(Kiri) Kadis Kominfo Kutai Barat saat Pimpin rapat penyusunan Restra. Foto: Firdaus (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, baik rencana pembangunan jangka panjang daerah maupun jangka menengah daerah, dan tata cara perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat Mobilala menerangkan, Rencana Strategi (Renstra) merupakan dokumen perencanaan lima tahunan dan menjadi acuan kerja setiap bidang dan seksi, maka perlu dilakukan penyusunan dan penyelarasan dalam melaksanakan rencana kerja tahunan, guna mendukung visi misi Bupati dan wakil Bupati Kutai Barat terpilih periode 2021-2026. Jum’at ( 12/03)
Diterangkannya lebih lanjut, “Selain mengidentifikasikan sesuatu yang krusial, mana yang menjadi usulan dan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan publik, sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang menjadi kewenangan daerah, juga memetakan program kegiatan yang menjadi prioritas utama dengan mengacu kepada Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tersebut,” terangnya.
Menurutnya, ktika membahas Renstra tidak terlepas dari aturan-aturan diatasnya seperti permendagri, Kepres dan RPJMD Kabupaten Kutai Barat tahun 2021-2026, yang didalamnya terdapat Visi Misi dari Kepala Daerah terpilih itu menjadi landasan dan acuan dalam penyusunannya, kemudian dilakukan penjabaran untuk rencan kerja setiap tahun.
Sementara menurut kepala Subagian Program dan Keuangan Diskominfo Senica menyampaikan, penyusunan Renstra dalam rangka menindaklanjuti rapat sebelumnya dan sampai saat ini sudah masuki pembahasan di Bab IV berupa pengisian rencana program, kegiatan dan pendanaan untuk lima tahun kedepan.
“Terkait penginputan kita di bagian program sifatnya hanya mengkomfilasi dan menginput, dengan harapan Renstra 2021-2026 nantinya selaras dengan apa yang telah kita rencanakan dan sesuai dengan Visi Misi kepala daerah terpilih,” terangnya.
Penulis: Firdaus, Editor: Hermanto.










