(Tengah depan) Sekda Kutai Barat, saat memberikan arahan. kominfo Wln.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka meningkatkan penyelengaraan pemerintah yang baik, berdaya guna dan bertanggung jawab, Pemerintah Kutai Barat melaui Bagian Organisasi Setdakab Kutai Barat melaksanakan kegiatan pembentukan tim penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2019 dan perjanjian Kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada Tahun 2020, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat didampingi Kabag Organisasi Setdakab Kutai Barat, Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Setdakab Kutai Barat di kantor Sekretariat Daerah Kutai Barat. Rabu (22/01/2020).
LKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan merupakan produk akhir SAKIP yang mengambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi Pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. Penyusunan LKIP berdasarkan siklus anggran yang berjalan selama satu tahun dan dalam pembuatan LKIP instansi Pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.
Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur mengatakan, Laporan Akuntabilitas LKIP ini merupakan salah satu wujud pertanggung jawaban atas pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, secara eksternal ini merupakan suatu alat kendali serta penilaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.
“Laporan ini penting mengingat semua kinerja atau apapun yang kita lakukan sebagai pejabat pemerintah pada akhirnya semua harus kita pertanggung jawabkan dalam bentuk laporan, belajar dari pengalaman mengenai penilaian beberapa tahun lalu. Dan melalui pendampingan yang dilakukan oleh Kementrian PAN-RB, tentu diharapkan ada peningkatan terhadap nilai laporan akhir ini,” harapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, “secara internal LKIP ini merupakan salah satu instrument bagi kita untuk memantau dan memacu peningkatan kinerja perangkat daerah serta unit kerja yang ada dilingkungan Pemerintah Kutai Barat oleh sebab itu kita semua dituntut untuk berlomba dan memahami model serta bentuk format laporan tersebut termasuk data apa saja yang dibutuhkan dalam pengolahan dan penyajian laporan tersebut agar mendapat penilaian yang lebih baik lagi,” harapnya.
Kabag Organisasi Setdakab Kutai Barat Eric Victory menjelaskan, “terkait pembentukan Tim Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) penting untuk dibentuk agar penyiapan, penyajian dan data yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi sehingga laporan tersebut dapat selesai dan sudah disampaikan ke pemerintah pusat sebelum tanggal 31 maret 2020 kepada Bappenas, KemenPAN-RB dan Provinsi,” terangnya.
“Selain itu ketepatan pengumpulan laporan ini, nantinya akan menjadi salah satu penilaian dan kedepan dengan berbagai upaya dan usaha yang dilakukan selama satu tahun, tentunya kita semua berharap melalui kerjasama Tim penyusunan LKIP akan menjadi angin segar untuk bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi dari pada tahun-tahun sebelumnya,”tutupnya berharap. Kominfo Wln.










