Deddy Manze, Kepala Bidang P3NF Disdikbud Kutai Barat
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR– Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (P3NF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat menginisiasi sebuah Aksi Perubahan Peningkatan Aksesibilitas Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Kutai Barat atau disingkat PENTAS PAUD KUBAR.
Tujuan utama Pentas PAUD Kubar adalah penyediaan akses pendidikan yang merata dan mudah bagai masyarakat luas, melalui strategi perubahaan status sekolah swasta menjadi negeri di seluruh 16 Kecamatan se Kabupaten Kutai Barat. Aksi ini jyga mengusung tagline “Akses Pendidikan Mudah, Untuk Masa Depan Ceria”
“PENTAS PAUD KUBAR merupakan upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka akses pendidikan yang luas dan mudah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat dengan usia dini yaitu 4-6 tahun. Salah strateginya utamanya adalah merubah status sekolah swasta menjadi negeri. Pilot projectnya adalah seluruh kecamatan di Kabupayen Kutai Barat, jadi Satu Kecamatan Satu TK Negeri,” sebut Deddy Manze, Kepala Bidang P3NF.
Deddy melanjutkan bahwa Aksi Perubahaan ini dilatarbelakangi dari analisa beberapa permasalah umum pendidikan di Kabupaten Kutai Barat, seperti mutu pendidikan yang masih tertinggal, pertambahan jumlah penduduk, minimnya sarana pendidikan, Angka Partisipasi Sekolah yang rendah, rasio perbandingan jumlah sekolah TK Wasta dan Negeri dimana status Negeri hanya ada dua sekolah, rata-rata lama sekolah masih rendah, serta persoalan-persoalan internal di TK Swasta dalam penyelenggaraaan pendidikan.
Misalnya dalam laporan kinerja Disdikbud Kubar 2023 disebutkan bahwa masih banyak anak-anak usia dini umur 4-6 tahun yang tidak bersekolah, dan dari sekian banyak faktor masalah yang paling umum adalah tidak tersedianya akses pendidikan yang mudah dan juga murah atau bahkan gratis. Selain itu juga ternyata dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), jumlah sekolah TK Negeri di Kabupaten Kutai Barat sampai saat ini hanya 2 sekolah.
“Pentas PAUD dengan strategi merubah status sekolah swasta menjadi negeri berangkat dari beberapa pokok persoalan. Dalam Aplikasi Dapodik Kementrian Pendidikan, Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Disdikbud Kutai Barat tahun 2023, dimana Angka Partisipasi Sekolah (APS) Anak Usia Dini 4-6 Tahun hanya 49,69%. Artinya bahwa ternyata masih ada 50,31% atau setengah warga Kubar usia 4-6 tahun tidak bersekolah. Mengapa bisa rendah? banyak faktor namun yang paling umum, salah satunya adalah akses pendidikan yang tidak mudah, seperti biaya sekolah.” sebut Deddy kembali.
Kepala Bidang P3NF berharap bahwa dengan adanya satuan pendidikan negeri di masing-masing Kecamatan dapat membuka akses yang luas dan merata secara khusus kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga dapat mengenyam pendidikan yang mudah dan gratis.
Penulis/Peliput : Multono | Editor : Multono

