Anak Vino Diasuh Oleh Keluarga Di Seragen – Jawa Tengah

Anak Vino Diasuh Oleh Keluarga Di Seragen – Jawa Tengah

(Dua dari kiri depan) Anak Vino saat foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forkompimda Kutai Barat. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMIMFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Bupati Kutai Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kadinkes Kutai Barat, Kalak BPBD Kutai Barat, Kadissos Kutai Barat melepas dan menyerahkan anak Alviano Dafa Raharjo (10) kepada pihak keluarga yang hadir kakek dan Nenek (Ayah-Ibu) dari Alm Lina Safitri (Ibunda) Vino dan Kadissos Sragen Jawa Tengah, di Lobi Kantor Bupati Kutai Barat. Minggu (1/08).

Acara pelepasan yang dilaksanakan dengan penuh haru tersebut Bupati Kutai Barat, menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi dan Pemerintah Kutai Barat kepada pihak keluarga jika terdapat kekurangan dalam penanganan anak vino. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dalam penanganan selama di Kutai Barat dan kami menitipkn vino kepada keluarganya, walaupun secara fisik cukup baik tetapi dalam psikologis harus tetap terjaga dan memang asuhan keluargalah yang lebih baik,” jelas Bupati saat memberikan arahan.

“Selama melaksanakan isolasi mandiri (isoman) anak Vino dijaga oleh kerabat dekat atau warga setempat tetangganya dengan diawasi oleh Pemerintah Kecamatan dan Kampung bahkan TNI/Polri pun turut mendampingi, dan dilakukan pengawasan kesehatan oleh petugas puskesmas setempat,”tegas Bupati.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi dan mengawasi anak vino dari awal hingga sekarang.  Dan terimakasih juga kepada seluruh donatur yang sudah membantu dan meringankan beban anak vino. Saya berharap tidak ada vino-vino yang lain,  kepada masyarakat agar bersama menekan angka Corona Virus Diseace (Covid 19) dengan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan (prokes),” tambah Bupati berpesan.

Sementara menurut Petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial dan perlindungan anak Kabupaten Sragen – Jawa Tengah Januri mengatakan, terkait kasus vino ini keluarganya mengatakan siap mengasuh anak vino. “terima kasih kepada Pemerintah Kutai Barat atas kepedulian, perlindungan dan perawatan kepada adik vino, dan saat ini kita dapat melihat vino tampak ceria. Dan mohon ijin dan doanya untuk kembali ke-Sragen agar dalam perjalanan lancar tidak ada kendala dan sampai ketempt tujuan dengan selamat,”pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Karena Pandami Covid-19, Paskibra Tahun 2021 Terpaksa Dibatalkan

Karena Pandami Covid-19, Paskibra Tahun 2021 Terpaksa Dibatalkan

Purna Paskibra, saat menyiapkan pusat karantina Paskibra. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang, perkembangan penyebaran Corona Virus Diseace (Covid-19) masih mengkhawatirkan, dengan pertimbangan ini, kegiatan pelatihan  Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terpaksa dibatalkan. Sabtu (31/7).

Kepala Seksi Infrastruktur dan Mitra Pemuda Bidang Layanan Kepemudaan, Dispora Kutai Barat, Roni Alex Gores menjelaskan, Rencana 68 orang yang dijadwalkan pada Jumat (30/7/2021) memasuki pusat karantina untuk menjalani pelatihan di guest house Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Barat terpaksa dibatalkan. Hal tersebut dikarenakan kondisi pandemi dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Keputusan pembatalan pelatihan tersebut diambil setelah diadakannya rapat koordinasi kepala daerah bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas terkait serta panitia pelaksana pelatihan. Mengacu surat pemberitahuan dari Mensesneg RI terkait penyeleksian dan pelatihan paskibraka yang dilakukan ditingkat nasional pada Kamis (29/7/2021) kemarin.

