91 Orang ODP Dan 2 Orang PDP Virus Corona Di Kutai Barat

91 Orang ODP Dan 2 Orang PDP Virus Corona Di Kutai Barat

(Kiri) Sekdakab Kutai Barat saat memberikan keterangan kepada Media. Kominfo Lsr/Mdn.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat mengumumkan penambahan jumlah orang dalam pemantauan dari hari sebelumnya sebanyak 50 0rang bertambah menjadi 91 orang ODP dan 2 orang PDP terkait Covid-19, hal tersebut diumumkan Sekertaris Daerah Kutai Barat didampingi Ketua Gugus Tugas Kabupaten Kutai Barat dan sejumlah kepala Perangkat Daerah terkait di Kutai Barat,  di kantor Setdakab Kutai Barat  selasa siang, 24 Maret 2020 kepada awak media.

Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur mengatakan selain ODP Dinas Kesehatan Kutai Barat juga melaporkan ada 2 pasien dalam pengawasan (PDP) yang tercatat hingga 24 maret 2020, Orang Dalam Pengawasan adalah mereka yang pernah ke daerah pandemi Virus Corona atau memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid 19.

Sementara meneurut Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat dr Ritawati Sinaga menambahkan dua pasien dalam pengawasan kini tengah dalam pengawasan ketat, namun baru satu yang sudah di rujuk ke Samarinda dan satu diantaranya akan dikarantina di Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar lantaran rumah sakit rujukan di Samarinda dan Balikpapan maupun Tenggarong sudah penuh.

Lebih lanjut Kadiskes menjelaskan sejumlah 91 orang ODP naik dari hari sebelumnya, dari 50 orang bartambah 41 orang pada hari ini, sementara PDP memang mempunyai riwayat kontak dengan pasien positif Corona di Kaltim, keduanya juga melakukan perjalan ke darah pandemi Corona di Bogor Jawa Barat dan Malang jawa Timur, namun belum dinyatakan positif karena hasil sampel masih diuji di laboratorium Surabaya.

“Atas kondisi ini masyarakat diminta tetap tenang, selalu menerapkan pola hidup sehat, rajin membersihkan tangan, membatasi kegiatan diluar rumah jika mendesak harus keluar rumah tetap menjaga jarak sosial apalagi yang melibatkan orang banyak dan pastikan membersihkan diri sebelum bercengkarama dengan keluarga dirumah,” kadiskes menghimbau. Kominfo Lsr/Mdn.

Terdampak Covid 19, Ketersediaan Sembako Di Kutai Barat Aman.

Terdampak Covid 19, Ketersediaan Sembako Di Kutai Barat Aman.

(Tengah) Kadis Perindagkop & UKM Kutai Barat saat Pantau Ketersediaan Sembako. Kominfo Lsr/Mdn.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Antisipasi Terdampak Covid-19, Pemerintah Kutai Barat Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) dan Unsur Polres Kutai Barat lakukan pemantauan dibeberapa agen beras dan bahan pangan yang ada di Kecamatan Melak maupun Kecamatan Barong Tongkok. Senin, 23 Maret 2020.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kutai Barat Salomon Sartono mengatakan stok sembako di Kutai Barat  untuk dua minggu kedepan aman. Dari hasil pantauan di dua agen beras di Kecamatan Melak maupun Barong Tongkok masih ada stok sekitar 100 ton beras sedangkan untuk harga barang lainnya belum ada kenaikan signifikan.

Disperindagkop Kutai Barat beberapa waktu lalu telah melakukan antisipasi lonjakan harga jelang perayaan hari besar seperti Paskah dengan kegiatan pasar murah dan pihaknya bersama kepolisian telah memantau perkembangan dan ketersedian bahan-bahan pokok dipasaran agar tetap stabil dan aman.

