Menjamin Hak Konsumen, Terus Lakukan Sosialisasi Dan Pengukuran Timbangan.

Menjamin Hak Konsumen, Terus Lakukan Sosialisasi Dan Pengukuran Timbangan.

Salah satu pedagang menunjukan alat timbang yang sesuai standar.  Foto: Aryo (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat terus gelar oprasi penertiban timbangan dan sosialisasi bagi para pedagang guna menertibkan sejumlah oknum pedagang yang bermain dialat timbangnya. Dengan target pedagang sembako, sayur dan ikan dipasar Meleo Baru Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkoq. Kamis 23 juli 2020.

Dengan menurunkan sejumlah petugas dari kedua instansi tersebut oprasi penertiban dan sosialisasi itu dimulai dengan memeriksa kondisi timbangan disetiap lapak pedagang kemudian dilakukan pengukuran dengan alat timbangan yang standar dari petugas untuk disesuaikan dengan milik pedagang. Yang menjadi sasaran utama petugas berdasarkan laporan masyarakat ialah lapak penjual ikan dan sayur.

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban dan Penegakan Perda, Mikael Dodit mengatakan, Satpol PP dan Disdakop akan terus melakukan penertiban guna menjaga hak konsumen selain itu kegiatan penertiban ini juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah oknum pedagang nakal,” terangnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam melakukan penertiban lebih mengutamakan komunikasi secara persuasif. Selanjutnya kedapan akan dilakukan tindakan tegas oleh karena itu diharapkan para pedagang segera menaati ketentuan dan standar yang disarankan. “Ada modus baru dari alat timbang pedagang yang kita temui seperti; memodifikasi mangkok takaran dengan pemberat,  sementara ada juga mangkok yang dimilikinya sesuai standar,” pungkasnya.

Dari sejumlah lapak yang telah diukur alat timbangnya, terdapat kurang lebih 30 % lapak pedagang yang masih belum sesuai standar, oleh petugas para pedagang itu didata serta diberikan sosialisasi jika dikemudian hari masih ditemukan hal serupa maka akan dilakukan tindakan dan penertiban.

Penulis: Aryo, Editor: Hermanto Y.

Bupati Kutai Barat Serahkan BLT-DD Untuk Warga 5 Kampung Di Kecamatan Long Iram.

Bupati Kutai Barat Serahkan BLT-DD Untuk Warga 5 Kampung Di Kecamatan Long Iram.

(Kiri) Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Bupati (Kanan), Saat menyerahkan BLT-DD kepada Warga. Foto : Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat secara langsung menyerahkan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Masyarakat kurang mampu di Kecamatan Long Iram yaitu Kampung Long Iram Ilir, Sukomulyo, Long Iram Bayan, Muara Leban, dan Long Iram Kota, didampingi Wakil Bupati, Asisten II Setdakab Kutai Barat, dan seluruh unsur lembaga Kampung dan Tokoh Masyarakat. Rabu 23 Juli 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan bantuan yang diberikan kepada warga yang kurang mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan warga yang belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam arahannya Bupati Kutai Barat menyampaikan, kepada seluruh kepala kampung agar BLT-DD ini benar-benar tepat pada sasarannya, dan Pemerintah akan terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarkat/warga yang tidak mampu akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19). Diharapkan bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik yakni untuk membeli makanan yang bergizi dan sehat.

“Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdapak pandemi Covid-19, jadi sekali lagi saya berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Dan berpesan kepada masyarakat disini untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan,” harapnya.

Lebih Lanjut Bupati Kutai Barat terus memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada karena wabah Covid-19 ini belum berakhir. “ Saya menyadari bahwa hal yang tidak mungkin jika kita hanya berdiam diri dirumah tanpa beraktivitas diluar, akan tetapi jika terpaksa harus keluar rumah, maka tanamkanlah kedisiplinan untuk mengunakan Masker (Maskermu Melindungiku, Maskerku Melindungimu), tetap rajin memncuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak dikeramaian, selalu membersihkan diri dan pakaian dulu baru bercengrama dengan keluarga dirumah jika berpergian atau beraktivitas diluar rumah,” tegasnya.