“Dalam rapat tersebut, disepakati bersama bahwa untuk rencana pelatihan anggota paskibraka terpaksa dibatalkan karena alasan kesehatan. Apalagi kondisi penyebaran virus sekarang juga cukup mengkhawatirkan,” terangnya

Sementara itu, upacara pengibaran bendera pada peringatan Kemerdekaan RI pada tahun ini kemungkinan akan tetap dilaksanakan. Namun untuk anggota paskibraka yang bertugas hanya akan diambil sebanyak tiga orang saja, sama seperti tahun 2020 kemarin.

“Nanti akan dipilih 3 orang saja yang akan bertugas, diambil dari anggota purna paskibraka. Dan akan menjalani pelatihan pada tanggal 11 Agustus mendatang, cuma tidak sampai harus menginap di pusat karantina pelatihan,” pungkas Roni Alex Gores.

Menurut salah satu anggota paskibraka kelas XII dari SMK Purnama Sendawar Selvi, dibatalkannya pelatihan paskibraka tersebut hanya berselang satu hari sebelum para peserta memasuki pusat karantina pelatihan. “Kita sudah persiapkan kebutuhan selama karantina, fisik dan juga mental. Satu hari sebelum masuk pusat pelatihan, harus batal. Tetapi kita juga bisa mengerti dengan kondisi yang dialami sekarang ini,” jelasnya.

Ini merupakan kali kedua anggota paskibraka tidak bisa menjalankan pelatihan dalam mempersiapkan diri untuk tugas mulia tersebut. Setelah tahun lalu juga mengalami hal yang sama, namun bedanya pada tahun 2020 kemarin pembatalan pelatihan di pusat karantina sudah diinformasikan satu bulan sebelumnya.

“Ada beberapa teman yang tahun kemarin kembali terpilih saat penyeleksian tahun ini. Tapi masih belum bisa melaksanakan lagi pada tahun ini. Jadi agak sedih juga, terulang lagi,” tambahnya.

Para anggota paskibraka ini pun berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Sehingga kondisi kembali normal dan seluruh masyarakat juga bisa beraktivitas seperti sedia kala. Tidak lupa mereka pun mengajak untuk seluruh masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Harapan kami adalah pandemi ini bisa segera berakhir dan untuk anggota paskibraka yang nantinya terpilih pada tahun depan dapat melaksanakan tugas tersebut dan tetap menjaga semangat untuk mengibarkan bendera pusaka Indonesia dalam kondisi apapun,” pungkasnya berharap.

 

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Dinas Sosial Kutai Barat, Salurkan Bansos Bagi Warga Linggang Bigung Yang Insoman

Dinas Sosial Kutai Barat, Salurkan Bansos Bagi Warga Linggang Bigung Yang Insoman

(Tiga dari Kanan) Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat, simbolis menyerahkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga Isoman. Foto: Firdaus (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Sosial membagikan bantuan sosial (bansos) Kebutuhan Pokok berupa Beras, Telur dan Indomie bagi warga Kecamatan Linggang Bigung yang terpapar virus corona (Covid-19) dan melaksanakan isolasi mandiri, secara simbolis diserahkan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kutai Barat. Jumat (30/7)

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutai Barat Ampeng mengatakan, warga yang menjalani isoman bisa mengajukan bantuan sembako kepada pihak Desa setempat dan berkoordinasi dengan Pasilitas Kesehatan Masyarakat (PKM) dikampungnya. Satgas Desa dan Satgas RT/RW bisa menyampaikan informasi dan dokumen terkait warga yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 kepada Satgas di tingkat Kecamatan dan PKM.

Ampeng menambahkan, untuk hari ini kita serahkan sesuai dengan data awal yang diterima   dari PKM usulan Kepala Desa dan Kecamatan berjumlah 30 Orang. Dan Dinas Sosial sudah menyiapkan untuk 30 orang. Namun laporan terbaru dari Pemerintah Kecamatan Linggang Bigung terdiri dari 11 Desa ada 43 orang menjalani isolasi mandiri (Insoman).

