Bupati Kutai Barat, FX Yapan, saat memberikan sambutannya pada kegiatan Sosisalisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kominfo Wln.diskominfo.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR – Dalam rangka terus meningkatkan Akuntanbilitas penatakeloaan Bantuan Operasial Sekolah ( BOS) pada jenjang SD dan SMP pada tahun Anggran 2019, Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS pada jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Pada tahun 2019, dilaksanakan di Lamin Melayu Taman Budaya Sendawar (TBS) Kabupaten Kutai Barat.
Bupati Kutai Barat, FX Yapan, saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, Pendidikan merupakan salah satu faktor pendukung demi tersediannya semberdaya manusia yang mampu membangun daerah, Oleh karenanya penyelenggaraan pendidikan ini juga menjadi kebutuhan vital dan diakui oleh negara sebagai hak asasi setiap warga negara.
“Program BOS ini, pada umumnya dapat meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun (sembilan tahun) yang bermutu. Selanjutnya program BOS ini secara khusus bertujuan untuk membebaskan biaya operasioanal sekolah bagi seluruh siswa MI dan MTS ( Negeri/Swasta), kemudian membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tinggkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun swasta, dan yang terakhir yaitu meringankan beban biaya operasioanal sekolah bagi siswa di madrasah swasta/PPs,” terangnya.
Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Silvanus Ngampun dasar pelaksanaan program BOS adalah Permendikbud. nomor 03 tahun 2019 tentang JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah Reguler, kemudian surat keterangan Bupati Kutai Barat nomor 800.05.422.5/K.410/2019 tentang pembentukan tim manajemen BOS Kabupaten Kutai Barat tahun 2019. “Adapun tujuan pelaksaan kegiatan sosialisasi, agar penggunaan dana BOS sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran secara efektif, efesien, akuntable dan transparan, kemudian memahami petunjuk teknis tentang pelaksanaan dana BOS,” terangnya. Kominfo Wln