“Selalu jaga kesehatan diri dan keluarga dan ada upaya untuk menjaga ketahanan pangan secara mandiri sesuai surat Nomor 338/1170/DFPMK-KB-TU.P/IV/2020 perihal himbauan agar tetap melaksanakan kegiatan bercocok tanam. Saya percaya dengan kepedulian kita untuk menjaga kesehatan dan keselamatan maka pandemi ini bisa kita perangi bersama, mari kita bantu Pemerintah akan hal itu,”pungkas Bupati menambahkan.

 

Penulis : Welin, Editor : Hermanto Y.

Bupati Kutai Barat Resmikan 8 Sarana Kampung Di Kecamatan Long Iram.

Bupati Kutai Barat Resmikan 8 Sarana Kampung Di Kecamatan Long Iram.

(Tenggah) Bupati Kutai Barat, Simbolis menandatangani salah satu papan nama gedung olah raga.  Foto : Welin (Diskominfo) 

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Upaya meningakatkan pelayanan kepada Masyarakat dengan baik, Bupati Kutai Barat meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) dan Lamin Adat di Delapan Kampung di Kecamatan Long Iram, yang menjadi kebangaan warga masyarakat ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan Prasati, turut hadir  Wakil Bupati Kutai Barat, Asisten II Setdakab Kutai Barat, Pimpinan OPD, tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat di Gedung Olah Raga Long Iram Kota Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Rabu 22 Juli 2020.

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, Pemerintah telah melaksanakan kegiatan yang penting berkaitan dengan upaya pelayanan publik, oleh sebab itu selaku Kepala Daerah berpesan, dengan peresmian sarana dan prasarana di Tujuh Kampung di Kecamatan Long Iram ini, yang pembangunannya berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019 dalam 2 tahap pengerjaan, kirannya fasilitas yang sudah dibangun ini dapat dijaga dan dirawat oleh warga di masing-masing Kampung dan penggunaan sesuai dengan tujuan awal prioritas bangunan ini diperuntukan.

“Seperti kita ketahui bersama, masalah pandemi Covid-19 secara nasional ini, kita mengalami Refocusing atau pemangkasan anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal sebesar 50% dialami oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang percepatan Covid-19. Berdampak pula bagi pembangunan ditahun 2020 ini, oleh sebab itu dengan adanya fasilitas umum yang sudah terbangun disini dapat mendatangkan ragam manfaat untuk kesejahteraan Masyarakat,”harapnya.

Sementara Camat Long Iram Burhannul Furkan mengatakan, dengan hadirnya langsung Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat berserta rombongan dalam peresmian sarana praserana yang dibangun di 7 Kampung di Long Iram ini, tentunya dapat meningkatkan dampak imunitas psikologis bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Long Iram khususnya.

“Atas nama seluruh warga masyarakat Long Iram, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat yang telah membangun sarana dan prasarana di Kecamatan Long Iram ini, tentunya juga kami akan selalu mengajak seluruh masyarakat untuk dapat merawat dan menjaga bangunan yang sudah berdiri ini dan dimanfaatkan dengan baik agar tidak menjadi sia-sia dikemudian hari,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan tersebut, selain meresmikan Gedung Olah Raga, menyerahkan bantuan berupa Pupuk Cair kepada Masyarakat Long Iram dalam membantu masyarakat untuk bercocok tanam, Bupati Kutai Barat berserta rombongan juga melakukan peninjauan langsung ke Gedung, Lamin Adat serta pembangunan sarana Air Besih yang dibangun didelapan Kampung yang telah diresmikan seperti ; Gedung Olah raga, Kampung Long Iram Kota, 2. Gedung Olah Raga Long Iram Ilir, 3. Gedung Olah Raga, Long Iram Bayan, 4. Bangunan Sarana Air Bersih, Muara Leban, 5. Bangunan sarana air bersih Long Iram Sebrang, 6. Bangunan Lamin Adat, Kampung Anah, 7. Bangunan Rumah Adat, Kampung Long Daliq, dan 8. Bangunan Sarana air bersih, Kampung Kelian Luar.

