Bupati Kutai Barat Membuka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Kutai Barat Membuka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Kutai Barat FX Yapan saat membuka rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat. Foto : Didi (Dinkominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Bupati Kutai Barat, ingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran, sesuai arahan presiden republik Indonesia Joko Widodo yaitu  pemerintah daerah untuk lebih  mengoptimalkan penyerapan terutama pada akhir tahun. Dalam arahan presiden Jokowi, pemerintah daerah diingatkan untuk lebih optimal dalam penyerapan, Khusunya jelang akhir tahun 2021.

Hal itu sampaikan Bupati Kutai Barat FX Yapan saat membuka rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat, Secara daring  dan tatap muka. Bertempat di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Senin (6/12).

Bupati Kutai Barat menambahkan, “Dalam melaksanakan program  kerja harus memiliki target baik waktu maupun kinerja program yang  terealisasi dalam tahun berjalan dan tahun selanjutnya.”

Selain itu perlu menambah jumlah penyelenggaraan rakor per tiap triwulan agar dapat mengevaluasi pelaksanan anggaran tiap perangkat secata triwulan. Disusul dengan penjadwalan dari BKAD Kutai Barat menargetkan awal bulan Februari menyerahkan laporan keuangan ke BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Dengan menargetkan akan menyerahkan keuangan 2021 pada awal bulan Februari tahun 2022.

Kepala BKAD Sahadi  menyebutkan, tujuan dari rakor  tersebut adalah persiapan pelayanan administrasi di akhir tahun,  serta persiapan audit internal pemerintah kabupaten Kutai Barat atas laporan keuangan. Kita akan melaporkan keuangan pemerintah kabupaten kutai barat Ke BPK di Minggu ke 2 bulan Februari, kita bersyukur di tahun lalu kita menjadi yang pertama mengumpulkan laporan keuangan se Kalimantan timur. ” untuk mencapai target yang telah dijadwalkan diperlukan kerjasama dari setiap perangkat daerah,”pungkasnya.

 

Penulis  : Donni.  Editor : Emanuel

Pemerintah Tanggapi, Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2022

Pemerintah Tanggapi, Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2022

Wakil Bupati Kutai Barat saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi tentang Raperda APBD Tahun 2022.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kutai Barat menanggapi dan sependapat dengan kelima fraksi atas pemandangan umum beberapat waktu lalu tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. “Pemerintah Kutai Barat selaku eksekutif sependapat bahwa APBD Tahun 2022, ditujukan untuk menstimulasi struktural guna memulihkan dan meningkat produktivitas daya saing daerah.  selain itu meningkatkan fungsi dan prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dalam rangka membangun konektivitas dan produktivas,” ungkap Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, saat menyampaikan jawaban pemerintah pada Rapat Paripurna X Masa Sidang III Tahun 2021, terhadap pemandangan umum fraksi tentang Raperda APBD Tahun 2022, melalui zoom meeting dari Ruang Koordinasi, Setdakab Kutai Barat. Senin (11/10)

Menurut Wakil Bupati, Pemerintah sependapat atas pemandangan umum fraksi-fraksi diantaranya; mengubah pola kerja baru yang inovatif  dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pertemuan dan rapat, dan mengurangi  belanja yang tidak efisien dalam operasional  sehingga dapat dialihkan kebelalnja yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.  “Penyusunan rencana kerja dilakukan secara  efektif, efisien tidak bersifat rutinitas dan monoton. Tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel menghadapi dinamika pandemi  dan perekonomian”, jelas Wakil Bupati.

Menerapkan kebijakan umum terkait transfer kedaerah dan dana desa diantaranya; dana transfer umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, penambahan belanja keshetan, memprioritas pennggunaan dana desa untuk perlindungan sosial dan penanganan covid serta mendukung sektor publik.

“Mengalokasi dana belanja tidak terduga dalam APBD 2022 guna mengantisipasi keadaan darurat, keperluan mendesak akibat pandemi covid 19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi, belanja bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran, dilakukan secara benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang  berlaku,” tegasnya lebih lanjut.

Sementara pemerintah daerah juga memberikan apresiasi  atas saran, pendapat serta informasi dan masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui Fraksi Golkar. Prioritas program penyelenggaraan jalan difokuskan pada konektivitas kampung dan kecamatan yang tidak memiliki alternatif jalan lain untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial masyarakat serta mendukung pembangunan  dan pengembangan wilayah  dan kawasan. “Pada prinsipnya  pemerintah sependapat dengan Fraksi Golkar untuk menyelesaikan jembatan ATJ. Dimana pemerintah tahun 2021 telah menganggarkan redesain perencanaan lanjutan pembangunan ATJ yang akan digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pembangunan”, ungkapnya.

