Dokumen LKIP Merupakan Bentuk Pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

Dokumen LKIP Merupakan Bentuk Pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

(Tengah depan) Sekda Kutai Barat, saat memberikan arahan. kominfo Wln.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka meningkatkan penyelengaraan pemerintah yang baik, berdaya guna dan bertanggung jawab, Pemerintah Kutai Barat melaui Bagian Organisasi Setdakab Kutai Barat melaksanakan kegiatan pembentukan tim penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2019 dan perjanjian Kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada Tahun 2020, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat didampingi Kabag Organisasi Setdakab Kutai Barat, Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Setdakab Kutai Barat di kantor Sekretariat Daerah Kutai Barat. Rabu (22/01/2020).

LKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan merupakan produk akhir SAKIP yang mengambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi Pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. Penyusunan LKIP berdasarkan siklus anggran yang berjalan selama satu tahun dan dalam pembuatan LKIP instansi Pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.

Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur mengatakan, Laporan Akuntabilitas LKIP ini merupakan salah satu wujud pertanggung jawaban atas pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, secara eksternal ini merupakan suatu alat kendali serta penilaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.

“Laporan ini penting mengingat semua kinerja atau apapun yang kita lakukan sebagai pejabat pemerintah pada akhirnya semua harus kita pertanggung jawabkan dalam bentuk laporan, belajar dari pengalaman mengenai penilaian beberapa tahun lalu. Dan melalui pendampingan yang dilakukan oleh Kementrian PAN-RB, tentu diharapkan ada peningkatan terhadap nilai laporan akhir ini,” harapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, “secara internal LKIP ini merupakan salah satu instrument bagi kita untuk memantau dan memacu peningkatan kinerja perangkat daerah serta unit kerja yang ada dilingkungan Pemerintah Kutai Barat oleh sebab itu kita semua dituntut untuk berlomba dan memahami model serta bentuk format laporan tersebut termasuk data apa saja yang dibutuhkan dalam pengolahan dan penyajian laporan tersebut agar mendapat penilaian yang lebih baik lagi,” harapnya.

Kabag Organisasi Setdakab Kutai Barat Eric Victory menjelaskan, “terkait pembentukan Tim Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) penting untuk dibentuk agar penyiapan, penyajian dan data yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi sehingga laporan tersebut dapat selesai dan sudah disampaikan ke pemerintah pusat sebelum tanggal 31 maret 2020 kepada Bappenas, KemenPAN-RB dan Provinsi,” terangnya.

“Selain itu ketepatan pengumpulan laporan ini, nantinya akan menjadi salah satu penilaian dan kedepan dengan berbagai upaya dan usaha yang dilakukan selama satu tahun, tentunya kita semua berharap melalui kerjasama Tim penyusunan LKIP  akan menjadi angin segar untuk bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi dari pada tahun-tahun sebelumnya,”tutupnya berharap. Kominfo Wln.

Ini Pesan Kapolri Pada Peringati HUT Satpam Ke-39.

Ini Pesan Kapolri Pada Peringati HUT Satpam Ke-39.

Kapolres menyuapkan nasi tumpeng kepada anggota tertua dari Satuan Keamanan. Kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-39 tahun, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Idham Aziz berpesan agar seluruh anggota Satuan Pengamanan untuk mempedomani beberapa hal diantaranya memiliki rasa bangga dan hormat terhadap apa yang mereka emban, di lapangan PT. Trubaindo Coal Mining (TCM) Muara Bunyut.Rabu, 22 Januari 2020.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat AKBP Roy satya Putra selaku Inspektur Upacara mengatakan, agar Satuan Pengamanan harus memiliki rasa bangga dan hormat terhadap apa yang mereka emban dan terus menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas, tanamkan kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota satpam, serta dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam bertugas, tingkatkan kompetensi diri dan dapat membangun kerjasama yang baik dengan jajaran TNI-POLRI dan instansi terkait.