 

Penulis: Welin, Editor: Hermanto Y.

Bantu Sadarkan Warga Kurang Patuh, Lakukan Sosialisasi Dan Membagikan Masker.

Bantu Sadarkan Warga Kurang Patuh, Lakukan Sosialisasi Dan Membagikan Masker.

(Depan Kanan) Dandim 0912/KBR, Saat membagikan dan memasangkan Masker warga yang tidak pakai masker. Foto: lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Berupaya lakukan sosialisasi dan menertibkan warga yang kurang patuhi protokol kesehatan dalam pencegahan terpapar Covid-19, Komando Distrik Militer (Kodim) 0912/KBR bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat dipimpin Dandim 0912/KBR dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat dilokasi titik keramaian warga di Kecamatan Barong Tongkok. Rabu, 22 Juli 2020.

Dandim 0912/KBR Letkol Inf Anang Sofyan Effendi menjelaskan, kegiatan ini selain dalam rangka penertiban dan mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 juga telah menjadi tugas rutin anggota Kodim 0912/KBR.

Pada masa pandemi Corona Virus Diseace (Covid-19), Dandim meminta agar seluruh masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu agar dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. “Saya minta kita jangan terlena dengan virus ini, dan biasakan keluar rumah memakai masker serta lebih sering cuci tangan,” pesannya.

Ditambahkannya, “tindakan ini agar membantu masyarakat yang belum sadar dan masih belum mau menggunakan masker saat keluar rumah atau bepergian. Selain memberikan masker juga lakukan sosialisasi pentingnya memakai masker.”

“Saya ucapan terima kasih kepada TNI dan Aparat yang bertugas saat ini, sudah mengingatkan dan membagikan masker gratis untuk kami dalam mencegah tertular Covid -19 di wilayah Barong Tongkok ini,” ujar Lubis salah satu warga yang tertangkap tidak menggunakan masker.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto Y.

Api Berhasil Melahap 1 Unit Rumah Toko Warga Melak.

Api Berhasil Melahap 1 Unit Rumah Toko Warga Melak.

Petugas Damker dan Warga, saat memadamkan Api. Foto : Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Si jago merah (Api) kembali melahap 1 unit Rumah warga  bernama H. Amboq Upeq (49) di Jl. Pattimura RT.29 Melak Ulu Kecamatan Melak, dan dibantu petugas pemadam dan masyarakat, satu jam kemudian Api berhasil dipadamkan pada pukul 09:25 wita pagi. Rabu, 22 Juli 2020.

Bangunan yang berukuran panjang dan lebar 7×20 meter persegi tersebut selain sebagai rumah toko yang menjual bahan sembako, Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite, Tabung Gas, dan Ban Mobil dan Motor, juga sebagai tempat tinggal H. Amboq Upeq dan keluarga yang berjumlah 4 jiwa berdampingan dengan toko Shifa Sahabat.

“Kami langsung menuju lokasi kebakaran setelah mendapat informasi dengan meluncurkan 5 unit mobil pemadam,” tutur David Kerwoto sebagai Koodinator Lapangan Unit Pemadam Kebakaran atau PMK Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Menurut Korban H. Amboq Upeq menjelaskan kronologis yang terjadi, bermula saat sedang melayani pembeli BBM jenis Pertalite tersebut, sang  Istri, Ratnawati (35) berteriak melihat ada api ditempat penyimpanan minyak dan langsung membesar,” ungkapnya di TKP kepada Awak Media dan Kepolisian.

Laki-laki yang kesehariannya wiraswasta ini menyebutkan bahwa yang hanya terselamatkan hanya beberapa liter minyak, tabung gas dan ban mobil. “Sisanya semua ludes tinggal baju dibadan, sedikit luka ringan dan sementara ini kami sekeluarga menginap dirumah keluarga terdekat,” ucapnya.

Kepala Kepolisian Sektor Melak AKP Toni Joko Purnomo menerangkan Api berhasil dipadamkan sejam kemudian dengan bantuan selain Kepolisian juga beserta Koramil, BPBD, Tagana dan masyarakat setempat dan kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sementara kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Api diduga karena BBM yang menumpuk dan tergabung dengan Ban. Jadi api menjadi cepat menyambar,” ungkapnya dalam konfirmasi terpisah.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto Y.