Dijelaskan Wakil Bupati lebih lanjut bahwa pemerintah sependapat dengan Fraksi Gabungan PAN, Gerindra, PKS,  Fraksi Gabungan Hati  Nurani Rakyat dan Fraksi Gabungan Demokrat, Nasdem, Perindo yang menyorot sektor kesehatan dan pendidikan. dengan mengalokasi sebesar 13 persen untuk kesehatan dan sektor pendidikan sebesar 21 persen dari total APBD Tahun 2022. Mengoptimalkan sektor pertanian serta penempatan struktural ASN yang sesuai kompetensi dan Pembangunan daerah yang merata. “Terimakasih  kepada legislatif  atas keharmonisannys melalui tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran dewan perwakilan daerah dalam seluruh proses penyusunan dan pembahasan RAPBD tahun 2022,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang digelar secara terpisah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dengan dihadiri 20 orang  anggota DPRD Kutai Barat.

 

Penulis: Donni, Editor: Hermanto

Belajar Pemanfaatan Aplikasi SIPD Untuk Penatausahaan Keuangan Daerah

Belajar Pemanfaatan Aplikasi SIPD Untuk Penatausahaan Keuangan Daerah

(Kanan) Plt Asisten III Setdakab Kutai Barat, saat menerima Cindramata dari BPKAD Kota Bontang. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka meningkatkan kemampuan penggunaan Aplikasi System Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menurut rekomendasi Kementerian Dalam Negeri bahwa Daerah Di Kalimantan Timur, baru di Kutai Barat yang sudah menggunakan SIPD dalam penatausahaan keuangan daerah. Hal tersebut mendapat kunjungan kerja BPKAD Kota Bontang dengan tujuan untuk berkoodinasi penggunaan Aplikasi SIPD dengan Badan Kuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat yang dibuka oleh Plt Asisten III Setdakab Kutai Barat didampingi Kepala BKAD Kutai Barat, kepala Inspektorat Kutai Barat, Kepala Bankaltimtara Cabang Sendawar, dan BPKAD Kota Bontang yang diwakili oleh Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang Anggran, Kasubbid Kas Derah, Kasubbid penyusunan Anggran dan staff Bidang Anggaran BPKAD kota Bontang. Di Gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Setdakab Kutai Barat. Kamis (07/10).

Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan Plt Asisten III Setdakab Kutai Barat Achmad Sofyan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerima kunjungan kerja BPKAD Bontang karena rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi pemanfaatan Aplikasi SIPD di Kutai Barat.

Bahwa dalam upaya mewujudkan  misi pembangunan 2021-2024 butir keempat yaitu “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel, maka selaku Kepala Daerah saya selalu menekankan kepada perangkat daerah untuk dapat membangun Kutai Barat melalui program kerjanya yang berorientasi kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kemudian dalam tata kelola Pemerintahan bahkan tata kelola keuangan yang terpenting ada adalah berbuat sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku, karena jika berbuat baik saja belum tentu benar tetap jika berbuat benar pasti sesuai,” jelasnya.

Lebih lanjut Achmad Sofyan mengatakan, agenda hari ini juga menjadi ajang untuk saling meningkatkan sinergitas antara BKAD Kutai Barat dan BPKAD Bontang, dimana menjadi harapan  bersama bahwa implementasi SIPD dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. Bagi BPKAD Bontang dapat memanfaatkan forum ini, untuk mengoptimalkan mungkin belajar dan menimba pengetahuan sehingga diwilayah kerja Bontang dan dapat menerapkan hal tersebut.

“Tentu kita ingin penyelenggaraan tata kelola pemerintahan terlebih keuangan sesuai koridor-koridor yang benar, yang mendukung perolehan Opini WTP bagi daerah masing-masing. Terkait pemanfaatan SIPD pada awal mula dilingkungan perangkat daerah menjadi tantangan tersendiri. namun tetap saya percaya dengan koordinasi yang baik dengan para pihak maka kinerja SIPD dapat diterapkan dan dilaksanakan sesuai yang diharapkan,”Pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022

Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022

(Kiri) Wakil Bupati Kutai Barat, saat menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Foto: Donni (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Wakil Bupati Kutai Barat, menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 diproyeksi  sebesar Rp 2,333 triliun. Pada rapat paripurna VIII masa sidang III tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat, dengan agenda penyampaian raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang koordinasi Setdakab Kutai Barat. Senin (4/10).