Dengan bangga mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota satuan pengamanan dimanapun bertugas, melalui momen ini mengajak digunakan untuk evaluasi dan instropeksi atas seluruh pekerjaan yang telah dilakukan. “Kapolri mendo’akan semoga dalam melaksanakan tugas anggota Satuan Pengamanan selau mendapat perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,”ucapnya.

“Kepada  seluruh rekan satuan keamanan untuk bersama-sama melakukan evaluasi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan selama ini. Dan mari lakukan perbaikan sehingga peran Satpam sebagai mitra utama Polri bisa berjalan dengan optimal,” pungkasnya dalam sambutan. Kominfo Lsr.

Aparat Kampung Harus Transfaran Melaksanakan Kegiatan Pembangunan di Kampungnya.

Aparat Kampung Harus Transfaran Melaksanakan Kegiatan Pembangunan di Kampungnya.

Tim DPMK meninjau kesetiap Kampung yang berada di Kabupaten Kutai Barat. kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Menghindari Kepala Kampung yang kurang transparans dan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, Kepala dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat melakukan monitoring secara rutin. Rabu, 22 Januari 2020.

Kepala DPMK Kutai Barat Faustinus Syaidirahman menerangkan, pihaknya melakukan monitoring implementasi kegiatan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK) di kampung dan kecamatan. “Aparat kampung wajib memasang papan info grafis dan papan kegiatan proyek. Ini merupakan azas tranparansi agar masyarakat mengetahui berapa nilai kegiatan pembangunan dan waktu pengerjaannya serta wajib dicantumkan nilai anggarannya,” paparnya kepada Media.

Dijelaskan bahwa ini diinstruksikan untuk seluruh kampung se-Kabupaten Kutai Barat. “Saya meminta agar seluruh kepala kampung di Kutai Barat wajib transparan/terbuka dalam mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk membangun sarana dan prasarana di pedesaan yakni melalui DD dan ADD yang digelontorkan ke pemerintah kampung cukup besar, sebab dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan nominalnya.

“Dan sejumlah kampung yang menerima anggaran DD dan ADD untuk pembangunan sarana prasarana umum disetiap kampung telah berjalan dengan baik, hampir disetiap kampung mengalami kemajuan sangat luar biasa, dibarengi keikut sertaan peran seluruh masyarakat baik dalam pengerjaannya sampai kepada pengawasannya,” ucapnya.

“Kepada Kepala Kampung dapat berhati-hati untuk mengelola anggaran tersebut dan pandai memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa untuk kemajuan desanya,” tutupnya. Kominfo Lsr

Simbolis Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020.

Simbolis Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020.

Simbolis Bupati Serahkan DPA SKPD Kepada Kadis Pertanian Kutai Barat. Kominfo Dos. kutaibaratkab.go.id

Kominfokubar-sendawar, Bupati Kutai Barat menyerahkan, secara simbolis Dokumen Pelaksana Anggaran tahun 2020 kepada SKPD dan unit printer kepada pemerintah kecamatan, awali kegiatan rapat staf seluruh eselon di lingkungan pemerintahan kabupaten Kutai Barat. di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat, Sekretariat Kabupaten Kutai Barat. Selasa, 21 Januari 2020.

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2020 secara simbolis diberikan kepada Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Camat Siluq Ngurai, Kepala UPT, Puskesmas Barong Tongkok dan Kepala Sekolah SMPN 1 Melak tandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan  pembangunan pada perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kutai Barat.

Sementara penyerahan printer secara simbolis diberikan kepada Camat Damai, Camat Bentian Besar, Camat Melak dan Camat Muara Pahu. Berdasarkan usulan dari tiap kecamatan berdasarkan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan kependudukan dan pencatatan sipil ditiap kecamatan dapat berjalan lancar.