“Masyarakat dihimbau tidak panik dan tidak memborong dan menimbun bahan pokok, untuk stok aman dimana kita juga sudah berkoordinasi dengan agen-agen yang ada di Kutai Barat, semuanya masih berjalan dengan normal terutama pengiriman barang  ke Kutai Barat masih lancar,” tegasnya.

Kepada warga masyarakat “jangan membeli kebutuhan bahan pokok secara berlebihan, belilah sesuai kebutuhan. Dimana kita juga sudah mendapatkan edaran dari Bareskrim dimana masyarakat maksimal boleh membeli hanya 10 kg beras. Selanjutnya untuk kebutuhan pokok lainnya juga tidak usah khawatir karena stok Sembako dalam wilayah Kutai Barat masih aman,” Salomon menghimbau.

Untuk aktivitas dipasar tentu tidak akan ditutup agar tidak mengganggu perekonomian dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, pemerintah Kutai Barat melalui disperindagkop tetap berupaya agar aktivitas pasar tetap berjalan. Kominfo Lsr/Mdn.

Tim gabungan Polres, TNI dan Satpol PP Kutai Barat Sisir Keramaian.

Tim gabungan Polres, TNI dan Satpol PP Kutai Barat Sisir Keramaian.

Petugas berikan peringatan kepada masyarakat yang nongkrong dipinggir jalan.Kominfo Lsr/Mdn.kutaibaratkab.go.id.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Minimalisir penyebaran covid-19 dan masih rendahnya kesedaran resiko terinfeksi covid-19 dilingkungan masyarakat, polres Kutai Barat dan satpol PP Kutai Barat melakukan penertiban disejumlah lokasi cape thai tea tempat tongkrongan anak muda dan tempat hiburan malam di Kutai Barat. Senin, 23 Maret 2020 malam.

Seorang pedagang pasar Sulyadin mengatakan dengan adanya peringatan dari kepolisian kelompok pedagang pasar malam akan menutup sementara kegiatan pasar malam sampai dirasa aman. “Kami akan menutup semantara aktivitas pasar malam selain sudah sepi pembeli atau pengunjung  kami juga harus menjaga kesehatan sendiri  apalagi melihat diberbagai media akan resiko terpapar covid-19 tersebut,” ungkapnya.

Semanatara menurut Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra mengatakan meskipun bahaya terpapar covid -19 yang begitu rentan dimasyarakat sebagian tempat mulai sepi, dijalanan tampak lengang tapi masih saja ada remaja dan masyarakat yang nongkrong dan berkumpul sehingga harus diberikan peringatan oleh petugas.

ditambahkannya “Penyisiran dan penertiban tempat keramaian akan terus dilakukan tim gabungan kepolisian, TNI dan Satpol PP Kutai Barat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat,” terangnya. Kominfo Lsr/mdn.

Cegah Penyebaran Covid 19 lakukan penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum.

Cegah Penyebaran Covid 19 lakukan penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum.

 

Petugas gabungan melakukan penyemprotan disinfektan. Kominfo Ary.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kutai Barat melalui Dinas Kesehatan yang berkerja-sama dengan BPBD, Polres, Kodim, Satpol PP dan puskesmas ditiap kecamatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang kerja, tempat dan fasilitas umum. Senin, 23 Maret 2020.

Kepala Dinas Kabupaten Kutai Barat melalui kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Depit Manual mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus covid-19 yang dapat menyebar melalui manusia dengan kontak langsung atau melalui dropletnya dari orang yang terinfeksi yaitu saat orang yang terinfeksi itu bersin atau batuk dropletnya dapat terhirup melalui hidung atau mulut, dapat juga melalui permukaan benda yang tersentuh.

