Evaluasi Kegiatan Optimalisasi DBH Dan PAD Di Sektor Pertambangan

Evaluasi Kegiatan Optimalisasi DBH Dan PAD Di Sektor Pertambangan

Plt Asisten II Novandel saat mengikuti kegiatan optimalisasi DBH dan PAD di sektor pertambangan secara daring. Foto : Didi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Sumber Daya Alam  (SDA) menggelar rapat mengenai optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di sektor pertambangan. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ptl. Asisten II Novandel yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui vidio conference zoom meeting yang bertempat di ruang Diklat Lt.III Setkab Kutai Barat. Selasa (19/04/22).

Kegiatan optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertambangan yang diselenggarakan oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) ini diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah, Samsat dan tentunya diikuti juga dari perwakilan pemegang ijin usaha di sektor pertambangan yaitu PT. Teguh Sinar Abadi, PT. Firman Ketaun Perkasa, PT. Bina Insan Sukses Mandiri dan PT. Graha Panca Karsa.

Dalam arahannya Plt Asisten II Novandel menyampaikan, “kegiatan ini merupakan sarana komunikasi kita dengan para pihak pemegang ijin usaha yang bergerak dibidang pertambangan,” ungkapnya.

“Dengan keberadaan para perusahaan ini, kami merasa sangat terbantu berkenan dengan pembukaan lowongan pekerjaan termasuk juga potensi – potensi lain yang salah satunya melalui pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah yang harus dioptimalkan setiap tahunnya,” Jelas Plt Asisten II Novandel.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Rita Nursandy juga menyampaikan, “Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini berasal dari Samsat yang mana merupakan kewajiban dari para pelaku usaha di bidang pertambangan, mulai dari pembayaran pajak roda dua maupun roda empat yang digunakan dan beroperasi selama proses produksi dilingkungan kerja perusahaan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan jika ada kendaraan yang berplat khusus non KT yang digunakan oleh perusahaan agar bisa memutasikan kendaraan tersebut terkait program relaksasi bebas pajak progresif dan keringanan 50% BBNKB dan apabila ada menggunakan Air Permukaan untuk keperluan Rumah tangga Office, Mess Karyawan, Pencucian Kendaraan serta penyiraman jalan dapat menyampaikan dan mengurus surat ijin pemakaian air permukaan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) ini juga  berharap agar semua yang disampaikan oleh OPD teknis dimana nilai dari hutang pajak perusahaan itu berjumlah zero (0) tidak ada lagi yang artinya dibayar dengan continue dan sesuai tahapan waktu yang telah ditentukan. pungkasnya.

 

Penulis : Didi.  Editor : Emanuel

Rakor  Penyampaian Rencana Program PPM/CSR PT. GBU Tahun 2022

Rakor Penyampaian Rencana Program PPM/CSR PT. GBU Tahun 2022

Plt. Asisten II Novandel saat mengikuti rakor penyampaian program PPM/CSR PT. GBU tahun 2022  di Ruang Diklat Lt.III Setkab Kutai Barat. Foto : Wawan (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar rapat koordinasi penyampaian rencana program pengembangan pemberdayaan masyarakat (PPM)/Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Gunung Bara Utama tahun 2022. Bertempat di Ruang Diklat Lt.III Setkab Kutai Barat. Kamis (14/04/22).

Keberadaan perusahaan tambang batu bara bukan hanya memiliki kontribusi yang besar kepada perekonomian negara namun juga, kehadiran perusahaan tambang telah memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar daerah pertambangan.

Selama ini ada kesan perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam, seperti perusahaan batu bara, merupakan perusahaan yang merusak lingkungan. Padahal tidak semua perusahaan seperti itu. Bahkan perusahaan tambang besar yang illegal wajib hukumnya untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya baik lingkungan ekologi maupun kondisi sosial masyarakat.

Itu sebabnya di hampir semua perusahaan tambang memiliki program community development atau yang dikenal juga dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan CSR ini bukan sekedar kegiatan amal atau public relation, namun memang wajib bagi perusahaan tambang.

Dari sisi perusahaan menyelenggarakan CSR merupakan upaya melibatkan masyarakat sekitar untuk ikut membantu keberadaan perusahaan sekaligus kelancaraan operasional tambang. Di sisi lain masyarakat sekitar yang memiliki resiko tinggi akibat aktivitas pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraannya dari program CSR.