Terkait dengan DPA, Bupati Kutai Barat FX. Yapan mengatakan, dalam arahannya kepada seluruh perangkat daerah yang menghadiri rapat staf tersebut. Agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan, terutama kegiatan yang harus dilelang

“Semua kegiatan yang ada diperangkat daerah bisa dipercepat pelaksanaannya, proses lelangnya, dimana ada kendala segera dikoordinasikan dan dikonsultasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati memotivasi, seluruh pejabat eselon untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja iklas, seluruh perangkat daerah memberikan hasil kinerja terbaik untuk kabupaten Kutai Barat di tahun 2020.

“Ayo, kerja, kerja dan kerja ini kampung kita, ini rumah kita, kita sudah dipercayakan oleh Tuhan dan masyarakat, di semua sisi kita harus saling bekerja sama, membangun sinergitas, koordinasi dan bangun komunikasi yang maksimal, karena tidak ada keberhasilan ditangan sendiri,” harap Bupati.

Sementara menurut Sekretaris Daerah Kutai Barat, Yacob Tullur menambahkan, perangkat daerah yang akan melaksanakan kegiatan tahun 2020 adalah tahun pembulatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Barat. “Kuasa Pengguna Anggaran harus menetapkan orang yang tepat dan berkompeten untuk melaksanakan kegiatan, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mematangkan persiapan pelaksana teknis dilapangan dan pelaporan. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran dan taat administrasi,” terangnya. Kominfo Dos.

90 Orang Tandatangani Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Professional Tahun Anggaran 2020.

90 Orang Tandatangani Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Professional Tahun Anggaran 2020.

ketiga dari kiri Bupati Kutai Barat Bersama Sekretaris DPMPD Prov. Kaltim menyaksikan Penandatanganan kontrak kerja Tenaga pendamping professional Kutai Barat. Kominfo Afn

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Sebanyak 90 orang yang terdiri dari Tenaga Ahli Kabupaten 5 orang , Pendamping Desa Pemberdayaan 24 orang, Pendamping Desa Teknik Insfrastruktur 13 orang dan  Pendamping Lokal Desa 48 orang, menandatangani kontrak kerja Tenaga pendamping professional Tahun anggaran 2020 Kabupaten Kutai Barat, kegiatan yang berlangsung di Balai Agung  Aji Tulur Jejangkat. Selasa, 21 Januari 2020

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan kepada pendamping desa agar dapat melakukan pendampingan secara maksimal kepada penyelengara pemerintahan dikampung yang selama ini mengalami banyak kendala terkait masalah operasional. Diharapkan dengan  adanya penandatangan kontrak kerja tenaga pendamping tahun anggaran 2020 dapat menyelesaikan masalah-masalah dan bisa bekerja lebih baik sehingga target yang diinginkan oleh pemerintah bisa tercapai.

Sementara Sekretaris DPMPD Provinsi Kalimantan Timur Surono mengatakan, sesuai dengan kebijakan nasional nawacita ketiga yakni membangun dari pinggiran dan menargetkan selama 5 Tahun kedepan yakni dari 2020-2024 akan mengentaskan 10.000 Desa tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang, terkait dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan juga mendukung kegiatan Nasional tersebut dengan berkontribusi sebanyak 150 desa selama lima tahun kedepan  dan tersebar di 7 kabupaten termasuk Kutai Barat.

Pada Tahun 2020 akan ada Desa tertinggal dan sangat tertinggal untuk menjadi desa berkembang yaitu ,  Desa Purwodadi Kecamatan Linggang Bigung , Desa Tanjung Isuy Kecamatan Jempang, Desa Muara Jawaq Kecamatan Mooq Manor Bulan dan Desa Anah kecamatan Long Iram. Agar menjadi perhatian bagi para pendamping terutama pendamping lokal Desa untuk membantu agar target pemerintah provinsi dan kabupaten bisa tercapai.

Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten agar lebih memperhatikan Para pendamping Lokal Desa agar operasionalnya bisa mendapatkan perhatian lebih agar bisa meningkatkan kinerjanya dan diharapkan Para Pendamping local dapat berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan OPD terkait dalam membantu tercapainya target membangun Desa tertinggal dan sangat tertinggal untuk menjadi desa berkemban. Kominfo Afn

Pemerintah Kutai Barat Targetkan Kabupaten Kutai Barat Jadi KLA 2020

Pemerintah Kutai Barat Targetkan Kabupaten Kutai Barat Jadi KLA 2020

Kepala DP2KBP3A Kutai Barat Menjelaskan Program Kerja Dan Target DP2KBP3A Tahun 2020 Diruang Kerjanya. hms10.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) selain melaksanakan kegiatan rutin juga menargetkan Kabupaten Kutai Barat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2020, Kamis 09 Januari 2020.

“Setidaknya  saat ini ada 2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang belum mendapat kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu. Oleh sebab itu Tahun 2020 Kabupaten Kutai Barat menargetkan harus sudah menjadi Kabupaten Layak Anak,” jelas Yohana.

Selain fokus untuk mencapai target KLA, pada tahun 2020 Kutai Barat juga dipercaya menjadi tuan rumah Rakorda Pembangunan PPPA Kaltim, oleh sebab itu mulai saat ini kita persiapkan diri untuk kegiatan tersebut. Karena melalui Rakorda ini kita ingin terus menggaungkan kesetaraan Gender yang bermakna persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.

Lebih lanjut Kepala DP2KBP3A Dra Yohana didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Lebok SE, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan Anastasia Baty mengatakan dari lima tahapan untuk menjadi kabupaten atau kota layak anak (KLA), Kutai Barat harus mencapai  tahapan pratama, madya,  nindya, utama, dan KLA. Tak mudah memang untuk memenuhi seluruh lima tahapan tersebut, namun kita terus berupaya agar tahun 2020 Kutai Barat bisa menjadi Kabupaten Layak Anak, dengan cara membentuk tim akselerasi KLA yang melibatkan semua SKPD, dunia usaha dan pihak swasta untuk memberi ruang dalam upaya memperhatikan kebutuhan anak.

Adapun tujuannya adalah membangun komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan untuk percepatan KLA di kabupaten Kutai Barat. Kabupaten layak anak adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

KLA dibentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintah Indonesia yaitu melalui otonomi daerah. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan salah satu urusan wajib non pelayanan dasar.

“Komitmen Negara untuk menjamin upaya perlindungan anak diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28 B ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.

Selain itu, dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 52 ayat (2) juga disebutkan bahwa hak anak adalah hak asasi manusia. Sementara di tingkat global, Indonesia juga menunjukkan komitmen untuk melindungi anak dengan meratifikasi konvensi hak anak melalui keputusan Presiden No 36 Tahun 1990.(hms10)

Generasi Muda Harus Bangkit dan Persiapkan Diri.

Generasi Muda Harus Bangkit dan Persiapkan Diri.

Foto bersama Bupati dengan pemuda-pemudi Kecamatan Silud Ngurai.kominfo Mdn.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemuda harus mempersiapkan diri dan kompetensi dalam berbagai bidang untuk menyambut Ibu Kota Negara yang akan pindah ke Kalimantan Timur. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kutai Barat saat menghadiri Natal Pemuda Se-Kecamatan Siluq Ngurai di halaman kantor Kecamatan Siluq Ngurai. Selasa, 22 Januari 2020) Malam.

Bupati Kutai Barat FX. Yapan mengatakan, agar setiap generasi muda untuk terus mengejar prestasi dan giat menempuh pendidikan. Dalam hal ini pemerintah telah menyediakan beasiswa pendidikan, seperti beberapa waktu lalu pemerintah menyediakan pendidikan untuk mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara dan lain sebagainya.

“Saya berharap agar generasi muda mempersiapkan diri dari berbagai lini, sebentar lagi Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan Timur dengan pesatnya persaingan kita harus siap dan jangan sampai menjadi penonton,” terangnya.

“Kejarlah prestasi dan giatlah menempuh pendidikan. pemerintah telah menyediakan ragam beasiswa, salah satunya kemarin pemkab menjalin kerjasama dengan SMA Taruna Nusantara, oleh karna itu diharapkan pemuda untuk ikut serta dalam program pemerintah tersebut,” tambahnya.