“Bagi yang belum mendapatkan akan segera mandapatkan bantuan tahap berikutnya. Saat ini bansos dibagikan kepada 30 Orang yang menjalani Insoman melalui Pemerintah Kampung, dan para warga yang Insoman akan menerima 24 Bungkus Indomie, 30 Butir Telur dan Beras 5 Kilagram,”jelas Kadinsos Kutai Barat.

Plt. Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Kestra Setdakab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman mengatakan, Pemerintah Kecamatan dan seluruh Kepala Desa agar Bansos ini dalam penyalurannya benar-benar disalurkan kepada keluarga yang menjalani Insoman dan penerima harus membuktikan surat keterangan Insoman.

Dengan masifnya penyebaran Covid-19 Pemeritah Kutai Barat telah memberlakukan PPKM mikro level 4, agar semua lini mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa supaya menerapkan PPKM mikro level 4 dan kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa berkaitan dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar dapat ditunda, seperti perayaan resepsi pernikahan dan upacara Adat.

“Mari bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protocol kesehatan (Prokes) secara ketat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pandemi Covid-19 bisa berakhir apabila masyarakat patuh dan taat  menjalankan Prokes,”pungkasnya.

 Penulis: Firdaus, Editor: Hermanto

BPBD Kutai Barat Rekrut Relawan, Untuk Tenaga Pemulasaran Dan Pemakaman.

BPBD Kutai Barat Rekrut Relawan, Untuk Tenaga Pemulasaran Dan Pemakaman.

Para relawan tenaga pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kekurangan Tenaga Pemulasaran dan Pemakaman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat merekrut beberapa relawan sebagai tenaga pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Corona Virus Diseace (Covid-19).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutai Barat, Kamius Junaidi menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat. Dengan adanya perekrutan ini karena sangat terbatasnya tenaga yang bertugas mengurus jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes), baik ditingkat kecamatan hingga tingkat kampung.

Beberapa relawan yang direkrut tersebut sudah mengikuti pelatihan langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat. Khususnya dalam hal pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) secara benar dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal. Hingga nanti pada saat proses pemakaman  di tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 di Gesaliq, Kecamatan Barong Tongkok maupun pemakaman khusus di tingkat kecamatan dan kampung.

“Memang kita mengalami keterbatasan tenaga pemusalaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Untuk itu kita rekrut beberapa relawan dengan dasar rasa kemanusiaan dalam kondisi sekarang ini. Para relawan sudah mendapatkan pelatihan, apa saja yang harus dihindari dan juga dilaksanakan dengan prosedur dan protokol kesehatannya. Mulai dari memakai maupun saat melepas APD hingga saat membersihkan diri dengan disinfektan,” ungkapnya pada Jumat (30/7).

Dengan adanya relawan tersebut, diharapkan penanganan jenazah pasien Covid-19 ini, dapat ditangani secara maksimal. Meskipun tidak sedikit relawan yang diambil dari beberapa perangkat daerah hingga masyarakat umum, mendapat sedikit perlakuan yang kurang menyenangkan seperti; dijauhi dan dianggap sebagai orang yang sudah pasti terpapar Covid-19 dan membawa virus dari jenazah.

“Ini yang sebenarnya harus diketahui masyarakat. Para relawan sudah mendapat pelatihan sebelumnya, dalam tugasnya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memang kita sekarang ini harus menjaga jarak antara satu dan yang lain. Namun bukan berarti para relawan ini sebagai orang yang pasti terpapar Covid-19 karena menangani jenazah,” ungkapnya.

Untuk itu, masyarakat tidak menstigma kepada para relawan. Sebab mereka pun sama halnya seperti tenaga kesehatan (nakes) yang mengurusi pasien Covid-19, dengan prosedur dan prokes ketat selama menjalankan tugas kemanusiaan dalam masa pandemi ini.

“Jangan menstigma, menjauhi dan menyematkan kesan negatif kepada para relawan ini, karena mereka sudah mendapat pelatihan tentu memahami betul resiko, prosedur dan prokes dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” pukasnya.