Dalam arahannya Plt. Asisten II Novandel menyampaikan, CSR yang dilakukan pada masyarakat akan memiliki beberapa program terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan, dan infrastruktur, CSR yang di lakukan oleh perusahaan kepada masyarakat dapat meliputi penyediaan infrastruktur pendidikan maupun pengajaran kepada masyarakat sekitar, penyediaan fasilitas kesehatan, agenda reboisasi maupun penanaman tanaman lingkungan hidup untuk melestarikan alam, dan pengembangan sosial budaya yang ada di masyarakat. Ketika bantuan itu tepat dan memang di butuhkan oleh masyarakat yang berada di sekitar pertambangan maka menjadi nilai plus untuk perusahaan tersebut. Tuturnya.

Sementara itu perwakilan dari pihak perusahaan PT. Gunung Bara Utama (GBU) Denis menyampaikan, ada beberapa kegiatan dari PT. Gunung Bara Utama (GBU) yakni untuk pengembangan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2022, untuk pendidikan ada beasiswa untuk mahasiswa/i di Unmul 10 orang dan di Widyagama 14 orang. Untuk program berikutnya yaitu  beasiswa untuk siswa SMK dan Politeknik untuk magang  dan pelatihan kemandirian masyarakat, jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan saat ini kami masih terfokus di taman literasi yang berada di halaman kantor Dinas Pendidikan,  jadi kami fokuskan ke situ. karena tujuan  dibangunnya Taman literasi ini adalah agar  pelajar SD, SMP, SMA yang ada diKabupaten Kutai Barat bisa menikmati pembelajaran Pendidikan. Tutupnya.

 

Penulis : Wawan.  Editor : Emanuel

Rapat Koordinasi Terkait Penetapan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2022

Rapat Koordinasi Terkait Penetapan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2022

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat membuka rakor terkait penetapan isu prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPHLD). Foto : Didi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi terkait penetapan isu prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPHLD) yang diselenggarakan diruang rapat Lt. II Kantor BP3D dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat. Kamis (14/04/2022).

Rapat koordinasi terkait penetapan isu prioritas Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPHLD) ini diselenggarakan oleh DLH dengan tujuan untuk menetapkan isu–isu prioritas dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup daerah. Dalam agenda rapat ini turut hadir  para pemangku kepentingan yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari perguruan tinggi Universitas Unmul,  serta lembaga – lembaga masyarakat.

Penetapan isu prioritas didasarkan proses secara partisipasif yang melibatkan pemangku kepentingan didaerah, dimana proses penetapan isu prioritas wajib menggunakan pendekatan driving force, pressure state, impact and response analysis yang nantinya disusun dalam DIKPHLD yang merupakan laporan status lingkungan hidup daerah sesuai dengan amanat Undang–Undang 32 tahun 2009. DIKPHLD ini nantinya terdiri atas dua buku yang berisi ringkasan eksekutif dari informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Ayonius menyampaikan bahwa “Penentuan isu prioritas yang nantinya akan ditetapkan tentu saja didukung oleh fakta – fakta dan data – data yang berdasarkan kondisi lingkungan di Kabupaten Kutai Barat ini,” tuturnya.

“DIKPHLD nantinya diharapkan mampu mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan,” Jelas Sekda.

lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat juga mengharapkan dengan agenda rapat penetapan isu prioritas ini dapat di analisis sehingga bisa menjadi acuan dalam peninjauan kegiatan terkait penyusunan DIKPHLD di lingkungan Kabupaten Kutai Barat.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ali Sadikin mengatakan “Penyusunan DIKPHLD dilakukan dengan dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi yang menjadi bagian penting dari sarana informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat   “DIKPHLD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola Pemerintah yang baik sesuai dengan motto Sendawar Kota Bersih, Asri, Damai, Adil, dan Tentram (BERADAT),” Jelasnya.

“Penetapan isu prioritas berdasarkan proses partisipatif pemangku kepentingan menggunakan metode DPSIR (Driver, Pressure, State, Impact and Response) terdiri dari minimal 3 isu dan maksimal 5 isu” pungkasnya.

 

Penulis : Didi.  Editor : Emanuel

Pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Plt. Asisten II Novandel saat hadir menyaksikan kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah dan Antusiasme Masyarakat yang Tinggi untuk mendapatkan minyak goreng murah. Foto : Didi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dalam rangka mengimplementasikan surat edaran Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2022 tentang relaksi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium yang berlaku sejak 16 maret 2022 serta sebagai langkah konkrit dalam upaya stabilisasi harga dan pasokan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat ditengah lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi sekarang disaat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Barat mengadakan kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah yang disalurkan melalui Toko Christo Christi,  Senin (11/04/2022).

Pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah ini ditinjau langsung dilapangan  oleh Plt. Asisten II Novandel yang digelar di depan Toko Christo Christi, turut hadir Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Rita Nursandy, Ketua Forum CSR Kutai Barat Sudianto dan beberapa stakeholder terkait.

Kegiatan operasi pasar minyak goreng curah ini berlangsung beberapa hari dimulai pada hari senin tanggal 11 april sampai dengan sabtu 23 april 2022 yang dibagi sesuai dengan jadwal distribusi per kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Barat dengan dibandrol harga minyak goreng Rp. 14.000,-/ liter. Pasokan minyak goreng yang tersedia sebanyak 14 ton dan setiap pembelian maksimal lima liter per orang dengan syarat membawa KTP asli dan membawa tempat minyak goreng masing–masing.

Dalam kesempatannya Plt. Asisten II Novandel menyampaikan, “Dengan adanya operasi pasar minyak goreng curah ini yang diadakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang dibandrol dengan harga  Rp. 14.000,-/ liter dimana antusiasme masyarakat cukup ramai dan kondusif,” ungkapnya.

Plt. Asisten II ini  juga berharap dengan adanya distribusi ini masyarakat sudah tidak mengalami kelangkaan minyak goreng terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dengan harapan kegiatan operasi pasar minyak ini bisa dilakukan terus menerus selama pasokan minyak masih tersedia.

Lebih lanjut  Plt. Asisten II Novandel juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun saat mengantri minyak goreng. “Saya menghimbau untuk masyarakat agar tidak berkerumun terlalu banyak karena sudah ada jadwal yang telah dibuat oleh Disdakop karena mengingat pandemi covid–19 juga belum berakhir jadi diharapkan untuk masyarakat yang ikut mengantri tetap mengikuti dan memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah dan bergiliran sesuai dengan jadwal yang ada.” pungkasnya.

Penulis : Didi.  Editor : Emanuel

Atasi Status Pasangan Nikah Yang Belum tercatat, Pemkab Kubar tandatangani MoU

Atasi Status Pasangan Nikah Yang Belum tercatat, Pemkab Kubar tandatangani MoU

Bupati Kutai Barat FX. Yapan menandatangani MoU bersama Pengadilan agama Sendawar dan Kementerian Agama Kutai Barat.Foto : Donny (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan agama Sendawar dan Kementerian Agama Kutai Barat tentang pelayanan terpadu identitas hukum perkawinan dan dokumen kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat Kutai barat. Bertempat di ruang Diklat sekretariat daerah kabupaten Kutai Barat, Sendawar. Jumat (8/4/2022).

Hal itu dilakukan Sesuai dengan amanat peraturan mahkamah agung RI nomor 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk melindungi segenap masyarakat kita, dan tentunya tidak hanya bisa dikerjakan sendiri. Maka dengan adanya MoU ini, untuk menuntas kendala identitas hukum pernikahan,” ucap Bupati Kutai Barat FX Yapan saat menyampaikan sambutan.

Atas inisiasi tersebut  Bupati Kutai Barat menyambut baik atas upaya oleh 3 instansi terkait, maka dengan ditandatanganinya MoU akan terbangunnya kesepahaman dalam menuntaskan permasalahan pemenuhan dokumen kependudukan.

“Diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah,”  ucapnya.

Bupati Kutai Barat FX Yapan juga mengharapkan pelayanan terpadu juga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang tidak mampu, tentunya akan berdampak pada anak dari pasangan nikah tersebut saat proses administrasi pendidikan dan lainnya.

Penandatangan MOU itu sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama yang  terkendala dengan administrasi kependudukan karena status perkawinan yang tidak tercatat.

Dimana masyarakat memperoleh  dan dapat mengesahkan status pernikahan melalui persidangan isbat nikah yang dilakukan secara keliling oleh pengadilan agama bersama Disdukcapil dan kementerian agama, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi pengadilan serta memperoleh buku nikah dan akta nikah.

“Masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan untuk sidang (isbat nikah), jadi pengadilan agama bersama dengan Disdukcapil dan kementerian agama yang akan datang kekampung kampung masyarakat,” ucap Samsul Bahri Kepala Pengadilan agama Sendawar.