Kegiatan ini juga sebagai edukasi bagi pedagang, pengelola tempat dan fasilitas umum agar dapat melakuakan desinfeksi secara mandiri. “Diharapkan masyarakat selain dapat melakukan disinfeksi dilingkungannya secara mandiri sedikitnya 3 kali sehari agar lebih efektif dengan bahan disenfeksi sederhana seperti Wipol, Superpell, Karbol dan Bayclin. Juga masyarakat senantiasa melakukan pola hidup sehat seperti mencuci tangan secara teratur menutup hidung dan mulut ketika batuk atau bersin dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Sejumlah Tempat Fasilitas Umum yang telah dilakukan disinfeksi pada kegiatan ini antara lain Rumah Sakit, Puskesmas, Perkantoran  yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, Bank Kaltimtara, sejumlah kantor penyedia jasa Transportasi atau Travel, pengadilan, pelabuhan, Kantor PDAM, TELKOM dan PLN. Kominfo Ary.

 

Demi Pengendalian Fasciolosis, Dinas Pertanian Melakukan Vaksinasi Sapi Warga Long Iram.

Demi Pengendalian Fasciolosis, Dinas Pertanian Melakukan Vaksinasi Sapi Warga Long Iram.

Petugas Dinas Pertanian Kutai Barat saat lakukan paksin Hewan Sapi warga Long Iram. Hms.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam upaya mengantisipasi penyakit ngorok dan cacing hati pada ternak hewan Sapi, Pemerintah Kutai Barat melaui Dinas Pertanian Kutai Barat melakukan penyuntikan Vaksinasi Septicemia Epizootica (SE) dan obat cacing hati pada sapi bagi warga Long Iram. Jum’at 13 Maret 2020 lalu.

Kasi Kesehastan Hewan, Dokter  Hewan Ni Luh Sumaniartini  menjelaskan penyakit  ngorok (Tegere) atau nama lainnya penyakit Septicaemia Epizootica (SE) merupakan penyakit yang sering menyerang hewan/ternak Ruminansia khususnya sapi dan kerbau yang sifatnya akut dan fatal. Sedangkan hewan sapi yang menderita cacing hati terlihat akan kurang sehat dengan ciri-ciri mengalami penurunan berat badan, sebab nafsu makan akan berkurang dan mengalami ganguan pencernaan.

Mata cekung, telinga terkulai, lesu, dan kusam, sebab cacing akan merusak sel hati dan menggerogoti sari makanan yang ada didalam tubuh sapi. Kendati demikian sejauh ini belum ada kasus cacing ini menular ke manusia. Dengan suhu panas diatas 70 derajat celsius mampu membinasakan cacing hati ini, namun hal ini tetap menjadi perhatian karena penyakit cacing ini dapat mengganggu ekonomi masyarakat terkhususnya warga yang berternak sapi,” terangnya.

Pemberian obat cacing pada ternak akan bernilai ganda; pertama, dengan membunuh semua cacing hati yang ada pada ternak, maka ternak terbebas dari infeksi; kedua, karena tidak ada infeksi cacing hati baru, maka limbah kandang yang dihasilkan ternak tidak mengandung telur cacing sehingga tidak terjadi pencemaran habitat siput oleh telur cacing dimusim penghujan berikutnya.

Penerapan pengendalian fasciolosis pada ternak diharapkan dapat ditekan sehingga menaikkan tingkat kesehatan dan produktivitas ternak yang berujung pada peningkatan populasi ternak dan pendapatan peternak. Kominfo Wln

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Tunda Kegiatan Pelaksanaan Festival Konservasi Danau.

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Tunda Kegiatan Pelaksanaan Festival Konservasi Danau.

(Depan kiri) Kadis Lingkungan Hidup Kutai Barat, saat pimpin rapat. Kominfo Rwn.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar acara rapat final pelaksanaan Festival Konservasi Danau di Kecamatan Jempang Kab. Kutai Barat, Bertempat di Kantor Setdakab Kutai Barat. Rabu 18 Maret 2020.

