Di Kecamatan Muara Lawa, Masih 2 Kampung Yang Infrastruktur Dasarnya Belum Maksimal

Di Kecamatan Muara Lawa, Masih 2 Kampung Yang Infrastruktur Dasarnya Belum Maksimal

(Kanan) Camat Muara Lawa, usai dimintai keterangan. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-MUARALAWA, Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian, pemerintah Kutai Barat khususnya pemerintah kecamatan Muara Lawa, yang pada tahun 2021 diprogramkan infrastruktur dasar kampung, kebutuhan Listrik dan sarana kampung lainnya dapat direalisasikan terutama di 2 kampung yang belum maksimal. Minggu (21/03).

Camat Muara Lawa Sehaimi mengatakan, Kecamatan Muara Lawa ada 8 Kampung yang memiliki luas wilayah 44,44 dan jumlah penduduk terdata 6.728 jiwa dari 1.670 Kepala Keluarga (KK), yang masih membutuhkan aliran listrik dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Di Kecamatan Damai masih ada 2 kampung yang belum teraliri listrik dari pembangkit listrik negara (PLN) yaitu Kampung Lotaq sama Kampung Muara Begai, kemudian pembangunan infrastruktur dasarnya masih harus diprogramkan secara bertahap agar dapat terpenuhi maksimal, ” papar Camat.

menurutnya “kedepan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terpenuhi secara merata, sebab infrastruktur dasar tersebut, merupakan kebutuhan mendesak untuk menunjang aktivitas perekonomian masyarakat,” jelasnya lebih lanjut..

“Ada 2 program prioritas pada tahun 2021 yakni pembangunan Index Membangun Desa (IDM) dan optimalisasi program pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan tahun lalu (2020) di kecamatan Muara Lawa agak terkendala dan kurang maksimal karena pandemi Corona Virus Diseace (Covid 19),” jelas Suhaimi menambahkan.

Diharapakan para kepala kampung dapat menjalankan program kampung dengan maksimal dan transparan. Terkait penanganan Covid-19 kepada masyarakat diimbau agar tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)  dalam beraktivitas sehari-hari dengan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan menjauhi Kerumunan).

“Kami telah menyampaikan dan mensosialisasikan, jadi mari bersama-sama patuhi dan disiplin menerapkan prokes penanggulangan Covid-19 untuk menurunkan angka positif di Kutai Barat,” pungkasnya.

 

Penulis : Lilis, Editor: Hermanto

Tentukan Prioritas Pembangunan Di Kampung, Melalui Musrenbang

Tentukan Prioritas Pembangunan Di Kampung, Melalui Musrenbang

Kepala Kampung Ombau Asa, Saat memeberikan keterangan kepada media. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kampung Ombau Asa tahun anggaran 2021, memperioritaskan program Badan Usaha Milik Kampung (BumKa), Semenisasi Jalan dan Penanganan Kesehatan Stunting, Sabtu (20/03).

Kepala Kampung Petrus mengatakan, hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kampung,  memprioritaskan kegiatan Bumka bidang usaha TV Kabel yang sudah lama berjalan, semenisasi jalan kampung dan jalan usaha tani. Kemudian program kesehatan berupaya penanganan stunting di Posyandu Ombau Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

“Program ini menggunakan sisa Dana Desa (DD), setelah dipotong 8 persen untuk penanganan Corona Virus Diseace (Covid 19) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Ombau Asa sebanyak 82 KK dari  304 KK dan 972 jiwa  dengan luas wilayah 22,12 kilometer persegi,”ungkap Petrus.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Pembangunan (P2KP) BP3D Kutai Barat Philip Silitonga dalam konfirmasi terpisah menyebutkan, kegiatan musrenbang merupakan proses perencanaan pembangunan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi dimasing-masing kecamatan dan kampung.

 “Yang perencanaannya menyesuaikan arah visi dan misi kepala daerah beserta program prioritas, tujuan dan sasarannya, sampai dengan penetapan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” jelasnya.

Ditambahkannya, “Pelaksanaan musrenbang yang telah dilaksanakan diKecamatan maupun Kampung dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas, transparan, akuntabel dan prioritas sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Barat,” harapnya.

“Bilamana saluran atau aspirasi ini, benar-benar direncanakan. Pastinya kebutuhan prioritas masyarakat dapat terpenuhi dengan ketentuan tidak tumpang tindih, sehingga target pembangunan bisa tuntas,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Efek Samping Vaksin Sinovac, Sangat Aman Dan Wajar

Efek Samping Vaksin Sinovac, Sangat Aman Dan Wajar

(Kanan) Petugas Vaksin, saat melakukan vaksin. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Efek samping dari Vaksin Sinovac yang menjadi ketakutan dikalangan masyarakat, hal tersebut merupakan pembentukan antibody (kekebalan imunitas tubuh) sehingga masyarakat tidak perlu takut, ungkap Tim Vaksinasi Dinas Kesehatan.

