentangan dengan aturan,” jelasnya.

Asisten II Setdakab Kutai Barat Nopandel menjelaskan bahwa Posko Jambuk merupakan posko penjagaan tingkat Kecamatan, yang berada diperbatasan dan mendapat perlakuan khusus. Ada permintaan agar dibantu dari Tingkat Kabupaten dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) dan Dinas Perhubungan (Dishub) hingga akhir bulan Februari dan akan dievaluasi kembali, sedangkan tindak lanjut untuk penganggaran akan dibahas secara mendalam oleh Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan Ritawati Sinaga, pihaknya akan memperkuat kembali tim ditingkat Kecamatan dan Rukun Tetangga (RT), untuk mempermudah pengawasan dan mengakomodir segala kebutuhan-kebutuhan pasien. “Diharapkan kerjasama dari Kepala Desa, tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat sehingga tidak terbeban hanya di bidang Kesehatan saja,” harapnya.

Rapat Evaluasi Pos perbatasan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat dihadiri oleh Asisten 1 Setdakab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman, Asisten II Nopandel, Asisten III Achmad Sofyan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dishub, Kapala Sastpol PP Kutai Barat, dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Kutai Barat.

Penulis: Pipin, Editor: Hermanto

Bangun Kerjasama, Dalam Penanganan Covid-19 Di Kutai Barat

Bangun Kerjasama, Dalam Penanganan Covid-19 Di Kutai Barat

Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin rapar evaluasi melalui Aplikasi Zoom Meeting. Foto: Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat melalui bagian pemerintahan melaksanakan rapat koordinasi terkait prosedur pengunaan dana belanja  tidak tertuga (BTT) dan rencana aksi serta evaluasi kegiatan dari satuan tugas penanganan covid-19 Kabupaten Kutai Barat.

Rapat melalui zoom meeting tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius, diikuti Plt Asisten II, Kabid PK BPBD, Kabag Pembangunan, Kabag Pengadaan Barang dan jasa, Dinkes Kutai Barat, Dishub Kutai Barat, RSUD HIS, serta para Camat Kecematan di ruang Diklat Setdakab Kutai Barat. Rabu (10/2)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius mengatakan, untuk Dinas Kesehatan dan Perangkat Daerah terkait dalam Tim Gugus Tugas agar kembali mengevaluasi posko-posko PKM terutama yang berada di jambuk dari semua aspek terutama dari sisi pengangarannya.

Terkait dengan penggunaan dana BTT, Kabid pengangaran BKAD dapat melaklukan koodinasi dan membuat surat edaran tentang petunjuk teknis penggunaan dana BTT penangan covid-19 mulai dari perencanaannya sampai dengan pertangung jawabannya. “Sehingga tiap-tiap perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 ini, nantinya dapat melaksanakan hal tersebut,”katanya.

Lebih lanjut Ayonius menjelaskan, masing-masing perangkat daerah yang terlibat dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 agar menyusun RAB kebutuhan dan program kerjanya. Hal ini untuk memudahkan koordinasi dan  semua perangkat daerah dapat berkerja sama agar yang terlibat dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 ini, tidak saling menunggu.

Perangkat daerah dalam Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, dapat melakukan kerjasama yang baik, jika terdapat kendala dapat didiskusikan dan yang bertanggung jawab terhadap penanganan Covid-19 ini, tidak hanya satu perangkat daerah tapi tanggung semua perangkat daerah yang terlibat dalam Gugus Tugas tersebut,” jelasnya.

“Tim harus saling berkerjasama mulai dari Tim Kabupaten hingga Kecamatan dan Kampung untuk bersama-bersama berupaya mencegah penyebarannya Covid-19 ini diwilayahnya masing-masing dengan meningkatkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Tim Keamanan Lakukan Penyemprotan Desinfektan Di Tempat Umum

Tim Keamanan Lakukan Penyemprotan Desinfektan Di Tempat Umum

Tampak Anggota Tim Keamanan, menyisir lokasi penyemprotan desinfektan. Foto: Donni (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menindaklanjuti Insktrusi Gubernur Kaltim No. 1 Tahun 2021 Dan Instruksi Bupati Kutai Barat No. 5 Tahun 2021. Tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Kutai Barat.  Tim keamanan Pemerintah Kutai Barat yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dishub. Kutai Barat, melakukan penyemprotan desinfektan  di beberapa titik rawan kerumunan dan sepanjang jalan Gajah Mada. Sabtu, 6 februari 2021.