Bangun Koordinasi Tim Deks Pilkada,  Upaya Pilkada Kutai  Barat Berjalan Lancar.

Bangun Koordinasi Tim Deks Pilkada, Upaya Pilkada Kutai Barat Berjalan Lancar.

(Kiri) Pj. Sekdakab Kutai Barat, Saat buka Rakor Tim Desk Pilkada. Foto: Donni (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Barat menggelar rapat koordinasi Tim Desk Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat Tahun 2020. bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Barat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat. Dengan tujuan membangun koordinasi sekaligus memastikan kesiapan dari instansi terkait dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Dibuka dan dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kutai Barat, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Ketua  KPU dan Bawaslu Kutai Barat. Berlangsung di Ruang Diklat Setdakab Kutai Barat. Selasa, 21 Juli 2020.

Pj Sekretaris Daerah Kutai Barat Achmad Sofyan menyampaikan apresiasi kepada kesbangpol, mengingat penyelenggaraan pilkada serentak dalam penyelenggaraannya wajib menerapkan protokol kesehatan sebab pandemi Covid-19 ini tidak diketahui kapan akan berakhirnya.

“Dalam kesempatan ini juga, saya atas nama pemerintah kembali mengimbau tolong taati protokol kesehatan, ingat mereka para penyelenggara yang tidak memakai masker, hanya dengan menggunakan masker salah satu alat pelindung diri agar tetap aman,”tegasnya.

Selanjutnya Pj Sekdakab Kutai Barat menyebutkan, rakor tim desk tersebut sebagai upaya untuk semakin memperkuat langkah persiapan pilkada, khususnya bagi aparat hukum, KPUD, BAWASLU, dan para pemangku kepentingan. Dan hal lain yang berpotensi menjadi kendala sehingga dapat diminimalisir.

“Terkait peran dan fungsi tim Deks pilkada serentak, saya berharap dapat bertugas secara optimal dalam pemantauan pelaksananaan, mengiventarisir permasalahan, memberikan saran dan penyelesaian kendala pelaksanaan pilkada kepada penyelenggara, baik KPUD maupun BAWASLU. Serta menyampaikan laporan kepada Tim Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri,”harapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat Suwito menyimpulkan hasil rakor. Bahwa seluruh instansi terkait menyatakan diri siap mendukung dalam kelancaran pilkada serentak. Sekaligus mendukung penerapan protokol kesehatan beserta keamanan dan kesehatan. Baik para petugas penyelenggaraan hingga lokasi ataupun tempat yang dijadikan TPS dan kegiatan Pemilihan nantinya.

“Pada prinsipnya semua instansi siap, baik dari lembaga penyelenggara maupun instansi terkait di Pemerintahan Kutai Barat. Yang kedua Kita telah mengiventarisir permasalahan yang dihadapi oleh rekan BAWASLU, KPUD dan instansi terkait,” pungkasnya.

Penulis : Donni, Editor : Hermanto Y

Jaksa Masuk Sekolah, Secara Online.

Jaksa Masuk Sekolah, Secara Online.

(Tenggah) Kajari Kutai Barat, Saat Konpers dengan Media. Foto : Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Berupaya menurunkan Kasus Narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melakukan sosialisasi secara online untuk  sekolah yang berada di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Kejari Kutai Barat Wahyu Triantono menyatakan, bahwa Kasus Narkotika di tahun 2020 masih mendominasi. Oleh sebab itu, Kejari Kutai Barat berupaya meminimalisir meskipun dalam keadaan Pandemi Corona Virus Diseace (Covid-19) dengan melakukan sosialisasi secara online.

“Karena masih dalam keadaan darurat covid-19, maka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditunda dan diantisipasi dengan himbauan secara online,” paparnya dalam ruang Konferensi Pers bersama awak media. Selasa, 21 Juli 2020.

Ia menerangkan bahwa kasus narkotika ini masih didominasi oleh kaum muda. “Bukan hanya anak sekolah tetapi juga karyawan perusahaan. Maka lebih baik mencegah dari pada menindak,” tuturnya didampingi Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti.