“Efek vaksin sinovac dapat meningkatkan nafsu makan, demam, pegal, bengkak, bentol merah, sering lapar, pusing, bengkak pada lokasi penyuntikan, lemas dan ngantuk, ini merupakan gejala yang wajar tergantung dari kondisi imunitas tubuh masing-masing,” ucap Yohana selaku petugas Vasin dari Tim Vaksinasi Dinas Kesehatan kepada media di Alun-alun Itho Kutai Barat. Jumat (19/03).

Disebutkannya bahwa pada hari ini telah melanjutkan vaksinasi tahap kedua setelah 14 hari dengan proses registrasi, verivikasi, skrining dan vaksinasi lalu observasi. Dimana dalam jangka waktu 2 minggu tersebut merupakan proses bekerjanya vaksin didalam tubuh. “Vaksin awal merupakan proses penyesuaian dan vaksin kedua baru pembentukan antibody,” jelasnya.

Lebih lanjut Yohana menjelaskan, bahwa apabila terjadinya demam pada saat proses antibody, disarankan untuk minum obat paracetamol. Apabila tidak ada perubahan maka masyarakat diminta untuk ke-puskesmas terdekat. “Jika demam cukup minum parasetamol, jika efek menerus disarankan kedokter, dan jika ada keluhan hubungi kontak yang tertera dikartu vaksinasi,” jelasnya.

Pada tahapan vaksinasi ada kriteria yang harus dipenuhi, jika tidak maka belum dapat mengikuti vaksin. “Yakni jika dimeja skrining terindikasi seperti; punya diabetes diatas 200 Mgl maka ditunda tidak diberikan vaksin,” ungkapnya mencotohkan.

Bagi yang sudah divaksin Corona Virus Diseace (Covid 19), masih tetap menerapkan peraturan protokol kesehatan. Agar selain mencegah penularan juga dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat. “Mari tetap patuhi 5M. Saling menjaga dan saling mengingatkan,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, editor : Hermanto

208 Orang Pelayan Publik, Ikuti Vaksinasi Tahap II Di Puskesmas Sekolaq Darat

208 Orang Pelayan Publik, Ikuti Vaksinasi Tahap II Di Puskesmas Sekolaq Darat

Petugas Vaksin, saat lakukan vaksiasi  kepada salah satu warga. Foto: Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Tim Satgas Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali menggelar Vaksinasi Covid-19 tahap kedua kepada Pelayanan Publik dan Media dilingkungan pemerintah Kutai Barat setelah sebelumnya sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 tahap satu yang dilaksanakan pada awal Maret lalu di Alun-Alun Itho Sendawar Kutai Barat. Kamis (18/03)

Pada vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini, sasaran penerima vaksin yang terdata dalam wilayah PKM Sekolaq Darat sebanyak 208 target penerima yang meliputi Aparat Sipil Negara (ASN), Wartawan, TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD,KPU, Petugas BPJS dan Jasa Raharja di PKM Sekolaq Darat, Kecamatan Sokolaq Darat Kutai Barat.

Penerima vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua masih sama yakni; pendaftran, verikasi data calon penerima vaksin, Skrining berupa pengecakan tekanan darah dan suhu tubuh jika kondisi normal baru dapat divaksinasi Covid-19 dan pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Menurut petugas Imunisasi Puskesmas Sekolaq Darat Eny Sri Utami  menjelaskan, dalam pelaksanaan Vaksinsi Covid-19 pada tahap kedua ini hanya diperuntukan bagi penerima yang telah divaksinasi tahap pertama tanggal 4 Maret lalu, dengan jumlah dosis yang telah ditentukan oleh dinas kesehatan ditiap fasilitas layanan kesehatan yang mengadakan vaksinasi.

“Vaksinasi tahap kedua ini merupakan lanjutan vaksinansi pertama awal Maret lalu, kemudian proses vaksinasi yang diselengarakan hari ini berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kendala apapun dari para peserta setelah menerima Vaksin dan selama proses pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa vaksinasi Covid-19 adalah upaya untuk membangun imunitas tubuh dimana vaksin yang telah disuntikan kedalam tubuh tersebut akan membangun mekanisme pertahanan daya tahan tubuh. “Diharapkan dengan vaksinasi ini kekebalan daya tahan tubuh dapat jadi lebih kuat dalam menghadapi covid-19, namun harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.