Kegiatan penyemprotan desinfektan diawali Apel gabungan di lapangan apel Makodim 0912 KBR, Kecamatan Barong Tongkok, para personil dibagi dalam 3 kelompok,  dengan lokasi yang berbeda mulai dari  tempat ibadah (Gereja maupun Masjid), sementara di jalan Gajah Mada Kecamatan Barong Tongkok  penyemprotan desinfektan menggunakan unit mobil water canon milik Kepolisian Resor Kutai Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, saat menghadiri apel gabungan mengatakan, kepada masyarakat Kutai Barat, dapat mentaati instruksi Gubernur dan Bupati Kutai Barat. Karena Instruksi itu harus dilaksanakan agar dapat mengatasi dan memutus penyeberan covid-19 di Kutai Barat dan di Kalimantan Timur.

“Masyarakat Kutai Barat, harus bekerja sama untuk mengikuti instruksi tersebut, dan pemerintah tetap mengupayakan kesejahteraan masyarakat, dengan masih buka aktivitas di pasar hingga jam sebelas sinag. karena instruksi tersebut mengingatkan kepada masyarakat, supaya sabtu dan minggu tidak beraktivitas di luar rumah,”ungkapnya.

Saat pimpin apel gabungan Dandim 0912 KBR Letkol.Inf. Anang Sofyan Effendy mengatakan, pelaksanaan operasi ini tidak hanya di wilayah  Barong Tongkok dan Melak, namun dilakukan serentak di seluruh kecamatan dalam wilayah Kutai Barat.

“Setiap kecamatan di Kutai Barat. Kita lakukan hal yang sama, rekan-rekan dari koramil, polsek kecamatan, kampung bergabung bersama dengan organisasi kemasyarakatan dilapangan. Untuk melakukan instruksi yang sama khususnya di Kutai Barat dan umumnya di wilayah Kalimantan Timur,”tegasnya.

Sementara Kepala Polres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prosetyo menyebutkan salah satu poin dalam instruksi Gubernur dan instruksi Bupati ialah melaksanakan operasi yustisi dan penyemprotan desinfektan,  sebagai upaya mitigasi dan sterilisasi penyebaran Covid-19.

“Digalakkannya pembatasan pemberlakuan kegiatanan masyarakat (PPKM) pada hari sabtu dan minggu, selain bentuk kita mendukung instruksi tersebut, dengan menyebar luaskan kepada masyarakat, kegiatan ini juga harus menjadi komitmen bersama, agar diwilayah kita bisa memutus mata rantai penyebabaran covid-19,”harapnya.

 

Penulis: Donni, Editor : Hermanto

Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat,  Gelar Apel Gabungan OPSGAKPLIN Dan PPKM

Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat,  Gelar Apel Gabungan OPSGAKPLIN Dan PPKM

Apel Gabungan Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat. Foto: Donni (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Puluhan personil Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat yang terdiri dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0912 KBR,  Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Kutai Barat, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Dinas Perhubungan Kutai Barat. Melaksanakan apel gabungan dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan PPKM di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Hulu. Di Lapangan Makodim 0912 KBR, Kecamatan Barong Tongkok. Minggu (31/1)

Disampaikan oleh Dandim 0912 Kbr Letkol. Inf. Anang Sofyan Effendy. Bahwa pelaksanaan OPSGAKPLIN ini merupakan tindak lanjut dari Pembatasan Perilaku Kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Kutai Barat Dan Mahakam Hulu.

“Pelaksanaan kegiatan OPSGAKPLIN dan PPKM ini, sebagai tindaklanjut  instruksi dari pusat yang pelaksanaannya hingga tanggal 08 februari, dan akan dilaksanakan secara rutin terjadwal. Karena kita akan melakasanakan secara random dititik-titik yang menjadi titik kerawanan pelanggaran protokol kesehatan,”bebernya.

Usai kegiatan apel gabungan yang dihadiri Kepala Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, H. Ahmad Syaiful Acong, dan Kepala BPBD Kutai Barat, Jenton,  seluruh personil terjun kelapangan untuk melakukan patroli di  4 lokasi menjadi sasaran patroli. Yaitu di depan Makodim 0912 KBR, Pasar Barong Tongkok, gereja dan kawasan Kecamatan Melak tepatnya dipelabuhan dan pasar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan upaya bagi kepolisan, TNI dan pemerintah daerah, terhadap peningkatan jumlah kasus positif covid 19. Apalagi Provinsi kalimantan timur disemua wilayah berstatus zona merah, dan kegiatan seperti ini nantinya akan  dievaluasi oleh pemerintah pusat terkait upaya penanganan secara komprenhensif.

