Tekan Kasus Covid-19 di  Kutai Barat, Masyarakat Diminta  Disiplin Menerapkan Prokes.

Tekan Kasus Covid-19 di  Kutai Barat, Masyarakat Diminta Disiplin Menerapkan Prokes.

(Tengah) Wakil Bupati Kutai Barat, saat meninjau posko Kesehatan Tim Keamanan Penertiban Prokes Wilayah Barong Tongkok. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Masih banyak masyarakat yang kurang memahami dan menganggap bahwa dengan vaksinasi maka Corona Virus Diseace (Covid 19) akan selesai, sebenarnya vaksin hanya salah satu upaya untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 namun Protokol Kesehatan (Prokes) wajib diterapkan jika masyarakat keluar dari rumah tegas Wakil Bupati Kutai Barat kepada media, Sabtu, 16 Januari 2021

Lebih lanjut Wakil Bupati Kutai Barat, Ediyanto Arkan mengatakan, “Upaya lain yang kita lakukan pada hari ini dari Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat melakukan penindakan prokes yang dilaksanakan di Kecamatan Barong Tongkok, melalui kegiatan ini  mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes bila keluar rumah,”ungkapnya saat meninjau pos-pos Tim Keamanan Penertiban Prokes di Kecamatan Barong Tongkok.

Dijelaskannya bahwa kegiatan penertiban ini akan berlanjut, agar masyarakat disiplin menerapkan prokes. “Hari ini masyarakat pasti  terkejut kita dapat pahami, tetapi kedepan diharapkan seluruh masyarakat Kutai Barat bisa lebih patuh melaksanakan protokol kesehatan seperti; Pakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan,”ujarnya.

“Masyarakat diminta untuk melihat manfaat mematuhi protokol kesehatan, demi untuk kesehatan bersama masyarakat bukan untuk kebutuhan pemerintah. Masker ini kecil barangnya tetapi perlu kedisiplinan dan kesadaran kita untuk memakainya. Apabila disiplin dan sadar untuk melindungi diri kita, keluarga dan masyarakat. Inilah yang sangat diharapkan,” tambahnya mengingatkan

Ia juga mengimbau kepada pemilik usaha diminta untuk menyediakan tempat mencuci tangan demi penerapan protokol kesehatan dan memberikan tanda silang pada lokasi tempat duduk sebagai upaya untuk menjaga jarak.

Dan juga diharapkan kepada seluruh masyarakat dan para pejabat agar dapat mengatur mobilitas yang tidak perlu. “Yang tadinya tiap minggu bergerak keluar kota maka aturlah 2/4 minggu sekali, jika tidak terlalu perlu maka mari tetap bertahan di Kutai Barat,” pungkasnya.

Penulis; Lilis, Editor: Heramnto

Upaya Penindakan Dan Sosialisasi Prokes Bagi Warga

Upaya Penindakan Dan Sosialisasi Prokes Bagi Warga

(Depan) Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin Apel Persiapan Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat. Foto : Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Meningkatnya  kasus Corona Virus Diseace (Covid-19) terkofirmasi per Jumat, (15/1) sebanyak 1.242 orang dan jumlah kematian 26 orang,  berdasarkan data tersebut pemerintah Kutai Barat perlu mengambil sikap untuk memutus penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 perlu dilakukan penindakan bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sabtu, 16 Januari 2021

“Hari ini kami melaksanakan penindakan dari tim Keamanan Pemerinah Kutai Barat (unsur  TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan Tagana). Beserta tim kesehatan dari Dinas Kesehatan, RS. HISS, Bank Kaltimtara, dan pihak Kecamatan Barong Tongkok,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, saat Apel Persiapan, di Halaman Kantor BPBD 08;00 wita pagi.

Dalam penindakan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut terdapat 4 (empat) titik yakni Simpang Busur, Simpang 3 Belempung, Lokasi Klinik Tana Purai Ngeriman dan Depan Gor Desnan.

Menurut Sekdakab Kutai Barat, upaya ini selain untuk menyikapi kasus Covid-19 di Kutai Barat yang terus meningkat sifnifikan, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. “Tujuan kita memberikan kesadaran kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan, dengan harapan dapat memutus penyebaran covid-19 yang semakin meningkat,” terangnya.

Kemudian ia pun berpesan agar aparat dalam hal ini Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat dapat melaksanakan tugas ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. “Upaya ini kita harus lakukan untu kesehatan bersama, dan tidak memberikan peluang kepada masyarakat untuk lenggah,” pungkasnya.