Selain itu Bupati  juga memberikan motivasi mengenai usaha di bidang pertanian, Ia mengambil contoh kisah pemuda berusia 25 tahun dari kampung Rejobasuki Kecamatan Barong Tongkok. Pemuda asal tanah Jawa itu merantau ke Kutai Barat, dengan meminjam tanah seluas seperempat hektar dan menanam berbagai macam sayuran lalu mendapatkan keuntungan jutaan setiap bulannya.

bertani bukan pekerjaan yang memalukan, dari kisah itu generasi muda harus aktif dan maju serta tidak menjadi Generasi yang malas. “saya ada melihat Video tentang kisah sukses petani muda asal Rejobasuki, dengan meminjam lahan seperempat hektar namun bisa menghasilkan jutaan rupiah setiap bulannya hanya dari  bertani sayur,” ungkapnya.

Berbagi informasi Pengelolaan PBJ, Pemerintah  Tabanan Bali Kunjungi Kutai Barat.

Berbagi informasi Pengelolaan PBJ, Pemerintah Tabanan Bali Kunjungi Kutai Barat.

Empat dari kanan, Sekda Kutai Barat menerima kunjungan kerja Pemerintah Tabanan Bali, tukar informasi tentang pengadaan barang dan jasa (PBJ), Hms36.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat mendapat kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kunjungan ini dengan agenda berbagi pengetahuan tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemerintah Tabanan Prov. Bali yang berjumlah 27 orang dipimpin langsung Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan, AA. Dalem Tresna Ngurah, kedua Pemerintah  saling bertukar cendramata, Pemerintah  Kutai Barat memberikan slempang Ulap doyo dan dari Pemerintah  Tabanan memberikan udeng (ikat Kepala) kepada Sekda Kutai Barat Yacob Tullur yang didampingi Asisten 1, Misran Effendy, Asisten 2 Ayonius dan Asisten 3 Asrani. penyambutan berlangsung di kantor Bupati Kutai Barat, Jumat, 17 Januari 2020 pagi.

Sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Sekda Kutai Barat Yacob Tullur menuturkan, “Kedatangan Bapak beserta rombongan merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan yang mendalam bagi kami Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kutai Barat.  Hal ini dinyatakan dalam maksud dan tujuan kunjungan  untuk berbagi informasi atas upaya penyelenggaraan pembangunan terutama terkait Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa.

Menurut Bupati “Pengadaan barang dan jasa Pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian baik secara nasional maupun daerah. Oleh sebab itu demi mendukung suksesnya tata kelola pengadaan barang dan jasa mulai dari penyusunan persiapan pengadaan, pengelolaan kontrak pengadaan dan mitigasi resiko pengadaan barang jasa maka pihak terkait dalam hal ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) harus memahami aturan yang ada, agar konsep pengadaan yang benar dan sesuai aturan dapat diterapkan guna menghindari resiko seperti munculnya potensi permasalahan hukum,” terangnya.

Lanjut Bupati “Berdasarkan hal tersebut diatas yang mendasari UKPBJ Kabupaten  Kutai Barat terus berbenah dan berupaya melakukan ragam peningkatkan kinerja dan pelayanan sehingga pada saat ini, keunggulan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kutai Barat dalam hal tingkat kematangan UKPBJ berada pada level 5 pada variabel pengorganisasian dengan fokus keunggulan manajemen hubungan dengan para pemangku kepentingan serta perluasan fungsi UKPBJ, yang mana semula ULP  berfokus pada tender dan seleksi, diperluas tugas dan fungsinya hingga level 4 dengan fokus pendampingan perencanaan, proses pemilihan, pendampingan pelaksanaan kontrak dan pembinaan SDM,” tambahnya.