“kita mengimbau kepada masyarakat, kegiatan ini dilakukan secara masif dan berkelanjutan yang dipelopori oleh pemerintah daerah dan didukung kepolisian dan TNI untuk selalu melakukan penegakan protokol kesehatan. Untuk itu kegiatan penegakan secara komprenhensif, preventif, dan represif terus kita lakukan untuk lebih memaksimalkan penegakan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara menurut  Kepala BPBD Kutai Barat, Jenton menyampaikan, melalui kegiatan operasi ini,  dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan. Terutama bagi masyarakat yang sedang berkendaraan maupun beraktivitas di luar rumah.

“mudah mudahan upaya ini dapat peningkatan kesadaran masyarakat, mulai dari masyarakat di kampung hingga seputaran kota,” harapnya.

 

Penulis: Donni, editor: Hermanto

10 Orang Suntik Pertama, Tandai Pencanangan Vaksin Covid-19 Di Kutai Barat

10 Orang Suntik Pertama, Tandai Pencanangan Vaksin Covid-19 Di Kutai Barat

(Kiri) Plt. Asisten II Setdakab Kutai Barat, saat disuntik pertama Vaksin Covid-19. Foto: Pipin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat lakukan penyuntikan perdana vaksin Covid-19, kegiatan pencanangan penyuntikan vaksin pertama secara simbolis dilakukan terhadap 10 orang di Alun-alun Itho Sendawar Kutai Barat, yang terdiri dari Forkopimda Kutai Barat,  tenaga kesehatan Dinas Kesehatan dan serentak bagi tenga kesehatan 19 puskesmas di 16 kecamatan, Kabupaten Kutai Barat. Kamis (28/1).

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan mengatakan, Kabupaten Kutai Barat mendapatkan Vaksin Sinovac sebanyak 3800 untuk 2 kali penyuntikan. Dan menyambut baik atas pencanangan kegiatan vaksinasi, hal ini untuk mengedukasi masyarakat, bahwa vaksin yang ada ini adalah vaksin yang telah memenuhi standar kesehatan dengan dikeluarkannya ijin dari BPOM melalui uji kelinis, dan standar halal dari MUI.

Edukasi pentingnya Vaksin covid-19 ini kepada masyarakat harus terus dikembangkan oleh tim Covid-19 yang dimotori Dinas Kesehatan dan 19 Puskesmas di Kutai Barat,  untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak meragukan Vaksin yang ada. “Vaksin merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya tahan imun tubuh untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, disamping itu kita harus tetap menerapkan protocol kesehatan,” imbau Wabup.

Wabup Kutai Barat berharap, Kepada Forkofimda yang telah mendapatkan Vaksin supaya tetap menerapkan protocol kesehatan begitu juga dengan tenaga kesehatan dan masyarakat lainnya, kepada jajaran tim covid-19 Kabupaten dan Kecamatan untuk memantau terus perkembangan covid-19 yang ada di wilayahnya masing-masing.

Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Ritawati Sinaga menyampaikan, pemberian vaksin dimulai pada usia 18-59 tahun, pada periode pertama penerimaan vaksin tenaga kesehatan, petugas Publik, lansia, masyarakat rentan dan masyarakat lainnya.

Ditambahkan Kadiskes Kutai Barat, pemberian vaksin covid-19 dilakukan di 19 Puskesmas yang ada di Kutai Barat dan Rumah sakit Umum Harapan Insan Sendawar (RSU HIS). penyuntikan vaksin pertama dilakukan terhadap 10 orang masing-masing perwakilan tokoh masyarakat dan setelah 14 hari dilakukan penyuntikan vaksin kedua.

“Penyuntikan vaksin pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin yang ada didalam kandungannya kepada system kekebalan tubuh manusia sehingga memicu respon kekebalan tubuh tahap awal sedangkan dosis kedua bertujuan menguatkan imun yang sudah terbentuk sebelumnya. Dan antibody akan offtimal 14-20 hari setelah suntikan kedua dilakukan dan mendapatkan sertifikat. Bagi yang telah  di vaksinasi protocol 5 M harus terus dilakukan,” jelasnya.

Plt. Asisten II Setdakab Kutai Barat Nopandel mengatakan, “penyuntikan Vaksin Covid-19 hampir tidak terasa, mungkin kalau dianalogikan pernah digigit serangga hampir mirip dan rasanya tidak sakit, dan setelah beberapa menit setelah menerima dan diobservasi selama 30 menit sejauh ini tidak ada efek negative yang saya rasakan,” terangnya.

