Wakil Bupati Kutai Barat Ediyanto Arkan (tengah) saat membuka rapat tentang penetapan tarif PDAM Tirta Sendawar. Foto : Didi (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui bagian Perekonomian menggelar rapat pembahasan penetapan besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum Kabupaten Kutai Barat tahun 2022 dan sekaligus pembahasan perda PDAM Tirta Sendawar yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat Ediyanto Arkan, kegiatan ini bertempat di Gedung Aji Tullur Jejangkat. Rabu (11/05/2022).
Dalam rangka memperbaiki dan penyesuaian struktur tarif air minum untuk meningkatkan kapasitas usaha PDAM Tirta Sendawar, selain itu juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Perekonomian akan melakukan penyesuaian tarif air minum pada PDAM TIRTA Sendawar dan merupakan tindaklanjut dari SK Gubenrnur Kalimantan Timur tentang penetapan tarif PDAM Tirta Sendawar.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kutai Barat Ediyanto Arkan menyampaikan “Perlu adanya penyesuaian–penyesuaian harga tarif yang tentunya harus disesuaikan juga dengan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati Kutai Barat Ediyanto Arkan menjelaskan PDAM Tirta Sendawar memiliki fungsi sebagai pelayan sumber air bersih bagi masyarakat, PDAM Tirta Sendawar di Kabupaten Kutai Barat merupakan satu diantara Perusda yang keberandaannya tidak hanya semata-mata untuk mengejar keuntungan tetapi lebih kepada penyedian barang publik bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Kutai Barat ini.
Dalam kesempatan yang sama Direktur PDAM Tirta Sendawar Untung Surapati juga menyampaikan bahwa “salah satu masalah yang muncul yaitu tarif air PDAM Tirta Sendawar masih cukup rendah dan tidak sebanding antara Harga Pokok Produksi (HPP) dengan tarif yang ada saat ini,” tuturnya.
“Dengan demikian, penetapan peraturan Bupati Kutai Barat tentang Penyesuaian tarif air minum PDAM Tirta Sendawar dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, kesehatan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan dalam rangka memajukan pelayanan air minum masyarakat Kutai Barat,” Jelas Dirut PDAM Tirta Sendawar Untung Surapati.
“Tentu dengan adanya penyesuaian tarif air minum PDAM Tirta Sendawar ini harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih maksimal lagi,” pungkasnya.
Penulis : Didi. Editor : Emanuel