Kegiatan Event Festival dan Konservasi Danau tersebut, yang rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu 21-22 Maret 2020. menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor; 440/1450/DHL-I/KB/III/2020 tentang penundaan Event Festival Konservasi Danau Kabupaten Kutai Barat tahun 2020. Dalam antisipasi penyebaran Virus Corona sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ali Sadikin mengatakan, sangat disayangkan acara tersebut tidak bisa dilaksanakan dalam minggu ini, perihal adanya masalah Virus Corona dan juga larangan beraktifitas selama 2 Minggu ini, kedepan akan mengkomfirmasi kapan acaranya akan dilaksanakan.

Lebih lanjut dijelaskan, “semua persiapan sudah hampir 90% siap dan selanjutnya akan melakukan Konservasi secara efektif mulai dari pembersihan, pemeliharaan dan juga peningkatan agar danau Jempang menjadi Danau yang layak untuk dijadikan objek wisata, mohon dukungan dan bantuannya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi demi kelangsungan Danau Jempang ini dan juga mohon maaf atas dibatalkannya acara tersebut,” ucapnya

Sementara itu Kabid Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) mengatakan, “Jika sesuai rencana akan diadakan pembagian bibit ikan beraneka ragam di Danau tersebut, yang bisa menjadi mata pencaharian masyarakat Jempang untuk Sumber kelangsungan Hidup,” terangnya. Kominfo Rwn.

Disdagkop Dan UKM Kutai Barat Gelar Pasar Bersubsidi.

Disdagkop Dan UKM Kutai Barat Gelar Pasar Bersubsidi.

(Kiri) Simbolis, Kabid Perdagangan Disdagkop dan UKM Kutai Barat serahkan paket sembako kepada warga. Kominfo Wln.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, baik dalam menyambut hari besar keagamaan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kutai Barat  mengelar pasar murah dan operasi pasar LPG 3kg menjelang hari raya Paskah 2020. Di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Muara Asa Kecamatan Barong Tongkok.  Rabu, 18 Maret 2020.

Terlaksananya kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kutai Barat dalam membantu warga masyarakat yang  sudah berusia lanjut dan warga yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok, sehingga melalui subsidi yang dimotori oleh Disdagkop dan UKM Kutai Barat tentu diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran dalam menghadapi lonjakan harga sejumlah bahan pokok dipasaran yang diprediksi akan mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Disdagkop dan UKM melalui Kepala Bidang Perdagangan Ambrosius Ndopo mengatakan, selain membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, kehadiran pasar murah sangat strategis bertujuan untuk mengantisipasi kecenderungan meningkatnya harga kebutuhan pokok seperti makanan dan pangan serta tabung gas LPG 3kg menjelang hari besar keagamaan.

“Pemerintah Kutai Barat terus memprogramkan kegiatan pasar murah ini secara rutin setiap tahunnya guna membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok yang berkualitas,” terangnya.

Kabid perdagangan juga mengatakan pihaknya telah melakukan subsidi minimal 20% dari 14 item bahan pokok yang ada “Salah satu itemnya diprogram pasar murah ini, menjual tabung gas Lpg 3 kg dengan harga Rp.23.000.00 sementara nonsubsidi dipasaran harganya mencapai Rp. 35.000.00,” terangnya.

Lebih Lanjut  Petinggi Kampung Muara Asa Ekiyakim mengatakan, Pasar murah tersebut dilaksanakan sebagai wujud perhatian Pemerintah Kutai Barat dalam rangka membantu masyarakat. “Dengan terlaksananya pasar murah ini tentunya warga Kampung Muara Asa, sangat berterima kasih dan mengapresiasi program  Pemerintah Kutai Barat, kegiatan seperti ini dapat terus rutin digelar pada setiap tahunnya, karena melalui kegiatan seperti ini masyarakat sangat merasa terbantu terkhusus bagi warga yang memiliki penghasilan rendah dan kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harapnya. Kominfo Wln.

Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pemerintah.

Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pemerintah.