Samsul Bahri juga menuturkan bahwa pelayanan keliling terpadu sebagai solusi bagi masyarakat yang terkadang mengalami kendala pembiayaan, jarak dan waktu dalam menyelesaikan administrasi pencatatan pernikahan dan kelahiran termasuk mengatasi dampak pernikahan yang tidak tercatat yang nantinya  berimbas pada anak  dari pernikahan tersebut, menyebabkan tidak memperoleh akta kelahiran karena tidak mencantumkan nama kedua orang tuanya.

“Adanya MOU pihak Dinas Dukcapil dapat meneruskan untuk penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, agar memperoleh status yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” tuturnya.

Untuk diketahui selain berstatus nikah siri. Status pernikahan belum tercatat  diantaranya yaitu telah menikah resmi secara agama dan negara namun belum diperbaharui pada dokumen kartu keluarga dan pernikahan secara agama namun belum melakukan pencatatan secara negara.

Penulis : Donny. Editor : Emanuel

DPC GAMKI Gelar Audiensi Dengan Bupati Kutai Barat

DPC GAMKI Gelar Audiensi Dengan Bupati Kutai Barat

DPC GAMKI Kabupaten Kutai Barat saat melakukan audiensi sekaligus perkenalan pengurus Organisasi GAMKI Kutai Barat  dengan Bupati Kutai Barat FX Yapan. Foto : Didi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Kutai Barat melakukan audiensi sekaligus perkenalan pengurus Organisasi GAMKI Kutai Barat dengan Bupati FX Yapan yang bertempat di kediaman Bupati Kutai Barat di Lamin Temenggung Singa Praja. Sabtu (10/04/2022).

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) merupakan sebuah organiasi pengkaderannya yang mempersiapkan anggotanya dalam berbagai bidang pelayanan. GAMKI Kutai Barat ini sudah terbentuk di Kabupaten Kutai Barat sejak tahun 2020 lalu.

Dalam kesempatan kali ini DPC GAMKI Kutai Barat yang diketuai oleh FX Sumardi melakukan audiensi sekaligus perkenalan pengurus Organisasi GAMKI Kutai Barat dengan Bupati FX Yapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kegiatan – kegiatan GAMKI Kutai Barat.

Dalam kesempatannya Bupati Kutai Barat FX Yapan memberikan apresiasi dan menyambut baik keberadaan GAMKI di Kabupaten Kutai Barat ini “Saya memberikan apresiasi setinggi tingginya dan menyambut kedatangan GAMKI di Kutai Barat ini,” ungkapnya.

Bupati Kutai Barat FX Yapan juga berharap kedepan dengan adanya Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Kabupaten Kutai Barat ini bisa saling bersinergi dan saling membantu dan berperan aktif dalam pelayanan masyarakat untuk kemajuan pembangunan maupun dalam peningkatan perekonomian di Kabupaten Kutai Barat.

Kantor GAMKI ini nantinya akan bertempat dilingkungan Kristen Center dengan memanfaatkan ruangan yang tersedia di Kristen Center, tentu ini akan terlaksana setelah proses renovasi di Kristen Center telah selesai.

Di kesempatan yang sama Ketua DPC GAMKI Kutai Barat FX Sumardi memperkenalkan pengurus – pengurus DPC GAMKI Kutai Barat sekaligus menyampaikan beberapa kegiatan yang telah terlaksana. “Keberadaan GAMKI di Kabupaten Kutai Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2020 lalu, namun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 lalu kegiatan kami cukup banyak terhambat dikarenakan pandemi Covid-19 yang cukup marak pada waktu itu,” Ucapnya.

“Namun tetap ada beberapa agenda kegiatan yang telah terlaksana seperti kegiatan penyerahan bantuan korban kebakaran di Kampung Batuq, memberikan paket bantuan kepada anak yatim,” pungkasnya.

 

Penulis : Didi.  Editor : Emanuel

Rapat Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Sendawar

Rapat Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Sendawar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Sendawar di Kantor Pusat PDAM Tirta Sendawar. Foto : Reynaldi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kabupaten Kutai Barar melalui bagian Ekonomi Setda Kutai Barat gelar Rapat Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Sendawar di Kantor Pusat PDAM Tirta Sendawar, Kamis 07/04/2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius meminta manajemen PDAM Tirta Sendawar agar bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pelanggan, hal itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi kinerja sekaligus penyampaian laporan keuangan PDAM.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat menekankan bahwa rapat evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan. Tujuannya agar kinerja PDAM Tirta Sendawar dapat lebih baik lagi ke depan, termasuk soal pelayanan kepada masyarakat pelanggan.