Program vaksinasi yang telah dilaksanakan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat agar siap untuk menerima Vaksinasi Covid-19 pada tahap selanjutnya, karena bagaimanapun juga ini menjadi salah satu cara dalam mencegah penyebaran yang lebih luas terkait dengan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya

 

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Sosialisasi Program Peremajaan Kebun Karet Masyarakat

Sosialisasi Program Peremajaan Kebun Karet Masyarakat

(Paling kiri berdiri) Wakil Bupati Kutai Barat, saat membuka kegiatan sosialisasi. Foto: Reynaldi (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Wakil Bupati Kutai Barat membuka kegiatan sosialisasi peremajaan kebun karet, dalam rangka pemberdayaan masyarakat petani, lahan yang berpotensi dan memelihara komoditi spesifik lokal yang sebelumnya sudah ada, dipertahankan keberadaannya, dipelihara dan ditingkatkan produktivitasnya.  di BPU Kampung Belempung Ulaq Kecamatan Barong Tongkok. Kamis (18/03).

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan menuturkan, perkebunan karet di Kutai Barat yang sudah berumur diatas 25 tahun sehingga perlu peremajaan. karena itu Pemerintah Kutai Barat terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program peremajaan kembali kebun karet masyarakat.

“Saat ini harga karet sudah stabil dikisaran Delapan Ribu Lima ratus rupiah/kilogram. Dengan kegiatan peremajaan ini Pemerintah Kutai Barat melalui perangkat daerah teknis terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Kutai Barat, menyediakan bibit unggul dan pendampingan oleh PPL setempat untuk pengelolaan serta pembudidayaan,” jelasnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, suksesnya pelaksanaan sosialisasi ini, harus menjadi perhatian bersama. Selain pentingnya mengenalkan hasil perkebunan karet sebagai mata pencaharian dari masyarakat Kutai Barat, namun juga adanya program bantuan terkait peremajaan perkebunan karet yang telah ditentukan dan  pelatihan-pelatihan yang dianggap perlu.

“Kegiatan sosialisasi dapat memberikan dampak positif bagi para petani karet dalam rangka peningkatan pendapatan yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan. Kepada pihak-pihak terkait untuk dapat secara berkelanjutan memberikan perhatiannya dalam upaya suksesnya program peremajaan perkebunan karet ini,” harapnya mengimbau.

Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat, Petrus, Kebijakan daerah periode kedua ini, diarahkan untuk ekonomi kerakyatan sektor pertanian, perkebunan karet, peternakan klaster sapi pedaging dan perikanan. “Melalui program peremajaan ini Dinas Pertanian akan terus membantu pendampingan oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang ada di setiap kampung,”tegasnya.

Sementara manurut Petinggi Belempung Ulaq, Kopli mengungkapkan, program pertanian sangat bersentuhan langsung dengan ekonomi masyarakat. Kampung ini ada 8 Kelompok tani, 6 bergerak dipertanian dan 2 Perikanan dan peternakan. “Untuk kelompok tani bergerak dibidang perikanan, tanaman kelapa, dan sayuran mayur sangat membutuhkan bimbingan, pembinaan dan pelatihan,  sehingga program bisa berjalan dengan baik dan lancar,”harapnya.

Penulis: Reynaldi, Editor: Hermanto

Tingkatkan Sinergitas, Agar CSR Perusahaan Dapat Berdampak Bagi Masyarakat Sekitarnya.

Tingkatkan Sinergitas, Agar CSR Perusahaan Dapat Berdampak Bagi Masyarakat Sekitarnya.

(Kanan) Bupati Kutai Barat, Saat Tandatangani MoU dan hibah Halte Bus. Foto: Aryo (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Upaya meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan peran perusahaan dalam pembangunan diberbagai sector melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)nya. Pemerintah Kutai Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Gunung Bara Utama tentang perjanjian kerja sama (PKS) dan penandatanganan Hibah berupa Halte Bus. di Gedung Aji Tulur Jejangkat. Rabu (17/3)

Bupati Kutai Barat FX. Yapan mengatakan, pemerintah Kutai Barat akan membentuk tim terpadu antara pemerintah provinsi dan kabupaten terkait pengawasan  program CSR perusahaan.

Menurut Bupati, selama ini kewenangan penerbitan izin dan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan, yang beroprasi didaerah ada pada pemerintahan provinsi. “Sehingga untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan peran perusahaan dalam pembanguan diwilayah kerjanya dalam berbagai sector, khususnya di Kutai Barat melalui dana CSR,” harap Bupati.