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setkab Tabanan, AA. Dalem Tresna Ngurah, mengucapkan terimkasih atas penyambutan Pemerintah  Kutai Barat, yang sudah bersedia menerima kami untuk belajar dan menimba ilmu dan berbagi informasi atas upaya penyelenggaraan pembangunan di kabupaten ini terutama terkait Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa, kami akan banyak belajar diantaranya tentang perencanaan, pengelolaan web, pembinaan SDM dan solusi permasalahan tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” tutupnya. (Hms36)

Menandatangani Dan Menerima Dokumen Mahasiswa Ikatan Dinas.

Menandatangani Dan Menerima Dokumen Mahasiswa Ikatan Dinas.

Dua dari kanan Kepala Dinas Pendidikan Menandatangani Dan Menerima Dokumen Yang Ditandatangani Mahasiswa Ikatan Dinas Yang Diserahkan Orang Tua Wali Mahasiswa. hms10.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hal ini untuk mewujudkan Visi pembangunan dan peningkatan SDM secara khsusus menjadi lokus pembangunan untuk tahun 2020 dengan melakukan sosialisasi stimulan biaya belajar dan penandatangan PKS Mahasiswa ikatan dinas yang dilaksanakan di kantor Bupati Kutai Barat, diikuti oleh para mahasiswa dan orang tua wali mahasiswa. Senin,13 Januari 2020 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Silvanus Ngampun menuturkan, guna terwujudnya Kutai Barat yang semakin adil, mandiri, sejahtera, berasaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan SDM melalui sekolah yang merupakan tugas pokok Disdikbud, disamping itu juga memperhatikan peningkatan SDM yang sudah lepas dari sekolah. Karena tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Kabupaten mulai dari TK hingga SMP menjadi kewenangan Kabupaten, sementara SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan Provinsi, oleh sebab itu jangan heran terkait pendidikan di SMA apalagi perguruan tinggi tidak menjadi tugas pokok Disdikbud Kabupaten.

Namun demikian Pemerinath Kutai Barat tidak melepaskan semua tanggungjawab tersebut, secara undang-undang kewenangan ada di Provinsi, namun pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudyaan tetap memperhatikan dan mendukung program peningkatan SDM setelah lulus SMP, yakni dalam bentuk beasiswa dan stimulant biaya belajar bagi siswa siswi SMA dan para mahasiswa.

Lebih lanjut Kadisdikbud menjelaskan, Disdikbud juga membantu  memberikan  informasi-informasi,  terkait perguruan tinggi di pulau jawa yang menawarkan kerjasama beasiswa utusan daerah. “Seperti dari IPB yang bersedia bekerjasama untuk mempersiapkan tenaga-tenaga trampil dalam bidang pertanian dalam arti luas, inilah yang kita persiapkan sekarang dan semoga hal ini bisa terwujud sehingga Kutai Barat nantinya memiliki tenaga ahli dibidang pertanian sebagai penggerak bidang pertanian,” terangnya.

“Kutai Barat kedepan masuk sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara, oleh sebab itu kita perlu mempersiapkan SDM untuk meningkatkan dibidang pertanian sehingga nantinya hasil pertanian kita berkualitas dan bisa diterima oleh pasar. Kita harapkan pertanian kita maju seperti di Thailan itu semua berkat teknologi, sekali lagi dengan kita memilki tenaga ahli, pertanian kita bisa maju,” tambahnya.

“Ditahun 2019 Pemerintah Kutai Barat melalui Disdikbud juga telah melakukan kerjasama dengan Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) dan pada 18-19 Januari mendatang akan diadakan seleksi untuk masuk ke SMA Taruna Nusantara dan kita harapkan anak-anak Kutai Barat bisa masuk disana.  Dengan harapan kedepan siswa yang lulus dari SMA Taruna Nusantara bisa masuk di Akademi Militer, Akpol sehingga orang Kutai Barat kedepan juga ada yang menjadi Jenderal,”harapnya.