 

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Jajaran Polres Kuai Barat, Lakukan Patroli Dan Sosialisasi Prokes

Jajaran Polres Kuai Barat, Lakukan Patroli Dan Sosialisasi Prokes

Sosialisasi dan patroli di Pasar Barong Tongkok. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres)  Kutai Barat terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Diseace (Covid 19) dengan melakukan sosialisasi agar masyarakat patuh protokol kesehatan (Prokes) seperti; memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun (3M) saat beraktifitas. Rabu, 13 Januari 2021 siang.

Kapolres Kutai Barat melalui KBO Lantas Iptu Bagus Agung Subahendro mengatakan, bahwa hari ini, tim melakukan patroli di pasar Barong Tongkok. “Kami terus melakukan sosialisasi dan patroli dikawasan keramaian seperti pasar, pertokoan, tongkrongan dan dipersimpangan lampu merah,”ungkapnya.

Hal ini sebagai upaya untuk memberikan sosialisasi dan peringatan akan pentingnya menerapkan prokes dengan memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan. Kepada seluruh masyarakat agar patuh akan aturan prokes agar pandemi Covid-19 di Kutai Barat tidak meningkat.

“Untuk saat ini kami masih memberikan  teguran, dan akan terus berpatroli untuk mengingatkan masyarakat agar selalu patuh pada aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Penulis: Lilis, editor: Hermanto

Wakil Bupati Ingatkan Aparat Kecamatan dan Kampung, Aktifkan Posko-Posko Penanggulangan Covid-19

Wakil Bupati Ingatkan Aparat Kecamatan dan Kampung, Aktifkan Posko-Posko Penanggulangan Covid-19

Wakil Bupati, saat pimpin rapat koordinasipenanganan Covid-19. Foto Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Terus meningkatnya kasus Corona Virus Diseace (Covid 19) di Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat mengatakan, kondisi ini sudah darurat, dan perlu mengambil langkah-lamgkah penanganan seperti mengaktifkan kembali, posko-posko penanganan dan pencegahan hingga kekampung-kampung terutama diwilayah perbatasan yang menjadi pintu utama keluar masuk wilayah Kutai Barat.

“Camat harus mengkoodinir dikecamatannya masing-masing hingga ke Petinggi dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK),” ungkap Wabup di ruang Aji Tullur Jejangkat(ATJ) dalam meeting virtual, Senin 11 Januari 2021

Dikatakannya lebih lanjut, aparat kampung dan kecamatan harus melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu mengatur warganya terutama bagi pelaku perjalanan, dengan ketentuan khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Rapid Tes, Antigen, Swab Test, tak terkecuali bagi para pejabat dan masyarakat berdomisili.

Wabup mengingatkan bahwa bagi yang melaksanakan acara seperti acara pernikahan, bagaimana caranya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kemudian para Petinggi dan BPK bisa memberikan pengawasan kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Dengan ikut berpartisipasi memberikan bantuan logistik ataupun vitamin kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi. “Hal ini agar yang mengisolasikan diri tidak keluar, agar tidak terjadi penularan,”bebernya.

Ditegaskannya juga meminta kepada Satpol PP agar melakukan patroli terus-menerus bersama unsur TNI/Polri, dengan memberikan sosialisasi prokes kepada warga baik dikecamatan maupun kampung-kampung. “Sehingga hal ini dapat menertibkan masyarakat agar tetap patuh pada prokes, dan upaya mencegah Covid 19 segera semakin meluas,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Pemerintah Kutai Barat, Menunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Maret Mendatang

Pemerintah Kutai Barat, Menunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Maret Mendatang

Wakil Bupati Kutai Barat, saat pimpin rapat koordinasi. Foto: Donni (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Barat, membuat pemerintah Kutai Barat mengambil kebijakan, untuk menunda proses pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kutai Barat, saat rapat koordinasi persiapan pembelajaran tatap muka. Bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Kapolres dan seluruh perwakilan sekolah dari jenjang paud hingga sekolah menegah pertama melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan, “Kita putuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka di Kutai Barat sampai bulan maret kedepan. Apabila membaik atau menurunnya kasus terkonfirmasi, selanjutnya akan kita evaluasi. Sambil dinas pendidikan membentuk tim untuk mengevaluasi Sekolah mana saja, yang siap untuk memulai pembelajaran tatap muka”, ungkapnya di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat. Rabu, 06 Desember 2021.

Setelah melihat data perkembangan jumlah kasus konfirmasi covid-19, bahwa pertanggal 05 januari 2021. Kasus terkonfirmasi positif mencapai 769 orang, dengan jumlah kematian 13 kasus dan kematian probable berjumlah 5 kasus.