Selanjutnya, menurut kepala Dnas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur CH. Benny mengatakan, setiap korporasi yang bergerak dibidang minerba untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan diberbagai sector diwilayah konsesinya. “Melalui program CSR yang tepat sasaran tersebut tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya,” jelasnya.

Dalam rangkaian acara tersebut dilaksanakan juga penyerahan piagam kepada pihak swasta atas partisipasinya dalam pembangunan dan penanggulangan pandemic covid-19 di kabupaten Kutai Barat. Adapun beberapa perusahaan yang menerima piagam penghargaan antara lain PT. GBU, PT. TSA, PT. TCM Bek, Bank Kaltimtara, BRI dan beberapa korporasi lainnya.

 

Penulis: Sifra/Aryo, Editor : Hermanto

Cegah Korupsi, Selenggarakan Rakor Rencana Aksi Daerah Tahun 2021

Cegah Korupsi, Selenggarakan Rakor Rencana Aksi Daerah Tahun 2021

(Kiri) Plt. Assiten II Setdakab Kutai Barat, saat pimpin rakor rencana aksi daerah. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Membangun tata kelola Pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya Pemerintah Kutai Barat melalui Bagian pengadaan barang dan jasa PBJ, Setkab Kutai Barat melaksanakan Rakor Rencana Aksi daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RADPPK) tahun anggaran 2021 yang  dibuka oleh Plt Assisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDA Setdakab Kutai Barat, diikuti perwakilan perangkat daerah. di Ruang Diklat Setdakab Kutai Barat. Rabu, (17/03).

Plt Assisten II Setdakab Novandel mengatakan, untuk tahun 2021 ini perlu mengadakan rencana aksi daerah untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi karena hal ini menjadi agenda tahunan. “kita bersyukur pada tahun 2020 lalu, Kutai Barat berhasil meraih WTP sehingga target kita pada tahun ini pun, bisa mengulang kembali hasil terbaik tersebut,” harapnya.

Semua perangkat daerah di Kutai Barat dapat melaksanakan rencana aksi tersebut secara 100 persen dan bekerja sama dengan baik. “Terkait kegiatan rakor ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif bagi Pemerintah Kutai Barat,” jelasnya

Upaya membangun tata kelola Pemerintah yang baik dan bersih, tentu peran seluruh masyarakat sangat diperlukan melalui pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan di Kutai Barat, dengan adanya partisipasi stakeholder, korupsi dapat dicegah,”pungkasnya berharap.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggran 2020

Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggran 2020

(Kiri) Bupati Kutai Barat, Saat ikuti rapa paripurna secara daring. Foto: Aryo (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  DPRD Kutai Barat melaksanakan rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggran 2020 dan pengesahan pansus DPRD Kutai Barat, melalui Aplikasi Zoom Meeting, pada rapat tersebut Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Asisiten II dan Asisten III Setdakab Kutai Barat. diruang dilkat lantai III Sekretariat Daerah Kutai Barat. Senin (15/03).

Bupati Kutai Barat FX.Yapan saat membacakan nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2020 mengapresiasi semua pihak terkait baik jajaran eksekutif, legislative, dan pihak swasta serta masyarakat Kutai Barat, kerana telah mendukung pemerintah selaku eksekutif selama ini dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kutai Barat.

“Laporan pertanggung jawaban pemerintah kepada DPRD ini merupakan wujud dari akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD, sebagai konsekuensi logis dan yuridis atas berbagai kesepakatan bersama dalam memakanai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam anggaran dan pendapatan belanja daerah sebagai bahan atar lembaga daerah untuk berbagi peran,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, buku laporan pertanggung jawaban ini terdiri dari 5 Bab yang tersusun secara sistematika, penjabaran visi dan misi antara lain; permberdayaan peran kampung, pemuda dan perempuan, penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lokal, penerapan nilai – nilai keagaman dan budaya luhur dalam upaya meciptakan lingkungan dan hubungan sosial yang harmonis tertib dan berbasiskan sikap toleransi tenggangrasa  dan gotong royong.

“Yang semuanya dijalankan berdasarkan prinsif – prinsif penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik. Selain itu tujuan pembanunan juga dalam rangka mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah, dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat melaui cakupan sarana dan prasarana dasar publik serta meningkan derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Pada rapat paripurna juga dilakukan penetapan anggotan pansus LKPJ tahun 2020 diantaranya Yahya Marthan sebagai ketua, Paulpius Sebagai Wakil Ketua, Rinatang sebagai sekretaris dan Yudi Hermawan, Potit, Arkadius Elly , Rita Asmara, H.Suharna sebagai anggota.