(Kiri) Sekdakab Kutai Barat Menyerahkan Nota Penjelasan Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Kutai Barat.Kominfo Dos.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR, SENDAWAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna XII masa sidang I tahun 2020. Dengan agenda penyampaian nota penjelasan Raperda Pemerintah Dan Pengesahan Panitia Khusus (Pansus). Berlangsung di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutai Barat. Rabu, 18 Maret 2020.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat H. Achmad Syaiful didampingi Anggota Dewan DPRD Kutai Barat Ipin dan Helmiyanus Handian. Dalam rapat tersebut turut hadir Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra, Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur, Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDA Setdakab Kutai Barat, perwakilan perangkat daerah dilingkungan pemerintahan Kutai Barat dan tamu undangan lainnya.

Nota penjelasan Raperda pemerintah yang disampaikan Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur, adalah Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Kota Sendawar Timur dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam penjelasannya, Raperda tentang RDTR dan peraturan zonasi kawasan Kota Sendawar Timur, dilatarbelakangi oleh Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk sebagai ibukota negara baru oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sehingga pemerintah pusat saat ini sedang membuat payung hukum untuk menjadi dasar hukum pembentukan ibukota negara baru.

Raperda ini nantinya akan berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RPJMD, juga sebagai acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang dilihat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

“RDTR merupakan suatu rencana yang tertata globe pada kawasan fungsional sebagai penjabaran kegiatan kedalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional, agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dengan kegiatan penunjang,” ungkapnya.

Kemudian Raperda tentang  Perubahan atas Perda Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut diajukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk mengatur penyelenggaran urusan pemerintah, urusan pemerintahan tentang lingkungan hidup secara teknis di Dinas Lingkungan Hidup. Untuk saat ini dinas lingkungan hidup Kutai Barat dikategorikan dinas tipe c yang dianggap masih belum maksimal terutama urusan persampahan masih belum terakomodir pada dinas lingkungan hidup.

“Oleh sebab itu dilakukanlah perubahan urusan pemerintahan untuk mengetahui intesitas pemerintahan di bidang lingkungan hidup serta lingkup kerjanya agar asas pembentukan sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Hasil perhitungan variabel urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup menyatakan dinas lingkungan hidup Kutai Barat dapat dibentuk menjadi tipe b,” terangnya.

“Demikian pula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Barat juga dilakukan perubahan. Ini disebabkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik. Di mana urusan pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik harus terpisah dengan urusan pemerintah lainnya. Menurut hasil perhitungan variabel urusan pemerintah bidang kesatuan bangsa dan politik dinyatakan dapat dibentuk menjadi badan tipe b,” jelasnya lebih lanjut.

Usai penyampaian nota penjelasan. Sekretaris Daerah Kutai Barat menyerahkan dokumen nota penjelasan kepada DPRD Kutai Barat, disaksikan oleh  18 anggota dewan yang hadir dari total 25 anggota dewan dan  diakhiri dengan pengesahan panitia khusus untuk pembahasan Raperda kabupaten Kutai Barat 2020. Kominfo Dos.

Polres Kutai Barat Berlakukan SOP Bagi Anggota Bentuk Antisipasi Penyebaran Covid-9.

Polres Kutai Barat Berlakukan SOP Bagi Anggota Bentuk Antisipasi Penyebaran Covid-9.

Anggota Polres Praktekkan Gunakan Handsanitizer. Kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Antisipasi penyebaran Virus Corona terus dilakukan, mulai dari instruksi pemerintah untuk membatasi mobilitas massa dari suatu daerah menuju daerah lain, dan juga mengurangi aktivitas dalam suatu kerumunan,  memang pemerintah Kutai Barat belum menerapkan lock down untuk menyikapi hal tersebut, tapi kegiatan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dirumah harus tetap digalakkan.

Menyikapi hal tersebut Polres Kutai Barat memberlakukan aturan sesuai SOP dari dinas kesehatan,  Para personel setelah apel pagi diwajibkan tes suhu badan dan menggunakan handsanitizer yang telah disediakan oleh Polres. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan juga bentuk mawas diri terhadap penyebaran Covid-19.

Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra “Mulai hari ini berlakukan aturan, anggota yang selesai melaksanakan apel pagi harus cek suhu badan dan juga menggunakan antiseptik sebelum masuk ke ruangan untuk bekerja. Dan kebersihan didalam ruangan harus terjaga, setiap pagi pemilik ruangan harus membersihkan dan melaporkan dalam bentuk foto kepada pimpinan atau kasatnya,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolres Paser tersebut juga menegaskan, Polres Kutai Barat akan bahu-membahu dengan pemerintah daerah Kutai Barat dan Mahakam Ulu untuk bersama melawan penyebaran virus asal dari kota Wuhan di China tersebut. Dan  menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul pada suatu kerumunan, terapkan prilaku hidup sehat, yang terus disampaikan lewat sosial media dan juga saat sambang oleh anggota di lapangan.

“Saat ini di Kutai Barat dan Mahakam Ulu masih dinyatakan ama dari penyebaran virus corona, belum ada laporan resmi dari pihak rumah sakit ataupun dari dinas kesehatan. Tentu semua pihak terus berdo’a agar penaganan wabah corona bisa cepat diselesaikan melalui kebijakan pemerintah dan juga sikap disiplin masyarakat,” Jelas Kapolres.Kominfo Lsr.

Edukasikan Anggota Membuat  dan Gunakan Handsanitizer Menangkal Penyebaran Covid-19

Edukasikan Anggota Membuat dan Gunakan Handsanitizer Menangkal Penyebaran Covid-19

Kapolres saksikan praktek pembuatan handsanitizer buatan Sendiri. Kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Wabah penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) terus menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait sikapi instruksi Presiden Jokowi untuk mengurangi segala aktivitas diluar rumah. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh para menteri dan pimpinan daerah yang menginstruksikan agar proses kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah . sebagai langkah awal untuk mengurangi penyebaran Virus Corona.

Selain mengisolasi diri dari pergaulan luar, masyarakat juga dianjurkan menerapkan pola hidup sehat. Tetap makan makanan bergizi, yang paling penting rajin cuci tangan menggunakan air mengalir bahkan menggunakan hand sanitizer atau antiseptik.  Polres Kutai Barat yang dipimpin Kapolres Kutai Barat lakukan pembuatan handsanitizer,  untuk mengedukasi para personel Polres Kutai Barat yang tentunya setiap hari banyak berinetarksi dengan masyarakat luar.

Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra mengatakan, “Hari ini kami berikan contoh pembuatan handsanitizer kepada para anggota, bekerja sama dengan dinas kesehatan dan juga anggota kami yang ahli dibidang kesehatan. Dengan sediakan bahan seperti Alkohol, Gel Aloevera dan juga Baby Oil sebagai bahan dasarnya. Hal ini tentu kami gunakan sebagai langkah antisipatif, karena anggota banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak. Setidaknya dengan usaha-usaha tertentu yang sudah disarankan oleh pemerintah bisa meminimalisir resiko penularan dari virus tersebut,” ungkap Kapolres.

Proses pembuatan handsanitizer tersebut dilakukan diruang rapat Polres Kutai Barat serta didokumentasikan dalam bentuk video sehingga konten bisa dibagikan kepada masyarakat sebagai bahan edukasi, diharapkan masyarakat bisa mencoba membuat dirumah sebagai salah satu penangkal penyebaran virus.

“Kegiatan ini didokumentasikan dalam bentuk video, nantinya akan dishare melalui medsos sehingga bisa diakses oleh masyarakat. Semoga masyarakat bisa meniru dirumah dan juga sebagai bentuk kampanye untuk mengajak masyarakat bersama melawan penyeberaan corona,” Jelasnya. Kominfo Lsr.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id