 

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Upaya Penanggulangan Covid-19 Di Kutai Barat,  Gelar Apel Kesiapsiagaan PPKM Level 4

Upaya Penanggulangan Covid-19 Di Kutai Barat,  Gelar Apel Kesiapsiagaan PPKM Level 4

Bupati Kutai Barat, saat pimpin apel kesiapsiagaan penerapan PPKM Level 4. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Diseace (Covid-19) Kutai Barat menggelar apel kesiapsiagaan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dalam rangka menyamakan langkah, menyatukan tekad, saling bahu membahu dan wujud kepedulian bersama dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19 diwilayah Kutai Barat, di Alun-alun Itho Sendawar. Kamis, (29/7).

Dalam amanatnya Bupati Kutai Barat FX Yapan menyampaikan, PPKM level 4 tertuang dalam surat edaran dengan 27 ketentuan tentang pelaksanaan PPKM yang sudah diberlakukan sejak 26 Juli hingga 02 Agustus 2021 mendatang. Yang dalam apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat, Kapolres Kutai Barat, Dandim 0912/KBR, beberapa kepala perangkat daerah dan peserta apel yang terdiri dari TNI/ Polri, Satpol PP, Tagana dan Dishub Kutai Barat.

“Dengan dilaksanakannya apel pada hari ini, dalam rangka untuk membangun koordinasi, menyamakan persepsi dan saling mendukung penerapkan PPKM level 4 agar dapat berjalan, ditaati dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pandemi yang sangat menghawatirkan,” harapnya.

Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten, agar dapat berperan aktif dan lebih ditingkatkan kembali, terutama sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus penyebaran penularan Covid-19 yang dalam wilayah Kutai Barat.

“Saya tegaskan kepada stakeholders untuk disiplin menerapkan prokes dengan 6M yakni; mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan mendapatkan vaksinasi untuk penanggulangan Covid-19,”tegas Bupati.

Kemudian menurut data per-27 Juli kasus konfirmasi sudah mencapai 5.989 kasus dengan 8 kecamatan zona merah yakni Kecamatan Bongan, Jempang, Damai, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Bentian Besar, Melak dan Kecamatan Sekolaq Darat. Sementara Enam kecamatan zona orange yaitu Muara lawa, Siluq Ngurai, Muara Pahu, Mook Manar Bulatn dan Tering. Kemudian 2 kecamatan zona kuning yaitu Kecamatan Nyuatan dan Penyinggahan.

“Ini merupakan PR bersama untuk kembali membuat Kutai Barat terutama ditiap kecamatan  menjadi zona hijau, disamping itu manjadi tugas bersama untuk menjaga tatanan perekonomian masyarakat tetap stabil. Maka mari lebih tingkatkan sinergitas dan koordinasi antar pihak sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang baik,” pungkas Bupati Kutai Barat.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Penerapan Ppkm, Pos Perbatasan Kutai Barat, Telah Diaktifkan Kembali

Penerapan Ppkm, Pos Perbatasan Kutai Barat, Telah Diaktifkan Kembali

Apel persiapan penerapan PPKM di pos perbatasan Kecamatan Bongan. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Aktifkan kembali pos penyekatan di perbatasan dalam rangka pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai  dengan surat edaran Bupati Kutai Barat.

Petinggi Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan Yandi menjelaskan bahwa aparat Pemerintahan Kecamatan Bongan bersama pemerintah kampung yang berada di perbatasan Kutai Barat mengaktifkan dan mendirikan pos penyekatan khusus untuk jalur darat diwilayah perbatasan.

“Sudah difungsikan pos penyekatan di Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan. Jadi ada pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang menuju Kutai Barat melalui jalur darat. Posnya masih pos yang dulu juga yang sudah berdiri di kampung ini,” ucapnya saat dihubungi Kamis (29/07).