Dari kondisi tersebut Wakil Bupati Kutai Barat mengajak seluruh pihak sekolah dan orang tua murid untuk sementara bersabar, dan terus mendampingi anak-anaknya belajar di rumah. Karena berdasarkan data, 16 kecamatan tercatat memiliki kasus terkonfirmasi walaupun angka kasusnya masing-masing berbeda.

“Data perkembangan Covid-19 tersebut, mari sama-sama bersabar  dan membudayakan belajar mandiri  di rumah. Baik melalui virtual online, atau menggunakan bahan belajar yang ada,”  terangnya.

Sementara Kepala sekolah SDN 001 Barong Tongkok, Viktorius Gereng menyetujui keputusan pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka. menurutnya Sekolah Dasar Negeri 001 Barong Tongkok. Saat ini Kecamatan Barong Tongkok mengalami kenaikan jumlah kasus, Sehingga sekolah SDN 001 Barong Tongkok menyatakan belum siap untuk PTM.

Rapat yang di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kutai Barat tersebut, menindak lanjuti surat keputusan bersama 4 menteri nomor : 04/kb/2020, nomor : 737 Tahun 2020,  nomor :  HK.01.08/Menkes/7093/2020, nomor : 420-3987 Tahun 2020, bahwa penyelenggaran penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 kebijakannya diserahkan kepada pemerintah daerah.

 

Penulis: Donni, Editor: Hermanto

Mohon Doa Masyarakat, Bupati Kutai Barat FX Yapan Positif Covid-19.

Mohon Doa Masyarakat, Bupati Kutai Barat FX Yapan Positif Covid-19.

Bupati Kutai Barat, Saat ini masih jalani perawatan Di RSU AWS Samarinda. Foto: Hms 6 (Humpro – Setdakab)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Ritawati Sinaga, hasilnya diperoleh dari Tes Cepat Molekular (TCM) RSUD HIS tanggal (26/12)  lalu dan tanggal (27/12)  jalani perawatan intensif di RSU AWS Samarinda, namun diketahui kondisi terkini beliau dalam kondisi baik.

“Bupati Kutai Barat FX Yapan dan keluarga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat Kutai Barat untuk kesembuhannya dan juga agar beliau segera pulih secepatnya,”kata Wabup Kutai Barat Edyanto Arkan, Minggu (27/12).

“Kita sebagai pejabat dalam melaksanakan tugas, tidak menutup kemungkinan bisa terpapar covid-19, karena bertemu atau berinteraksi dengan masyarakat yang tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Kepada semua masyarakat Kutai Barat baik aparatur, petugas dan masyarakat agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Seperti; menggunakan Masker, cuci Tangan dan menjaga Imunitas Tubuh. Hal ini wajib diterapkan sebagai prilaku sehari-hari. ”Selain dapat melindungi diri sendiri, keluarga atau pun orang lain dari penyebaran covid-19,”tambahnya mengimbau.

Untuk diketahui, apabila terpapar covid-19 ini, bukan berarti tidak bisa disembuhkan, bisa sembuh. Buktinya, sangat banyak yang sudah bisa disembuhkan. “Asalkan kita, selalu patuh dan disiplin menerapkan prokes,”tegasnya.

Penulis: hms6, Editor: Hermanto

Terakumulasi 483 Kasus Yang Terkonfirmasi, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan.

Terakumulasi 483 Kasus Yang Terkonfirmasi, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan.

Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat.. Foto: Renaldi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, “Perkembangan kasus Covid-19 di Kutai Barat kasus suspek sebanyak 365 orang, kasus terkonfirmasi sebanyak 483 orang, kasus probable 5, pasien dalam perawatan di rumah sakit 12 orang, isolasi mandiri 104 orang, selesai isolasi (sembuh) 361 orang, kasus kematian 6 kasus, kontak erat 2.085 orang, jumlah spesimen 3.810 spesimen dan pelaku perjalanan  41.696 orang dan kasus discarded 2.014 orang,” ungkap Sekdakab Kutai Barat di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat.  Selasa, 22 Desember 2020.

Lebih lanjut Sekdakab Kutai Barat Ayonius menjelaskan, “Pada hari ini (22/12) ada berita duka seorang kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dilaporkan meninggal di RS Pratama yakni; KBR 469, Laki-laki umur 43 tahun dengan status awal Suspek berasal dari Kecamatan Damai dan dimakamkan dengan protokol Covid-19,” jelasnya.