Berdasarkan penerimaan pendapatan, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pembiayaan maka total RAPBD Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp 2,333 triliun. Atau mengalami penurunan sebesar Rp 622,612 milyar atau sebesar 21,06 persen dari APBD perubahan tahun 2021 sebesar Rp 2,956 triliun,” jelasnya.

Dalam penyampainnya, Wakil Bupati Kutai Barat mengatakan  proyeksi penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun 2022, terdiri dari pendapatan, penerimaan, belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2022 ditargetkan sebesar  Rp 2,331 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 231,068 milyar, pendapatan transfer Rp 2,073 triliun dan lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 27,278 milyar, yang berasal dari dana bosnas dan masih sama dengan APBD Tahun Anggaran 2021,” tegasnya merinci.

Menurut Wakil Bupati Kutai Barat yang didampingi Asisten III Setdakab Kuataoi Barat, Achmad Sofyan dan Kepala BKAD Kutai Barat Sahadi, bahwa belanja daerah pada struktur RAPBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,323 triliun, terdiri dari belanja operasi dengan proyeksi sebesar Rp 1,585 triliun, belanja modal sebesar Rp 347,260 milyar, belanja tidak terduga Rp. 117,655 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 272,645 milyar. “Ketiga, penerimaan pembiayaan diproyeksikan hanya sebesar Rp 2 milyar dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 10 milyar,” ungkapnya.

Rapat paripurna yang berlangsung dari ruang sidang DPRD Kutai Barat, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dengan diikuti anggota dewan sebanyak 17 orang, mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah Kutai Barat menitikberatkan kepada ‘Peningkatan Infrastruktur Penunjang Ekonomi Kerakyatan dan Konektivitas Untuk Pemerataan dan Pemulihan Ekonomi dan Sosial’.

Secara garis besar prioritas pembangunan pemerintah daerah Kutai Barat Tahun 2022, meliputi penguatan infrastruktur dasar dan infrastruktur klaster pengembangan ekonomi lokal untuk mengurangi ketimpangan wilayah, pengembangan sentra- sentra industri komoditas unggulan lokal melalui pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas, UMKM, dan pariwisata berkelanjutan, Optimalisasi pelayan kesehatan, pendidikan, pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.

Penulis: Donni, Editor: Hermanto

DPRD Kutai Barat, Setujui APBD Perubahan Tahun Angaran 2021

DPRD Kutai Barat, Setujui APBD Perubahan Tahun Angaran 2021

Ketua DPRD Kutai Barat, saat tandatangani dokumen perstujuan bersama. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR , Setelah melaksanakan pembahasan terhadap APBD perubahan Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Kutai Barat beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Barat melaksanakan rapat paripurna dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kutai Barat dan persetujuan bersama DPRD Kutai Barat dengan Kepala Daerah terhadap Perubahan APBD Tahun Angaran 2021, yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kutai Barat, diikuti  Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat dan diikuti 19 anggota DPRD Kutai Barat, berlangsung diruang rapat utama DPRD Kutai Barat. Senin (20/09).

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi, selanjutnya penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh ketua DPRD Kutai Barat, Wakil Ketua DPRD dan unsur Pemerintahan  diwakili  Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat secara keseluruhan  fraksi-fraksi dari PDIP, Golkar, Hanura ,Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) serta partai Demokrat, Nasdem, Perindo menyetujui dan menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sebesar 2,94 triliun rupiah.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai mengatakan, Pemerintah melalui Prangkat Daerah dan Anggota DPRD Kutai Barat yang terlibat  sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Saran dan masukan didalam pembahasan APBD Perubahan 2021, sehingga Rencana APBD Perubahan dapat disahkan pada hari ini. “Akhirnya hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2021 dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD perubahan tahun anggaran 2021 secara resmi,” tegasnya.

Saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya Lusiana Ipin dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan; bahwa Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima APBD Perubahan tahun 2021 dengan berbgai catatan mengingat waktu tinggal 3 bulan kedepan, hal senanda juga disampaikan dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS),  mengakhiri penyampaian pendapat akhir fraksi ditutup oleh partai Demokrat, Nasdem, dan Perindo, bahwa dapat menerima dan berpesan agar anggaran nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat Kutai Barat.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Pesan Menteri Keuangan, Teruslah Menjaga Akuntabilitas Keuangan Negara Dalam Menangani Covid 19.

