Kepala BKAD Sahadi menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Kominfo Dpn.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Terkait dengan proses penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) anggaran 2019, telah dilaksanakan beberapa kegiatan demi mendukung tersusunnya Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan hal ini maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rekonsiliasi laporan keuangan yang bertempat di Ruang Rapat BP3D. Senin 05 Januari 2020.
Kepala BKAD Sahadi menyampaikan, “hal ini dilaksanakan agar dapat memastikan penggunaan keuangan yang dikelola Perangkat Daerah sesuai dan tepat sasaran. Kerjasama dari Perangkat Daerah untuk membantu inspektorat dengan mengirim laporan tepat waktu, dimana nantinya aplikasi simda akan diperlakukan wajib di tahun 2020.
“Salah satu indikator kualitas keuangan dilihat dari opini auditor eksternal (BPK) atas penyajian laporan keuangan pemerintah, salah satunya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), perlunya peningkatan kualitas dan ketepatan laporan sehingga Kabupaten Kutai Barat diharapkan tahun 2019 ini dapat meraih opini yang terbaik, mengalahkan kabupaten lainnya di Kalimantan Timur”, harapnya.
Kepala Inspektorat Kutai Barat RB. Belly JW mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 mengenai sistem pengendalian intern Pemerintah, peran pengawasan keuangan dan pembangunan dengan melakukan peninjauan dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kutai Barat, yang sebelum diserahkan untuk ditandatangani harus ditinjau dahulu diperiksa oleh BPK apakah sesuai standar pelaporan yang ditentukan atau tidak. Pengendalian juga perlu ditingkatkan dan diadakannya rekonsiliasi ini karena kedepan akan menggunakan aplikasi keuangan daerah secara online, karena saat ini di Kutai Barat belum online (offline).
Kepala Bidang Akuntansi Amon, menyampaikan laporan “Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain, mewujudkan sinergi Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan laporan keuangan yang lebih baik dan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan selain itu dalam rangka mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian pemerintah Kutai Barat dari badan pemeriksaan keuangan.
Peserta yang hadir pada kegiatan yang berlangsung selama 4 hari kerja dari tanggal 06 hingga 09 Januari 2020 ini, terdiri dari 54 SKPD, 16 Kecamatan, 4 Kelurahan, 20 Puskesmas, dan 45 Sekolah dengan total keseluruhan 139 Peserta. Kominfo Dpn.