Masyarakat yang belum divaksin supaya jangan takut, jika ada kesempatan mendapatkan vaksin sebaiknya dilakukan. “Kita yakin masyarakat Kutai Barat sangat antusias untuk di vaksin, upaya ini adalah untuk menanggulangi covid-19 diwilayah kita,” harapnya.

“Bagi siapa saja yang masuk dalam kategori usia 18-59 tahun bisa berpartisifasi aktif mendapatkan vaksin untuk perlindungan diri kita, keluarga dan melindungi sesama disekitar kita,”pungkasnya.

Penulis: Pipin, Editor: Hermanto

Kegiatan Simulasi, Pemberian Vaksin Covid-19

Kegiatan Simulasi, Pemberian Vaksin Covid-19

Kapolres Kutai Barat, saat ikuti kegiatan simulasi vaksin Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka sukseskan pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Kutai Barat dan mendukung program kesehatan sesuai  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi untuk Penanggulangan Pandemi Corona Virus Deseas (Covid 19). Pemerintah Kutai Barat melaui Dinas Kesehatan Kutai Barat melaksanakan kegiatan Simulasi vaksin Covid 19, yang diikuti Forkopimda Kutai Barat  dan tenaga kesehatan yang akan divaksin, di Alun alun Itho Sendawar. Rabu (27/1/)

Kepala Dinas kesehatan Ritawati  Sinaga mengatakan, kegiatan ini merupakan simulasi dan persiapan terakir untuk pencanangan vaksinasi covid 19 yang akan dilaksanakan Kamis, 28 Januari 2021 pukul 09.00 pagi. Kegiatan ini juga bertujuan untuk screening atau pemeriksaan kesehatan penerima vaksin.

“Kegiatan simulasi diawali dari pendaftaran peserta penerima vaksin, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah dan terakir proses penyuntikan Vaksin Sinovac kepada penerima vaksin, setelah menerima vaksin para peserta kemudian menunggu diobservasi selama 30 menit untuk pemeriksaan akhir. Untuk melihat reaksi yang didapat oleh penerima dan kemudian peserta diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendapatkan Vaksin sinovac sebanyak 3800 untuk 2 kali pemberian yang dikirim dari Provinsi  dan telah  tiba di Kabupaten Kutai Barat  Selasa, 26 Januari 2021 pada  pukul 04.00 Wita,  dan pada hari ini Rabu 27 Januari 2021 pagi. “Semua logistik vaksin didistribusikan kerumah sakit dan 19 puskesmas di 16 kecamatan di kabupaten Kutai Barat agar besok pagi bisa dilaksanakan secara serempak proses pemberian Vaksin Sinovac,” tegas Kadiskes Kutai Barat disela-sela kegiatan simulasi.

masyarakat tidak perlu takut divaksin, karena vaksin tersebut sudah teruji diberbagai negara dan sudah melewati uji klinik hingga tahap ketiga serta sudah disetujui BPOM dan LPPOM MUI. “Artinya vaksin dapat digunakan dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kepada masyarakat Kutai Barat jika sudah menerima vaksin harus tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) bukan habis divaksin lepas masker,” pungkasnya mengimbau.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Vaksin Covid-19 Aman Bagi Masyarakat, Untuk Mencegah Covid-19 Meluas

Vaksin Covid-19 Aman Bagi Masyarakat, Untuk Mencegah Covid-19 Meluas

Ketua IDI Kutai Barat, saat sosialisasi di Radio Sendawar FM. Foto : Jeni ( Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Sebanyak 3.800 Vaksin Covid-19 akan disalurkan di Kutai Barat pada Fabruari 2021 mendatang, tahap pertama akan diperioritaskan kepada tenaga kesehatan yang bertugas digarda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kutai Barat, ungkap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Barat dr. Andy Ardhana, saat lakukan sosilaisasi Vaksin Covid-19 di Radio  Sendawar FM, Selasa (26/1).

Menurutnya masyarakat tidak perlu takut divaksin, karena vaksin tersebut sudah teruji diberbagai negara dan sudah melewati uji klinik hingga tahap ketiga serta sudah disetujui BPOM dan LPPOM MUI. “artinya vaksin dapat digunakan dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Ada 6 jenis vaksin dan yang masuk Indonesia adalah vaksin sinovac. Setiap vaksin ada khasiat yang berbeda begitu juga dengan vaksin sinovac dan disetiap jenis vaksin dapat direspon secara berbeda pada setiap tubuh manusia, dan efek vaksin dapat berberda pula ada yang merasa lemas, nyeri persendian bahkan demam. “Hal ini wajar dan merupakan respon anti body setelah penyuntikan vaksin baik yang pertama hingga vaksin ke-2 setelah 14 hari,” terang Ketua IDI yang juga selaku Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik di RSUD HISS Sendawar.

Kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk divaksin karena program vaksin akan terus dilakukan hingga Pandemi Corona Virus Diseace (Covid 19) usai. “Kepada masyarakat Kutai Barat jika sudah menerima vaksin harus tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) bukan habis divaksin lepas masker. Hal ini perlu dukungan dan partisipasi masyarakat agar dapat menekan virus corona ini,” bebernya.

Masyarakat diingatkan jika mendengar berita negative tentang vaksinasi agar tidak terprovokasi, namun cari dulu sumber yang benar dan terpercaya. Jika tidak puas, tanyalah pada tenaga kesehatan, jangan telan mentah-mentah berita yang diterima,” tegasnya mengimbau masyarakat Kutai Barat.

Sementara menurut Kepala Bidang Pecegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Ura Muya mengatakan, kegiatan vaksinasi sasaran pertama yakni tenaga kesehatan dan para pejabat seperti perawat dan dokter yang menjadi garda terdepan dalam menangani covid 19. Lalu TNI/Polri dan warga Lanjut Usia (Lansia), dengan ketentuan vaksinasi  untuk usia 18-59 tahun.

“Mengapa harus tenaga kesehatan karena mereka petugas yang bersentuhan langsung dengan para pasien yang memiliki resiko tinggi terpapar, dan kedua adalah sebagian pejabat daerah, hal ini untuk menjadi contoh bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah tidak akan menjerumus masyarakatnya, jadi masyarakat Kutai Barat tidak perlu takut karena program vaksin ini pemerintah sudah melaksanakan berbagai tahapan dan program 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment,” bebernya lebihl anjut.

Untuk Kutai Barat saat ini vaksin masih dalam pengiriman dari provinsi, setelah datang nanti akan disalurkan keseluruh puskesmas yang berada di Kutai Barat. “Apabila masyarakat ingin vaksin bisa mendatangi layanan kesehatan terdekat,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, editor : Hermanto

Pelaku Perjalanan Wajib Menunjukan Hasil Rapid Tes Negatif, Masuk Wilayah Kutai Barat

Pelaku Perjalanan Wajib Menunjukan Hasil Rapid Tes Negatif, Masuk Wilayah Kutai Barat

Wakil Bupati Kutai Barat, saat meninjau posko perbatasan di PKM Bongan. Foto Riska

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Wakil Bupati Kutai Barat menegaskan bagi para pelaku perjalanan masuk Wilayah Kutai Barat wajib melakukan rapid test tanpa terkecuali. Jika tidak melaksanakannya maka diminta pelaku perjalanan untuk kembali, hal tersebut diungkapkannya saat meninjau Posko Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Diseace (Covid 19) di Kecamatan Bongan.  Rabu, 20 Januari 2021.

“Pelaku perjalanan yang keluar dari Kutai Barat tidak perlu rapid test tetapi yang masuk ke Kutai Barat perlu rapid test tidak ada pengecualian kecuali anak-anak yang berusia 12 tahun kebawah yang lain semua pelaku perjalanan diwajibkan,” tegasnya.

Dijelaskannya lebih lanjut meminta kepada masyarakat apabila melakukan perjalanan memasuki Kutai  Barat diharapkan melakukan rapid test diluar sebelum memasuki Kutai Barat. “Bukan rapid diperbatasan tetapi diluar seperti di Kota Samarinda atauTenggarong, jadi masuk kesini sudah rapid dengan menunjukkan surat keterangan kepada sopir taksinya dan menunjukan kepada petugas di posko perbatasan sebelum memasuki wilayah Kutai Barat, ”terangnya.

Edyanto Arkan mengatakan agar meminta seluruh masyarakat juga turut serta dapat menyampaikan kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan baik didarat maupun di jalur perairan agar membawa penumpang yang sudah melaksanakan rapid test.

“Apabila ada penumpang yang tidak melaksanakan dan jika hasil rapid dinyatakan positif maka silahkan kembali ketempat,” jelas Wabup.

Sementara dari tempat berbeda Bupati Kutai Barat FX Yapan melalui akun media Instegramnya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Barat agar terus mematuhi protokol kesehatan yang telah diberlakukan, dengan terus menerapkan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Bersama-sama kita bisa memutus penyebaran Covid 19, agar tidak semakin meluas, bagi para tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan para pasien yang sedang berjuang untuk sembuh dari covid 19 agar tetap semangat sembari berdoa bersama, agar wabah ini segera berlalu,” ajak Bupati Kutai Barat.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id