Saat ini Pemerintah Kutai Barat terus memperjuangkan agar kita memiliki akses, selain itu juga melakukan kerjasama dengan Sekolah Krida Nusantara. “Untuk kerjasama dengan LPTTN kita targetkan ada 5 siswa, target tersebut kita harapkan bisa kita capai. Agar bisa bersaing dan bagi yang sudah mendapatkan kesempatan jangan sia-siakan kesempatan yang ada. Saat ini pendidikan kita masih sangat jauh ketinggalan, oleh sebab itu kita mengirim mahasiswa untuk berkuliah agar setelah selesai pendidikan, mereka nanti bisa mendongkrak meningkatkan mutu pendidikan di Kutai Barat,” dijelaskannya.

Terkait bantuan yang diberikan ada dua, yang pertama adalah beasiswa, dimana beasiswa ini adalah biaya sepenuhnya ditanggung oleh pememerintah, meskipun ditanggung sepenuhnya tidak berarti seluruh biaya kehidupan ditanggung, tetapi paling tidak biaya pendidikan dan makan ditanggung oleh pemerintah, selebihnya ditanggung oleh orangtua.

Kedua adalah stimulan biaya belajar, stimulant artinya membantu. Untuk stimulant berlaku hanya satu kali saja, jika memenuhi syarat maka ditahun berikutnya bisa mendapatkan kembali, dan jumalah bantuannya juga hanya cukup untuk membayar biaya pendidikan biaya satu semester, dan tahun ini kita naikan biaya pendidikan, stimulant tersebut kita inginkan agar anak-anak yang kurang mampu bisa dibantu serta banyak peluang mendapatkan pendidikan dengan dana stimulant, dan ini berlaku dari SMP, sedangkan SD berlaku untuk yang berprestasi dibidang akademik saja.

Kadisdikbud memaparkan, untuk ikatan dinas tentu ada perjanjian-perjanjian yang disepakati jika gagal karena kesalahan sendiri  seperti malas-malasan kuliah, narkoba dan sebagainya maka yang bersangkutan dan keluarga harus mengganti biaya tersebut, dalam pasal-pasal perjanjian yang sudah disepakakati bersama. Dalam kesempatan tersebut Kadisdikbud meminta para orang tua untuk sama-sama mendampingi putra-putri kita yang sudah mendapatkan kesempatan ini, agar kedepan mereka bisa sukses dan pulang bisa menjadi pelopor pembangunan.

“Para mahahiswa jangan ketika pulang nanti hanya berharap menjadi pegawai pemerintah, tetapi yang kita harapkan para generasi muda yang lulus selain sebagai orang pintar tetapi bisa menjadi pelopor pembangunan dan bisa membuka lapangan kerja sendiri dan tidak hanya bergantung kepada pemerintah. Kuliah jangan hanya mencari nilai yang bagus saja tetapi juga harus memiliki keterampilan untuk membuka peluang usaha baru,” terang Silvanus Ngampun.(hms10)

DPRD Kutai Barat Sampaikan 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020.

DPRD Kutai Barat Sampaikan 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020.

Dari kanan Kapolres Kutai Barat, Sekda Kutai Barat dan Pimpinan DPRD Kutai Barat, usai Rapat Paripurna. Kominfo Wln.kutai Baratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung diruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat. Senin 20 Januari 2020.

Sesuai dengan maksusd dan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Maka DPRD perlu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD kepada pemerintah Daerah.

Berikut  lima Raperda Inisiatif DPRD tahun 2020 oleh Ketua Badan Pembentukan Perda Potit memaparkan kelima Raperda Inisatif adalah Raperda tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, kelangkaan BBM sering kali terjadi di Kutai Barat yang kemudian berdampak pada harga jual ditingkat pengecer mengalami kenaikan, melonjaknya harga BBM serta kelangkanan BBM menjadi permasalahan yang sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu DPRD Kutai Barat berinisiatif untuk mencari solusi agar persoalan terebut teratasi dan menjadi suatu instrument yang dipersiapkan agar permasalahan tidak terulang kembali.