Pos penyekatan dan pemeriksaan tersebut dikatakannya untuk melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan menuju Kutai Barat. Minimal mengantongi surat keterangan rapid tes antigen bagi para pelaku perjalanan. Sebagai upaya membendung lajunya penyebaran virus di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

“Pelaku perjalan diharapkan paling tidak punya surat hasil pemeriksaan rapid antigen negatif dalam 24 jam, dan kita lakukan pemeriksaan antigen secara acak bagi para pelaku perjalanan dengan kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk poin-poin lainnya yang ada didalam surat edaran juga dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan dan kampung setempat. Seperti halnya sosialisasi dan juga pembatasan/penutupan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan keramaian.

“Bersama aparat kecamatan dan seluruh kampung di Kecamatan Bongan serta jajaran Muspika akan bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten. Dalam upaya menekan lajunya penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan PPKM level 4, sesuai surat edaran Bupati. Semoga kondisi pandemi ini bisa segera kita lewati,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Kemensos RI Lakukan Respon Darurat Anak Di Kutai Barat

Kemensos RI Lakukan Respon Darurat Anak Di Kutai Barat

Simbolis terima bantuan Barang Kebutuhan Pokok untuk Vino. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)  melakukan rekonsiliasi kasus anak kepada salah satu warga Kampung Linggang Purworejo Kecamatan Tering  yakni adik Alviano Dafa Raharjo (10)  yang kerap disapa Vino, bocah yang ditinggal wafat oleh kedua orangtuanya akibat terpapar Corona Virus Diseace (Covid 19). Senin (26/7).

Kemensos RI melalui Kepala Balai Rehabibitas Sosial Penyandang Disabilitas Mental ”Budi Luhur” Banjar Baru, Herry Pawoko  mengatakan bahwa kegiatan kunjungan ini, sebagai respon darurat anak yang memerlukan perlindungan khusus di Kabupaten Kutai Barat.

“Pertemuan ini merupakan bukti wujud kehadiran Kementrian yang turut hadir atas petunjuk dan arahan Ibu Menteri terkait viralnya di Media Sosial (Medsos) tentang adik kita vino mendapat perhatian yang luar biasa. Kami melakukan respon darurat secara cepat dalam proses penanganan anak vino,” tuturnya didampingi Penyuluh Sosial Ahli Muda dan Ahli Pertama. didampingi Camat, Kepala Puskesmas, Polsek serta Koramil, Kecamatn Tering

Lanjut, Herry Pawoko dari hasil  accesment bahwa kondisi vino sudah membaik dan peran serta seluruh stakeholder yakni dari Dinsos, Koramil, Polsek, Camat dan Puskesmas sangat luar biasa memberikan penanganan. Merwakilan dari Kemensos mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh stakeholder dan relawan masyarakat yang proaktif peduli dalam memberikan penanganan terhadap vino. “Masalah adik vino merupakan masalah terakhir dan tidak ada vino-vino yang baru. Sehingga permasalahan ini tidak berkembang dalam situasi covid 19 yang tidak tentu kapan akan berakhir,” harap Kepala Balai Banjar Baru, saat wawancara usai penyerahan bantuan nutrisi dan sembako.

Harapannya bahwa pengasuhan dan perawatan terhadap vino, harus yang terbaik dari keluarga. Oleh karena itu, dinsos Kutai Barat diminta untuk berkoordinasi dengan dissos Sragen provinsi  Jawa Tengah yang merupakan daerah asal orangtua vino.

Selanjutnya diharapkan kepada masyarakat agar tidak menanggapi kasus terpapar covid dibesar-besarkan dan tidak mengasingkan atau melakukan penolakan terhadap masyarakat yang melakukan isoman. “Kami akan mempertemukan vino dengan keluarganya yang berada di Sragen yakni neneknya. Jika Isolasi Mandiri (Isoman) sudah selesai, Pelayanan Kesehatan pun sudah terlayani dengan baik,” jelasnya

Ditambahkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Kutai Barat Yan Heriyanto Herman menjelaskan bahwa dalam penanganan vino pada saat isoman tetangga dan seluruh stakholder turut menjaga dan menemani vino. Semua kalangan telah proaktif membantu dalam penanganan vino, selanjutnya Dinsos Kutai Barat akan mendampingi vino untuk bertemu dengan keluargannya.

