(Kiri) Kadat Besar Kutai Barat, saat tandatangani berita acara pengukuhan para Kepala Adat Sekecamatan Siluq Ngurai. Kominfo Rwn.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Adat budaya selain karakter khas setiap etnis, juga memiliki peran yang strategis sebagai perekat persatuan yang membentuk kebersamaan dalam norma dan etika yang mengikat setiap warganya, hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Barat menghadiri acara pelantikan 16 orang kepala dan 80 orang pengurus adat se-kecamatan Siluq Ngurai yang dilantik Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, dilamin Lou Sangkint Poti. Selasa, 10 Maret 2020.
Ke-16 Orang kepala Adat yang dilantik tersebut untuk Kampung Bentas, Betung, Kaliq, Kendisiq, Kenyanyan, Kiaq, Lendiang Liang Nayuq, Muara Kelawit, Muara Ponaq, Muhur, Penawang, Rikong, Sang Sang, Tanah Mea, Tebisaq dan Tendiq. Hadir pula Ketua DPRD Kutai Barat, anggota DPRD, Kepala Inspektorat, Camat Siluq Ngurai para kepala kampung sekecamatan Siluq Ngurai.
Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, Adat budaya adalah karakter dan perekat persatuan serta kebersamaan masyarakat, dengan dilantiknya kepala dan pengurus adat ini, ada tanggungjawab dan pengabdian, ketika tadi pengangkatan sumpah atau janji didepan para saksi baik secara formal ataupun diteguhkan secara adat, maka mereka sudah dinyatakan sah menjabat sebagai kepala dan pengurus Adat diwilayahnya masing-masing.
“Peran dan fungsi sebagai tokoh adat harus digunakan sebaik mungkin dan berdampak positif bagi masyarakat dalam wilayah kerjanya, teruslah perkuat sinergitas dan komunikasi antar lembaga Adat kampung, Kecamatan dan lembaga Adat Besar Kabupaten dan pemerintah mulai dari kampung hingga kabupaten,” harap Bupati.
Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat Manar Dimansyah Gamas mengatakan, sebagai Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, yang pertama sangat berterimakasih kepada panitia pelaksana, kecamatan dan juga Petinggi Kampung Rikong ini dimana Tahun ini Rikong dipercayakan sebagai penyelenggaranya.
“Kepada para kepala dan pengurus Adat kampung yang baru dilantik dapat menjalankan peran dan tugasnya dengan baik, selalu berada ditengah masyarakat untuk bahu-membahu membangun komunikasi yang baik dan solidaritas untuk membangun Kampung,” harapnya.
Ditambahkannya, para kepala dan pengurus adat, selain melaksanakan tugas untuk beracara adat namun ada tanggungjawab lain juga yang harus dilakukan yakni pembinaan dan pendidikan adat diwilayah kerjanya agar upaya regenerasi adat budaya secara benar terus terpelihara dan tidak ditinggalkan,” harapnya. Kominfo Rwn