“Pada hari ini pula ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 9 kasus dan masih melakukan isolasi mandiri, terdiri dari ; 6 orang berasal dari Kecamatan Melak, 3 orang lainnya berasal dari kecamatan Muara Lawa, kecamatan Linggang Bigung, dan kecamatan Jempang,” tegasnya merinci.

Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kutai Barat secara komulatif sudah mencapai angka 483 kasus, dengan 6 kasus yang meninggal, maka kewaspadaan harus ditingkatkan tapi tidak panik, guna memutus mata rantai penularan penyebaran Covid 19.

“Masyarakat jangan pernah lenggah dari Covid-19 yang setiap saat dapat mengancam kita, jika sedang sakit flu maka sebaiknya dirumah saja, hindari kontak fisik atau bersalaman, tidak berkumpul melebihi dari 30 orang,” tegas Sekdakab Kutai Barat.

Sekdakab Kutai Barat menambahkan, “jika dilihat penyebaran virus ini, dapat melalui droplet atau cairan bahkan virus ini bisa bertahan di udara bebas dan benda-benda yang telah terkontaminasi oleh penderita, maka dapat dipastikan kita semua amat sangat rentan untuk terpapar, oleh karena itu kepada masyarakat Kutai Barat diingatkan selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,”pesannya mengimbau.

“Mari patuhi  Protokol kesehatan yang ada, dan terus menerus untuk bersama – sama menangani ini agar terhindar dari penularan  COVID 19, tetap patuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 4 M (Mencuci Tangan dengan sabun, Menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan), untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis: Renaldi, Editor : Hermanto

Masyarakat Diminta Tidak Lenggah Dari Covid-19, Yang Setiap Saat Dapat Mengancam

Masyarakat Diminta Tidak Lenggah Dari Covid-19, Yang Setiap Saat Dapat Mengancam

Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat.. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Perkembangan kasus Covid-19 di Kutai Barat secara kumulatif; kasus suspek sebanyak 365 orang, kasus terkonfirmasi sebanyak 474 orang, kasus probable 4, pasien dalam perawatan di rumah sakit 12 orang, isolasi mandiri 96 orang, selesai isolasi (sembuh) 361 orang, kasus kematian 5 kasus, kontak erat 2.613 orang, jumlah spesimen 3.616 spesimen dan pelaku perjalanan  41.696 orang dan kasus discarded 2.014 orang,” ungkap Sekdakab Kutai Barat di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat.  Senin, 21 Desember 2020.

Lebih lanjut Sekdakab Kutai Barat Ayonius menjelaskan, “Data hari Minggu (20/12) kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 7 kasus dan masih jalani isolasi mandiri; 2 orang berasal dari Kecamatan Barong Tongkok, 1 orang berasal dari Kecamatan Muara Lawa, 1 orang, berasal dari Kecamatan Linggang Bigung, 1 orang berasal dari Kecamatan Tering, dan 2 orang isolasi mandiri di site perusahaan berasal dari Kecamatan Damai,” jelasnya.

Pada hari ini (21/12) kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 13 kasus dan masih melakukan isolasi mandiri; 5 orang berasal dari Kecamatan Barong Tongkok, 4 orang berasal dari Kecamatan Damai, 4 orang lainnya berasal dari Kecamatan Long Iram, Sekolaq Darat, Linggang Bigung, dan Kecamatan Melak.

“Kasus telah selesai isolasi (Sembuh), sebanyak 11 orang yang terdiri; 3 orang berasal dari Kecamatan Jempang; 3 berasal dari kecamatan Tering dan 5 pasien lainnya berasal dari kecamatan Linggang Bigung, Damai, Bongan, Barong Tongkok dan Long Iram,” tegasnya merinci.

Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kutai Barat secara komulatif sudah mencapai angka 474 kasus, dengan 5 kasus yang meninggal, maka kewaspadaan harus ditingkatkan tapi tidak panik, guna memutus mata rantai penularan penyebaran Covid 19.

Masyarakat jangan pernah lenggah dari Covid-19 yang setiap saat dapat mengancam kita, jika sedang sakit flu maka sebaiknya dirumah saja, hindari kontak fisik atau bersalaman, tidak berkumpul melebihi dari 30 orang.

“Bagi orang tua agar mengawasi anak-anaknya, agar menghindari kerumunan jika bermain diluar rumah. Bagi pelaku perjalanan dan ada riwayat  kontak kasus terkonfirmasi positif Covid 19, agar dapat melapor ke Fasyankes terdekat melalui Hotline yang ada,” Pesan Sekdakab Kutai Barat mengimbau.

