Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius membuka, Rapat Koordinasi (RAKOR) Pra Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) jenjang SD/MI dan Ujian Nasional (UN) jenjang SMP/MTs Tahun 2019, di gedung Serbaguna PKK. Kominfo Dos.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR – SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) Pra Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) jenjang SD/MI dan Ujian Nasional (UN) jenjang SMP/MTs Tahun 2019. Rakor yang dihadiri oleh kepala sekolah, pengawas, kepala seksi pendidikan, dan perwakilan dari setiap sekolah jenjang SMP/MTs dan SD/MI dalam rangka mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD/MI dan Ujian Nasional jenjang SMP/MTs, berlangsung di gedung Serbaguna Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Untuk jenjang SD/MI Sebanyak 3.268 siswa siswi akan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada tanggal 15 April sampai 22 April 2019 dan 3.050 Siswa siswi ikuti ujian nasional jenjang SMP/MTs mulai tanggal 22 April sampai 25 April 2019 mendatang. Untuk ujian nasional jenjang SMP/MTs yang berbasis Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 17 sekolah yang terdiri dari SMP maupun MTs, Sisanya akan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Kertas Pensil (UNBKP).
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Silvanus Ngampun menyampaikan, untuk sekolah yang nantinya akan melaksanakan ujian nasional berbasis komputer harus benar benar siap, sebab kendala teknis yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan adalah aliran listrik, “maka pihak sekolah harus memiliki cadangan listrik seperti UPS maupun tenaga listrik dari genset. Selain itu kepada semua penyelenggara ujian agar menjamin keamanan soal supaya jangan sampai ada kebocoran nantinya.” terang Kadisdikbud.
Bupati Kutai Barat dalam sambutan yang bacakan Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, mengungkapkan “dalam pelaksanaan rapat koordinasi dapat mencapai persepsi yang sama sebagai wujud nyata untuk menyukseskan pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah ditingkat SD/MI dan SMP/Mts.” Harapnya.
Usai pembukaan rapat koordinasi secara resmi oleh Assisten II, acara rapat koordinasi di lanjutkan dengan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk jenjang SD/MI dan Ujian Nasional jenjang SMP/MTs, yang di pandu oleh narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Kominfo Dos.