Raperda tentang pengawasan penyaluran tabung gas liquified Petroleum Gas, dikabupaten Kutai Barat akhir-akhir ini sering kali mengalami kelangkaan tabung Gas LPG khususnya bahan LPG 3kg kondisi ini menjadi salah satu keluhan masyarakat Kabupaten Kubar, oleh karenanya, penyaluran gas LPG tersebut agar benr-benar tepat sasaran didaerah maka diperlakukan payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pendistribusian tabung Gas LPG dikabupaten Kutai Barat, 3. Pencegahan dan penangulangan bahaya kebakaran, 4. Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas dan 5. Pelestarian warisan budaya.

Raperda tentang pencegahan dan penangulangan bahaya kebakaran, Di Kabupaten Kutai Barat sering kali terjadi kebakaran, baik didalam wilayah pemukiman penduduk maupun dihutan dan lahan. Kebakaran yang terjadi dikabupaten Kutai Barat disebabkan oleh aktifitas masyarakat dan faktor alam, untuk meminimalisir potensi tersebut maka perlu dilakukannya upaya pencegahan dan penangulangan bahaya tersebut dengan memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam pencegahan dan penangulangan kebakaran terebut.

Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas, Pemerintah pusat melalui Menteri dalam Negeri pada tanggal 24 mei 2012 telah mengirim surat Nomor 461/1971/SJ yang ditujukan kepada seluruh gubernur, Bupati dan walikota agar segera menyusun Perda dalam rangka upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas.

Dan Raperda tentang Pelestarian Warisan Budaya, Kabupaten Kutai Barat memiliki benda, struktur dan bangunan tradisi dan ekspresi lisan, seni pertunjukan adat istiadat masyarakat, situs dan ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional yang bernilai sejarah masih relative banyak, oleh karena itu, Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian warisan Budaya dikabupaten Kutai Barat disusun tujuannya adalah untuk mengoptimalkan sekaligus merevitalisasi segala sesuatu yang bernilai sejarah yang berpotensi sebagai Cagar budaya untuk fungsi-fungsi yang mendukung terpliharanya produktivitas dan keberdayaan masyarakat.

Lebih Lanjut Kabag Hukum dan persidangan Welsi membacakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang  kelima Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2020. Kemudian komposisi atau personalia Panitia Khusus disepakati dibagi menjadi 2 (dua) Pansus sebagaimana sesuai dengan rancangan undang-undang yang merupakan bagian dari yang tidak bisa dipisahkan dalam putusan ini, berikut nama-nama dalam Pansus tersebut ;

 Pansus I membahas Raperda tentang ; Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Pencegahan dan penangulangan bahaya kebakaran, Pengawasan Penyaluran Tabung Gas LPG. Dengan  Potit selaku Ketua, H. Suharna (Wakil Ketua), Yono Rustanto Gamas (sekretaris), Ridwai (Angota), H. Ahmad Syaful (Anggota), H.Syparuddin (anggota), H.Aula (Anggota), Rita Asmara Dewi (Anggota), Mahyudin (anggota), H.Sopiansyah (Anggota), H.Ellyson (Anggota), Paul Vius (Anggota), Agus Sopian (Anggota).

Kemudian Pansus II membahas Raperda Tentang ; Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas, Pelestarian warisan budaya. Dengan Yudi Hermawan selaku Ketua, Yahya Marthan (Wakil), H.Yamhun Anwar (Sekretaris), Ipin (Anggota), 5.H.M Zainuddin (Anggota),  Yelmianus Handian (Anggota), Arkadius Elly (Anggota), Noratim (Anggota), Jainuddin (Anggota), Yansel (Anggota),  Minarsih (Anggota).

Rapat Paripurna yang dipimpinan DPRD Kutai Barat Ridwai didampingi wakil ketua I H. Ahmad Syaful dan Wakil ketua II H. Aula.  Dan kepala daerah diwakili  Sekretaris Daerah Kutai Barat. dihadiri oleh Asisten II Setdakab Kutai Barat, Kapolres Kutai Barat, Kepala Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kutai Barat. Kominfo Wln

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id