Kemudian juga dalam rangkaian peringatan hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, diamana program ini upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus.

“Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini, karena hal ini sangatlah penting karena mereka merupakan generasi penerus untuk kedepannya,” ujarnya.

Dan dengan dilaksanakannya belajar secara online. “Jaksa akan bekerjasama kepada pihak sekolah agar dapat memberikan himbauan pemahaman terkait dampak serta sangsi dari pengunaan Narkotika tersebut. Dengan disisipkannya dipelajaran yang diberikan kepada siswa,” pungkasnya.

 

Penulis : Lilis, Editor : Hermanto Y

Transmisi Lokal 4 Orang Warga, Hasil PCRnya Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Transmisi Lokal 4 Orang Warga, Hasil PCRnya Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Pj. Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR), 4 orang transmisi lokal dari KBR 39 terkonfirmasi positif covid-19 yakni; KBR 40 laki-laki usia 7 tahun, KBR 42 perempuan usia 22 tahun, KBR 42 laki-laki usia 33 tahun dan KBR 43 laki-laki usia 41 tahun. Hingga hari ini Selasa (21/7) akumulasi kasus pasien terkonfirmasi covid-19 di Kutai Barat sebanyak 43 orang, pasien dinyatakan sembuh 32 orang. Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat H.Achmad Sofyan, di media Center Covid-19 Kutai Barat, didampingi Kadiskes Kutai Barat, Kepala BPBD Kutai Barat, Perwakilan Dishub Kutai Barat, RSUD HIS, dan Polres Kutai Barat. Selasa, 21 Juli 2020 Sore.

Pasien dalam perawatan menjadi 11 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 12 orang, Orang dalam pemantauan (ODP) 240 orang, Orang tanpa gejala (OTG) 405 orang, selesai pemantauan 234 orang, proses pemantauan 6 orang, dan pelaku perjalanan mencapai  22.845 orang.

Lebih lanjut Pj Sekdakab Kutai Barat mengatakan,  “hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif, jadi warga Kutai Barat diingatkan untuk tetap menerapkan pola kebiasaan baru, Selalu menjaga jarak,  menggunakan Masker dengan benar, cuci tangan dengan sabun, dan  disiplin,” tegasnya.

“Wabah Covid-19 belum usai, masyarakat harus bekerjasama, jangan meremehkan wabah ini, ingat apa bila kita terinfeksi di tempat kerja, akan menjadi sangat  beresiko untuk keluarga yang ada dirumah, untuk anak-anak kita, untuk orang tua kita, untuk saudara-saudara kita yang memiliki penyakit komorbid, mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat, dan terus menerus untuk bersama-sama menangani ini  agar terhindar dari penularan  Covid 19,” harapnya.

“Terkait data kunjungan dari posko PKM Kampung Jambuk Kecamatan Bongan dan PKM Dilang Puti Senin, (20/7) tercatat mencapai 811 orang KTP Kutai Barat 270 orang, KTP Luar Kutai Barat 541 orang, dan kendaraan masuk 369 unit pelaku perjalanan 266 orang. Data PKM Penyinggahan pelaku perjalanan 53 orang,” pungkas Sekdakab Kutai Barat.

Penulis: Andreas, Editor : Hermanto Y.

 

Bimtek Permenkeu NO.231/PMK.03/2019 Tentang Perpajakan.

Bimtek Permenkeu NO.231/PMK.03/2019 Tentang Perpajakan.

(Kiri) Pj. Sekdakab Kutai Barat, saat membuka kegiatan Bimtek. Foto: Andreas (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pj Sekdakab Kutai Barat, membuka kegiatan bimtek permenkeu NO.231/PMK.03/2019, tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan nomor pokok wajib pajak, pengukuhan dan pencabutan pengusaha kena pajak, serta pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah, di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat Setdakab Kutai Barat. Selasa 21 Juli 2020.

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda Kutai Barat Ahmad Sofyan mengatakan, bahwa Pajak merupakan bentuk penghasilan utama untuk membiayai penyelengaraan pemerintah baik pusat maupun daerah secara keseluruhan.