“Harapan kita PDAM bisa berkembang, dan pemerintah men-support ini. Makanya, kita evaluasi untuk sama-sama memberi saran perbaikan, sehingga pelayanan makin baik kepada pelanggan masyarakat.

“Rapat Evaluasi ini sangatlah penting demi dapat mendorong perbaikan serta mengatasi kekurangan yang ada di PDAM Tirta Sendawar ini dengan harapan bisa menghasilkan kinerja yang lebih maksimal dan optimal lagi,” tuturnya

Kegiatan rapat tersebut  dihadiri  Sekretaris Daerah Kubar Ayonius yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas, Inspektur Daerah Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo. Muri dan Bien selaku Dewan Pengawas Perusda, Dirut PDAM U.Suropati, Kabag Perekonomian Agustinus Dalung, dan Sub Koordinator Substansi Pembinaan BUMD dan BLUD Henny Bernadeth Korah.

 

Penulis : Reynaldi.  Editor : Emanuel

Kejari Kutai Barat Bentuk Tim Pemberantas Mafia Tanah. Jika Ada Indikasi Praktik Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Segera Melaporkan.

Kejari Kutai Barat Bentuk Tim Pemberantas Mafia Tanah. Jika Ada Indikasi Praktik Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Segera Melaporkan.

Kepala Kejari Kutai Barat Bayu Pramesti (ditengah) menjelaskan kepada awak media saat pertemuan jumpa pers di ruang pertemuan Kejari Kutai Barat. Foto : Lilis (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Agar tidak menghambat investasi di Kabupaten Kutai Barat yang dapat berimplikasi terhadap perkembangan perekonomian masyarakat di Kota Beradat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat membentuk Tim Pemberantas Mafia Tanah.

Kepala Kejari Kutai Barat Bayu Pramesti menjelaskan bahwa terbentuknya tim ini yakni menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) tentang pemberantasan dan mengantisipasi mafia tanah di Wilayah Hukum Kabupaten Kutai Barat.

Yang mana dijelaskannya bahwa pratik mafia ini juga dapat berindikasi tindak pidana korupsi, tidak pidana perpajakan, dan/atau tindak pidana umum dan dapat dilakukan secara terorganisasi, transnasional, dan/atau diskualifikasi sebagai kejahatan korporasi.

“Saya umumkan kepada seluruh masyarakat, yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik mafia tanah agar dapat melaporkan melalui hotline pengaduan. Dengan Nomor Telephone : 081255218891 atau 087816386574, juga dapat langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat,” ungkapnya pada pertemuan jumpa pers di ruang pertemuan Kejari Kutai Barat. Jumat (08/04/2022).

Lebih lanjut Kepala Kejari Kutai Barat ini menerangkan  bahwa salah satu tugas tim pemberantasan mafia tanah Kejaksaan Negeri Kutai Barat, adalah mengoptimalisasikan pemberantasan mafia tanah, dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan objektifitas terhadap praktik mafia tanah yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Kutai Barat.

Oleh sebab itu, Tim pemberantasan praktik mafia tanah harus dilakukan secara optimal, baik preventif maupun responsif, melalui kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan bermanfaat.

“Terkait laporan warga soal mafia tanah di Kutai Barat, Kami memastikan masih belum ada. Namun, kami tetap waspada dan menunggu laporan dari masyarakat jika ada indikasi aduan masyarakat yang mengarah pada keterangan lisan hingga fakta serta dokumentasi. Kita bantu warga untuk mendapatkan keadilan. Kita pasti bantu,” pungkas Kejari didampingi Kepala Seksi Inteljen , Ricki Rionart Panggabean,

Penulis : Lilis.  Editor : Emanuel

Kominfo Kubar Melakukan Koordinasi Kepada Dekranasda Terkait Pengangkatan Kerajinan Ulap Sarut

Kominfo Kubar Melakukan Koordinasi Kepada Dekranasda Terkait Pengangkatan Kerajinan Ulap Sarut

Sekretaris Kominfo Kubar Rustam didampingi Agutina Prima Deni pengelola layanan  kerjasama media saat melakukan koordinasi dengan ketua Dekranasda Kutai Barat Yayuk Sri Rahayu dikediamannya, Foto : Didi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DinKominfo) Kutai Barat melakukan kunjungan rapat koordinasi dengan Ketua Dekranasda terkait tindak lanjut dari kerjasama DisKominfo dengan Stasiun  TVRI Kaltim yang ingin mengangkat wastra–wastra yang ada di Kabupaten Kutai Barat ini khususnya untuk ulap sarut yang nantinya akan dimasukan ke program Pesona Indonesia. Rabu (06/04/2022).