“Kami masih berkoordinasi dengan dinsos Sragen, untuk mempasilitasi dengan Nenek vino apakah akan menjemput langsung ke Kutai Barat. Apabila tidak maka Dinsos Kutai Barat akan memberikan rekom dan melakukan pendampingan untuk mengantarkan vino ke Sragen,” ungkapnya.

Sementara menurut Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Tering Etty kusendang  menuturkan bahwa kesehatan vino telah membaik dan masuk dalam Ketegori Orang Tanpa Gejala (OTG)  dan dinyatakan sembuh pada tanggal 25 Juli Kemarin. “Kami akan tetap memantau perkembangan kesehatan vino baik memantau langsung ataupun melalui  telepon,” ucapnya.

“Kami meminta masyarakat dapat patuh dalam disiplin prokes dengan saling mengingatkan agar  tetap menjaga prokes, jaga jarak dan memakai masker, untuk memutuskan rantai penyebaran agar tingkat terpapar dapat berkurang,” pungkasnya menambahkan.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Siagakan Posko Covid-19 Dikampung, Tindaklanjuti Instruksi Bupati Kutai Barat

Siagakan Posko Covid-19 Dikampung, Tindaklanjuti Instruksi Bupati Kutai Barat

Situasi Posko Kecamatan Bongan bebrapa waktu lalu. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Satgas Corona Virus Diseace 2019 (Covid-19) Kecamatan Bongan mendirikan posko dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni menindaklanjuti instruksi Bupati Kutai Barat Nomor 58 tahun 2021 tentang optimalisasi  PPKM Mikro ditingkat kecamatan dan kampung.

Petinggi Kampung Jambuk Makmur Yandi mengatakan, sejak semula pemerintah kampung sudah menjalankan beberapa poin dalam instruksi tersebut, terutama Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan yang berada di wilayah perbatasan kabupaten. “Untuk posko Corona Virus Diseace (Covid-19) sudah didirikan, dan juga telah mensosialisasi protokol kesehatan kepada setiap warga.  Dengan adanya instruksi ini, maka kegiatan tersebut akan semakin kami tingkatkan lagi,” terang Yandi saat dihubungi.

Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa posko tersebut sebenarnya sudah sejak lama didirikan sesuai dengan pagu anggaran Dana Desa (DD). Yang mana didalam DD tersebut memang dialokasikan 8 persen untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di setiap kampung. “Untuk posko, sudah dari beberapa bulan lalu, dan  akan kami tingkatkan lagi, terkait pemeriksaan swab antigen secara acak kepada pelaku perjalanan lintas kabupaten, Kampung Jambuk Makmur belum bisa melakukannya karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

“Terkait program vaksinasi, aparat kampung pun siap mendukung penuh, apalagi warga sangat antusias menunggu untuk divaksin. Warga kampung memang sangat mengharapkan dapat  segera terlaksana,” pungasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Wabup Kutai Barat, Ingatkan Masyarakat Dapat Berpartisipasi Mencegah Penyebaran Covid-19

Wabup Kutai Barat, Ingatkan Masyarakat Dapat Berpartisipasi Mencegah Penyebaran Covid-19

(Kanan) Wakil Bupati Kutai Barat saat pimpin rakor penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Wakil Bupati Kutai Barat, didampingi Plt Asisten I dan Plt Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disiase (Covid-19) Kutai Barat, melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat. Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diikuti Perangkat Desa, para Camat dan pihak Perusahaan di Kutai Barat. Berlangsung dari ruang koordinasi Setdakab Kutai Barat. Rabu (07/7).

Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkan memaparkan, beberapa kebijakan yang disepakati dalam rapat bersama dengan seluruh jajaran Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan atau lonjakan kasus yang lebih tinggi.