Penulis : Aryo, Editor : Hermanto

Bantu Bangun Daerah, Masyarakat Harus Taat Pajak

Bantu Bangun Daerah, Masyarakat Harus Taat Pajak

(Tengah) Bupati Kutai Barat, saat pimpin rakor PBB P2. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Minimnya kesadaran masyarakat untuk taat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Bupati Kutai Barat meminta agar mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kecamatan serta kampung, saat pimpin rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi pemungutan PBB P2, di lantai III Setdakab Kutai Barat. Senin (15/03)

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, para camat harus bisa bekerja sama dan membangun koordinasi dengan Bapenda, agar dilapangan terutama aparat kampung bahkan Rukun Tetangga (RT), sehingga dapat benar-benar tersampaikan  kepada masyarakat, jangan sampai hanya ditingkat kecamatan saja.

“Kegiatan rakor yang dilaksanakan pada hari ini, untuk mengkoordinasikan dengan petugas terkait dengan percepatan pembayaran pajak, evaluasi target wilayah dan peta permasalahan dilapangan dan solusinya,” jelasnya.

“Melalui kegiatan ini, agar dapat menemukan solusi bagaimana teknis untuk menghadapi persoalan dilapangan, agar taat pajak dapat tersampaikan kepada masyarakat dan masyarakat memiliki kesadaraan taat pajak,” harapnya.

Ditambahkannya “Harus cek kelapangan, benar gak masyarakat tidak mau bayar, jangan sampai hanya di kecamatan, tidak sampai kekampung. Dan mesti buat berita acara, jika masyarakat tidak mau membayar. Dan hal ini perlu bekerjasama dengan Kepala Kampung dan RT,” tegasnya.

“Kepada masyarakat agar taat pada pajak PBB, dengan demikian masyarakat sudah ambil bagian dalam pembangunan, sebab hal ini merupakan kewajiban masyarakat,  jika masyarakat tidak taat pajak maka harus membuat surat pernyataan. dan bagi yang tidak taat ini ada unsur pidana. Dimana akan diserahkan kepada Aparat Pidana Hukum (APH),” pungkas Bupati mengimbau.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa,  Adakan Sosialisasi  Perpres 12 Tahun 2021

Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang Dan Jasa,  Adakan Sosialisasi  Perpres 12 Tahun 2021

Sekdakab Kutai Barat, Saat buka kegiatan sosilaisasi Perpres 12 Tahun 2021 tentang PBJ. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Optimalisasi Sumber Daya Manusia terutama para pejabat teknis pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah Kutai Barat, melaksanakan sosialisai peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kutai Barat dan peserta dari 16 kecamatan secara online. di Aji Tullur Jejangkat. Senin, (15/03)

Sekdakab Kutai Barat Ayonius mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan suatu proses pengadaan barang jasa dimulai dari tujuan, kebijakan, etika, pelaku pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia hingga diperoleh barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan publik. “Pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pelaksaan pembangunan yang berkelanjutan dalam sekala nasional terlebih kita yang didaerah,” jelasnya.

“Oleh karena itu dengan terbitnya peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan UU nomor 11 Tahun  2020 tentang cipta kerja yang menjadi salah satu dasar dari kegiatan sosialisasi ini,” tambahnya.

“Kepada semua yang mengikuti kegiatan ini baik yang hadir secara langsung maupun melaui aplikasi zoom,  perlu diketahui pemerintah serius dengan mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip yaitu efektif, efisien, transparan adil dan akuntabel,” tegasnya.

“Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menghasilkan pemahaman yang benar, tentang barang dan jasa yang tepat dengan uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya lokasi dan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan peran usaha mikro, usaha kecil dan koperasi serta meningkatkan keikut sertaan industri kreatif dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat Kutai Barat,” harap Sekdakan Kutai Barat.

Sementara menurut Kepala Bagian pengadaan Barang dan Jasa PBJ Setkab Kutai Barat Leonard Yudiarto mengatakan, kegitan ini bertujuan untuk menjawab keraguan pelaku pengadaan barang dan jasa akibat berubahnya regulasi baik keuangan maupun barang dan jasa. kususnya peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Target peserta sebanyak 170 orang dari 30 perangkat daerah 70 hadir secara tatap muka dan 100 dengan metode online. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 15 sampai dengan 16 Maret 2021, dengan narasumber dari lingkungan internal bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat.

 

Penulis : Andreas, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id