Salah satu pedagang menunjukan alat timbang yang sesuai standar. Foto: Aryo (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat terus gelar oprasi penertiban timbangan dan sosialisasi bagi para pedagang guna menertibkan sejumlah oknum pedagang yang bermain dialat timbangnya. Dengan target pedagang sembako, sayur dan ikan dipasar Meleo Baru Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkoq. Kamis 23 juli 2020.
Dengan menurunkan sejumlah petugas dari kedua instansi tersebut oprasi penertiban dan sosialisasi itu dimulai dengan memeriksa kondisi timbangan disetiap lapak pedagang kemudian dilakukan pengukuran dengan alat timbangan yang standar dari petugas untuk disesuaikan dengan milik pedagang. Yang menjadi sasaran utama petugas berdasarkan laporan masyarakat ialah lapak penjual ikan dan sayur.
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Penegakan Perda, Mikael Dodit mengatakan, Satpol PP dan Disdakop akan terus melakukan penertiban guna menjaga hak konsumen selain itu kegiatan penertiban ini juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah oknum pedagang nakal,” terangnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, dalam melakukan penertiban lebih mengutamakan komunikasi secara persuasif. Selanjutnya kedapan akan dilakukan tindakan tegas oleh karena itu diharapkan para pedagang segera menaati ketentuan dan standar yang disarankan. “Ada modus baru dari alat timbang pedagang yang kita temui seperti; memodifikasi mangkok takaran dengan pemberat, sementara ada juga mangkok yang dimilikinya sesuai standar,” pungkasnya.
Dari sejumlah lapak yang telah diukur alat timbangnya, terdapat kurang lebih 30 % lapak pedagang yang masih belum sesuai standar, oleh petugas para pedagang itu didata serta diberikan sosialisasi jika dikemudian hari masih ditemukan hal serupa maka akan dilakukan tindakan dan penertiban.
Penulis: Aryo, Editor: Hermanto Y.