“Harus dipahami betapa pentingnya pemahaman mengenai perpajakan oleh seluruh elemen masyarakat terlebih khusus kepada para penyelanggara pengeluaran sebagai line up terdepan pelaksana uji teknis pelaksanaan pemotongan atau pungutan pembayaran pajak disetiap belanja langsung maupun tidak langsung dengan memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sendawar (KP2KP), yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bendahara pengeluaran dilingkungan pemerintah Kutai Barat.

“kepada seluruh  peserta yang hadir dapat mengikuti dengan baik serta dapat mengaplikasikannya ditempat kerja masing-masing. Dan dapat pula meningkatkan pemahaman antara hak dan kewajiban perpajakan yang kemudian memberikan dampak yang signifikan pada pungutan serta setoran pajak bagi pemerataan pembangunan daerah maupun pusat,” harapnya.

Bupati juga menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, secara khusus pada pelaksanaan kegiatan pada hari ini, untuk tetap saling menjaga jarak dan mengenakan masker, sebagai salah satu upaya kita bersama agar tidak terjangkit covid-19 di Kutai Barat,” pungkasnya.

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto Y.

329 Entitas Ikuti Rekonsiliasi BMD Semester 1 Tahun 2020.

329 Entitas Ikuti Rekonsiliasi BMD Semester 1 Tahun 2020.

(Tenggah) Kepala BKAD Kutai Barat, Saat buka kegiatan Rekonsiliasi BMD. Foto : Hms 36.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat mengadakan agenda rutin Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Persedian Semester 1 Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKAD Kutai Barat Sahadi bertempat di Gedung BPU Tana Purai Ngeriman, Komplek Perkantoran Kutai Barat. Senin 20 Juli 2020

Dalam arahannya Sahadi mengajak peserta untuk bisa mengikuti Rekon dengan baik, “ jangan malu untuk bertanya apabila belum paham, karena kegiatan ini hanya berlangsung dari 20 Juli – 7 Agustus 2020 mendatang, kurang lebih 3 minggu jadi perserta wajib memahami, dan bertanya kepada tim dari BKAD,” jelasnya.

Ditambahkannya, kita semua mempunyai target untuk laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, paling lambat kita serahkan diawal bulan februari 2021.

Kepala Bidang Kekayaan dan Aset Daerah BKAD Kutai Barat Lesmana Danie juga menjelaskan, Ada tiga hal penting target yang ingin dicapai dengan Rekon ini, pertama Rekon semester Barang Milik Daerah (BMD), sesuai aturan diwajibkan setiap selesai semester diadakan Rekon atau pencocokan data, antara belanja modal, persediaan, dengan data disimda, yang kedua merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK, ada beberapa catatan yang harus dibenahi didalam simda BMD, dan Ketiga sesuai aturan dan regulasi Permendagri 108 tahun 2016, bahwa kodefikasi BMD harus menyesuaikan regulasi terbaru, jadi kegiatan ini nantinya kita akan mencoba mengupgrade simda dari versi 2.7.11.R5 ke Simda 2.7.11.R6 karena aplikasi ini memang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman dan menjawab kebutuhan.

Lebih lanjut Daniel menuturkan “peserta yang mengikuti ada 329 entitas tediri dari prangkat daerah dan unit pelaksana teknis (UPT) yaitu 197 Sekolah dasar, 43 SMP, 19 Puskesmas, 30 Dinas/Badan, 16 Kecamtan dan 8 UPT dibawah dinas, karena pandemi covid-19 ini, kita mengikuti aturan protokoler kesehatan, peserta tidak diwajibkan sekaligus datang tapi secara bergiliran selama kurang lebih 3 minggu, jadwal sudah kita buat secara bergantian,” Jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini selain dalam rangka menindaklanjuti catatan dari BPK, agar semuanya masuk didalam simda. Juga diharapkan kegiatan Rekon BMD dan Barang persediaan, dapat terlaksana dengan baik, efektif dan efesien untuk menunjang LKPD Kutai Barat.

Penulis : Hms 36, Editor : Hermanto Y.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id