“Kepada para Camat dan Kepala Kampung di Kutai Barat, agar segara bergerak memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ditinggkat Kampung, Tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan agar segera diatur dan diuraikan agar tidak menimbulkan kerumunan baik disektor ekonomi, sosial, budaya dan disektor lainnya yang masih kurang mengindahkan protokol kesehatan,” tegasnya mengimbau.

Lebih lanjut Wakil Bupati Kutai Barat mengharapkan agar para camat dapat bergerak cepat untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasikan para Petinggi sampai ditingkat Rukun Tetangga (RT), untuk memperketat dalam pengawasan mobilitas penduduk dari luar daerah untuk wajib melaporkan dalam waktu 1×24 jam, dan tempat  usaha seperti; kedai-kedai, rumah makan dan tempat yang beresiko menimbulkan kerumunan agar memperketat penerapan prokes.

“Saya minta para camat dapat bersinergi dengan Kapolsek, Koramil, dan puskesmas untuk melakukan upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dalam wilayahnya, jadi tidak harus menunggu tim satgas kabupaten,”jelasnya.

“Terima kasih kepada insan kesehatan dan semua aparat yang telah berkerja dalam penanganan dan penangulangan Covid-19 dalam wilayah Kutai Barat, kita berupaya jangan sampai terjadi lonjakan dalam skala yang lebih besar, dan kita semua harus memiliki scenario dalam melakukan penanganan, seperti diketahui Kalimantan Timur masuk dalam urutan kedelapan di Indonesia dengan jumlah terkonfirmasi hariannya berkisar diantara  620 jiwa, termasuk di Kabupaten Kutai Barat sebagai penyumbang angka terkonfirmasi Covid-19 yang cukup tinggi,” ungkapnya menambahkan.

“Fasilitas kesehatan kecamatan, harus diperkuat baik peralatan, tenaga kesehatan maupun dukungan-dukungan lainnya agar penyebaran virus tersebut tidak meluas, kepada masyarakat jika mengalami gelaja dan miliki riwayat kontak agar tidak disembunyikan namun segera melaporkan diri kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk ditangani. Mari masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghidari kerumunan,”pungkas Wabup Kutai Barat.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Upaya Penanggulangan Pandemi, Lakukan Vaksinasi Covid-19.

Upaya Penanggulangan Pandemi, Lakukan Vaksinasi Covid-19.

Kegiatan Vaksinasi dari UPT Puskesmas Melak. Foto: Donni (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kutai Barat terus dilakukan. Pemerintah Kutai Barat melalui UPT. Puskesmas Melak lakukan vaksinasi Covid-19, yang dipusatkan di  Islamic Center, Kecamatan Melak. Kamis (1/7).

Sejak pagi warga masyarakat Kecamatan Melak sudah memadati salah satu gedung untuk mengambil antrian pendaftaran vaksin. Masyarakat yang menerima Vaksinasi minimal berusia 18 tahun dengan syarat membawa kartu identitas. Dalam kegiatan ini UPT. Puskesmas Melak memberikan vaksin yang terrsedia sebanyak 150 dosis. Selain pemberian vaksin bagi yang baru atau pertama, juga diberikan kepada masyarakat yang vaksin tahap kedua .

Menurut dr. Waluyo salah satu petugas Vaksin dari puskesmas menuturkan, bahwa pemberian vaksin ini merupakan tugas yang diamanatkan dari Dinas Kesehatan, yang telah memberikan persediaan vaksin. “Memang puskesmas ada tugas dari dinas kesehatan untuk memberikan vaksin, untuk segera kita salurkan kepada yang warga masyarakat,” sebutnya.

Dengan ketersediaan yang terbatas, masyarakat cukup antusias mengikuti, vaksinasi ini merupakan salah satu  upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat juga harus dapat memanfaatkan secara maksimal mungkin.

“Jadi tidak perlu khawatir, karena vaksin aman, vaksin halal, warga harus sedapat mungkin memanfaatkannya,” pungkasnya

Penulis: Reynaldi, Editor : Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id