Dalam kunjungan rapat koordinasi oleh  DisKominfo Kubar dengan Dekranasda terkait program Kerjasama dari Kominfo Kutai Barat dengan Stasiun TVRI Kaltim melalui kegiatan layanan hubungan media yang ingin mengangkat kerajinan ulap sarut kedalam program Pesona Indonesia. Program Pesona Indonesia ini merupakan program yang mengulas berbagai macam pesona dan keindahan yang ada di Indonesia, mulai dari pesona alam, pesona seni budaya bahkan pesona kuliner.

Disampaikan oleh Ketua Dekranasda Kutai Barat Yayuk Sri Rahayu dalam koordinasi dengan Kominfo yang sangat mengapresiasi dan mendukung penuh untuk pengangkatan wastra – wastra yang ada di Kabupaten Kutai Barat ini khususnya untuk kerajinan ulap sarut yang nantinya akan diangkat dalam program Pesona Indonesia.

Ulap sarut ini merupakan salah satu kerajinan menjahit etnis Dayak Benuaq yang berada di Kabupaten Kutai Barat saat ini dikembangkan dan diproduksi di Kampung Bomboi Kecamatan Damai yang terbagi di dalam beberapa kelompok binaan Dekranasda Kutai Barat, untuk saat ini Ulap sarut ini masih dalam proses pengurusan hak cipta.

Untuk pengerjaan kerajinan ulap sarut ini masih dibuat secara tradisional oleh pengrajin. Kerajinan ini dijahit tanpa mengikuti gambar yang merupakan hasil pemikiran yang dituangkan langsung dalam bentuk jahitan.

Dari hasil koordinasi oleh Kominfo dengan Ketua Dekranasda Kutai Barat yang nantinya diharapkan agar program ini bisa dipublikasikan kepada masyarakat sampai kepelosok baik dalam dan luar daerah.

Penulis : Didi.  Editor : Emanuel

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Pemanfaatan SDA di Sektor Perkebunan

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Pemanfaatan SDA di Sektor Perkebunan

Plt. Asisten II Novandel dan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Rita Nursandy saat mengikuti rakor terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perkebunan secara daring. Foto. Didi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perkebunan yang diselenggarakan secara daring melalui virtual zoom meeting bertempat di ruang Diklat Lt.III Kantor Bupati Kutai Barat. Kamis (07/04/22).

Dalam upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bagian SDA terus menggali potensi pajak terhadap tunggakan terhadap beberapa perusahaan  yang beroperasi di wilayah Kutai Barat dan dari pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam sektor perkebunan.

Rapat koordinasi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perkebunan ini bertujuan untuk membangun sinergitas yang baik dari instansi teknis dengan pihak- pihak perkebunan yang selama ini tentunya telah beroperasi dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt Asisten II Novandel dan Kepala Bagian SDA Rita Nursandy yang diikuti oleh beberapa pemegang ijin perkebunan serta perwakilan dari beberapa OPD terkait.

Dalam arahannya Plt. Asisten II Novandel menyampaikan, “kepada OPD terkait dan kepada para pemegang ijin usaha perkebunan bisa saling berbagi informasi, sehingga apa yang belum ataupun yang terlewatkan oleh kita khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah ini agar bisa terindentifikasi dengan baik,” ungkapnya.

“Walaupun mungkin kecil jumlahnya, tetapi kontribusi Bapak Ibu tercatat dan jelas sehingga ketika operasional dilapangan kita bisa saling support, tidak ada istilahnya yang terbengkalai,” Jelas Plt. Asisten II.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Sumber Daya Alam Rita Nursandy juga menyampaikan, “Ada bagian yang menjadi kewajiban pihak pemegang ijin usaha perkebunan sebagai bentuk kontribusinya bagi daerah yang lokusnya tentu di wilayah Kabupaten Kutai Barat dimana kendaraanya beroperasi,” tuturnya.

“Apabila memiliki kendaraan yang tidak berplat dari Kutai Barat agar dapat memutasikan kendaraan tersebut ke Kutai Barat sebagai PAD, serta setelah rapat ini kiranya akan ada tindak lanjut lagi dari pihak – pihak terkait dari perkebunan dan beberapa OPD terkait,” tutupnya.

 

Penulis : Didi.  Editor : Emanuel

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id