Pesan Menteri Keuangan, Teruslah Menjaga Akuntabilitas Keuangan Negara Dalam Menangani Covid 19.

Mentri Keuangan Republik Indonesia, saat buka melaksanakan Rakernas Akuntansi. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kementrian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan Rakernas Akuntansi dan pelaporan Keuangan Pemerintah dengan tema Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi. Pemerintah Kutai Barat diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setdakab Kutai Barat melalui zoom di ruang Diklat Setdakab Kutai Barat. Selasa (14/9)

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah baik pusat maupun daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dengan melibatkan para penegak hukum. “Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Pemerintah dengan lembaga penegak hukum terus bersinergi dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini,  pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum seperti; Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP. dilakukan dalam rangka menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.

“Kita memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum, mengatur keuangan negara ditengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggarannya,” tegasnya.

“Terlebih lagi, beberapa K/L juga mendadak mendapat anggaran sangat besar karena harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kemenkop UKM, dan BNPB. Terima kasih kepada seluruh pimpinan K/L dan pemerintah daerah yang  menghadapi situasi luar biasa sungguh tidak mudah,” tambahnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan K/L dan pemerintah daerah telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dari 86 LKKL atau 97,7 persen dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) beropini WTP.

“Opini WTP turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah dari 542 pemda atau 89,7 persen yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten. Peningkatan kualitas laporan keuangan pada situasi extraordinary merupakan prestasi yang tidak mudah dan tidak sederhana, Saya sampaikan penghargaan untuk seluruh K/L dan pemda yang terus menjaga keuangan negara dan membangun tata kelolanya,” Pungkas Menkeu Sri Mulyani.

 

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Pendapat Akhir Fraksi Dan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD  Tahun 2020

Pendapat Akhir Fraksi Dan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Bupati dan Wakil Bupati, saat ikuti Sidang Paripurna VII masa sidang II tahun 2021. Foto: Dhea (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Pada Sidang Paripurna VII masa sidang II tahun 2021, dilaksanakan secara virtual diikuti 19 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Eksekutif diikuti Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat dari ruang Rapat Koordinasi Kantor Bupati Kutai Barat. Senin, (05/7).

Dalam penyampaian pendapat Akhir Fraksi tersebut, Fraksi-fraksi menyampaikan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah selaku eksekutif dengan anggota dewan, karena kebijakan program ini merupakan salah satu langkah percepatan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kutai Barat menuju hari esok lebih baik daripada hari ini.

Ketua DPRD Kutai Barat Riduai mengatakan, pembahasan rapat-rapat dalam rangka menjalankan amanat pasal 194 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Rancangan Perda pertanggungjawaban APBD dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Setelah penetapan hasil keputusan terhadap nota keuangan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD dan disaksikan secara online oleh Kepala Daerah Kutai Barat dan pimpinan DPRD Kutai Barat, terhadap raperda tentang APBD Tahun anggaran 2020.

Bupati Kutai Barat FX Yapan menyampaikan, terima kasih atas Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Kita baru saja mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Amanat Gerakan Sejahtera (F-AGS) dan Fraksi Gabungan Demokrat – Nasdem – Perindo (F-DNP) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ke 5 (lima) Fraksi yang telah menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2020 meskipun dengan beberapa catatan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah memberikan persetujuan dan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Persetujuan tersebut tentu diberikan berdasarkan penilaian kritis dan pertimbangan yang obyektif terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Pemerintah Daerah.

“Sebagaimana kita ketahui opini BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kita patut bersyukur opini tersebut tetap bisa kita pertahankan selama 6 (enam) tahun berturut-turut. Hal tersebut karena kerja keras kita bersama, sehingga membuahkan hasil yang membanggakan, namun demikian kita tidak boleh merasa puas dan lengah,” trgasnya.

Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya bahwa hasil yang dicapai tersebut tidaklah bersifat instan dan permanen melainkan dapat dinilai ulang serta dievaluasi setiap tahunnya, oleh karena itu diperlukan komitmen, semangat kerja keras dan kerjasama stakeholder terkait semoga kedepan kita masih dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Prestasi yang kita peroleh dalam pengelolaan keuangan dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hendaknya semakin memacu semangat kita untuk bekerja lebih keras. Upaya Pemerintah Daerah dalam membenahi manajemen keuangan, tidak hanya sebatas mendapatkan opini Wajar, kita ingin meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan agar dapat terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik terkait pengelolaan keuangan secara komprehensip dan berkesinambungan,” Pungkasnya berharap.

Penulis: Dhea, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id