“Mari patuhi  Protokol kesehatan yang ada, dan terus menerus untuk bersama – sama menangani ini agar terhindar dari penularan  COVID 19, tetap patuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 4 M (Mencuci Tangan dengan sabun, Menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan), untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto.

Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2020

Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2020

Kapolres Kutai Barat, sematkan Pita tandai dimulainya Operasi Lilin 2020. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Operasi lilin 2020 ditekankan untuk mencegah klaster baru terjadinya penyebaran Corona Virus Diseace (Covid 19). Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Drs. Idham Azis, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat pada apel gelar pasukan operasi lilin mahakam 2020 di halaman Mapolres Kutai Barat. Senin, 21 Desember 2020.

Apel yang digelar pulul 08:00 wita ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo dan diikuti oleh personel gabungan dari Komando Distrik Militer 0912 Kutai Barat (Kodim 0912/KBR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Barat.

Dalam isi pidato Kapolri, diterangkan bahwa secara nasional operasi lilin  dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Melibatkan unsur-unsur terkait seperti TNI dan juga Pemerintah Daerah. Operasi ini berlangsung dari hari ini Senin, 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.

Terkait hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam operasi Lilin 2020, upaya penanganan dan pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan protokol kesehatan secara masif agar operasi ini tadik hanya sebatas rutinitas yang dilakukan setiap tahunnya.

“Dalam Operasi Lilin 2020 ini,  diutamakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif. Apalagi sekarang ini dalam kondisi pandemi Covid-19, jangan sampai ada klaster baru lagi dari aktivitas mudik menjelang perayaan Natal dan juga tahun Baru,” ungkapnya.

Upaya Kamtibmas menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Kutai Barat akan mengerahkan personel untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu). Dengan mendirikan 2 pos pelayanan dan 3 pos pengamanan di beberapa titik vital dalam wilayah Kutai Barat  dan Mahulu. Selain itu akan ada personel yang ditempatkan dibeberapa tempat ibadah.

“Harapan kita kondusifitas keamanan tetap terjaga dan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas terutama pada paerayaan Natal dan sambut tahun baru 2021. Kepada seluruh  masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik, sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus dimasa pandemi sekarang ini,”pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Bertambah 10 Kasus Terkonfirmasi, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Bertambah 10 Kasus Terkonfirmasi, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, “Perkembangan kasus Covid-19 di Kutai Barat kasus terkonfirmasi sebanyak 411 orang, kasus suspek sebanyak 355 orang, kasus probable 4, pasien dalam perawatan di rumah sakit 6 orang, isolasi mandiri 63 orang, selesai isolasi (sembuh) 337 orang, kasus kematian 5 kasus, kontak erat 2.180 orang, jumlah spesimen 3.173 spesimen dan pelaku perjalanan  41.692 orang dan kasus discarded 1.851 orang,” ungkap Sekdakab Kutai Barat di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat.  Selasa, 15  Desember 2020.

Lebih lanjut Sekdakab Kutai Barat Ayonius menjelaskan, “pada hari ini (15/12) ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 10 kasus dan masih jalani isolasi mandiri; 5 orang berasal dari Kecamatan Linggang Bigung, 3 orang, berasal dari Kecamatan Jempang,  2 orang lainnya berasal dari Kecamatan Barong Tongkok, dan Kecamatan Melak,” jelasnya.

“Pada hari ini juga ada pasien yang telah selesai isolasi (Sembuh), sebanyak 6 orang teridiri dari 2 orang berasal dari Kecamatan Damai; 2 orang dari kecamatan Tering, 2 orang lainnya dari kecamatan Barong Tongkok dan kecamatan Melak,” tegasnya merinci.

Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kutai Barat secara komulatif sudah mencapai angka 411 kasus, dengan 5 kasus yang meninggal, maka masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan tapi tidak panik, guna memutus mata rantai penularan penyebaran Covid 19. Jika sedang sakit flu maka sebaiknya dirumah saja, hindari kontak fisik atau bersalaman, tidak berkumpul melebihi dari 30 orang.

Masyarakat diimbau khususnya orang tua agar mengawasi anak-anaknya, agar menghindari kerumunan jika bermain diluar rumah. Bagi pelaku perjalanan dan ada riwayat  kontak kasus terkonfirmasi positif Covid 19, agar dapat melapor ke Fasyankes terdekat melalui Hotline yang ada.

“Mari patuhi  Protokol kesehatan yang ada, dan terus menerus untuk bersama – sama menangani ini agar terhindar dari penularan  COVID 19, tetap patuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 4 M (Mencuci Tangan dengan sabun, Menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan), untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id